<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200</id><updated>2012-01-23T17:51:56.669+07:00</updated><category term='Artikel'/><category term='Data Pribadi'/><category term='PUISI'/><category term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Blog Pribadi Abdul Hamid Wahid</title><subtitle type='html'>Sekelumit tentang Kehidupan, Pemikiran, Dan Kiprah Pengabdian</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default?start-index=101&amp;max-results=100'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>136</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-5073847798215768913</id><published>2012-01-23T17:48:00.002+07:00</published><updated>2012-01-23T17:51:56.681+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>Untuk-Mu</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/-9cFL7nugzH8/Tx07q4AqWyI/AAAAAAAAAX0/pjhtmnAtxJQ/s1600/love-allah-swt.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 295px; height: 300px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-9cFL7nugzH8/Tx07q4AqWyI/AAAAAAAAAX0/pjhtmnAtxJQ/s400/love-allah-swt.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5700778311096621858" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;oleh Abdul Hamid Wahid pada 20 Desember 2011 pukul 20:26&lt;br /&gt;Di (Pesawat) dalam Perjalanan Medan-Jakarta &lt;br /&gt;20-12-2011 ; 19:01 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I &lt;br /&gt;Gemeretak jari menjerit nadi merindu.. &lt;br /&gt;Oleh nada-nada yg tak kupahami.. &lt;br /&gt;Wajahmu begitu syahdu dalam bayangku &lt;br /&gt;Sesuatu yg selalu aku takut berdiri di depan kenyataannya.. &lt;br /&gt;Apakah aku akan selalu bertanya untuk ini semua.. &lt;br /&gt;Tolong Tuhan, bantu aku menjawabnya dengan sefasih kenyataan.. &lt;br /&gt;Yang bahkan jauh melebihi kesaktian kata-kata sastra &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II &lt;br /&gt;Wajah-Mu kah itu yang tampak menggoda.. &lt;br /&gt;Tak tahu sesiapa pada sepi merana &lt;br /&gt;Yang kupahami hanya desir.. &lt;br /&gt;Yang kumengerti hanya desau rindu &lt;br /&gt;PadaMu yang Wajahnya hanya tampak di mata Hati Beku.. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III &lt;br /&gt;Apakah aku selalu bertanya dengan tangis birahi seperti ini, setiap menyebut Nama-Mu&lt;br /&gt;Kenapa Jawabannya bukan kata, bukan rasa.. &lt;br /&gt;Tapi Nama.. Yang berputar dengan cepat, &lt;br /&gt;Anginnya saja.. Menggelitik.. Dan menggoda.. &lt;br /&gt;Tak tahu apa.. &lt;br /&gt;Aku Merindu Mu- Dzat yang syahdu untuk dituju Rindu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Fatihah... Khusnul Khatimah... Amin.. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Allah.. Aku sembahyang dengan rindu membara.. Mengharap engkau senantiasa tampak tersenyum seperti ini di savana hati dan jiwaku)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;... Lalu aku tertidur dalam isak, menangisi setiap keindahan ini ....&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-5073847798215768913?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/5073847798215768913/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2012/01/untuk-mu.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5073847798215768913'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5073847798215768913'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2012/01/untuk-mu.html' title='Untuk-Mu'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/-9cFL7nugzH8/Tx07q4AqWyI/AAAAAAAAAX0/pjhtmnAtxJQ/s72-c/love-allah-swt.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-8750610406911104432</id><published>2011-10-07T22:43:00.001+07:00</published><updated>2011-10-07T22:45:20.869+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Gus Hamid Berharap Kemenpora Memaksimalkan Program Kepemudaan</title><content type='html'>Written by Hesbul &lt;br /&gt;Friday, 07 October 2011 08:04 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB H. Abdul Hamid Wahid mengatakan peningkatan kualitas dan pemberdayaan pemuda merupakan hal yang sangat fundamental untuk segera dilakukan oleh pihak-pihak terkait, khususnya oleh Kemenpora. Kedepan, bangsa akan sangat bergantung pada kualitas sumber daya pemuda sekarang. Dalam hal ini program Pengembangan Kreativitas dan Kualitas Pemuda dan Peningkatan Kapasitas Pemuda tidah saling tumpang tindih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jadi program yang dicanangkan oleh Kemenpora jangan sampai tumpag tindih. Dua program itu penekanannya kemana?,” kata Hamid, ketika Raker dengan Kemenpora Rabu di gedung DPR (05/10/11).  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gus Hamid (panggilan akrabnya) mengungkapkan, setiap tahun Kemenpora mengadakan pelatihan kepemudaan atau Pelatihan Character Building Pemuda Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apa kelanjutan dari pelatihan ini, jangan-jangan hanya sebatas pelatihan atau kumpul-kumpul pemuda saja,?” ujar mantan wakil pansus UU pemuda ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, ia berharap program dan anggaran kepemudaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh pemuda Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diketahui, sesuai amanat UU No. 40/2009 khususnya pasal 1, 4 dan 5, Kemenpora menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kepemudaan sebagai berikut; pembangunan kepemudaan dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan yang berfungsi melaksanakan; Penyadaran pemuda, Pemberdayaan pemuda, serta Pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (Mashudi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.fraksi.pkb.or.id/index.php/indeks-katagori-berita-nasional/145-gus-hamid-berharap-kemenpora-memaksimalkan-program-kepemudaan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-8750610406911104432?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/8750610406911104432/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2011/10/gus-hamid-berharap-kemenpora.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8750610406911104432'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8750610406911104432'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2011/10/gus-hamid-berharap-kemenpora.html' title='Gus Hamid Berharap Kemenpora Memaksimalkan Program Kepemudaan'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-408759194043954289</id><published>2011-09-29T15:52:00.003+07:00</published><updated>2011-09-29T15:58:05.314+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Menuju Budaya Ilmiah</title><content type='html'>OSN merupakan gerbang awal lahirnya semangat keilmuan di masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manado (Dikdas): OSN merupakan gerbang awal lahirnya semangat keilmuan di masyarakat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Olimpiade Sains Nasional (OSN) sudah berusia sepuluh tahun. Ini perjalanan yang tidak sebentar. Tapi OSN tidak akan berhenti di sini. Ia akan terus melangkah ke depan, menatap masa depan bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;OSN bukan sekedar kegiatan rutin biasa, tapi merupakan kegiatan dengan grand design yang mulia; menciptakan budaya ilmiah yang mengakar di jantung bangsa Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cita-cita itu bukan bualan, namun akan jadi kenyataan. Melalui kompetisi ilmiah dan tekhnologi secara terus menerus, disertai kampanye bahwa berkompetisi dan berprestasi di bidang sains merupakan sesuatu yang membanggakan, budaya sains akan menjadi sesuatu yang berakar kuat di tengah-tengah masyarakat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal di atas, pernah disampaikan H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag., anggota komisi X DPR RI, ketika menghadiri OSN IX di Kota Medan, Sumatera Utara, tahun lalu. Menurutnya, OSN merupakan upaya membangun budaya berprestasi dalam keilmuan sejak bangku sekolah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya kira ini satu langkah yang patut kita hargai, dan kita anggap sebagai gerbang awal menuju lahirnya semangat keilmuan di kalangan masyarakat, yang nantinya bisa memunculkan budaya sains,” kata Abdul Hamid Wahid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat yang sama pernah disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Fasli Jalal, bahwa OSN akan menimbulkan semangat belajar dan iklim kompetisi mulai unit paling kecil yaitu; sekolah, desa, kecamatan, kabupaten dan seterusnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua pendapat tersebut, menjawab ajakan Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Mohammad Nuh, DEA., yang ingin menyiapkan generasi 100 tahun kemerdekaan Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apa yang harus kita siapkan dalam menyambut dan mengisi 100 tahun Indonesia merdeka (2045)? Tidak ada warisan yang lebih mulia yang kita berikan kepada bangsa ini kecuali mewariskan generasi yang siap untuk memajukan, mengembangkan dan membangun bangsa sesuai dengan zamannya, dan itu adalah masa adik-adik kita yang sekarang ini sedang mengikuti OSN,” kata Mohammad Nuh, saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan OSN di Gedung Grand Kawanua Convention Center, Manado Sulawesi Utara, Senin kemarin (12/09)&lt;br /&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;OSN Sebagai Gerakan Budaya&lt;br /&gt;Salah satu syarat menuju budaya sains, dibutuhkan sebuah gerakan yang sifatnya massif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Menurut Abdul Hamid Wahid, OSN bisa menjadi motor gerakan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jadi kalau kita memang menjadikan OSN ini sebagai pintu awal menuju budaya sains, mungkin kita perlu mendorong OSN ini menjadi sebuah gerakan kultural. Salah satu caranya, memantau para juara OSN untuk terus menjadi duta olimpiade agar mereka bisa melakukan kampanye tentang signifikansi sains. Mereka bisa diajak keliling ke sekolah-sekolah untuk menjelaskan bagaimana mereka berproses hingga berprestasi, untuk diambil hikmahnya oleh siswa lain agar bisa mengikuti jejak mereka,” tutur Abdul Hamid Wahid. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, tambah Abdul Hamid Wahid, gerakan budaya sains bisa juga dengan mengkaitkan dengan kegiatan-kegiatan lain seperti wisata yang di dalamnya diisi dengan sebuah acara yang menumbuhkan keingintahuan ilmiah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Nah itu kan bisa. Jadi bagaimana mensinergiskan kegiatan ilmiah ini dengan beberapa sektor lain, sehingga kegiatan ilmiah ini bisa menjadi sebuah gerakan budaya. Dan saya kira pendidikan mampu melakukan itu. Karena sekarang ini, pendidikan dalam sisi budget, dia menjadi primadona, yang bisa menarik sektor-sektor lain ke dalam dimensi pendidikan; mengemas dan kemudian berbicara pada arah yang sama,” pungkasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan budaya sains tersebut, nampaknya memperoleh sambutan hangat dari pemerintah daerah. Karena saat ini, banyak pemerintah daerah yang ingin menjadi tuan rumah OSN. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sekarang ini hampir semua provinsi ingin jadi tuan rumah. Artinya model penyelenggaraan OSN itu jadi kebanggaan bagi mereka semua, dan sekaligus merupakan bentuk tanggungjawab mereka sebagai pemerintah daerah dalam rangka pembangunan pendidikan di daerahnya. Ini yang penting,” kata Nono Adya, pada OSN IX di Medan, Sumatera Utara tahun lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat Nono Adya tersebut diamini Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Drs. Bahrumsyah, MM, dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Djouhari Kansil, M.Pd.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kepercayan ini kami yakini merupakan jawaban atas rangkaian upaya, usaha, dan kerja keras dari seluruh elemen pendidikan di Sulawesi Utara dalam membangun dan menjadikan pendidikan sebagai leading sector sekaligus pondasi pembangunan bangsa dan negara tercinta,” tegas Djouhari Kansil.*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://dikdas.kemdiknas.go.id/content/berita/utama/menuju-buday.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-408759194043954289?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/408759194043954289/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2011/09/menuju-budaya-ilmiah.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/408759194043954289'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/408759194043954289'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2011/09/menuju-budaya-ilmiah.html' title='Menuju Budaya Ilmiah'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-8323822962997749840</id><published>2011-05-24T13:36:00.003+07:00</published><updated>2011-05-24T13:43:56.078+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Perlu Konsensus Nasional yang Menyepakati Nilai-nilai Pendidikan Karakter</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/-0_IVgPeYhMU/TdtSeXkUvJI/AAAAAAAAAVc/rMRuovYbZGA/s1600/content-berita-1402.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 268px;" src="http://3.bp.blogspot.com/-0_IVgPeYhMU/TdtSeXkUvJI/AAAAAAAAAVc/rMRuovYbZGA/s400/content-berita-1402.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5610168442496007314" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta (Dikdas): Mulai tahun ajaran baru 2011/2012, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan menerapkan Pendidikan Karakter di seluruh jenjang pendidikan. Menurut Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Mohammad Nuh, DEA., pendidikan karakter dilakukan guna mempersiapkan generasi 2045 bersamaan dengan satu abad Indonesia merdeka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang kita butuhkan sebenarnya, dan yang terpenting, adalah kepemimpinan dan keteladanan,” kata H. Abdul Hamid Wahid, M. Ag., anggota DPR RI Komisi X dari FPKB, melalui email, Senin (23/5).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya, lanjut Abdul Hamid Wahid, bagaimana sistem penanaman nilai yang ada dalam pendidikan karakter itu tercermin dalam setiap langkah pemimpin kita. Keteladanan pemimpin ini—dalam berbagai lini dan jenjang—perlu juga secara integratif dipola sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan karakter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdul Hamid Wahid juga mengatakan, perlu konsensus nasional yang diperoleh dari berbagai metode kristalisasi pendapat, untuk menggali dan mensepakati nilai-nilai mana yang akan kita kembangkan dan tanamkan dalam pendidikan karakter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh pendapat Abdul Hamid Wahid tentang pendidikan karakter, berikut wawancara selengkapnya: &lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mulai tahun ajaran baru 2011/2012, akan menerapkan pendidikan karakter. Bagaimana pendapat Anda?&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut saya, pendidikan karakter sangat penting. Karena pendidikan karakter pada dasarnya adalah mendorong lahirnya anak-anak yang paripurna (insan kamil). Tumbuh dan berkembangnya karakter yang baik, akan mendorong peserta didik tumbuh dengan kapasitas dan komitmennya untuk melakukan berbagai hal yang terbaik, dan melakukan segalanya dengan benar dan memiliki tujuan hidup. Dengan pembentukan karakter, peserta didik diharapkan mampu bersaing, beretika, bermoral, dan sopan-santun ketika berinteraksi dengan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kontek ini, ada tiga aspek dominan yang harus dikembangkan dalam diri setiap individu, yaitu; kognitif, afektif dan psikomotorik. Pendidikan karakter akan mengenalkan individu kepada nilai-nilai serta norma ke dalam wilayah kognitif. Kemudian nilai-nilai itu secara bertahap akan diarahkan untuk dihayati dan diresapi ke dalam wilayah afektif siswa. Sedangkan pengejawantahan di dalam pribadi siswa, di setiap harinya mereka akan menerapkan di dalam masyarakat di mana siswa mampu berinteraksi dan bersosialisasi secara langsung. Proses kontak serta interaksi inilah yang akan menuntun aspek psikomotorik siswa untuk menerapkan nilai yang telah dipahami dalam wilayah kognitif dan afektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa; pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Saat ini, ide pendidikan karakter sudah mulai digaungkan di daerah-daerah, dan mereka menyambut positif. Salah satunya Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. Pada sebuah kesempatan ia pernah mengatakan bahwa pembangunan pendidikan karakter menjadi keharusan, karena pendidikan tak hanya menjadikan siswa cerdas, tapi juga harus memiliki budi pekerti. Berangkat dari pernyataan ini, apakah budaya Indonesia yang terkenal sopan santun, ramah dan seterusnya kurang menyentuh generasi muda sehingga saat ini dibutuhkan pendidikan karakter?&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya. Karena sosialisasi dari instansi, baik dari dunia pendidikan dan masyarakat kurang mendukung terhadap nilai-nilai budi pekerti itu. Di antaranya seperti menanamkan nilai-nilai moral, sopan santun, jujur, adil dan kasih sayang. Jadi, perlu adanya kerjasama yang baik antara keluarga dan pihak sekolah serta masyarakat. Selain itu, menanamkan moral kepada generasi muda adalah usaha yang strategis, sehingga penanaman budi pekerti melalui pendidikan karakter adalah kunci utama untuk membangun bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kenapa?&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Karena sejak hilang dari kurikulum pendidikan, budi pekerti diintegrasikan ke dalam Pendidikan Kewarganegaraan, kemudian Pendidikan Moral Pancasila (PMP), dan kini Pendidikan Kewarganegaraan (Kurikulum KTSP 2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kurikulum hendaknya tidak dilihat secara sempit hanya berupa mata pelajaran. Kurikulum adalah seluruh pengalaman anak, pengalaman siswa di sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran nilai-nilai moral dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang mengandung nilai-nilai budi pekerti, dewasa ini cenderung tidak efektif karena materi dan kompetensi dalam kurikulum terlalu bersifat kognitif dan diajarkan secara teoritis, verbalistis. Cenderung menekankan nasehat tanpa penegakan imbalan dan sanksi dalam pelaksanaan nasehat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Menurut Anda, pendidikan karakter yang bagaimana yang tepat untuk bangsa ini, sekarang dan mendatang?&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karakter dapat diolah melalui berbagai aktivitas yang didasari dengan sikap moral yang benar. Pertama, melatih untuk disiplin. Disiplin diri adalah kunci pertama untuk mengatur mekanisme pribadi, untuk membentuk manajemen diri sehingga siswa mampu, misalnya, menghargai waktu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, melatih kejujuran. Kejujuran sering diucapkan tetapi sulit dilakukan. Kejujuran tidak muncul dan tumbuh secara alamiah mengingat salah satu sifat manusia adalah egois. Berlaku jujur harus dilatih dan diawasi secara ketat. Hal ini memberikan keuntungan ganda, yaitu; pembentukan pribadi yang jujur dan melatih siswa melakukan kontrol sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, memberikan ruang ekspresi yang cukup. Siswa harus diberikan kesempatan sebanyak mungkin untuk mengekspresikan dirinya. Kebiasaan nongkrong di luar sekolah terjadi karena tidak ada ruang ekspresi bagi siswa di sekolah. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adakah sebuah negara yang sukses dalam pendidikan karakter?&lt;br /&gt;Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya adalah; Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Anda, sebaiknya pendidikan karakter dimulai dari manakah?&lt;br /&gt;Menurut saya, dasar pendidikan karakter ini sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak atau yang biasa disebut para ahli psikologi sebagai usia emas. Karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Usia dini merupakan masa kritis bagi pembentukan karakter seseorang. Banyak pakar mengatakan bahwa kegagalan penanaman karakter sejak usia dini, akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya kelak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, iklim sekolah yang kondusif dan keterlibatan kepala sekolah serta para guru adalah faktor penentu dari ukuran keberhasilan intervensi pendidikan karakter di sekolah. Dukungan sarana dan prasarana sekolah, hubungan antarmurid, serta tingkat kesadaran kepala sekolah dan guru juga turut menyumbang bagi keberhasilan pendidikan karakter ini, di samping kemampuan kepala sekolah dan guru—melalui motivasi, kreatifitas dan kepemimpinannya—yang mampu menyampaikan konsep karakter pada anak didiknya dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, guru harus benar-benar memiliki sikap yang jelas dalam menjalani kesehariannya karena itulah hakikat karakter. Sikap dan perilaku tegas dan jelas yang didasarkan pada kebenaran moral, tentu menjadi acuan siswa dalam berpikir. Guru tidak lagi harus duduk di meja sambil membaca buku atau menikmati tontonan presentasi siswa. Guru harus mampu menjadi inspirator setiap siswa dalam belajar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ada yang perlu disampaikan?&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, menurut saya pendidikan karakter harus ditangani secara serius. Jika apa yang ada dan berkembang saat ini—dapat dikatakan—hanya sekedar merangsang upaya yang lebih sistematis dan hanya sebagai stimulasi awal, maka selanjutnya perlu langkah konkret yang lebih tertata. Dalam landasan hukum misalnya, saya rasa perlu ada pijakan hukum yang lebih kuat dan jelas dalam hierarki perundang-undangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, perlu ada semacam konsensus nasional yang diperoleh dari berbagai metode kristalisasi pendapat, untuk menggali dan mensepakati nilai-nilai mana yang akan kita kembangkan dan tanamkan dalam pendidikan karakter ini. Demikian pula, pemaknaan konsep pendidikan karakter ini perlu ditata dengan panduan dan tahapan yang jelas, sehingga goal di tingkat nasional dapat secara terpadu didukung oleh setiap komponen bangsa ini di setiap jajaran dan jenjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, yang kita butuhkan sebenarnya, dan yang terpenting, adalah kepemimpinan dan keteladanan. Artinya, bagaimana sistem penanaman nilai yang ada dalam pendidikan karakter itu, tercermin dalam setiap langkah pemimpin kita. Keteladanan pemimpin—dalam berbagai lini dan jenjang—dalam pendidikan karakter ini perlu juga secara integratif dipola sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan karakter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan karakter adalah kearifan dari keaneragaman nilai dan budaya kehidupan bermasyarakat. Kearifan itu segera muncul, jika seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural yang terjadi. Oleh karena itu pendidikan harus diletakan pada posisi yang tepat, terutama ketika menghadapi konflik yang berbasis pada ras, suku dan keagamaan. Pendidikan karakter bukanlah sekedar wacana, tetapi realitas implementasinya. Bukan hanya sekedar kata-kata, tetapi tindakan. Bukan simbol atau slogan, tetapi keberpihakan yang cerdas untuk membangun keberadaban bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, dengan pendidikan yang dapat meningkatkan semua potensi kecerdasan anak-anak bangsa, yang dilandasi pendidikan karakternya, diharapkan anak-anak bangsa di masa depan akan memiliki daya saing yang tinggi untuk hidup damai dan sejahtera, sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia yang semakin maju dan beradab. Dengan kata lain, pendidikan karakter adalah bagaimana manusia dapat berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah moral yang berjalan di masyarakat.* [Adib Minnanurrachim]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://dikdas.kemdiknas.go.id/content/berita/utama/perlu-konsen-2-2.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-8323822962997749840?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/8323822962997749840/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2011/05/perlu-konsensus-nasional-yang.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8323822962997749840'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8323822962997749840'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2011/05/perlu-konsensus-nasional-yang.html' title='Perlu Konsensus Nasional yang Menyepakati Nilai-nilai Pendidikan Karakter'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/-0_IVgPeYhMU/TdtSeXkUvJI/AAAAAAAAAVc/rMRuovYbZGA/s72-c/content-berita-1402.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-1073710646531021594</id><published>2011-04-09T07:16:00.001+07:00</published><updated>2011-04-09T07:19:17.807+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'></title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/-_Nvyx01uoVM/TZ-lpleuu_I/AAAAAAAAAVU/-_VWI_0O4Uc/s1600/1%2Babad.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 301px;" src="http://2.bp.blogspot.com/-_Nvyx01uoVM/TZ-lpleuu_I/AAAAAAAAAVU/-_VWI_0O4Uc/s400/1%2Babad.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5593371396071668722" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Dari kiri, Mantan Ketua PBNU, Salahuddin Wahid, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Abd. Hamid Wahid dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD saat menjadi pembicara acara Dialog Peluncuran Film Dokumenter KH. A. Wahid Hasyim "Cahaya dari Timur, Soko Guru" di Kementerian Agama, Jakarta Pusat (Jumat 8/4). Dalam rangka memperingati satu abad KH. A. Wahid Hasyim yang mewariskan pemikiran tentang agama, negara, pendidikan, politik dan kemasyarakatan di Indonesia. DWI PAMBUDO/RM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=23654&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-1073710646531021594?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/1073710646531021594/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2011/04/dari-kiri-mantan-ketua-pbnu-salahuddin.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/1073710646531021594'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/1073710646531021594'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2011/04/dari-kiri-mantan-ketua-pbnu-salahuddin.html' title=''/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/-_Nvyx01uoVM/TZ-lpleuu_I/AAAAAAAAAVU/-_VWI_0O4Uc/s72-c/1%2Babad.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-9183172977383487168</id><published>2011-02-17T12:01:00.006+07:00</published><updated>2011-02-17T12:20:08.958+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Untuk Menjadi PTN Umum Ketiga di Sulsel; Komisi X: Peluang Unanda Besar</title><content type='html'>Rabu, 16 Feb 2011&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PALOPO-- Komisi X DPR RI yang terdiri dari sembilan orang dari delapan fraksi menepati janjinya, mengunjungi Universitas Andi Djemma Palopo, Selasa 15 Pebruari 2011. Komisi yang membidangi pendidikan ini menilai Universitas Andi Djemma Palopo sangat layak berubah status dari perguruan tinggi swasta ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain telah mendapat dukungan politik dari bupati/walikota empat daerah di Luwu Raya dengan mengeluakan rekomendasi sebagai bentuk dukungan serta yayasan To'Ciung, jarak yang begitu jauh antara Makassar dan Palopo yang sudah dirasakan sendiri oleh rombongan Komisi X DPR RI dan rombongan dari kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) RI yang menempuh perjalanan sejauh 360 kilometer (km) jalan darat menjadi satu alasan menjadikan Universitas Andi Djemma jadi PTN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Sangat jauh memang. Kami bisa merasakan jarak yang begitu jauh dari Kota Makassar ke Palopo. Untuk itu, kami menilai Unanda sangat besar peluangnya jadi perguruan tinggi negeri di luar kota Makassar. Kunjungan kami ke sini memang untuk melihat apakah Unanda ini layak dijadikan perguruan tinggi negeri. Tapi setelah menyimak pemaparan dari rektor Unanda, maka saya kira peluang Unanda jadi negeri sangat besar,'' ujar Ir Nuroji, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, saat dimintai tanggapan di sela-sela peninjauannya di kampus A, malam tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Nuroji, pembahasan Universitas Andi Djemma Palopo menjadi perguruan tinggi negeri akan diagendakan pada masa sidang pertama ini. ''Peluang Unanda sangat besar terbentuk jadi negeri tahun ini. Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik,'' tambah Nuroji, lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rombongan komisi X yang terdiri dari sembilan orang dipimpin oleh Asman Abnur, wakil ketua Komisi X DPR RI, Jefirston R Riwu Kore Subekti, Dra Hj Oelfa A Syahrullah Harmanto, Dra Sri Rahayu, H Raihan Iskandar, Lc, H Nasrullah, Sip, Machmud Yunus, &lt;strong&gt;H Abdul Hamid Wahid, MAg&lt;/strong&gt;, Ir Nuroji. Kunjungan spesifikasi dalam rangka Unanda jadi PTN juga diikuti oleh Prof Dr Ir Achmad Jazide, M.Eng, direktur kelembagaan dan kerjasama kemendiknas RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga hadir staf Komisi X DPR RI yang terdiri dari Agus Salim, SH, kabagset Komisi X, Benny Alamsyah, sestim Komisi X, Riyanto Wijarso, staf pemberitaan setjen DPR RI, dan Andi Hendra Wijaya, tenaga ahli Komisi X DPR RI.&lt;br /&gt;Mereka tiba di kampus Unanda Palopo, tepat pukul 18:00 Wita dan disambut Rektor Universitas Andi Djemma Palopo, Prof Dr H Lauddin Marsuni, SH, MH, dosen, staf dan ribuan mahasiswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rektor Universitas Andi Djemma Palopo, Prof Dr H Lauddin Marsuni, SH, MH, mengatakan, perubahan status Universitas Andi Djemma dari perguruan tinggi swasta di bawah naungan Yayasan To'Ciung yang berkedudukan di Makassar menjadi perguruan tinggi negeri di bawah kementerian pendidikan nasional merupakan suatu upaya yang bersifat strategis dalam kerangka pembangunan sumber daya manusia. ''Perguruan tinggi negeri merupakan solusi tepat dalam pembangunan sumber daya manusia di tingkat provinsi Sulawesi Selatan dan terkhusus pada jazirah utara Sulsel, yang secara geografis berada pada daerah tana Luwu dan interlandnya,'' ujar guru besar besar bidang ketatanegaraan pada Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo.&lt;br /&gt;Pemerintahan daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintahan daerah se-Tana Luwu, tandas Prof Lauddin, memiliki komitmen yang kuat dan tinggu untuk menghadirkan sebuah perguruan tinggi negeri, guna memenuhi tuntutan kebutuhan pendidikan yang bermutu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komitmen tersebut diwujudkan dengan suatu sinergitas yang dibangun Rektor Universitas Andi Djemma, Prof Dr Lauddin Marsuni, SH, MH dengan cara mengajukan Universitas Andi Djemma menjadi perguruan tinggi negeri pertama di Tana Luwu dan perguruan tinggi negeri umum ketiga di provinsi Sulawesi Selatan. ''Dan, hal tersebut mendapat respon dari DPR RI dan kementerian pendidikan nasional dengan wujud melakukan kunjungan kerja spesifik ini dalam rangka meninjau secara langsung persiapan Universitas Andi Djemma menjadi PTN,'' paparnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Guna mewujudkan komitmen pemerintahan daerah provinsi Sulsel, pemerintah daerah se-Tana Luwu, pihak Universitas Andi Djemma telah melakukan segala persiapan dan kebutuhan sesuai persyaratan yang ditentukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persiapan dan kesiapan Universitas Andi Djemma, menurut rektor Universitas Andi Djemma ini, sudah diajukan sejak bulan April 2010. Kini segenap jajaran Universitas Andi Djemma didukung pemerintah daerah telah menyambut rombongan Komisi X DPR RI dan kemendiknas. (ary/ikh)  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.palopopos.co.id/?vi=detail&amp;nid=40227&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-9183172977383487168?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/9183172977383487168/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2011/02/untuk-menjadi-ptn-umum-ketiga-di-sulsel.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/9183172977383487168'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/9183172977383487168'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2011/02/untuk-menjadi-ptn-umum-ketiga-di-sulsel.html' title='Untuk Menjadi PTN Umum Ketiga di Sulsel; Komisi X: Peluang Unanda Besar'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-7896704954681182267</id><published>2010-12-03T15:54:00.003+07:00</published><updated>2010-12-03T15:57:39.558+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Publik Bisa Class Action</title><content type='html'>Republika Online&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Koran Republika» Berita Utama &lt;br /&gt;Kamis, 02 Desember 2010 pukul 07:54:00&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mohammad Akbar, Prima Restri Ludfiani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA - Pihak-pihak yang memuluskan langkah bintang film porno untuk bermain film di Indonesia bisa digugat secara hukum. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, masyarakat yang keberatan dengan aksi bintang film porno itu bisa melakukan class action, terutama pada instansi pemerintah. “Masyarakat bisa saja menggugat kebijakan pemerintah (yang mengizinkan bintang film porno bermain film di dalam negeri),” kata Ketua YLKI, Husna Zahir, Rabu (1/12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ke mana gugatan itu dialamatkan? Menurut YLKI, paling tidak ada dua pihak yang bertanggung jawab atas masuknya bintang porno asing ke dalam negeri. Pihak pertama adalah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata karena memberi izin bagi film yang dibintangi aktris porno asing. Kedua, ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menerbitkan izin kerja bagi aktris porno tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Husna menambahkan, masyarakat juga bisa memberikan sanksi sosial bagi aktris porno maupun pihak yang mendukungnya. Ketidaksukaan masyarakat dan protes itu harus terpublikasikan agar keberatan diketahui. “Dengan menolak dan tidak menonton filmnya, posisi masyarakat dalam hal ini lebih kuat,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mantan pimpinan panitia khusus RUU Perfilman, &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;/strong&gt;, mengakui dalam UU Nomor 33 tahun 2009 tidak mengatur secara spesifik tentang keterlibatan pemain film asing yang berlatar belakang pornografi. Menurut dia, kalaupun ada pasal-pasal yang mengatur soal itu, hanya sebatas dasar moralitas pekerja film dan tata nilai. “Kami akui masalah ini tidak disentuh maupun dibicarakan saat pembahasan. Ketika itu, yang dibahas lebih bersifat produksi dan distribusi film nasional,” kata &lt;strong&gt;Abdul&lt;/strong&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Moralitas&lt;br /&gt;Dalam UU Perfilman, memang tidak diatur secara rinci soal peran aktris asing, apalagi aktris porno. Namun, dalam UU itu, ada pasal-pasal moralitas yang bisa dicermati. Misalnya, pasal 3 huruf a: Perfilman nasional bertujuan terbinanya akhlak mulia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas, di pasal 5: Kegiatan perfilman dan usaha perfilman dilakukan berdasarkan kebebasan berkreasi, berinovasi, dan berkarya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan, dan budaya bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, di pasal 6 huruf b: Film yang menjadi unsur pokok kegiatan perfilman dan usaha perfilman dilarang mengandung isi yang menonjolkan pornografi. Lalu, di pasal 50 huruf b: Setiap pelaku kegiatan perfilman berkewajiban menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan, dan budaya bangsa dalam kegiatan perfilman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah bisa pelaku film porno dianggap melarang pasal-pasal ini? &lt;strong&gt;Abdul&lt;/strong&gt; mengatakan, “Susah.” Ia mengimbau semua insan film bahwa film bukan sekadar bernilai komersial dan pasar. Film juga memiliki muatan idealisme bangsa dan menjaga nilai-nilai moralitas. “Kalau hanya aspek komersial (yang ditonjolkan), itu berarti film Indonesia terjebak dalam pragmatisme. Ini sebuah kemunduran dalam perfilman,” katanya lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibiarkan&lt;br /&gt;Budayawan Radhar Panca Dahana menilai, pemerintah harusnya bisa cepat tanggap dan menjadikan kasus keterlibatan Miyabi di film Hantu Tanah Kusir maupun aktris porno asing lainnya sebagai momentum untuk memberangus pornografi yang masih marak di Tanah Air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Miyabi itu sebenarnya hanyalah kasus kecil. Saat ini, perilaku pornografi di film kita maupun masyarakat kita masih sangat banyak,” kata Radhar. Ia mengakui kedatangan Miyabi beserta beberapa aktris porno luar negeri ke negeri ini bisa pula memperluas pornografi di dalam perfilman nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai kemungkinan untuk melakukan gugatan class action terhadap para pembuat film yang mendatangkan aktris porno, Radhar menilai hal tersebut tidak memiliki pijakan hukum yang kuat. “Tapi, yang bisa kita lakukan adalah desakan kultural atau moral,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana cara mencegah para bintang porno itu terus membintangi film Indonesia? Menurut dia, cara paling efektif adalah hukuman dari masyarakat dengan tidak menonton film tersebut. “Namun, hal itu memang masih belum cukup. Pemerintah harusnya juga bisa lebih aktif menangkalnya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia menilai memang ada indikasi pemerintah masih tidak bertanggung jawab dalam memberangus karya-karya pornografi. Bahkan, sudah menjadi rahasia umum, kata dia, klub-klub malam di Indonesia sudah begitu brutal dalam mempertontonkan aksi pornografinya. ed: stevy maradona&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://republika.co.id:8080/koran/14/124251/Publik_Bisa_Class_Action&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-7896704954681182267?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/7896704954681182267/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/12/publik-bisa-class-action.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7896704954681182267'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7896704954681182267'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/12/publik-bisa-class-action.html' title='Publik Bisa Class Action'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-4871646133378839810</id><published>2010-08-25T21:42:00.003+07:00</published><updated>2010-08-25T21:48:10.956+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Fokuskan Investasi Pembangunan Manusia</title><content type='html'>Suara Pembaruan 2010-08-12&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[JAKARTA] Kebijakan anggaran pemeritah harus berorientasi pada investasi pembangunan sumber daya manusia (SDM). Sebab, hanya dengan cara itu, akan memacu peningkatan kualitas SDM nasional, mengingat saat ini lebih dari 50 persen tenaga kerja nasional maksimal hanya lulus sekolah dasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatian khusus untuk membangun manusia Indonesia tersebut, bisa dilakukan dengan memperbesar alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, membuka kesempatan kerja, dan jaminan sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian dikemukakan pakar kependudukan dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Omas Bulan Samosir, pakar pendidikan Utomo Dananjaya dan Darmaningtyas, Direktur Kemahasiswaan Universitas Pendidikan Indonesia Bandung Cecep Darmawan, Rektor UMM, Muhadjir Effendy, serta Ketua Dewan Pendidikan DIY Wuryadi, secara terpisah Rabu (11/8).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Omas, penyebab lambannya peningkatan kualitas SDM Indonesia, karena orientasi anggaran selama ini masih lebih fokus pada pembangunan fisik. Sektor pendidikan, misalnya, pemerintah lebih cenderung membangun sekolah, sementara aspek peningkatan kualitas pendidikannya, termasuk kualitas guru berikut kesejahteraannya, belum dioptimalkan. Demikian pula di bidang kesehatan, lebih fokus pada pembangunan fisik rumah sakit, namun mengabaikan kualitas dan kuantitas tenaga pelayanan kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peningkatan kualitas SDM memang harus diawali dengan keseriusan pemerintah membangun sektor pendidikan melalui pendidikan dasar sembilan tahun (SD-SMP) secara menyeluruh, disusul pendidikan menengah dan tinggi. “Tetapi, langkah itu tidak cukup kalau tidak dibarengi dengan penciptaan kesempatan kerja yang luas. Sebab, kenyataan menunjukkan bahwa selain kualitas SDM Indonesia rendah, terjadi pula pengangguran intelektual yang tinggi,” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, Omas juga mengingatkan, meskipun secara global kualitas SDM Indonesia rendah dibanding negara lain, tetapi sebenarnya sudah meningkat dari tahun ke tahun. “Misalnya, usia harapan manusia Indonesia, pada tahun 1960-an hanya 47 tahun, saat ini sudah meningkat menjadi 70 tahun,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komitmen Pembiayaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Utomo Dananjaya menuturkan, ada dua faktor yang menyebabkan tingkat pendidikan masyarakat Indonesia masih rendah. Pertama, pemerintah menghalangi warga negaranya memperoleh pendidikan tinggi dengan melaksanakan Ujian Nasional (UN). “UN terbukti mengeliminasi anak untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Banyak anak putus sekolah karena tidak lulus UN,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, rendahnya komitmen pemerintah melaksanakan wajib pendidikan dasar bagi semua warga negara dan membiayai pendidikan berkualitas. “UUD 1945 menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib bagi semua warga negara dan wajib dibiayai pemerintah. Namun, pemerintah tidak konsisten dalam melaksanakan pendidikan gratis, terbukti masih banyak pungutan di sekolah negeri. Biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri pun semakin mahal sehingga tidak terjangkau masyarakat,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan itu, Darmaningtyas melihat, kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah karena minimnya komitmen pembiayaan dari pemerintah. Menurutnya, angka partisipasi pendidikan dasar yang mencapai 100 persen, tidak disertai kualitas yang memadai. “Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk SD hingga SMP sebesar Rp 400.000-Rp 600.000 per siswa per tahun sangat kecil, tidak cukup untuk membiayai investasi pendidikan yang berkualitas,” tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait hal itu, Cecep Darmawan berpendapat, pemerintah harus memiliki cetak biru pembangunan SDM di Indonesia. Sehingga pendidikan dasar yang sudah didukung sepenuhnya oleh pemerintah tidak menjadi sia-sia. “Apalagi buat para mahasiswa, harus jelas mau diarahkan ke mana setelah lulus. Jangan sampai mereka hanya menjadi pencari kerja,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cecep juga menyoroti konsep pengajaran SMK. Dia berpendapat, konsep SMK sebaiknya sudah diperkenalkan kepada para pelajar sejak duduk di bangku SMP. “Faktanya banyak pelajar memilih langsung bekerja. Tapi saat bekerja, mereka masih belum memiliki kemampuan dan tingkat produktivitas belum seperti yang diharapkan dunia kerja. Ini akibat sistem pendidikan di Indonesia belum menyentuh kebutuhan di lapangan,” tuturnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Malang, Muhadjir Effendy juga menyoroti pentingnya pendidikan formal sebagai kunci membangun kualitas SDM di Indonesia. “Saya kira tidak ada cara lain untuk meningkatkan kualitas SDM tanpa melalui pendidikan formal, yang kemudian dipertajam melalui pelatihan, baik formal mau pun informal,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia mengakui, banyaknya SDM yang kurang berkualitas di Indonesia, salah satunya akibat faktor kemiskinan dan kesenjangan sosial yang belum teratasi. “Bagaimana mungkin masyarakat miskin mampu meningkatkan kualitasnya manakala biaya pendidikan malah menjadi sangat mahal. Problem yang memberatkan negeri ini adalah, sudah miskin dan tidak memiliki prestasi bagus,” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait hal itu, Muhadjir mengapresiasi prakarsa masyarakat (swasta) dalam penyediaan pendidikan berkualitas bagi anak bangsa. “Pemerintah tinggal mengawasi, meregulasi, dan jika perlu memberi subsidi. Jadi kalau masyarakat itu sudah mengambil alih sebagian tugas pemerintah, beban pemerintah menjadi lebih ringan. Jangan malah yang selama ini sudah ditangani masyarakat justru dibunuh dengan kebijakan pemerintah,” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia menunjuk kebijakan kenaikan gaji guru negeri, yang dianggap bisa mematikan sekolah-sekolah swasta, karena standar gajinya rata-rata di bawah sekolah negeri. “Nanti terbentuk etatisme pendidikan, yang tidak sesuai dengan UUD 1945 maupun UU Sisdiknas. Prakarsa swasta bisa melemah,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Wuryadi berpendapat, tantangan yang harus dihadapi pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu yang perlu dilakukan adalah membenahi kurikulum. “Saat ini peserta didik membutuhkan kurikulum yang dinamis dan aplikatif. Tetapi untuk mengubah itu, dibutuhkan ongkos yang sangat besar, termasuk kepiawaian guru dalam mengajar,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terbelenggu Kemiskinan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalangan wakil rakyat juga menyoroti persoalan pendidikan sebagai syarat utama meningkatkan kualitas SDM. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;/strong&gt; menilai, fungsi Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional sangat strategis. Sebab, di dalamnya memuat upaya peningkatan kualitas pendidikan di semua tingkat pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah, menilai, program wajib belajar belum berjalan efektif, akibat masyarakat masih terbelenggu oleh kemiskinan. “Selama kemiskinan belum diatasi, dan kebijakan biaya pendidikan masih seperti saat ini, pendidikan tetap akan menjadi barang mahal bagi mereka yang tidak mampu,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, pemerintah harus mengatasi kemiskinan, jika ingin meningkatkan kualitas SDM masyarakat Indonesia melalui pendidikan. “Anak usia sekolah harus diarahkan untuk menuntut ilmu, bukan mencari nafkah,” kata Rieke. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[M-15/D-11/153/070/152/J-9/J-11]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&amp;id=22845&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-4871646133378839810?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/4871646133378839810/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/08/fokuskan-investasi-pembangunan-manusia.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4871646133378839810'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4871646133378839810'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/08/fokuskan-investasi-pembangunan-manusia.html' title='Fokuskan Investasi Pembangunan Manusia'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-939541715542586738</id><published>2010-08-10T00:48:00.005+07:00</published><updated>2010-08-10T00:52:54.611+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>ASSALAMU’ALAIKUM RAMADLAN</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/TGBAPLhEiiI/AAAAAAAAAU0/KtHI1ZcMat4/s1600/harap-dalam-kebodohan1.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 244px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/TGBAPLhEiiI/AAAAAAAAAU0/KtHI1ZcMat4/s400/harap-dalam-kebodohan1.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5503469374180461090" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ijinkan aku terus mengetuk pintu tak berdaun ini&lt;br /&gt;Ia telah menjadi pelabuhan dan ujung jalan&lt;br /&gt;Dari seribu pertanyaan yang dibangun dengan keangkuhan masa lalu&lt;br /&gt;Kalau perlu, biar kuhabiskan segala kesabaranku menunggu&lt;br /&gt;Di sini..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walau tak pernah sempurna kumengerti maknanya,&lt;br /&gt;Biar terus kurapalkan kata-kata taubat &lt;br /&gt;sebagai persembahan segenap curahan jiwa terdalamku&lt;br /&gt;atas semua kerinduan yang terus menggelitik urat nadiku pada-Mu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah aku harus peduli Engkau menanggapi harapan Kerinduan ini...&lt;br /&gt;Karena merasakan pedihnya derita bertepuk sebelah tangan &lt;br /&gt;juga adalah seakan hakikat kerinduan itu sendiri&lt;br /&gt;Mengenang-Mu adalah indah&lt;br /&gt;Merindu-Mu adalah Indah...&lt;br /&gt;Lalu bagaimana aku meninggalkan keyakinan harapanku??&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu &lt;br /&gt;Ijinkan aku terus mengetuk pintu tak berdaun ini&lt;br /&gt;Ia telah menjadi pelabuhan dan ujung jalan&lt;br /&gt;Bagi hidup bagi juga matiku..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Akhir Sya’ban 1431 H)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-939541715542586738?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/939541715542586738/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/08/assalamualaikum-ramadlan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/939541715542586738'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/939541715542586738'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/08/assalamualaikum-ramadlan.html' title='ASSALAMU’ALAIKUM RAMADLAN'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/TGBAPLhEiiI/AAAAAAAAAU0/KtHI1ZcMat4/s72-c/harap-dalam-kebodohan1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-3384294081565071744</id><published>2010-08-03T09:23:00.002+07:00</published><updated>2010-08-03T09:30:49.311+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Abd. Hamid Wahid: OSN gerbang awal menuju budaya sains</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/TFd_AsN496I/AAAAAAAAAUk/eFuxn40EhEg/s1600/hamidmedan.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 268px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/TFd_AsN496I/AAAAAAAAAUk/eFuxn40EhEg/s400/hamidmedan.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5501005119702497186" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Ditulis oleh Adib Minnanurrachim, tanggal 03-08-2010 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Medan (Mandikdasmen): Olimpiade Sains Nasional (OSN) merupakan kegiatan positif yang bisa mendorong pembangunan budaya sains di kalangan siswa Indonesia. Melalui kampanye terus-menerus, bahwa berkompetisi dan berprestasi di bidang sains merupakan sesuatu yang membanggakan dan menjadi sesuatu yang harus dikejar, budaya sains akan menjadi sesuatu yang berakar kuat di tengah-tengah masyarakat Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tentunya, proses pembudayaan sains inilah yang perlu kita garis bawahi secara tebal. Karena ini sangat positif. Dan kalau ini berhasil, saya kira akan menjadi sesuatu yang berakar kuat di masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat,” kata H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag., anggota komisi X DPR RI, di Hotel Aryaduta, Medan, Minggu kemarin (01/08).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat itu, Abd. Hamid Wahid, anggota DPR RI Fraksi PKB, tiba di Medan bersama dua anggota DPR RI lainnya dari Fraksi Demokrat dan PDIP. Mereka datang atas undangan panitia Olimpiade Sains Nasional. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh tentang OSN Sebagai Pendorong Lahirnya Budaya Sains, berikut petikan wawancara kami bersama Abd. Hamid Wahid:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana pendapat Anda tentang kegiatan OSN ini?&lt;br /&gt;Kita mengapresiasi kegiatan OSN ini. Karena ini kan semacam pembudayaan atau membangun budaya berprestasi dalam keilmuan sejak bangku sekolah. Saya kira ini satu langkah yang patut kita hargai, dan kita anggap sebagai gerbang awal menuju lahirnya semangat keilmuan di kalangan masyarakat, yang nantinya bisa memunculkan budaya sains.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat berangkat dari Jakarta, kita sempat berdiskusi dengan Bapak Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Pak Fasli Jalal. Di situ, kita harapkan OSN ini ada langkah-langkah lanjutannya. Jadi para  pemenang itu tidak sekedar menang, diumumkan dan kemudian selesai. Tapi bagaimana ada tindak lanjutnya. Para juara OSN ini kan merupakan bibit unggul, karena itu mungkin diberi beasiswa. Kata Bapak Wakil Menteri, ini sudah mulai diprogramkan, yang tentu akan menimbulkan semangat belajar dan iklim kompetisi mulai tingkat unit paling kecil yaitu; sekolah, desa, kecamatan, kemudian kabupaten dan seterusnya. Kalau ini berhasil, semangat berprestasi itu akan betul-betul menjadi sesuatu yang membudaya di masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses pembudayaan inilah yang perlu kita garis bawahi secara tebal. Karena ini sangat positif. Dan kalau ini berhasil, saya kira akan menjadi sesuatu yang berakar kuat di masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejauh ini, apakah fenomena budaya keilmuan di masyarakat itu sudah ada?&lt;br /&gt;Secara umum barangkali iya. Tapi tingkat percepatannya itu yang sekarang lagi kita pacu. Makanya standar nasional untuk Ujian Nasional itu kan terus kita tingkatkan pelan-pelan. Kita dulu sering mendengar protes masyarakat; kenapa mengejar terlalu cepat. Tapi pelan-pelan mereka kan kemudian mengerti tentang tuntutan global. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, hal itu tidak cukup dengan kebijakan struktural. Nah saya kira, sisi OSN ini adalah mencoba menggarap sisi kultur masyarakatnya. Jadi antara kebijakan yang sifatnya struktural dan pembiasaan yang sifatnya kultural dan mengakar di masyarakat, ini perlu terus berjalan dengan seimbang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan OSN ini, kalau kita tangani secara serius, bisa mempercepat pembudayaan keilmuan itu. Tapi catatannya, OSN ini hanyalah pintu gerbang saja, pintu awal. Langkah selanjutnya misalnya; pertama, membina dan menangani lebih lanjut anak yang berprestasi di OSN ini. Kedua, mungkin kita perlu memberikan insentif kepada lembaga sekolah, dan atau daerah, agar mampu melahirkan anak-anak yang berprestasi dalam bidang sains. Ketiga, memberi apresiasi positif kepada kultur sains ini dengan terus melakukan penguatan dengan kampanye. Jadi ada gerakan kampanye untuk mendorong pembudayaan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisa diberi contoh lebih konkrit?&lt;br /&gt;Misalkan pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi, baik oleh kementerian dan atau mungkin bisa kerjasama dengan pemerintah daerah. Kemudian memantau para juara OSN untuk terus menjadi duta olimpiade agar mereka bisa melakukan kampanye tentang signifikansi sains. Mereka bisa diajak keliling ke sekolah-sekolah untuk menjelaskan bagaimana mereka berproses hingga berprestasi, untuk diambil hikmahnya oleh siswa lain agar bisa mengikuti jejak mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi kalau kita memang menjadikan OSN ini sebagai pintu awal menuju budaya sains, mungkin kita perlu mendorong ini menjadi sebuah gerakan kultural; ada kampanye bahwa berprestasi di dalam bidang sains dan kemudian berkompetisi di bidang sains itu merupakan sesuatu yang membanggakan dan menjadi sesuatu yang harus dikejar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, bisa juga dengan mengkaitkan dengan kegiatan-kegiatan lain, misalkan kegiatan wisata yang di dalamnya diisi dengan sebuah acara yang menumbuhkan keingintahuan ilmiah. Nah itu kan bisa. Jadi bagaimana mensinergiskan kegiatan ilmiah ini dengan beberapa sektor lain, sehingga kegiatan ilmiah ini bisa menjadi sebuah gerakan budaya. Dan saya kira pendidikan mampu melakukan itu. Karena sekarang ini, pendidikan dalam sisi budget, dia menjadi primadona, yang bisa menarik sektor-sektor lain ke dalam dimensi pendidikan; mengemas dan kemudian berbicara pada arah yang sama.*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Penggali data: Adib Minnanurrachim dan Billy Antoro]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Copyright © 2009 - Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah&lt;br /&gt;Fashion Design Schools&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.mandikdasmen.kemdiknas.go.id/web/berita/744.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-3384294081565071744?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/3384294081565071744/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/08/abd-hamid-wahid-osn-gerbang-awal-menuju.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/3384294081565071744'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/3384294081565071744'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/08/abd-hamid-wahid-osn-gerbang-awal-menuju.html' title='Abd. Hamid Wahid: OSN gerbang awal menuju budaya sains'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/TFd_AsN496I/AAAAAAAAAUk/eFuxn40EhEg/s72-c/hamidmedan.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-5653767716968158526</id><published>2010-07-07T19:22:00.002+07:00</published><updated>2010-07-07T19:24:09.787+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Aktivis Peduli Banyuwangi ke PBNU</title><content type='html'>Rabu, 30 Juni 2010 | 17:44 WIB&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;KOMPAS/AGUS SUSANTO&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah aktivis Kaukus Pancasila Parlemen DPR RI yang peduli kasus pembubaran kegiatan yang digelar Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati dan anggota Komisi IX DPR RI Rieke Dyah Pitaloka, Kamis (1/7/2010) besok, berencana menemui sejumlah organisasi kemasyarakatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Besok kami bertemu pengurus PBNU pukul 13.00," ujar anggota DPR RI Eva Kusuma Sundari, Rabu (30/6/2010) di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, aktivis tersebut juga berencana bertemu dengan pengurus Muhammadiyah. Namun, soal pertemuan dengan pengurus Muhammadiyah, Eva belum dapat memastikan waktunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa orang yang turut tergabung dengan Kaukus Pancasila Parlemen, antara lain, Anna Muawammah dan &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid dari Fraksi Kebangkitan Bangsa&lt;/strong&gt;, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dari DPD RI, Ahmad Suedy dari The Wahid Institute, Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar, Ulil Abshar Abdallah dari Partai Demokrat, Benny Susetyo dari Setara Institute, serta Budiman Sujatmiko dan Arif Budimanta dari PDIP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://regional.kompas.com/read/2010/06/30/17442219/Aktivis.Peduli.Banyuwangi.ke.PBNU&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-5653767716968158526?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/5653767716968158526/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/07/aktivis-peduli-banyuwangi-ke-pbnu.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5653767716968158526'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5653767716968158526'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/07/aktivis-peduli-banyuwangi-ke-pbnu.html' title='Aktivis Peduli Banyuwangi ke PBNU'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-5854411287933429032</id><published>2010-07-07T19:16:00.003+07:00</published><updated>2010-07-07T19:22:29.780+07:00</updated><title type='text'>Pernyataan Sikap Kaukus Pancasila</title><content type='html'>KAUKUS PANCASILA PARLEMEN &lt;br /&gt;DEWAN PERWAKILAN RAKYAT – DEWAN PERWAKILAN DAERAH &lt;br /&gt;REPUBLIK INDONESIA &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memprihatinkan: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Meningkatnya kecenderungan tindakan premanisme oleh “gerombolan berjubah” yang cenderung mengklaim diri paling benar dalam beragama, bercirikan mengganggu ketertiban umum, main hakim sendiri, menggunakan kekerasan, adalah tidak sejalan dengan prinsip Negara berdasar Konstitusi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Sikap Polisi yang acuh dan melakukan pembiaran terhadap tindakan mereka berbuah teror dan mengganggu kelompok masyarakat lain merupakan tindakan diskriminasi dan opresi, adalah merupakan pelanggaran hukum. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, Kaukus Pancasila Parlemen RI dan beberapa kelompok masyarakat pro kebhinekaan Indonesia menuntut: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Presiden, sebagai kepala pemerintahan untuk bertindak tegas dan membuktikan pernyataannya bahwa Negara tidak boleh kalah dengan perilaku-perilaku kekerasan yang ditunjukkan oleh FPI maupun yang lainnya. Sepatutnya Presiden memerintahkan penegakkan hukum terutama kepolisian untuk menindak tegas para pelaku kekerasan dari FPI dan sejenis dimanapun dan kepada siapapun. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Kapolri, agar menghentikan tindakan pembiaran oleh aparat Polisi terhadap aksi kekerasan gerombolan-gerombolan “preman berjubah” terhadap kelompok masyarakat lainnya terutama dalam kaitan kebebasan beribadah dan berkumpul warga negara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Kapolri dan TNI serta Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan kebijakan membidani dan membesarkan FPI, namun tidak mampu membina, mengkontrol sehingga menjadi organisasi yang cenderung main hakim sendiri secara massal bahkan mempermalukan Negara di forum-forum HAM internasional akibat berbagai tindakan brutal gerombolan ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Kepada para korban dari tindakan-tindakan pemanisme FPI, dihimbau untuk memberikan laporan kepada kepolisian guna meminta kasus-kasus mereka untuk ditindaklanjuti sehingga Pengadilan mempunyai alasan untuk menjadikan FPI sebagai organisasi terlarang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Kepada DPR agar menyatakan kecaman dan protes terhadap tindak kekerasan FPI dan kepada Polisi yang membiarkan tindakan main hakim sendiri yang mereka lakukan kepada 3 anggota Komisi IX yang sedang melakukan tugas konstitusionalnya di Banyuwangi baru-baru ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 28 Juni 2010 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Bambang Soesatyo – Fraksi Partai Golkar &lt;br /&gt;2. Hetifah – Fraksi Partai Golkar &lt;br /&gt;3. Eva K Sundari –Fraksi PDI Perjuangan DPR RI &lt;br /&gt;4. Indah Kurnia – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI &lt;br /&gt;5. Dolfie OF Palit – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI &lt;br /&gt;6. Ian Siagian – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI &lt;br /&gt;7. Arif Budimanta – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI &lt;br /&gt;8. Budiman Sujatmiko – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI &lt;br /&gt;9. Ana Muawammah – Fraksi Kebangkitan Bangsa &lt;br /&gt;10. Hanif Dhakiri – Fraksi Kebangkitan Bangsa &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;11. Abdul Hamid Wahid – Fraksi Kebangkitan Bangsa&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;12. Akbar Faisal – Fraksi Hanura &lt;br /&gt;13. Ulil Abshar – Partai Demokrat &lt;br /&gt;14. GHR Ratu Hemas – DPD DIY &lt;br /&gt;15. I Wayan Sudirta – DPD Bali &lt;br /&gt;16. Lerry Mboik – DPD NTT &lt;br /&gt;17. Emmanuel Babu Eha – DPD NTT &lt;br /&gt;18. Abraham Liyanto – DPD NTT &lt;br /&gt;19. Tonny Tesar – DPD Papua &lt;br /&gt;20. Eni Khairani – DPD Bengkulu &lt;br /&gt;21. Nia Syarifudin – Aliansi Bhineka Tunggal Ika (ANBTI) &lt;br /&gt;22. Nong Darol Mahmada – Freedom Institute &lt;br /&gt;23. Anick Ummah – Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) &lt;br /&gt;24. Johannes Haryanto – - Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) &lt;br /&gt;25. Martin Manurung – National Democrat &lt;br /&gt;26. Benny Susetyo – Setara Institute &lt;br /&gt;27. Trisno S Sutanto – MADIA &lt;br /&gt;28. Amanda Suharnoto – MADIA &lt;br /&gt;29. Eko Prananto – MADIA &lt;br /&gt;30. AAGN Ari Dwipayana – Fisipol UGM &lt;br /&gt;31. Fajar Riza Ul Haq – Maarif Institute &lt;br /&gt;32. Ahmad Suedy – Wahid Institute &lt;br /&gt;33. Gomar Gultom – PGI &lt;br /&gt;34. Indria Fernida – Kontras &lt;br /&gt;35. Uli Van Sihombing – &lt;br /&gt;36. Judianto Simanjuntak – Ut Omnes Unum Sint Institute &lt;br /&gt;37. Saor Siagian – Tim Pembela Kebebasan Beragama &lt;br /&gt;38. Ajeng – Yappika, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://old.nabble.com/Pernyataan-Sikap-Kaukus-Pancasila-tentang-FPI-td29074852.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-5854411287933429032?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/5854411287933429032/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/07/pernyataan-sikap-kaukus-pancasila.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5854411287933429032'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5854411287933429032'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/07/pernyataan-sikap-kaukus-pancasila.html' title='Pernyataan Sikap Kaukus Pancasila'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-2757547325554324533</id><published>2010-06-07T23:05:00.001+07:00</published><updated>2010-06-07T23:08:43.534+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Jangan Dikotomikan Pendidikan</title><content type='html'>Kamis, 20/05/2010 | 17:01&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iman Firdaus - Jurnalparlemen.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senayan - Antara pendidikan agama dan umum masih sering terjadi  dikotomi. Misalnya, lulusan pesantren salafiyah masih belum diterima di perguruan tinggi negeri. "Seringkali lulusan teknik dari perguruan tinggi agama, diperlakukan beda dengan lulusan teknik dari perguruan tinggi umum," ujar Amrullah Alimoebin, wakil dari Universitas Islam Negeri Malang, Jawa Timur, saat audiensi ke Komisi X, Kamis (20/5). Karena itu, para mahasiswa UIN Malang ini meminta agar dikotomi ini  dihapuskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut salah seorang anggota Dewan yang menerima perwakilan, Reni Marlinawati dari F-PPP, sistem pendidikan nasional kita memang masih membedakan antara pendidikan agama dan umum. "Padahal pendidikan paling tua di negara kita itu pendidikan agama," katanya sambil memberi contoh apabila ada mahasiswa dari kedokteran dan agama, maka yang dari perguruan tinggi agama biasanya diabaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem pendidikan nasional juga masih belum bisa menerima lulusan pesantren untuk bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Sedangkan menurut &lt;strong&gt;Abdul Wahid Hamid&lt;/strong&gt; dari F-PKB, sebenarnya nomenklatur pesantren sudah diterima. Karena itu, kasus ditolaknya lulusan pesantren masuk ke pergurun tinggi umum menjadi catatan Komisi X. "Karena sudah ada PP yang mengatur soal pendidikan pesantren," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam PP tersebut diatur bahwa pesantren kurikulumnya disetarakan dengan diniyah. Sehingga bisa diterima ke perguruan tinggi. (imf/zik)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.jurnalparlemen.com/news/sosial-budaya/jangan-dikotomikan-pendidikan.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-2757547325554324533?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/2757547325554324533/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/06/jangan-dikotomikan-pendidikan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2757547325554324533'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2757547325554324533'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/06/jangan-dikotomikan-pendidikan.html' title='Jangan Dikotomikan Pendidikan'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-538639434841411139</id><published>2010-06-07T21:53:00.006+07:00</published><updated>2010-06-07T22:20:23.938+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Menbudpar dan Menpora Resmi Tutup TdS 2010</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/TA0MzDsFCyI/AAAAAAAAAUU/iapX1YdbH1U/s1600/singkarak.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 300px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/TA0MzDsFCyI/AAAAAAAAAUU/iapX1YdbH1U/s400/singkarak.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5480050392882809634" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Minggu 06/06/2010 18:17 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Solok (ANTARA) – Setelah dibuka oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata,  Jero Wacik dan Menteri Pemuda Olahraga,  Andi Malaranggeng, Senin (1/6) lalu, akhirnya perlombaan Tour de Singkarak 2010 resmi ditutup, Minggu (6/6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutupan dilakukan oleh Dirjen Destinasi dan Pemasaran Pariwisata, Departemen  Pariwisata dan Kebudayaan,  Sapta Nirwandar  di Dermaga Danau Singkarak, disaksikan Gubernur Sumatera  Barat, Marlis Rahman, Bupati Solok, Gusmal, Ketua DPRD Kabupaten Solok, S.Y. Dt. Siri Marajo dan ribuan masyarakat  Kabupaten Solok. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ikut menghadiri penutupan TsD II, tiga orang anggota DPR RI, masing-masing Epyardi Asda, &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;/strong&gt; dan Jefri Thua. Juga terlihat hadir saat itu Kapolda Sumbar diwakili Irwsda, Walikota Sawahlunto, Amran Nur, Ketua Perhimpunan Hotel Republik Indonesia Pusat (PHRI Pusat) Yanti, Putri Pariwwisata Indonesia, Ayu dan lainnya.&lt;br /&gt;Sapta Nirwandar menjelaskan pagelaran TdS bukan semata kegiatan sport atau olahraga semata. Namun event ini juga merupakan promosi obyek wisata di Sumatera Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dengan melewati kabupaten/kota di Sumatera Barat sepanjang enam etape selama TsD ini, tentu berbagai obyek wisata Sumatera Barat lebih dikenal para pembalap internasional serta wisatawan lokal dan mancanegara,” kata Sapta Nirwandar sambil menguraikan satu persatu obyek wisata di sembilan daerah yang dilewati seperti Pantai Padang (Kota Padang), PantaiKuta (Padang Pariaman), Danau Maninjau dan Kelok 44 (Kabupaten Agam).&lt;br /&gt;Selanjutnya Jam Gadang dan Ngarai Sianok (Kota Bukittinggi), Istano Rajo Pagaruyung (Kabupaten Tanah Datar), Kota Tua dan Museum Kereta Api (Kota Sawahlunto), Danau  Singkarak (Kabupaten Solok) dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditambahkan Sapta, TdS tidak saja bermanfaat bagi pembalap, namun juga bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kita yakin selama TsD terjadi peningkatan stimulus keuangan di Provinsi Sumatera Barat,” tegasnya (AUR)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.antara-sumbar.com/id/berita/kab-solok/d/16/103521/menbudpar-dan-menpora-resmi-tutup-tds-2010.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-538639434841411139?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/538639434841411139/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/06/menbudpar-dan-menpora-resmi-tutup-tds.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/538639434841411139'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/538639434841411139'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/06/menbudpar-dan-menpora-resmi-tutup-tds.html' title='Menbudpar dan Menpora Resmi Tutup TdS 2010'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/TA0MzDsFCyI/AAAAAAAAAUU/iapX1YdbH1U/s72-c/singkarak.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-9021513904888833883</id><published>2010-05-30T15:12:00.006+07:00</published><updated>2010-05-30T15:26:54.714+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>PETITION</title><content type='html'>7 April 2010&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;To ASEAN Leaders attending 16th ASEAN Summit (Hanoi, Vietnam) to take action on the issue of Myanmar should further engagement fail to yield desirable concessions/ results.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;On 8 March 2010, the military government of Myanmar published new laws governing the electoral  process  for  the  nation’s  general  elections  planned  for  later  this  year.  Numerous provisions  in  the  laws  guarantee  that  the  elections  will  not  be  open  and  inclusive  of Myanmar’s   diverse   population,   notably   excluding   participation   of   Nobel   Peace   Prize Laureate, and Myanmar’s leading pro-democracy icon, Aung San Suu Kyi and other political prisoners who form a substantial share of the leadership of non-military-aligned movements and political parties.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;With the promulgation of these apparent biased laws, clearly aimed at preventing opposition parties  and  candidates  from  contesting  the  elections,  the  regime  has  forfeited  its  best opportunity to show willingness to engage in an inclusive process of national reconciliation and the establishment of a lawful and democratic government for the Union of Myanmar. In light of this fact, ASEAN and individual governments of its member States must undertake resolute actions to convey to Myanmar’s military dictators that its disregard for principles of democratic  governance  and  human  rights  is  unacceptable  and  no  longer  tolerable  by  its regional neighbours.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Because of the exclusionary provisions of the election laws and the fundamental flaws in the country’s Constitution, enacted in 2008, under which the elections will be held, the results of the elections cannot be acknowledged or accepted by ASEAN, both morally and politically.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Furthermore, the elections are evidently designed to do nothing more than firmly entrench the military’s role in the future governance of Myanmar. The elections will in no way facilitate the formation of a representative, democratic government. If Myanmar insists on conducting the elections without reviewing and revising the 2008 Constitution and the election laws, it leaves ASEAN with no choice but to reject the results of the planned elections.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;As  Myanmar  has  thus  far  ignored  ASEAN’s  calls  to  reform  and  has  not  been  positively influenced  by the  policy of  ‘constructive  engagement,’  a  new  and  more  decisive  course  of action must  be undertaken. ASEAN should immediately enact strict and targeted economic sanctions against Myanmar’s military government.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Despite large budget surpluses generated from regional trade, the regime has done nothing to improve  the  welfare  of  its  citizens.  The  living  standards  of  average  citizens  have  fallen desperately  low  while  members  of  the  military  regime  and  their  associates  have  grown increasingly wealthy off profits from the exploitation of Myanmar’s vast  natural  resources. Targeted sanctions would effectively cut  the economic lifeline of these corrupt leaders and compel them to begin genuine dialogue and reforms.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Furthermore, Myanmar has categorically failed to uphold its responsibilities and adhere to the principles enshrined in the ASEAN Charter. It should, therefore, be immediately suspended from   the   grouping   and   its   permanent   expulsion   earnestly   considered.   Simultaneously, ASEAN should support, if not propose, to the United Nations Security Council that an arms embargo  and  most  importantly  a  Commission  of  Inquiry  on  crimes  against  humanity  be brought  on  Myanmar,  as  recommended  by  the  UN  Special  Rapportuer  on  Human  Rights, Tomas Ojae Quintana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Immediate,  substantial  and  effective  action  must  be  taken  as  all  forms  of  constructive engagement with Myanmar’s military regime have undoubtedly failed.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;We,  the  undersigned  Parliamentarians,  out  of  concern  for  the  welfare  and  security  of  our regional friends – the citizens of Myanmar – call on our respective national governments and ASEAN  to  pursue  the  above-mentioned  actions.  We  believe  that  with  firm  pressure  the military  government  of  Myanmar  can  be  compelled  to  finally  resolve  the  long-standing political and civil conflicts that plague the country, resulting in not only a more secure and democratic Myanmar but also a more respectable, credible, secure and stronger region.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Indonesia&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Drs. H. A. Murady Darmansjah&lt;br /&gt;Dra. Susaningtyas Nefo Handayani&lt;br /&gt;Kertopati, M.Si.&lt;br /&gt;Dra. Hj. Soemintarsih Muntoro, M.Si&lt;br /&gt;Drs. Akbar Faisal, M.Si.&lt;br /&gt;H. Ahmad Muzani&lt;br /&gt;Ir. Chandra Tirta Wijaya&lt;br /&gt;Viva Yoga Mauladi, M.Si.&lt;br /&gt;Laurens Bahang Dama&lt;br /&gt;Muh. Hanif Dhakiri&lt;br /&gt;Hj. Lili Chodidjah Wahid&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid, M.Ag&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Ir. Nur Yasin, M.B.A&lt;br /&gt;Hj. Anna Mu’awanah, SE. MH&lt;br /&gt;Dr. Aziz Syamsuddin&lt;br /&gt;Hj. Dewi Asmara, SH.&lt;br /&gt;Nurul Arifin, S.IP, M.Si&lt;br /&gt;Dr. (HC) Ir. H. Siswono Yudo Husodo&lt;br /&gt;H. Bambang Soesatyo, SE., M.B.A&lt;br /&gt;H. Dito Ganinduto, M.B.A&lt;br /&gt;Dr. Ir. Hrtifah, M.P.P&lt;br /&gt;Dra. Hj. Oelfah A. Syahrullah Harmanto&lt;br /&gt;Ir. A. Edwin Kawilarang&lt;br /&gt;Irene Manibuy, S.H&lt;br /&gt;Maiyasyak Johan, SH., MH.&lt;br /&gt;Drs. H. Ahmad Kurdi Moekri&lt;br /&gt;M. Romahurmuziy, ST. MT&lt;br /&gt;Dr. Yasonna H. Laoly, SH. M.Sc&lt;br /&gt;Drs. Helmi Fauzy&lt;br /&gt;Drs. Sidarto Danusubroto, SH.&lt;br /&gt;Evita Nursanty&lt;br /&gt;Budiman Sudjatmiko, M.Sc, M.Phil.&lt;br /&gt;Prof. DR. Hendrawan Supratikno&lt;br /&gt;Ir. H. Dadoes Soemarwanto, M.Arch&lt;br /&gt;Dra. Eva Kusuma Sundari, MA. MDE&lt;br /&gt;I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE. MM.&lt;br /&gt;Dr. Karolin Margret Natasa&lt;br /&gt;Honing Sanny&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Malaysia&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teresa Kok&lt;br /&gt;Lim Kit Siang&lt;br /&gt;Tian Chua&lt;br /&gt;Fong Po Kuan&lt;br /&gt;Tony Pua&lt;br /&gt;Nurul Izzah Anwar&lt;br /&gt;Teo Nie Ching&lt;br /&gt;Charles Santiago&lt;br /&gt;Chow Kon Yeow&lt;br /&gt;Er Teck Hwa&lt;br /&gt;Lim Lip Eng&lt;br /&gt;M. Kula Segaran&lt;br /&gt;Johari Abdul&lt;br /&gt;Sim Tong Him&lt;br /&gt;Sivarasa Rasiah&lt;br /&gt;Fong Kui Lun&lt;br /&gt;Liew Chin Tong&lt;br /&gt;Gobalakrishnan N.&lt;br /&gt;Jeyakumar Devaraj&lt;br /&gt;M. Manogaran&lt;br /&gt;Chong Eng&lt;br /&gt;Salahuddin Ayub&lt;br /&gt;Abdul Aziz Abdul Kadir&lt;br /&gt;Amran Abdul Ghani&lt;br /&gt;Hee Loy Sian&lt;br /&gt;Gwo Burne Loh&lt;br /&gt;Abdullah Sani Abdul Hamid&lt;br /&gt;Tan Kok Wai&lt;br /&gt;Mohamed Azmin Ali&lt;br /&gt;Zuraida Kamaruddin&lt;br /&gt;Mohsin Fadzli Samsuri&lt;br /&gt;Ahmad bin Kasim&lt;br /&gt;Saifuddin Nasution Ismail&lt;br /&gt;Zainal Abidin Ahmad&lt;br /&gt;Azan bin Ismail&lt;br /&gt;Rashid bin Din&lt;br /&gt;Yusmadi Yusoff&lt;br /&gt;William Leong&lt;br /&gt;Chong Chieng Jen&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Cambodia&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sam Rainsy&lt;br /&gt;Son Chhay&lt;br /&gt;Yim Sovann&lt;br /&gt;Tioulong Saumura&lt;br /&gt;Mao Munyvann&lt;br /&gt;Cheam Channy&lt;br /&gt;Thak Lany&lt;br /&gt;Kimsour Phirith&lt;br /&gt;Eng Chhai Eang&lt;br /&gt;Cjiv Cata&lt;br /&gt;Ho Vann&lt;br /&gt;Ly Srey Vyna&lt;br /&gt;Yont Tharo&lt;br /&gt;Chan Cheng&lt;br /&gt;Lhim Laky&lt;br /&gt;Nuth Rumduol&lt;br /&gt;Men Sothavarin&lt;br /&gt;Khy Vandeth&lt;br /&gt;Long Ry&lt;br /&gt;Chea Poch&lt;br /&gt;Kong Bora&lt;br /&gt;Huoy&lt;br /&gt;Bunroeun&lt;br /&gt;Tok Vanchan&lt;br /&gt;Ke Sovannaroth&lt;br /&gt;Kem Sokha&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Philippines&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ana Theresia Hontiveros Baraquel&lt;br /&gt;Lorenzo Tanada III&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Singapore&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Charles Chong&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Petition hosted by the ASEAN Inter-Parliamentary Myanmar Caucus. 18-2 Commercial Centre, Taman Abadi Indah, Off Jalan Klang Lama, 58100 Kuala Lumpur, Malaysia Web: www.aseanmp.org Email: info@aseanmp.org&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;----------------------------------------------------------------------&lt;br /&gt;* http://www.aseanmp.org/wp-content/uploads/2008/07/Petition-to-ASEAN-on-Myanmar-2010-election.pdf&lt;br /&gt;* http://uscampaignforburma.org/12150&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-9021513904888833883?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/9021513904888833883/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/05/petition.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/9021513904888833883'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/9021513904888833883'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/05/petition.html' title='PETITION'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-4488237211903764240</id><published>2010-05-15T09:24:00.002+07:00</published><updated>2010-05-15T09:29:39.637+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Waket MPR-RI Suport Tim CC UUD Sulut</title><content type='html'>Senin, 10 Mei 2010 , 08:51:00&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MANADO— Cerdas Cermat (CC) UUD Negara Republik Indonesia (NRI) dan Ketetapan MPR RI untuk SMA se-Sulut telah selesai digelar di Aula Mapalus kantor Gubernur, pekan lalu (Sabtu, 8/5). &lt;br /&gt;Dalam CC yang diikuti 18 sekolah di Sulut ini, pertanyaannya seputar 4 pilar utama dalam kehidupan bernegara, yakni Pancasila, UUD NRI tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lomba CC di Sulut tahun ini begitu istimewa karena dihadiri Wakil Ketua MPR RI, Drs Lukman Hakim Syaifuddin. Dan dalam kesempatan itu, politisi PPP ini yang membacakan soal pertama bagi ketiga regu yang masuk dalam putaran final, sekaligus menilai dan menanggapi langsung jawaban para peserta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika diwawancarai Koran Ini, suami tercinta dari Trisna Willy mengatakan, besar harapannya Sulut bisa meraih prestasi di tingkat nasional dalam lomba CC ini, seperti yang diutarakannya dalam sambutan. “Dua tahun lalu Sulut meraih peringkat ketiga se-Indonesia. Pertahankan apa yang pernah diraih. Lebih baiknya lagi kalau tahun ini berhasil meraih peringkat pertama,” ucapnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia menambahkan, lomba ini merupakan ajang sosialisasi bagi para siswa, agar lebih mengenal 4 pilar negara yang mulai dilupakan siswa dan juga masyarakat. “Siswa harus mempunyai wawasan luas tentang kenegaraan sebagai generasi kebanggaan bangsa,” kata ayah 3 anak ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CC ini diselenggarakan Kesekertariatan MPR RI bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Nasional Sulut. Anggota MPR RI, &lt;strong&gt;Abdul Wahid Hamid MAg&lt;/strong&gt;, Wakil Sekjen MPR RI, Eddie Siregar, dan Joackim Elias SPd MPd dari Badan Diklat Sulut bertindak sebagai juri dalam babak final yang mempertandingkan SMAN 1 Beo Talaud, SMA Frater Don Bosco Manado dan SMAN 9 Manado.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SMA Frater Don Bosco Manado yang keluar sebagai pemenang, dengan torehan nilai 150 poin unggul cukup jauh dari peserta lainnya dan berhak mewakili Sulut dalam lomba CC tingkat nasional yang digelar di Jakarta, 21 Juli sampai 1 Agustus mendatang. (cw-04)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;http://www.manadopost.co.id/index.php?mib=berita.detail&amp;id=64291&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-4488237211903764240?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/4488237211903764240/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/05/waket-mpr-ri-suport-tim-cc-uud-sulut.html#comment-form' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4488237211903764240'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4488237211903764240'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/05/waket-mpr-ri-suport-tim-cc-uud-sulut.html' title='Waket MPR-RI Suport Tim CC UUD Sulut'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-6484677552063309686</id><published>2010-05-15T09:21:00.001+07:00</published><updated>2010-05-15T09:23:53.739+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Kegiatan MPR terkini</title><content type='html'>6 Mei 2010 11:06 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama 3 hari, mulai hari ini, Rabu (6/5) hingga Sabtu, (8/5) sebanyak 18 SMU se-Provinsi Sulawesi Utara akan bertanding di Kantor Gubernur Sulawesi Utara dalam rangka Babak Penyisihan Cerdas Cermat UUD NRI Tahun 1945 tingkat provinsi. Cerdas Cermat ini merupakan salah satu metode dalam rangka mensosialisasikan Putusan MPR. Sebagai juri yaitu Anggota MPR RI &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;/strong&gt; dari Fraksi PKB. Pemenang pertama akan berlomba di Jakarta untuk masuk ke babak final.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.mpr.go.id/index.php?m=berita&amp;s=detail&amp;id_berita=1394&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-6484677552063309686?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/6484677552063309686/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/05/kegiatan-mpr-terkini.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6484677552063309686'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6484677552063309686'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/05/kegiatan-mpr-terkini.html' title='Kegiatan MPR terkini'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-6147712575148985101</id><published>2010-04-17T22:39:00.003+07:00</published><updated>2010-04-17T22:45:04.078+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Pembahasan RUU Cagar Budaya Diserahkan ke Panja</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/S8nXUQY31TI/AAAAAAAAAUE/FSwVguTvgCg/s1600/lt4bc81299dbad6.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 350px; height: 243px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/S8nXUQY31TI/AAAAAAAAAUE/FSwVguTvgCg/s400/lt4bc81299dbad6.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5461132766160082226" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;[Jumat, 16 April 2010]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tengah riuhnya tragedi Koja, Jakarta Utara, muncul usulan agar makam Habib Hasan bin Muhammad al-Hadad atau lebih dikenal dengan nama Mbah Priok dijadikan cagar budaya. Kebetulan, usulan ini menyeruak di sela-sela pembahasan RUU Cagar Budaya di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis (16/4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sang pencetus gagasan ini adalah Anggota Komisi X dari PKB &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;/strong&gt;. Menurut Hamid, makam Mbah Priok layak dijadikan cagar budaya karena dari sisi historis, keberadaannya dianggap penting oleh masyarakat setempat. Mbah Priok memang dipercaya sebagai figur yang berperan dalam penyebaran agama Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk merealisasikan makam Mbah Priok menjadi cagar budaya, Hamid berharap ada kalangan masyarakat atau pemerintah yang secara resmi mengajukan usul. “Kita berharap hal ini diproses dan mungkin kita akan membantu untuk mendorong menjadi cagar budaya,” ujarnya berjanji.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menilik UU No 5 Tahun 1992, benda cagar budaya memiliki dua definisi. Pertama, benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagian atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Kedua, benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, berdasarkan naskah RUU Cagar Budaya yang diperoleh hukumonline, terdapat dua istilah yakni cagar budaya dan benda cagar budaya. Definisi cagar budaya adalah benda buatan manusia dan/atau alam, yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisanya, situs, dan kawasan,  yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan yang dilestarikan baik yang berada di darat maupun yang di air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, benda cagar budaya adalah benda buatan manusia, dan/atau benda alam bergerak atau tidak bergerak, yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana dilansir sejumlah media, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo justru memiliki rencana berbeda. Dia berjanji akan menjadikan makam Mbah Priok sebagai situs bersejarah. Sebagai dasar hukum, Fauzi berencana menerbitkan Keputusan Gubernur yang akan mengukuhkan makam yang dianggap sakral itu menjadi situs bersejarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di UU No 5 Tahun 1992, situs didefinisikan lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya. Sementara di RUU, situs adalah lokasi yang berada di darat dan di air yang mengandung benda cagar budaya  dan/atau yang berkaitan dengan kegiatan dan peristiwa masa lalu serta mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Baleg Ignatius Mulyono berpendapat sebuah tempat atau benda bisa dijadikan cagar budaya dengan beberapa persyaratan. Misalnya, usia dari tempat atau benda tersebut. Lalu, tempat atau benda tersebut juga terkait dengan masalah kesejahteraan masyarakat sekitar dan berkaitan dengan masalah kerohanian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Ini (makam Mbah Priok) kalau ditempatkan menjadi cagar budaya, mestinya pemerintah dan masyarakat setempat memelihara tempat itu dengan bagus. Sudah di manage dengan bagus. Cagar budaya itu bisa milik pribadi, bisa kepunyaan kelompok, bisa kepunyaan negara,” paparnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari wacana makam Mbah Priok, nasib RUU Cagar Budaya sendiri masih digodok di Komisi X. RUU ini merupakan salah satu pekerjaan rumah yang tidak terselesaikan pada Dewan periode lalu. Sebagai anggota Komisi X, Hamid berjanji akan segera membahas RUU ini dengan pemerintah. Rencananya, pembahasan RUU Cagar Budaya akan ditangani oleh panitia kerja (panja). “Kita usahakan, ini (panja) sudah dibentuk pada masa sidang ini,” tukasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Ketua Baleg Ignatius Mulyono optimis RUU Cagar Budaya bisa diselesaikan cepat. Menurut Ignatius, tidak banyak perubahan yang diusung RUU dari substansi undang-undang yang lama. Sebelum diserahkan ke panja, kata Ignatius, Baleg akan melakukan harmonisasi. “Kalau lihat substansinya, mudah-mudahan tidak akan lama. Ini perubahan, dulu (judulnya) benda cagar budaya, sekarang cagar budaya, agar lebih luas,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4bc80fa8efd7d/pembahasan-ruu-cagar-budaya-diserahkan-ke-panja-&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-6147712575148985101?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/6147712575148985101/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/04/pembahasan-ruu-cagar-budaya-diserahkan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6147712575148985101'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6147712575148985101'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/04/pembahasan-ruu-cagar-budaya-diserahkan.html' title='Pembahasan RUU Cagar Budaya Diserahkan ke Panja'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/S8nXUQY31TI/AAAAAAAAAUE/FSwVguTvgCg/s72-c/lt4bc81299dbad6.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-4658652321655614671</id><published>2010-04-13T20:42:00.003+07:00</published><updated>2010-04-13T21:06:14.044+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Gus Mus dan Hasyim Muzadi Jadi Wakil Rais Aam PBNU</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/S8R5396HF0I/AAAAAAAAAT8/IJpijFpQxEQ/s1600/223143p.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 298px; height: 225px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/S8R5396HF0I/AAAAAAAAAT8/IJpijFpQxEQ/s400/223143p.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5459622650697946946" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gus Mus dan Hasyim Muzadi Jadi Wakil Rais Aam PBNU&lt;br /&gt;Senin, 12 April 2010 | 22:29 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com - KH Musthofa Bisri (Gus Mus) dan KH Hasyim Muzadi ditetapkan sebagai wakil rais aam mendampingi KH MA Sahal Mahfudz yang terpilih sebagai rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar NU di Makassar lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penetapan itu melalui rapat tim formatur penyusunan kepengurusan PBNU periode 2010-2015 di kediaman Sahal Mahfudz, Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen Pati, Jawa Tengah, Senin (12/4/2010).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Wakil rais aam ada dua, Gus Mus dan Kiai Hasyim Muzadi," kata Iqbal Sulam yang dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ketika dihubungi via telepon. Sementara itu, di jajaran tanfidziyah, As’ad Said Ali dan Slamet Effendy Yusuf diangkat sebagai wakil ketua umum mendampingi KH Said Aqil Sirodj yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di jajaran syuriah, KH Sanusi Baco, KH Ma’ruf Amin, KH Mas Subadar dan KH Masdar Farid Mas’udi diangkat sebagai rais (ketua di jajaran syuriah). Untuk katib aam atau sekretaris umum syuriyah PBNU pada periode ini dijabat KH Malik Madani didampingi para katib yakni Ichwan Syam, Musthofa Aqil. Selain itu juga Kafabihi Mahrus Ali, Mujib Qolyubi, Yahya C Staquf, Solahuddin al-Ayyubi, dan Ishom Yuski.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan jajaran ketua PBNU masing-masing diduduki Abbas Mu’in, Hasyim Wahid (Gus Im), Maidir Harun, Prof Maksum Mahfud, Hanif Saha Ghofur, Imam Azis, Hilmi Muhammadiyah, Arvin Hakim, Marsudi Syuhud, dan Kacung Marijan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di jajaran sekretariat jenderal, Iqbal selaku sekjen didampingi sejumlah wakil sekjen yaitu Enceng Shobirin, Hilmy Ali Yafie, Abdul Mun’im DZ, Aji Hermawan, Affandi Muchtar, Syahrizal Syarif, dan Hamid Bula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di jajaran bendahara, Bina Suhendra sebagai bendahara umum didampingi beberapa bendahara lainnya Zainal Abidin, Mustolihin Majid, Raja Sapta Ervian, dan &lt;strong&gt;Hamid Wahid Zaini&lt;/strong&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, dua calon ketua umum PBNU dalam muktamar di Makassar lalu KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) dan Ahmad Bagja berada di jajaran a’wan PBNU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://nasional.kompas.com/read/2010/04/12/22291971/Gus.Mus.dan.Hasyim.Muzadi.Jadi.Wakil.Rais.Aam.PBNU-3&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-4658652321655614671?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/4658652321655614671/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/04/gus-mus-dan-hasyim-muzadi-jadi-wakil.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4658652321655614671'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4658652321655614671'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2010/04/gus-mus-dan-hasyim-muzadi-jadi-wakil.html' title='Gus Mus dan Hasyim Muzadi Jadi Wakil Rais Aam PBNU'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/S8R5396HF0I/AAAAAAAAAT8/IJpijFpQxEQ/s72-c/223143p.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-5783963409112679089</id><published>2009-10-30T06:55:00.003+07:00</published><updated>2009-10-30T07:00:52.071+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Politisi Santri Peduli Pesantren</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SuosOoZhNgI/AAAAAAAAATw/VDjuSqg7kFA/s1600-h/foto+pub.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 180px; height: 180px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SuosOoZhNgI/AAAAAAAAATw/VDjuSqg7kFA/s400/foto+pub.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5398175733231203842" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Tradisi santri dan ketulusannya memperjuangkan pesantren menghantarkan Abdul Hamid Wahid kembali menuju Senayan. Meskipun ditempatkan di Daerah Pemilihan (Dapil) yang bukan tanah kelahirannya, namun konstituen tetap mengingingkan Hamid menjadi wakilnya.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem pemilihan umum (pemilu) yang menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih melalui sistem suara terbanyak memaksa partai politik untuk pandai-pandai menyeleksi figur-figur potensial. Hal ini juga seiring dengan perkembangan tingkat pendidikan politik masyarakat yang semakin rasional. Dengan demikian, secara otomatis nomor urut bukan lagi menjadi jalur utama menuju parlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi di sisi lain, banyak caleg yang masih berharap adanya keberuntungan dari nomor urut atas karena lebih dekat dengan tanda gambar partai politik. Dan memang tak sedikit pula diantara mereka yang mendapatkan berkahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak demikian bagi Abdul Hamid Wahid. Meskipun berada pada nomor urut 4, namun nama Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tetap saja diburu oleh pemilih. Wal hasil pada pemilu 9 April lalu, Hamid, demikian sapaan akrabnya, mampu mempertahankan kembali kursi parlemen untuk periode ke dua dengan perolehan suara yang signifikan, mencapai 31.000 suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur III yang meliputi Kabupaten Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi bukanlah medan yang mudah baginya. Pasalnya, politisi muda kelahiran Probolinggo, 4 September 1971 ini bukanlah putera daerah dimana Dapilnya berada. Lebih-lebih para kontestannya di internal PKB terdiri dari tokoh-tokoh nasional dan local ternama yang menempati nomor urut di atasnya seperti Nursyahbani Katjasungkana (mantan anggota Komisi IX DPR), Ali Mahfud Syafaat, SY Anas Thahir (Banyuwangi) dan Susilo Ari Wibowo (Bondowoso).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Mungkin pendekatannya cocok dengan tradisi lokal yang masih religious. Bapak juga sangat dekat dengan kultur pesantren. Meskipun bekerja di lingkungan politisi tapi karakternya masih tetap seperti santri. Bapak juga sudah lama aktif di ormas bersama sebagian konstituen di sana,” tutur istrinya, Hj. Khodijatul Qodriyah saat dikonfirmasi POLEMIK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politisi Santri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua periode menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak membuat Abdul Hamid Wahid meninggalkan tradisi. Putra dari pengasuh pondok pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo, KH. Abd. Wahid Zaini (alm) ini tetap tampil dengan karakter santri. Barangkali karena ia tumbuh dan dibesarkan di lingkungan pesantren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, keberadaannya di parlemen tidak semata-mata mengejar kekuasaan. Ia hanya ingin mengabdi dan membantu konstituennya yang sebagian besar berkultur pesantren. Tak heran jika pembantu rektor (PR) IV Institut Agama Islam Nurul Jadid Paiton Probolinggo serta pengurus pondok pesantren Nurul Jadid (non aktif) ini memilih komisi X DPR pada periode 2004-2009 dan komisi VIII untuk periode 2009-2014 mendatang. Kedua komisi tersebut sama-sama terkait dengan dunia pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdul Hamid mengaku akan mengawasi kebijakan, pengawasan jalannya pembangunan pendidikan termasuk di dalamnya anggaran pendidikan. Menurut Hamid, pendidikan nasional yang dilaksanakan sampai saat ini, khususnya di pondok pesantren, secara kualitas jauh tertinggal dari pada sekolah umum. Hal ini disebabkan karena kurangnya perhatian terhadap pendidikan pesantren. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pendidikan pesantren hanya dipandang sebagai pendukung dalam melaksanakan pendidikan nasional kita. Ini perlu ada perhatian dan keberpihakan yang lebih dekat. Padahal, di dunia internasional, Indonesia merupakan negara yang unik karena dunia pesantren berkontribusi besar dalam mecerdaskan kehidupan bangsa,” kata ayah dari empat anak ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, lanjut Hamid, reformasi sistim pendidikan nasional telah dilakukan dengan memprioritaskan kualitas guru. Professionalisme dan kesejahteraan guru harus ditingkatkan sehingga dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap kualitas peserta didik. Pihaknya bersyukur karena pemerintah telah menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan dunia pendidikan. Setidaknya hal ini terlihat dari adanya amandemen UUD 1945 yang mengamanatkan anggaran pendapatan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang belum terwujud diantaranya adalah adanya pemerataan kualitas pendidikan baik berbasis kedaerahan maupun lingkungan pendidikan seperti ke pondok pesantren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pendidikan agama tidak kalah pentingnya dengan pendidikan lainnya. Oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk memperhatikan lembaga pendidikan agama, baik pendidikan Pondok Pesantren, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliayah (MA),” harapnya menutup perbincangan.(musim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*)Tulisan ini dimuat di Tabloid Politik Mingguan POLEMIK Edisi 29 Tahun I 26 Oktober - 1 Nopember 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-5783963409112679089?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/5783963409112679089/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/10/politisi-santri-peduli-pesantren.html#comment-form' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5783963409112679089'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5783963409112679089'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/10/politisi-santri-peduli-pesantren.html' title='Politisi Santri Peduli Pesantren'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SuosOoZhNgI/AAAAAAAAATw/VDjuSqg7kFA/s72-c/foto+pub.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-612433001452267722</id><published>2009-10-24T17:04:00.000+07:00</published><updated>2009-10-24T17:05:02.265+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Komisi VIII Belum Temukan Pelanggaran</title><content type='html'>[ Sabtu, 24 Oktober 2009 ] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SURABAYA - Berbagai pihak ikut memantau pengaturan jamaah haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya. Salah seorang di antaranya anggota Komisi VIII DPR. Kemarin (23/10) wakil rakyat itu melihat langsung berbagai persiapan, mulai katering, kamar tidur, kebersihan kamar mandi, hingga pemeriksaan kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak semua anggota komisi menumpuk di Asrama Haji Surabaya. Mereka disebar ke seluruh embarkasi, seperti Embarkasi Jakarta, Solo, Aceh, Medan, dan embarkasi lain. Total ada 11 embarkasi yang dikunjungi anggota komisi VIII yang membidangi masalah keagamaan tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka yang datang di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, antara lain, Gondo Radityo Gambiro, Abdul Rozaq Rais, dan &lt;strong&gt;Hamid Wachid&lt;/strong&gt;. Mereka datang pukul 10.30, setelah mengikuti pelepasan jamaah haji kloter II di Bandara Juanda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah tiba di asrama, mereka langsung memantau segala persiapan dan mendatangi beberapa lokasi yang digunakan untuk persiapan haji, seperti tempat pemeriksaan barang haji di samping hall Mina dan hall Zaitun, persiapan pemeriksaan kesehatan, kamar tidur para jamaah, dan tempat katering haji. "Semuanya sudah sesuai dengan standar," ungkap Gondo Radityo Gambiro ketika ditemui Jawa Pos kemarin. (lum/wan/ib)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&amp;nid=96799&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-612433001452267722?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/612433001452267722/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/10/komisi-viii-belum-temukan-pelanggaran.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/612433001452267722'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/612433001452267722'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/10/komisi-viii-belum-temukan-pelanggaran.html' title='Komisi VIII Belum Temukan Pelanggaran'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-7166815487196574681</id><published>2009-09-18T20:29:00.003+07:00</published><updated>2009-09-18T20:37:59.805+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Miyabi Main Film di Indonesia.. Wakil Ketua Komisi X: Semua Tergantung Masyarakat</title><content type='html'>Jumat, 18/09/2009 13:32 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta (Detik.com) - Penilaian terhadap rencana pembuatan film Indonesia yang melibatkan bintang porno asal Jepang Maria Ozawa alias Miyabi sebaiknya diserahkan ke masyarakat. Jika muncul penolakan dari masyarakat, sebaiknya rencana pembuatan film tersebut dikaji ulang. Jika tidak, boleh jalan terus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalau bertentangan dengan norma masyarakat, kita harus mempertimbangkan ulang. Tapi kalau memang nggak ya nggak papa. Semua kembali ke rasa masyarakat. Paradigma kita kan bukan paradigma mengatur," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Wahid Hamid saat dihubungi detikcom, Jumat (18/9/2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam UU Perfilman yang belum lama ini disahkan, menurut Wahid, paradigma yang dipakai adalah film sebagai bentuk edukasi. Film-film yang dibuat tidak hanya untuk kepentingan industri, tetapi juga untuk pengembangan budaya, pendidikan, dan komunikasi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski UU tersebut berpihak kepada dunia perfilman nasional namun juga tidak mengabaikan film luar negeri. UU itu bahkan mendorong agar para investor luar negeri menjadikan Indonesia sebagai target lokasi syuting. Selain itu kedatangan bintang film asing untuk bermain film di Indonesia juga diharapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tapi kalau ada hal-hal yang secara formal bertentangan, ya kita kembali ke paradigma UU Perfilman," ucap Wahid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maria Ozawa yang lebih dikenal sebagai Miyabai adalah bintang film porno asal Jepang. Miyabi yang kini berusia 23 tahun itu telah melakoni profesinya itu sejak 2005. Dalam debutnya di Indonesia, Miyabi akan membintangi film berjudul 'Menculik Miyabi' yang naskahnya ditulis Raditya Dika. Film produksi Maxima Picture yang konon tidak berbau porno ini ditargetkan keluar akhir 2009.&lt;br /&gt;(sho/ken) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.detiknews.com/read/2009/09/18/133228/1206446/10/wakil-ketua-komisi-x-semua-tergantung-masyarakat&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-7166815487196574681?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/7166815487196574681/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/09/miyabi-main-film-di-indonesia-wakil.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7166815487196574681'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7166815487196574681'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/09/miyabi-main-film-di-indonesia-wakil.html' title='Miyabi Main Film di Indonesia.. Wakil Ketua Komisi X: Semua Tergantung Masyarakat'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-2329151546550867377</id><published>2009-09-04T22:39:00.001+07:00</published><updated>2009-09-04T22:39:46.085+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Anggota DPR RI Disandera di SMAN 4</title><content type='html'>Written by M Arfan Lubis     &lt;br /&gt;Friday, 04 September 2009 09:57 &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Marah! Sikap itulah yang ditunjukkan pelajar SMA Negeri 4 Pematangsiantar, usai mendengar pendapat anggota Komisi X DPR RI, Rabu (2/9) di aula sekolah mereka, terkait proses belajar mengajar yang masih memprihatinkan dan proses ruilslag sekolah itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski sudah diingatkan Muhammad Midun salah seorang perwakilan siswa, 7 anggota DPR RI itu keluar dari aula dan hendak meninggalkan gedung SMA Negeri 4. Melihat gelagat rombongan anggota dewan dari pusat itu, sejumlah siswa menumpuk ban bekas di dekat gerbang masuk, lalu membakarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibatnya, 7 anggota komisi X DPR RI dan rombongan tersandera di gedung sekolah yang akan diruilslag Walikota Pematangsiantar Ir RE Siahaan selama satu jam lebih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat aksi nekat pelajar itu, para wakil rakyat dari Jakarta itupun mengurungkan niatnya meninggalkan gedung SMAN 4. Selepas berunding dengan guru, sejumlah siswa dan komite sekolah, akhirnya ketujuh anggota DPR RI itu bersedia membuat pernyataan sikap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan yang ditulis dengan tangan itu meminta Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) supaya mengembalikan proses belajar mengajar di gedung SMA Negeri 4 Jalan Patimura Pematangsiantar, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendiknas Bambang Sudibyo juga diminta untuk mengembalikan mobiler SMAN 4, yang diangkut Pemko Pematangsiantar ketika liburan naik kelas yang lalu. Guru guru yang dimutasi oleh Pemko Pematangsiantar, juga diminta untuk dikembalikan ke SMAN 4.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan sikap itu ditandatangani 7 anggota Komisi X DPR RI H Abdul Hamid Wahid, Aan Rohanah, Bertha Saragih, Cyptionus Aoer, Timotius Timbul, Murhanawati dan Lukman Hakim. Turut menandatangani, Ketua Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar, Drs H M Natsir Armaya dan diketahui Ketua Komite SMA Negeri 4, Djarusdin Sitio SH MH. Penandatanganan disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Bachrumsyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usai membuat pernyataan, akhirnya 7 anggota Komisi X DPR RI  dan rombongan diperkenankan pergi meninggalkan gedung SMA Negeri 4 dengan menggunakan bus Pemprovsu. Saat meninggalkan gedung, tampak petugas kepolisian sudah ramai berada di luar gedung SMA Negeri 4.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Lukman Hakim menghubungi Mendiknas Bambang Sudibyo melalui ponselnya. Saat itulah Mendiknas mengatakan kalau ruilslag yang akan dilakukan Walikota Pematangsiantar terhadap gedung SMA Negeri 4 menyalahi aturan dan melanggar undang undang. Sebab, aset pendidikan tidak boleh dijual. Ditambahkannya, aset negara merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk menentukan dijual atau tidak sama sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gubsu Menunggu &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara Gubsu Syamsul Arifin  yang ditemui Selasa (1/9) usai berbuka puasa bersama Drs Zulkarnain Damanik Bupati Simalungun belum bisa bersikap seputar konflik ruilslag SMA Negeri 4.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gubsu mengaku sepekan ini pihaknya baru bisa menerbitkan hasil kerja tim investigasi, terkait persoalan di SMA Negeri 4 dan SD Negeri 122350. Meski kerja tim investigasi yang dipimpin Nurdin Lubis dari Inspektorat Pemprovsu itu telah selesai. Hanya saja, rekomendasi belum dikeluarkan oleh tim investigasi. "Minggu depan akan final," sebut Syamsul Arifin.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;http://www.harian-global.com/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=16899:7-anggota-dpr-ri-disandera-di-sman-4&amp;catid=32:sumut-dan-aceh&amp;Itemid=58&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-2329151546550867377?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/2329151546550867377/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/09/anggota-dpr-ri-disandera-di-sman-4.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2329151546550867377'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2329151546550867377'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/09/anggota-dpr-ri-disandera-di-sman-4.html' title='Anggota DPR RI Disandera di SMAN 4'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-6598427559872680253</id><published>2009-09-04T22:34:00.000+07:00</published><updated>2009-09-04T22:36:31.988+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>7 Anggota DPR RI ‘Disandera’ 2 Jam</title><content type='html'>Kamis, 03 September 2009  &lt;br /&gt;Tak Beri Pernyataan Tolak Ruilslag SMAN 4&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-METRO; Tujuh anggota Komisi X DPR-RI ‘disandera’ di gedung SMA Negeri 4 Jalan Pattimura Pematangsiantar selama sekira dua jam, pukul 10.00-12.00 WIB, Rabu (2/9). Mereka tak diizinkan keluar dari lokasi SMAN 4 karena usai meninjau kondisi sekolah, tak ada memberikan pernyataan menolak ruilslag (tukar guling) sekolah tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemarin, rombongan Komisi X DPR-RI mengunjungi gedung SMAN 4 di Jalan Pattimura. Kedatangan mereka guna melihat kondisi sekolah yang akan diruilslag, serta seluruh gedung pengganti yang telah disediakan investor, PT Detis Sari Indah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh anggota Komisi X DPR-RI tersebut yakni Abdul Hamid Wahid, Aan Rohanah, Bertha Saragih, Cyptionus Aoer, Timotius Timbul DA, Nurhanawati, dan Lukman Hakim. Mereka didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Drs Bahrumsyah MM, dan disambut komite sekolah, sebagian guru, siswa SMAN 4, dan beberapa orangtua siswa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usai meninjau, ketujuh anggota Komisi X DPR-RI itu diundang hadir di aula SMAN 4. Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar, Natsir Armaya Siregar, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliasi Penolakan Ruilslag SMAN 4 Siantar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun selama berada di SMAN 4, ketujuh anggota DPR-RI tersebut tak ada memberikan pernyataan mendukung penolakan ruilslag SMAN 4 dan pengembalian mobiler sekolah. Padahal, pernyataan tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh siswa, orangtua siswa, komite sekolah, dan Aliansi Penolakan Ruilslag SMAN 4. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alhasil, saat ketujuh anggota DPR tersebut hendak meninggalkan sekolah guna menemui Wali Kota Siantar Ir RE Siahaan di Balai Data Pemko, dan meninjau seluruh gedung pengganti, beberapa siswa-siswi dikoordinir Robbi Kurniawan, langsung menutup gerbang sekolah. Selanjutnya siswa membakar beberapa ban bekas di depan gerbang sekolah. Sehingga rombongan Komisi X DPR RI tidak dapat keluar dari lokasi sekolah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Komite SMAN 4 Siantar DJ Sitio SH MH mengatakan agar anggota DPR memberikan jawaban yang pasti mengenai tuntutan mereka yang meminta proses belajar mengajar dilakukan di SMAN 4 Jalan Pattimura, dan mobiler sekolah dikembalikan ke gedung tersebut. Mendengar pernyataan DJ Sitio, salahsatu anggota DPR-RI, Lukman Hakim dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghubungi Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo melalui telepon seluler. Dalam pembicaraan via telepon seluler dengan Lukman, Mendiknas meminta Pemko Siantar mengembalikan proses belajar mengajar ke Jalan Pattimura Siantar, plus seluruh mobiler. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hampir sekitar dua jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, Komisi X DPR-RI tertahan di lokasi sekolah, hingga akhirnya personel Polresta Siantar turun. Namun sebelum rombongan Komisi X meninggalkan gedung SMAN 4, mereka disodorkan kertas HVS dan diminta membuat pernyataan dengan tulisan tangan soal sikap mereka atas ruilslag SMAN 4. Selanjutnya surat pernyataan tersebut ditandatangani ketujuh anggota Komisi X. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam surat pernyataan itu, Komisi X DPR RI berjanji mengusulkan kepada Mendiknas di Jakarta untuk segera mengembalikan proses belajar-mengajar SMAN 4 Siantar ke Jalan Pattimura. Sebab hal tersebut sesuai Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, mengembalikan mobiler SMAN 4 ke gedung Jalan Pattimura, dan mengembalikan 12 guru yang dimutasi ke SMAN 4. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usai ditandatangani, Komisi X DPR-RI menyerahkan surat pernyataan itu kepada komite sekolah. Selanjutnya ketujuh anggota DPR tersebut pamit untuk segera menuju Medan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dan tidak jadi menemui Wali Kota Siantar Ir RE Siahaan. Alasannya, pesawat terbang yang akan membawa mereka ke Jakarta berangkat pukul 15.00 WIB. Pintu gerbang SMAN 4 pun dibuka, dan kobaran api yang membakar ban bekas, dipadamkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kadisdik Sumut Drs Bahrumsyah MM kepada METRO dan beberapa media lainnya mengaku sangat mengesalkan kondisi SMAN 4. "Kita sangat prihatin melihat kondisi siswa-siswi yang telantar karena proses ruilslag ini," katanya sambil berlalu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berjanji Datang Lagi &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rombongan Komisi X DPR-RI menaiki bus Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) dan meninggalkan Jalan Pattimura. Dari Jalan Pattimura bus berbelok ke Jalan Merdeka, dan menuju Jalan Sutomo. Selanjutnya bus berbelok ke arah Jalan Pane melalui Jalan Vihara (lokasi Siantar Square). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di simpang Jalan Vihara-Jalan Pane, bus berbelok ke Jalan Gunung Sibayak dan menuju lokasi gedung SMAN 4 yang baru. Namun di persimpangan Jalan Pane dan Jalan Gunung Sibayak, bus berhenti. Ternyata di tempat itu Wali Kota Pematangsiantar Ir RE Siahaan sudah menunggu. Selanjutnya wali kota naik ke bus tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di gedung SMAN 4 Jalan Gunung Sibayak, rombongan tidak turun dari bus. Bahkan bus tidak berhenti. Alhasil rombongan hanya melihat-lihat dari dalam bus. Tak lama, bus meninggalkan lokasi tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kadisdik Pematangsiantar Drs Surung Siallagan, guru-guru, dan beberapa aktivis LSM serta siswa hanya melihat bus tersebut berlalu. Bus pun bergerak menuju Jalan Gereja, berbelok di Simpang Dua ke Jalan Sisingamangaraja, dan menuju Medan. Informasi diterima METRO, Wali Kota Ir RE Siahaan dan rombongannya turun di Beringin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asisten I Pemko Siantar, Drs Jhonson Simanjuntak kepada METRO mengatakan, akibat ‘penyanderaan’ terhadap anggota Komisi X DPR-RI di SMAN 4, jadwal pertemuan dengan wali kota tidak sesuai jadwal. Namun karena wali kota menganggap kedatangan rombongan DPR RI sangat penting, akhirnya wali kota berusaha menemui mereka. Tujuannya, untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan situasi di Jalan Pattimura dan Jalan Gunung Sibayak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Awalnya Komisi X mengundang wali kota untuk bertemu. Tapi karena lamanya waktu mereka di SMAN 4, maka pertemuan tidak jadi," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diterangkan Jhonson, Komisi X DPR-RI mengatakan kepada mereka bahwa waktu mereka sudah sangat mendesak. Pukul 15.00 WIB, mereka harus tiba di Medan, dan langsung kembali ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Sebab mereka harus menghadiri rapat di gedung DPR RI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Akhirnya mereka memutuskan menunda pertemuan dengan wali kota. Mereka berjanji datang kembali ke Siantar untuk menerima penjelasan dari Wali Kota Siantar," kata Jhonson. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal surat pernyataan yang dibuat Komisi X DPR-RI di SMAN 4, Jhonson mengaku hal itu tanpa sepengetahuan Pemko Siantar. "Pernyataan tersebut mungkin hanya intern mereka. Sebab kami tidak ada menerimanya," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara melalui pesan singkat (SMS), Kabag Humas dan Protokoler Pemko Siantar, Zulham Situmorang mengatakan, Pemko Siantar telah melakukan pertemuan dengan Komisi X DPR-RI. Kata Zulham, Komisi X DPR-RI telah meninjau lima gedung pengganti SMAN 4 Jalan Pattimura, yakni gedung SMAN 4 Jalan Gunung Sibayak, gedung SMAN 5 Jalan Medan, gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jalan Vihara, gedung SDN 122350 Jalan Pane, dan gedung di Jalan Sisigamangaraja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kelima gedung tersebut dibangun pihak investor. Dan mereka (Komisi X DPR-RI, Red) sangat puas. Mereka selama ini menyangka hanya gedung di Jalan Gunung Sibayak sebagai pengganti. Tapi ternyata sudah lima gedung. Mereka mengharapkan Pemko terus meningkatkan perhatian di bidang pendidikan," terang Zulham. (mag-06/mer) &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;http://metrosiantar.com/METRO_TANJUNG_BALAI/7_Anggota_DPR_RI_Disandera_2_Jam_&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-6598427559872680253?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/6598427559872680253/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/09/7-anggota-dpr-ri-disandera-2-jam.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6598427559872680253'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6598427559872680253'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/09/7-anggota-dpr-ri-disandera-2-jam.html' title='7 Anggota DPR RI ‘Disandera’ 2 Jam'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-5720217045162032038</id><published>2009-08-30T10:59:00.003+07:00</published><updated>2009-08-30T11:01:31.973+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>DPR meminta GPBSI mengajukan perubahan RUU Perfilman</title><content type='html'>Tanggal :  28 Aug 2009 &lt;br /&gt;Sumber :  Harian Terbit &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA - Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) minta pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Perfilman ditunda. Soalnya, pembahasan RUU itu tidak melibatkan masyarakat perfilman selaku pemangku kepentingan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Jika RUU itu pembahasannya dipaksakan dan menjadi UU, kami khawatir hasilnya akan kontraproduktif dengan kondisi perfilman di tanah air," kata Ketua Umum GPBSI, Djonny Syafruddin usai diterima Ketua DPR RI, Agung Laksono dan Pansus RUU Perfilman di gedung parlemen, Kamis (27/8).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, banyak kelemahan dan kekurangan dari draf RUU ini sehingga menimbulkan reaksi dari dunia perfilman. Selain tergesa-gesa, pembahasan RUU ini juga tidak melibatkan para stakeholder, substansi pasal-pasal juga tidak proporsional dan diskriminatif terhadap pelaku usaha dunia perfilman. "Mari kita duduk bersama dan perlu sosialisasi kepada seluruh stakeholder untuk menuntaskan persoalan itu."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi masalah ini, Ketua DPR RI , Agung laksono minta kalangan dunia perfilman nasional menunjukkan substansi pasal dan redaksional yang ditolak dan mengusulkan naskah perubahannya kepada Pansus RUU Perfilman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Silakan kalau ada substansi atau redaksional RUU diserahkan ke Pansus. DPR tidak kejar tayang, tetapi memang sesuai Prolegnas sebelum masa bhakti DPR 2004-2009 harus selesai." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Pansus RUU Perfilman &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;/strong&gt; menyatakan proses pembahasan masih berjalan dan rencana pengesahan awal September. (akhir)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=74906&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-5720217045162032038?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/5720217045162032038/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/dpr-meminta-gpbsi-mengajukan-perubahan.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5720217045162032038'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5720217045162032038'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/dpr-meminta-gpbsi-mengajukan-perubahan.html' title='DPR meminta GPBSI mengajukan perubahan RUU Perfilman'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-3263059983165817280</id><published>2009-08-30T10:53:00.001+07:00</published><updated>2009-08-30T10:56:53.715+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>RUU Perfilman Ditargetkan Selesai Pertengahan September</title><content type='html'>Semarang, (Analisa)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rancangan Undang-undang (RUU) Perfilman yang disusun untuk menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1992 Tentang Perfilman, diharapkan dapat disahkan pada pertengahan September 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Keinginan mengubah UU Perfilman Nomor 8 Tahun 1992 sudah lama muncul. Saat ini RUU Perfilman pembahasan seluruh pasalnya sudah selesai dan sudah masuk ke Tim Perumus, tinggal penyempurnaan dan sinkronisasi. Karena masih ada kesempatan uji publik ke beberapa daerah, maka kami lakukan," kata Ketua Tim Panitia Kerja RUU Perfilman Mudjib Rochmat, dalam uji publik RUU Perfilman di lantai dua Gedung Gubernuran, Jl Pahlawan Semarang, Sabtu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mudjib mengatakan, Sabtu (29/8), uji publik RUU Perfilman dibagi dua tim yakni ke Semarang, Jawa Tengah dan Palembang, Sumatra Selatan, setelah sebelumnya ke Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Uji publik tersebut dimaksudkan agar Komisi X DPR mendapatkan masukan dari masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejumlah anggota dewan dari Komisi X DPR yang melakukan uji publik RUU Perfilman ke Semarang di antaranya, Mudjib Rochmat (Partai Golkar) Sultan Gafar (Bintang Pelopor Demokrasi), Yusuf Supendi (Partai Keadilan Sejahtera), Muslichin Dahlan, Anwar Arifin (Partai Golkar), Muchotob (Partai Kebangkitan Bangsa), Dedi Sutomo (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Nurul Qomar (Partai Demokrat), dan Abdul Hamid Wahid (Partai Kebangkitan Bangsa). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadir dalam uji publik tersebut, Direktur Perfilman Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, kemudian dari Jateng sejumlah akademisi, pengamat budaya, budayawan, mahasiswa, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), tokoh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, serta tokoh masyarakat. Mudjib mengatakan, RUU Perfilman tersebut diharapkan merupakan salah satu reformasi bagi perfilman serta perlindungan bagi insan perfilman. Salah satu pembaruan dalam RUU Perfilman di antaranya sensor film yang menekankan dialog antarlembaga sensor dan produsen film. Produsen film yang akan memotong sendiri bagian film yang dianggap kurang layak berdasarkan arahan lembaga sensor film.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"RUU Perfilman ini diharapkan akan menggairahkan bagi dunia film Indonesia, sebagai contoh, lembaga sensor yang dikritik selama ini sudah dilakukan reformasi. Sensor tidak lagi dengan memotong tetapi didiskusikan dengan pihak pembuat, sehingga mereka (pembuat) yang melakukan perbaikan sendiri," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam RUU Perfilman juga mengatur persaingan usaha yang sehat di bidang perfilman sehingga diharapkan bisa melindungi pelaku usaha bioskop, pelaku film daerah, serta penggiat perfilman non bisnis termasuk komunitas perfilman.  "RUU Perfilman menghilangkan monopoli serta diupayakan dapat menarik devisa. Di negara lain, film selain sebagai diplomasi internasional juga bisa untuk menarik devisa," katanya. (Ant) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=26830:ruu-perfilman-ditargetkan-selesai-pertengahan-september&amp;catid=3:nasional&amp;Itemid=128&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-3263059983165817280?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/3263059983165817280/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/ruu-perfilman-ditargetkan-selesai.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/3263059983165817280'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/3263059983165817280'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/ruu-perfilman-ditargetkan-selesai.html' title='RUU Perfilman Ditargetkan Selesai Pertengahan September'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-8927807226973121224</id><published>2009-08-27T19:36:00.002+07:00</published><updated>2009-08-27T19:37:55.742+07:00</updated><title type='text'>DPR Minta Sineas Tunjuk Pasal</title><content type='html'>Headlines | Thu, Aug 27, 2009 at 17:23 | Jakarta, matanews.com &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DPR meminta agar kalangan dunia perfilman nasional menunjukkan substansi pasal dan redaksional yang ditolak dan mengusulkan naskah perubahannya kepada Pansus RUU Perfilman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini mengemuka dalam audiensi Gabungan Perusahaan  Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) dengan Ketua DPR dan Pansus RUU Perfilman di Gedung DPR, Kamis sore(27/8).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Djonny Syafruddin, Ketua GPBSI meminta penundaan pengesahan RUU Perfilman, sebab kalau dipaksakan dikuatirkan kontra produktif dengan dunia perfilman yang sudah cukup baik dan tuan rumah di dalam negeri sendiri. “Mari duduk bersama dan perlu sosialisasi kepada seluruh stakeholder,” kata Djonny.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami melihat banyak kekurangan dan kelemahan yang menimbulkan reaksi dari dunia perfilman. Prosesnya tergesa-gesa karena tidak melibatkan secara intens para stakeholder yang berkepentingan, substansi pasal-pasal tidak proporsional dan diskriminatif terhadap para pelaku usaha dunia perfilman.,” tegas Djonny. Bahkan adanya ancaman denda dan pidana yang sangat berat  menimbulkan rasa takut dan melemahkan dunia industri film.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi RUU ini perlu dimatangkan ulang supaya tidak kontraproduktif, dan bisa menyebabkan dunia film nasional stagnan, bahkan merosot.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Pansus RUU Perfilman &lt;strong&gt;Hamid Wahid&lt;/strong&gt; menyatakan proses pembahasan masih berjalan dan kabar rencana pengesahan awal September ini bukan dari DPR.  Dia berjanji masukan dunia perfilman akan dimasukkan dalam rumusan draft RUU.  “Kami minta masukan masyarakat perfilman. Pasal mana yg perlu diperbaiki dan akan didialogkan,” kata Wahid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anwar Arifin, anggota Pansus menambahkan sejak tahun lalu ada aspirasi amandemen UU Perfilman yang didesakkan oleh kalangan perfilman. Namun Anwar mengingatkani RUU ini harus selesai pada periode ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai jalan tengah, atas wacana penolakan terhadap RUU ini, Agung Laksono, Ketua DPR, dalam pertemuan itu menyarankan pelaku dunia perfilman dilibatkan dan diberi ruang yang cukup  dan secepatnya melakukan pertemuan dengan Pansus RUU Perfilman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Silahkan kalau ada substansi atau redaksional RUU diserahkan ke Pansus. DPR tidak kejar tayang, tapi memang sesuai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebelum masa bhakti DPR sekarang harus selesai RUU Perfilman ini,”jelas Agung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemarin, para sineas yang dimotori Deddy Mizwar juga mengungkapkan keberatan atas rencana pengesahan RUU ini. (*MO)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://matanews.com/2009/08/27/dpr-minta-sineas-tunjuk-kesalahan-ruu/&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-8927807226973121224?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/8927807226973121224/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/dpr-minta-sineas-tunjuk-pasal.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8927807226973121224'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8927807226973121224'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/dpr-minta-sineas-tunjuk-pasal.html' title='DPR Minta Sineas Tunjuk Pasal'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-4958834091362958680</id><published>2009-08-27T19:34:00.001+07:00</published><updated>2009-08-27T19:35:23.823+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>DPR Minta Masukan Publik soal RUU Perfilman</title><content type='html'>Pelaku perfilman meminta rancangan tak segera disahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat berharap masyarakat memberikan masukan dan kritik terhadap naskah Rancangan Undang-Undang Perfilman, yang diharapkan disahkan akhir September nanti. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami ingin melihat respons, masukan, dan kritik dari masyarakat selama masa RUU Perfilman diuji publik. Ini tahap yang sangat menentukan," kata Ketua Panitia Kerja RUU Perfilman Abdul Hamid di Kota Batu, Jawa Timur, kemarin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU Perfilman disusun untuk menggantikan Undang-Undang Perfilman Nomor 8 Tahun 1992. Abdul Hamid mengatakan, masukan yang paling banyak diterima DPR adalah perihal jalur distribusi yang dimonopoli satu jaringan bisnis film, sensor film yang sewenang-wenang, dan proses perizinan produksi yang dinilai masih birokratis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan sensor, RUU Perfilman masih menganggap penting posisi Lembaga Sensor Film. Namun, kewenangannya dibatasi. Lembaga sensor hanya memberi rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan sebuah film tanpa menyensor. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan menyangkut produksi, ia berjanji menyampaikan kepada pemerintah untuk mempermudah pengeluaran izinnya. “Itu bisa diselesaikan lewat e-mail atau jalur informal lainnya,” kata dia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, pemangku kepentingan perfilman meminta Dewan Perwakilan Rakyat tak terburu-buru mengesahkan rancangan ini. "Tidak usah terburu-buru disahkan kalau masih ada yang mengganjal," kata Christine Hakim, pelakon film senior, di Mario's Place, Jakarta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Christine, penyelesaian undang-undang jangan hanya menjadi catatan sejarah dari Komisi X. "Kalau catatannya buruk, kami juga terkena," kata dia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Naskah rancangan ini dinilai belum spesifik mencantumkan kewajiban pemerintah. Pemerintah hendak diwajibkan memfasilitasi kemajuan pendidikan dan memberikan insentif langsung bagi industri perfilman Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pemangku itu antara lain sutradara (Riri Riza, Garin Nugroho), dosen (Abduh Aziz), aktris (Christine Hakim), produser (Chand Parwez), dan penulis skenario (Prima Rusdi). DIANING SARI | ABDI PURMONO&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/08/27/Nasional/krn.20090827.175032.id.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-4958834091362958680?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/4958834091362958680/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/dpr-minta-masukan-publik-soal-ruu.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4958834091362958680'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4958834091362958680'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/dpr-minta-masukan-publik-soal-ruu.html' title='DPR Minta Masukan Publik soal RUU Perfilman'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-1366407170709162372</id><published>2009-08-27T19:22:00.000+07:00</published><updated>2009-08-27T19:23:39.230+07:00</updated><title type='text'>Komisi X DPR RI Kebut Uji Publik UU Film</title><content type='html'>[ Kamis, 27 Agustus 2009 ] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BATU - Tak hanya dewan di tingkat daerah yang mengebut penuntasan penyusunan peraturan. Wakil rakyat di Senayan juga memiliki agenda serupa, berpacu dengan waktu menuntaskan penyusunan rancangan undang-undang (RUU). Siang kemarin, Tim Komisi X DPR RI menggelar uji publik RUU Perfilman di Ruang Bina Praja Pemkot Batu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim uji publik yang dipimpin Abdul Hamid Wahid itu berupaya menuntaskan penyusunan revisi sejumlah pasal di UU No.8/1992 tentang Film. "Setelah dilakukan kajian dan pembahasan yang intensif, undang-undang perfilman yang ada tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat," kata Hamid, dalam jumpa pers sebelum memulai uji publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari kajian yang komprehensif itu juga, sambung Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini, undang-undang yang ada sudah tidak mungkin dipertahnakan karena mengandung sejumlah kelemahan. Di antaranya, belum mengakomodasi keberpihakan terhadap nilai-nilai pengembangan tata kelola perfilman yang baik, multikultralisme dan keadilan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Turut hadir dalam uji publik itu, Trulyanti Habibie Sutrisno, Anwar Arifin, Sarwobudi Wiryanti Sukamdani, Dedy Sutomo, Hafid Ma'soem, Nurul Qomar, Yusuf Supendi, dan Mudaffar Syah. Hadir juga, Ukus Kuswara, direktur perfilman Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Selain itu, juga dihadiri sejumlah lembaga perfilman, pelaku perfilman, lembaga budaya dan seni serta pejabat Pemkot Batu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayang, uji publik tersebut tidak bisa diliput leluasa oleh wartawan. Karena, wartawan yang hendak memasuki ruangan uji publik dilarang masuk oleh petugas Satpol PP Pemkot Batu. Larangan itu mengakibatkan keributan kecil antara wartawan dengan petugas. "Saya hanya menjalankan perintah. Kata Pak Eko (Eko Suhartono, kepala bagian humas dan protokol Pemkot Batu) wartawan tidak boleh masuk," kata petugas di balik pintu yang menghalangi wartawan masuk ke ruangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat didesak, petugas berseragam cokelat itupun memanggil Eko Suhartono. Sementara itu, Eko mengaku tidak bisa berbuat banyak. Kebijakan tertutup untuk wartawan itu merupakan permintaan panitia uji publik dari penyelenggara. "Saya hanya melanjutkan saja, itu permintaan panitia dari Jakarta," kata Eko.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejurus kemudian Eko kembali masuk ke ruangan dan meminta panitia uji publik menemui wartawan. Kepada sejumlah wartawan, panitia juga mengatakan tidak boleh masuk. Saat didesak, dia meminta waktu untuk konfirmasi dengan rombongan tim Komisi X DPR RI yang hadir. Selang beberapa saat tak kunjung ada penjelasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Bagaimana bisa mendengar sambutan, usulan, penolakan maupun yang lainnya dari peserta uji publik kalau tertutup begini," protes wartawan kepada Eko. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pegawai protokol yang simpati dengan wartawan menawarkan diri membantu wartawan merekam perbincangan yang ada di dalam. Sementara, Eko hanya membuka salah satu pintu dan mempersilakan wartawan mendengar. Bahkan untuk mengambil foto, wartawan hanya bisa mengambil dari balik sebelah pintu yang dibuka itu dengan penjagaan petugas satpol. Uji publik itu baru terbuka untuk wartawan setelah salah seorang wartawan melobi anggota dewan yang ada di Senayan. (yak/lia)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&amp;rid=110610&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-1366407170709162372?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/1366407170709162372/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/komisi-x-dpr-ri-kebut-uji-publik-uu.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/1366407170709162372'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/1366407170709162372'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/komisi-x-dpr-ri-kebut-uji-publik-uu.html' title='Komisi X DPR RI Kebut Uji Publik UU Film'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-7248690749262415905</id><published>2009-08-27T11:16:00.002+07:00</published><updated>2009-08-27T11:20:24.609+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Komisi X DPR godok RUU Perfilman di Batu</title><content type='html'>oleh : M. Sofi'1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cetak Kirim ke Teman Komentar  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BATU (bisnis.com): Komisi X DPR yang membidangi masalah pendidikan dan kebudayaan melakukan pembahasan rancangan RUU Perfilman di Kota Batu yang ditandai dengan uji publik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi X DPR yang datang a.l &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;/strong&gt;, Heri Akhmadi, Mujih Rohmat, Truly Habiebie Sutrasno, Anwar Arifin, Wayan Koster, Cyprinus Aoer, Dedi Sutomo, dan Hafid Masoem. Selain itu Ukus Kuswara, Direktur Perfilman Depbudpar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walikota Batu, Eddy Rumpoko, mengatakan kedatangan anggota Komisi X tersebut merupakan kehormatan bagi kota wisata Batu. "Kami menyambut baik atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Batu dalam pembahasan RUU perfilman ini," katanya hari ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walikota berharap pembahasan RUU perfilman tersebut dapat menjadi titik tolak dari keinginan Kota Batu menjadi tuan rumah Festival Film Indonesia (FFI). Harapan Batu menjadi tuan rumah FFI pada 2008 tidak terealisasi menyusul dipilihnya Bandung sebagai tuan rumah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami merasa bangga pembahasan RUU perfilman dilakukan di Batu apalagi juga melibatkan unsur masyarakat dan pelaku seni." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegiatan uji publik tersebut untuk mendapatkan masukan dari para pemangku perfilman termasuk masyarakat dan pelaku seni terhadap RUU tentang perfilman yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah. RUU tersebut nantinya akan menggantikan UU No.8/1992 tentang perfilman. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan adanya RUU ini diharapkan perfiman daerah bisa bangkit kembali. RUU tersebut akan memuat kebijakan yang mengatur secara tegas larangan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat sehingga dapat melindungi pelaku usaha bioskop dan pembuatan film di daerah yang modalnya sangat terbatas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uji publik yang digelar di Gedung Bina Praja Pemkot Batu mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat dan pecinta seni di Malang Raya. Mereka yang hadir terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan mengharapkan DPR segera menyetujui RUU tersebut untuk kemudian disahkan menjadi UU. (tw) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://web.bisnis.com/senggang/seni-budaya/1id134844.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-7248690749262415905?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/7248690749262415905/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/komisi-x-dpr-godok-ruu-perfilman-di.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7248690749262415905'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7248690749262415905'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/komisi-x-dpr-godok-ruu-perfilman-di.html' title='Komisi X DPR godok RUU Perfilman di Batu'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-415393590113853594</id><published>2009-08-26T21:42:00.002+07:00</published><updated>2009-08-26T21:45:18.132+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Film Producers to Do Self-Censorship</title><content type='html'>Wednesday, 05 August, 2009 | 13:10 WIB &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TEMPO Interactive, Jakarta: There is possible good news for film producers as the House of Representatives and the government are discussing a film draft bill that could give them more freedom.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The Deputy Chairman of the DPR Cultural Commission, &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;/strong&gt;, said yesterday (4/8) that the draft bill is aimed at giving film producers more freedom and authority to do self-censorship on their films. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Later, censorship through an age category and rating system will be more prioritized,” said Hamid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Therefore, film producers will have more room for their creativity. They can also censor the film independently even though the film is still in the production process. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;However, Hamid went on to say that a censor institution was still needed although its name and authority would be modified. This institution still needs to be able to censor films if they break regulation and certain existing norms. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;He explained that in the future, relationship and communication between film producers and the censor institution should be improved. Hamid is optimistic that the draft bill will be completed by September. This draft will also arrange film distribution and film business. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;There has been positive response to this plan to apply a rating system for film censorship. Riri Riza from the Indonesian Film Community said that the rating system would be more participative and give more freedom for film makers. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“The film censor institution will only give classification criteria,” he said.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Film consumers will be categorized by age. Film producers will adjust their film production to these categories. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;GUNANTO ES &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2009/08/05/brk,20090805-190896,uk.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-415393590113853594?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/415393590113853594/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/film-producers-to-do-self-censorship.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/415393590113853594'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/415393590113853594'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/film-producers-to-do-self-censorship.html' title='Film Producers to Do Self-Censorship'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-2566637173687647628</id><published>2009-08-10T21:12:00.005+07:00</published><updated>2009-08-10T21:21:33.011+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Pengusaha Tak Setuju Tata Edar Film Diatur; DPR berharap persaingan akan lebih sehat.</title><content type='html'>Jakarta - Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menilai pemberlakuan tata edar film melalui Undang-Undang Perfilman yang saat ini tengah digodok di Dewan Perwakilan Rakyat justru mengancam industri film dalam negeri yang tengah mekar. "Undang-undang ini akan setback (mengembalikan) kita seperti masa lalu, bahkan lebih buruk," kata Ketua Umum GPBSI Djonny Syafruddin kemarin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Djonny, pengaturan dalam undang-undang tersebut akan mengembalikan kondisi dunia perfilman Indonesia seperti pada masa Orde Baru. Dulu peredaran film diatur oleh pemerintah melalui PT Perfin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan diatur pemerintah, kata dia, pengusaha akan dibebani biaya tambahan yang akan membuat biaya distribusi membengkak. Selain itu, birokrasi dinilai akan semakin panjang dan berbelit. "Ini justru akan menghambat," kata dia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi dalam pasal undang-undang tersebut juga disebutkan ada sanksi pidana jika melanggar. "Kayaknya serem sekali ada ancaman penjara 1 tahun denda Rp 1 miliar," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan yang diajukan DPR bahwa undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memberikan keadilan dan kesetaraan dalam peredaran film juga dinilainya tak relevan. Kata dia, jika ingin membuat industri bioskop semakin maju hingga ke daerah, pemerintah bisa menjadi regulator dan fasilitator. Misalnya dengan memberikan subsidi untuk membiayai kopi film sehingga peredaran film semakin luas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Djonny menambahkan, selama ini industri film di Indonesia sudah bisa berjalan dengan baik. Film dalam negeri pun sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri. "Tidak ada satu pun film Indonesia yang sudah lulus sensor tidak tayang di bioskop," katanya. Djonny meminta undang-undang tersebut ditunda pengesahannya dan dievaluasi secara mendalam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua Komisi Kesenian dan Kebudayaan DPR &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;/strong&gt; membenarkan kabar akan adanya pengaturan soal tata edar dan tata niaga film tersebut. "Tata edar dan tata niaga film kita harapkan nantinya akan lebih berkeadilan," kata Hamid kemarin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia menambahkan, dengan peraturan dalam undang-undang baru tersebut, persaingan dalam dunia perfilman dan bioskop di Indonesia diharapkan akan lebih sehat. Dia menilai saat ini tata edar yang berlaku dinilai belum menjamin industri bioskop bisa tumbuh dengan baik dan sehat. "Ada sisi-sisi yang masih bisa dioptimalkan," katanya. "Nantinya film yang baik harus bisa dinikmati oleh semua." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia menyatakan parlemen telah melibatkan pihak-pihak terkait untuk membahas undang-undang tersebut. Rancangan itu nantinya akan menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 serta diharapkan bisa selesai dalam masa sidang ini dan disahkan pada September mendatang. Gunanto E S&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/08/10/Nasional/krn.20090810.173480.id.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-2566637173687647628?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/2566637173687647628/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/pengusaha-tak-setuju-tata-edar-film.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2566637173687647628'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2566637173687647628'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/08/pengusaha-tak-setuju-tata-edar-film.html' title='Pengusaha Tak Setuju Tata Edar Film Diatur; DPR berharap persaingan akan lebih sehat.'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-5149558723939180080</id><published>2009-07-20T11:53:00.000+07:00</published><updated>2009-07-20T11:55:13.553+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Memaknai Dunia Santri di Era Global</title><content type='html'>PAITON - Kini, perkembangan dunia santri semakin sering dijadikan bahan diskusi banyak kalangan. Baik tradisinya, maupun pemikirannya. Seperti yang dilakukan dalam peluncuran dan bedah buku di aula Institut Agama Islam Nurul Jadid (IAINJ), kemarin (17/7).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Acara yang digelar Pusat Study Wanita dan Gender (PSW-G) IAINJ, Paiton itu membedah buku berjudul "Dunia Pemikiran Kaum Santri" karangan almarhum KH A Wahid Zaini, pengasuh ke tiga Ponpes Nurul Jadid Paiton. Selain itu, juga diluncurkan buku berjudul "Tadarus Ramadan" karangan Hj Khotidjatul Qodriyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam peluncuran buku itu, Ning I'ah (panggilan Khotidjatul Qodriyah) berharap buku karangannya bermanfaat bagi banyak orang. "Kalau ada yang salah, kritik dan saran siap kami terima," tutur istri dari anggota DPR RI H Abdul Hamid Wahid itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara selama bedah buku, dihadirkan beberapa pembanding. Yakni, KH Mursyid Romli, pengasuh Ponpes Nurul Huda, Situbondo. Lalu, H Abdul Hamid Wahid yang juga salah satu pengasuh Ponpes Nurul Jadid, Sekretaris Program Pasca Sarjana PHI KTTI Universitas Indonesia (UI) Dr. Hanif Saha Ghafur dan dosen program Pasca Sarjana PHI KTTI UI, A Ramzy Tadjoedin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanif saha Ghafur dalam ulasan pertama menyampaikan tentang kemajuan ilmu pengetahuan dan reposisi pesantren salaf. Menurutnya, pesantren salaf harus terbuka dan akomodatif. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Yakni, mempertahankan tradisi lama yang baik dan mengambillah tradisi baru yang lebih baik. Artinya, sudah bukan waktunya menutup diri di zaman sekarang ini," jelasnya dihadapan ribuan peserta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapatnya itu senada dengan isi buku yang dikarang almarhum Kiai Wahid Zaini itu. Buku tersebut menurutnya banyak menjelaskan perbaikan sistem di pesantren yang harus terus dilakukan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terutama kata dia, yang berkenaan dengan sistem, metode, instrumen dan tata cara.Namun, tidak merubah substansi yang hakiki. Yakni, pengajaran kitab-kitab klasik atau salat. "Yang mendesak harus dilakukan pesantren adalah restrukturisasi kurikulum, pengajaran, sejarah dan aqidah aswaja," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara H Abdul Hamid Wahid menjelaskan tentang banyak hal yang harus terus dikembangkan oleh santri. "Dengan tantangan globalisasi, santri harus lebih siap dan terus berpacu untuk membentengi diri dan menyiapkan diri untuk terjun di masyarakat," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, ilmu agama menurutnya menjadi modal dasar yang sangat penting bagi santri. "Baik pengetahuan, teknologi dan lainnya yang bersifat positif dan bermanfaat. Selain itu, santri harus sadar bermasyarakat, bernegara, berorganisasi dan berlimu," tegasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan A Ramzy Tadjoedin sedikit mengupas tradisi santri dan kemampuan para santri tentang ilmu agama. "Tetapi kemapanan seseorang saat ini bukan hanya dari sisi agamanya saja. Apa yang menjadi kebutuhan di dunia juga penting untuk diketahui," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun pembanding yang terakhir adalah KH Mursyid Romli. Dia banyak mengupas tentang pemikiran kaum santri masa dulu dan kini. "Santri dulu dan sekarang cukup jauh berbeda. Baik ilmu dan perilakuknya," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kata Mursyid, karena sekarang adalah zaman modern, maka santri harus bisa mandiri. "Kemandirian itu harus dibangun sejak masih di pesantren. Di pesantren itu, banyak tradisi yang patut dicontoh. Misalnya kesederhaaan dan menerima apa adanya. Tetapi tetap berusaha dan berjuang agar menjadi orang berguna," katanya disambut tepuk tangan peserta. (ain/hn)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&amp;rid=102595&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-5149558723939180080?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/5149558723939180080/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/07/memaknai-dunia-santri-di-era-global.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5149558723939180080'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5149558723939180080'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/07/memaknai-dunia-santri-di-era-global.html' title='Memaknai Dunia Santri di Era Global'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-3742507184081508581</id><published>2009-07-20T11:47:00.002+07:00</published><updated>2009-07-20T11:52:49.291+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>DPR RI Janji Bantu Pembangunan Gedung Rektorat Uncen</title><content type='html'>15 Juli 2009 00:04:11&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAYAPURA-Terbakarnya gedung Rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) di Waena, menjadi perhatian serius Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan. Terkait dengan hal itu, Komisi X berjanji akan berusaha membantu Rektor guna mencari solusi agar gedung rektorat Uncen dapat segera dibangun secepatnya. Hal tersebut diungkapkan Ketua Rombongan Komisi X DPR RI &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;/strong&gt; bersama 10 orang anggota lainnya saat kunjungan kerja ke Kampus Uncen Abepura, Selasa (14/7).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Abdul Hamid, sesuai dengan keinginan dan harapan rektor, pihaknya sangat meresponnya. Karena itu, untuk mengetahui apa saja kebutuhannya dan berapa besar anggaran yang diperlukan, rektor harus membuat perencanaan untuk segera dipelajari.&lt;br /&gt;“Prinsipnya sesuai dengan kewenangan yang kami miliki, kami akan berusaha membantu utamanya menyangkut perencanaan anggarannya. Untuk itu, pihak rektorat harus segera berkoordinasi dengan Mendiknas terkait dengan kebutuhan anggaran yang diperlukan,” ujar Abdul Hamid kepada Cenderawasih Pos, Selasa (14/7).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdul mengungkapkan, menyangkut besaran anggaran yang diperlukan, pihaknya mengaku sudah mengetahuinya yakni diatas 10 M. Hanya saja, untuk mengetahui lebih detail, termasuk perinciannya perlu di follow up lebih lanjut, supaya semuanya jelas. Yang jelas kata dia, semua kebutuhan untuk membangun kembali gedung rektorat itu telah diakomodir untuk selanjutnya akan dijadikan bahan pembahasan ditingkat panitia anggaran (Panggar) DPR RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Rektor Uncen Prof. Dr. Bert Kambuaya, MBA mengungkapkan, sesuai rencana awal, gedung rektorat itu harus mulai direhab kembali pada awal Januari 2010.&lt;br /&gt;“Hasil survey Dinas PU Provinsi pondasinya masih layak, sehingga tidak perlu dibangun total. Namun begitu, dalam proses rehab nanti saya minta dibangun beberapa ruang kembali untuk menyesuaikan perkembangan universitas. Sebab, tahun ini ada pengembangan organisasi, diantaranya penambahan biro,” tandasnya. (mud) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=29919&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-3742507184081508581?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/3742507184081508581/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/07/dpr-ri-janji-bantu-pembangunan-gedung.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/3742507184081508581'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/3742507184081508581'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/07/dpr-ri-janji-bantu-pembangunan-gedung.html' title='DPR RI Janji Bantu Pembangunan Gedung Rektorat Uncen'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-2824729339368098951</id><published>2009-07-03T07:38:00.004+07:00</published><updated>2009-07-03T07:42:26.327+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Komisi X DPR RI Bertemu Pimpinan Perguruan Tinggi di Kopertis Wilayah I Bahas RUU Gerakan Pramuka</title><content type='html'>Medan (Harian Sinar Indonesia Baru)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi X DPR RI mengadakan pertemuan dengan sejumlah Pimpinan Perguruan Tinggi di Medan untuk menampung aspirasi akademik terhadap Rancangan Undang-unadang (RUU) tentang Gerakan Pramuka. Pertemuan tersebut diadakan, Selasa (16/6) sore di aula kantor Kopertis Wilayah I Aceh-Sumut, dihadiri para pimpinann PTS dan PTN serta pejabat di Kopertis Wilayah I antara lain Koordinator Kopertis Wil I Prof Dr Zainuddin MPd, Sespel Drs Sederhana Sembiring MM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Acara diawali dengan sambutan Koordinator Prof Zainuddin sebagai tuan rumah, pengantar pimpinan Komisi X DPR RI oleh wakil Ketua &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;/strong&gt; dan Penjelasan RUU oleh Ketua Tim Suprianus Aur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU Gerakan Pramuka rencananya disahkan menjadi UU oleh DPR periode 2004-2009, namun jika tidak sempat akan menjadi usulan kepada DPR periode berikut untuk mensahkannya. Acara tersebut dipandu Koordinator Kopertis Wilayah I Aceh-Sumut Prof Dr Zainuddin MPd yang terlebih dahulu menyampaikan selamat datang dan memperkenalkan Kopertis wilayah I kepada seluruh tim komisi X yang hadir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua Komisi X, &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid MAg&lt;/strong&gt; yang ikut mendampingi tim dalam acara tersebut, mengatakan kepada peserta, tim meminta masukan terhadap RUU ini sebagai aspirasi terutama terkait dengan perguruan tinggi sebagai penggali ilmu pengetahuan. Masukan ini, katanya sangat dibutuhkan sebagai bahan untuk sidang paripurna DPR RI mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Ketua Tim Komisi X Cyprianus Aoer, yang menyampaikan penjelasan singkat tentang RUU Gerakan Pramuka, kepada para pimpinan perguruan tinggi, PTN dan PTS, tersebut menjelaskan sejumlah konteks yang terkait dengan Gerakan Pramuka selama ini dan bagaimana menatanya di masa yang akan datang.&lt;br /&gt;Dikatakan Suprianus, Gerakan Pramuka yang ada selama ini perlu dibuat payung hukumnya. Menyangkut masalah RUU, yang perlu mendapat masukan dari Perguruan Tinggi antara lain, keberadaan Pramuka di sekolah-sekolah termasuk di perguruan tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan itu, sejumlah masukan dari peserta mengusulkan agar di kampus dibuat Gugus Depan Tersendiri, yang selama ini bergabung dengan masyarakat sesuai daerahnya. Gerakan Pramuka yang bukan lembaga pemerintah atau parpol dan bukan underbow pemerintah ini dikaji agar menjadi program dan masuk dalam kurikulum sekolah. Hanya masalahnya, gerakan Pramuka yang diharapkan sebagai lembaga professional, tetapi keanggotaannya adalah sukarela, hal ini sesuatu yang paradox. Karena untuk professional, keanggotaan tidak bisa suka-suka. Untuk itu, Komisi X menyatakan, akan dikaji lagi, apakah keanggotaan itu sukarela atau wajib. Kalau wajib, berarti seluruh siswa dan mahasiswa wajib menjadi anggota Pramuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masukan-masukan tersebut disampaikan sejumlah peserta antara lain, Purek I USU Prof Sumono, Purek III IAIN Fahruddin, Kadar Can dari Unimed, PR III Dharmawangsa Salahudin, Rektor UHN Dr Jongkers Tampubolon, Johan Purba (UMI), Drs Purwanto dari Kopertis Wilayah I. Sedangkan, anggota komisi X yang hadir antara lain Cyprianus Aoer (Ketua Tim), H Gusti Syamsumin, Drs H Balkan Kaplale.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak masukan dari beberapa pimpinan Perguruan Tinggi dalam kesempatan tersebut, semua menjadi masukan bagi Tim Komisi X DPR RI untuk diparipurnakan sebelum disahkan menjadi UU Gerakan Pramuka. Di akhir acara, Koordinator Kopertis menyerahkan cenderamata kepada Wakil Ketua Komisi X &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid MAg&lt;/strong&gt; dan Ketua Tim Cyprianus Aoer sebagai kenang-kenangan. (M22/h)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://hariansib.com/?p=81539&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-2824729339368098951?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/2824729339368098951/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/07/komisi-x-dpr-ri-bertemu-pimpinan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2824729339368098951'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2824729339368098951'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/07/komisi-x-dpr-ri-bertemu-pimpinan.html' title='Komisi X DPR RI Bertemu Pimpinan Perguruan Tinggi di Kopertis Wilayah I Bahas RUU Gerakan Pramuka'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-7279266412186964828</id><published>2009-06-17T18:17:00.000+07:00</published><updated>2009-06-17T18:20:09.250+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>RUU KEPEMUDAAN UNTUK SIAPKAN CALON PEMIMPIN</title><content type='html'>Tanggal: 15 Jun 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golongan Karya Anwar Arifin menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Kepemudaan disusun guna memberikan perlindungan kepada para pemuda di Indonesia. Secara sosiologis, RUU ini dirumuskan sebagai politik pemuda perseorangan yang dipersiapkan untuk politik mendatang dan bukan organisasi kepemudaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“RUU ini mempersiapkan pemuda untuk menjadi pemimpin bangsa maupun politikus di masa mendatang,” ujarnya usai rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Olahraga dan Kepemudaan, serta perwakilan dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan kementerian Hukum dan HAM di Nusantara I, Senin (15/6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Anwar, urusan kepemudaan ini nantinya akan bekerjasama dengan beberapa Departemen. Seperti pemuda yang saat ini banyak santai maka nanti akan menjadi pertanggungjawaban Departemen Sosial. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun pemuda yang dimaksud disini, katanya adalah anak laki-laki yang dibentuk untuk menjadi pemimpin di masa depan. “Kita ingin pemuda Indonesia jadi lebih matang. Kalau bisa di umur yang masih muda sudah bisa menjadi menteri.,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab, Anwar menilai peran pemerintah sangat besar dalam RUU Kepemudaan ini. Sebab selama ini pemuda masih dilihat sebagai objek suatu masalah, dan bukan dilihat sebagai subjek suatu sumber daya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut, pihaknya dalam pembahasan RUU ini akan lebih memperkaya karakteristik pemuda yang memiliki jiwa kepemudaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menteri Olahraga dan Kepemudaan, Adhiyaksa Daud berjanji akan menyelesaikan RUU sebelum masa jabatannya berakhir. Kedepan RUU Kepemudaan akan menjadi kumpulan aturan-aturan dan wadah sebuah payung hukum yang melindungi pemuda secara luas dengan kompensasi-kompensasi di daerah, termasuk juga bantuan kewirausahaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam rapat kerja yang dipimpin &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;/strong&gt; (F-PKB) juga menyepakati diselengarakannya lokakarya pendalaman RUU tentang Kepemudaan pada 18 juni mendatang.(da)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.dpr.go.id/index.php?page=berita.ReadDpr&amp;id=6427&amp;PHPSESSID=nlpmdc37p2gk3m8mb9raojc7v6&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-7279266412186964828?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/7279266412186964828/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/06/ruu-kepemudaan-untuk-siapkan-calon.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7279266412186964828'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7279266412186964828'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/06/ruu-kepemudaan-untuk-siapkan-calon.html' title='RUU KEPEMUDAAN UNTUK SIAPKAN CALON PEMIMPIN'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-624236891201739163</id><published>2009-05-31T09:43:00.001+07:00</published><updated>2009-05-31T09:44:56.523+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Tak Setuju, Tak Ada Dasar Hukumnya</title><content type='html'>[Minggu, 31 Mei 2009 ] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi X DPR Heri Akhmadi mengecam keras kasus diulangnya unas di 19 SMA, termasuk di Ngawi dan Madiun. Menurut Heri, Depdiknas harus mengusut tuntas kasus tersebut yang ditengarai disebabkan adanya kunci jawaban palsu. ''Harus jelas bagaimana kunci jawaban bisa beredar. Itu sudah kriminal. Ini masalah serius,'' kata anggota FPDIP DPR dari daerah pemilihan Jatim VII (Ngawi, Magetan, Pacitan, Ponorogo, dan Trenggalek) itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Heri, sejak awal DPR sebenarnya mempersoalkan integritas sistem pendidikan nasional melalui unas. Setiap tahun kasus bocornya soal atau beredarnya kunci jawaban selalu terjadi. ''Kekhawatiran DPR terbukti. Unas membuat sekolah hanya berfungsi sebagai bimbingan belajar, bukan institusi pendidikan. ''Sekolah justru menjadi ajang pendidikan kecurangan,'' katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai dilaksanakannya ujian ulang bagi 19 sekolah tersebut, Heri secara tegas menolak. Dasar hukum ujian ulang unas tidak ada. Sehingga kalau dilaksanakan, hal itu akan bermasalah. Apalagi, kemudian ada yang menggugat ke jalur hukum. ''Lagi pula aneh, mereka yang melakukan kecurangan malah tidak dihukum tetapi malah diberi ujian ulang. Ini menunjukkan indikasi konspirasi di lingkungan pendidikan,'' jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rencananya, besok (1/6) Komisi X DPR rapat dengan Mendiknas Bambang Sudibyo. ''Saya tanyakan masalah ini ke Mendiknas Senin nanti,'' kata Heri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi X DPR FKB &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Hamid Wahid Zaini&lt;/span&gt; menambahkan, pelaksanaan ujian ulang jelas tidak fair bagi siswa sekolah lain yang juga tidak lulus. Siswa yang tidak curang tetapi tidak lulus tidak diberi kesempatan ujian ulang. Tetapi, siswa yang terlibat kecurangan dan tidak lulus malah diberi fasilitas ujian ulang. ''Ini ada apa? Sebenarnya siapa yang melakukan kecurangan, pihak sekolah, dinas pendidikan, atau siapa?'' katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, lanjut Hamid, sejak awal disepakati tidak ada ujian ulang untuk unas. ''Kesepakatannya, kalau tidak lulus, siswa dipersilakan ikut ujian kejar paket C,'' tuturnya. ''Saya kira polisi juga harus turun tangan,'' tambahnya. (kit/tom)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&amp;nid=72474&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-624236891201739163?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/624236891201739163/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/05/tak-setuju-tak-ada-dasar-hukumnya.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/624236891201739163'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/624236891201739163'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/05/tak-setuju-tak-ada-dasar-hukumnya.html' title='Tak Setuju, Tak Ada Dasar Hukumnya'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-7695077323644769372</id><published>2009-05-29T22:04:00.003+07:00</published><updated>2009-05-29T22:14:04.656+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Saat Kiai Jadi ‘Jamaah Fesbukiyah’</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/Sh_6J8TcZJI/AAAAAAAAATo/MqKvaddgluo/s1600-h/surabaya+post.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 265px; height: 176px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/Sh_6J8TcZJI/AAAAAAAAATo/MqKvaddgluo/s400/surabaya+post.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5341262731798144146" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kamis, 28 Mei 2009 | 12:45 WIB &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Nanang Krisdinanto &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh-boleh saja Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri se-Jawa Timur (FMP3J), mengharamkan Facebook. Tapi bos NU sendiri, KH Hasyim Muzadi, justru namanya beredar di Facebook. Begitu pula kiai besar seperti KH Abdurrahman Wahid dan KH Fuad Amin Imron. Hasyim Muzadi, Gus Dur dan KH Mustafa Bisri bahkan punya puluhan fan page. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih sempatkah para kiai yang super sibuk itu merawat akunnya? Sejumlah anak-anak muda NU –yang banyak di antaranya juga menjadi anggota “jamaah Facebook” atau dipelesetkan menjadi “jamaah Fesbukiyah”-- bahkan sempat melontarkan pertanyaan bernada guyon, apa para kiai itu menggunakan Facebook?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Wah, jangankan Facebook atau internet, menghidupkan komputer saja belum tentu bisa ha-ha…,” begitu guyonan seorang anggota lembaga otonom NU di Surabaya, yang menjadi salah satu teman Facebook Hasyim Muzadi dan Gus Dur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saja kata-kata itu canda belaka, lantaran warga NU yang sering disebut “kaum sarungan” ini memang sering dianggap gaptek (gagap teknologi). Tapi dunia memang sudah berubah, begitu pula dunia “kaum sarungan.” Komputer, laptop, internet, dan HP yang bisa mengakses internet mulai merambah pondok-pondok pesantren, yang sebelumnya dianggap serba tertinggal. Karena itu di tengah kontroversi pengharaman Facebook, ketika nama-nama sekelas Hasyim Muzadi, Gus Dur, dan Fuad Amin Imron ternyata juga beredar di situ, muncul banyak pertanyaan sekaligus guyonan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi Fuad Amin Imron, misalnya, gaptek bukan alasan tidak bisa berselancar di Facebook. Masih ada anak buah yang bisa ditugaskan membuat akun dan mengoperasikannya, bukan? Itu sebabnya, meski mengaku gaptek Fuad Amin juga punya akun di Facebook, yang digunakannya mencari informasi dan masukan dari rakyat dan daerah lain. “Tapi saya sendiri jarang menggunakan, sehari-hari dioperasikan staf,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, banyak manfaatnya seperti mencari tahu perkembangan daerah lain lewat cerita dari teman Facebook. “Dari situ kan bisa studi banding,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak takut dianggap menggunakan barang haram? “Ah itu kan tergantung penggunaannya. Ibarat gunting, kalau dipakai membunuh ya haram. Tapi kalau dipakai menggunting kain kan memudahkan kerja,” jawabnya..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di kalangan kiai muda, Facebook juga mewabah. Salah satu yang bisa dibilang nyaris tiada hari tanpa Facebook adalah &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;KH Abdul Hamid Wahid&lt;/span&gt;, pengasuh Ponpes Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo. Putra almarhum KH Wahid Zaini itu tiap hari melansir status baru, dan aktif berkomunikasi –baik melalui komputer, laptop, maupun HP-- dengan teman-teman mayanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasyim Muzadi sendiri, saat dihubungi Surabaya Post di tengah muhibahnya ke Austria, Kamis (28/5) pagi tadi, tegas-tegas menyatakan Facebook hanya alat, sehingga tidak bisa dikenai hukum haram seperti itu. Artinya, baik dan buruk alat itu tergantung tujuan dan penggunanya. Dia membandingkannya dengan pisau. “Kalau dipakai masak ya baik, tapi kalau dipakai nodong orang ya jelek,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu menyikapi pengharaman Facebook oleh FMP3J, Hasyim mengembalikannya kepada penggunanya. “Kalau alat itu digunakan untuk keburukan, ya jelek. Sebaliknya, kalau digunakan untuk kebaikan, ya baik. Begitu saja,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diketahui, fatwa haram itu diputuskan berdasar bahtsul masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi-aat, Lirboyo, Kediri. Menurut FMP3J, cara berkomunikasi yang dilakukan dalam Facebook (dan Friendster) tidak berbeda dengan komunikasi langsung. Berdasar hukum Islam, cara komunikasi ini bila dilakukan dengan lawan jenis diharamkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fatwa ini pun memicu reaksi, yang bahkan sampai ke tanah leluhur Facebook. Kantor berita yang bermarkas di New York, Associated Press, misalnya, ikut melaporkan kasus ini, yang kemudian dikutip ribuan media pelanggannya di sekujur dunia. Reaksi di kalangan “jamaah Facebook” lebih keras. Selain terlihat di komentar-komentar lepas atau isi-isi status, penolakan juga muncul dengan mengatasnamakan Majelis Umat Facebook, yang juga menggalang kampanye di Facebook. Pemilik akun Facebook di Indonesia –yang berdasarkan data Palo Alto California (lembaga independen pusat operasional Facebook) berjumlah 813.000 orang, termasuk banyak di antaranya tokoh-tokoh NU sendiri— dengan mudah mengakses kampanye ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perut Diisi Radio&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, apa mungkin orang sesibuk Hasyim Muzadi, Gus Dur, atau Fuad Amin Imron sempat mengurusi teman-teman dunia maya? Hasyim Muzadi, misalnya, ternyata tidak tahu ada akun atas nama dirinya di Facebook. Di Facebook, akun itu terdaftar atas nama Achmad Hasyim Muzadi (berikut foto profil), yang hingga Kamis hari ini memiliki teman 3.803 orang. Sebagaimana lazimnya akun lain, Hasyim juga tampak cukup rajin menulis status yang kemudian dikomentari ratusan teman-temannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi ya itu, Hasyim sendiri terheran-heran saat disinggung perihal akunnya. “Saya ndak punya akun di Facebook. Nanti setiba di Indonesia saya akan cari tahu siapa yang membuatkan akun itu,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ditanya apakah dirinya pernah meminta stafnya di PB NU atau Ponpes Al Hikam, Malang, membuatkan akun itu, Hasyim juga menjawab tidak. “Saya juga ndak pernah menyuruh orang mbikinkan akun di Facebook. Yang jelas, saya ndak punya hubungan apa-apa dengan Facebook,” tegasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia hanya tertawa saat diberi tahu punya ribuan teman di Facebook. “Koncone sopo wae iku. Yang jelas, saya ndak punya hubungan apa-apa dengan Facebook. Ndak sempat ngurusnya. Jangankan teman dunia maya, teman dunia nyata saja sudah keteteran ngurusnya…,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecurigaan terhadap “akun Hasyim Muzadi” bukan hanya muncul dari Hasyim Muzadi. Sejumlah teman yang mengomentari status Hasyim juga menyiratkan hal serupa, meski sebagian besar percaya memang sedang berkomunikasi dengan Hasyim Muzadi yang sesungguhnya. Tapi bagi yang mengenal sosok Hasyim, status yang dilontarkan dalam akun itu memang terkesan “bukan Hasyim banget.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misalnya, pada 2 Mei, dalam status akun itu tertulis: “Saya jelas tahu, siapa yang akan saya pilih. Tapi yang pasti, bukan PKB apalagi PKS.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi yang kenal, jelas ini bukan gaya Hasyim. “Ndak mungkin Pak Hasyim bikin komentar sevulgar itu. Pak Hasyim itu lihai, ndak mungkin sikap politiknya terlihat seterang itu,” kata seorang pengurus PW NU Jatim yang juga membaca status itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keraguan juga muncul dalam komentar-komentar atas status itu, mulai yang bernada serius, sampai kesal berbaur guyonan. Misalnya: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ini beneran pak kiai atau bukan sih? Mencurigakan...” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Biasaya kia hasyim pakai tanda-tanda, nggak terang2 gini”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bener ga sih? yang saya kenal pak kiai ga pernah kasih statement seperti itu.....sangat mencurigakan”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang teman maya yang mengaku santri Hasyim bahkan dengan nada kesal  berkomentar, “Nanti tak coba matur sama Abah, biar pembajak ini disantet, perutnya diisi radio.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu siapa sesungguhnya di balik akun Hasyim Muzadi ini? Tidak jelas. Namun sebagian kalangan anak-anak muda NU Jatim --yang banyak di antaranya juga menjadi anggota “jamaah Fesbukiyah”— menduga, ada staf  Hasyim yang memang berinisiatif membuat akun atas nama bosnya sebagai sarana sosialisasi dan komunikasi. Hasyim sendiri, yang memang biasanya tak pernah rewel dengan urusan seperti ini, belum diberitahu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tapi repotnya, yang tertulis di sana jadi bias: itu pendapat Abah Hasyim atau pendapat penulisnya?” ujar seorang pengurus banom di PW NU Jatim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah kalau sudah begini, bagaimana? *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&amp;act=view&amp;id=abc8818c03e3574658e1a5dd95d2ff8d&amp;jenis=c4ca4238a0b923820dcc509a6f75849b&amp;PHPSESSID=200a5896bb61af00e2754c15ec97f505&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-7695077323644769372?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/7695077323644769372/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/05/saat-kiai-jadi-jamaah-fesbukiyah-kamis.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7695077323644769372'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7695077323644769372'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/05/saat-kiai-jadi-jamaah-fesbukiyah-kamis.html' title='Saat Kiai Jadi ‘Jamaah Fesbukiyah’'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/Sh_6J8TcZJI/AAAAAAAAATo/MqKvaddgluo/s72-c/surabaya+post.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-5948614633053563763</id><published>2009-05-22T07:13:00.001+07:00</published><updated>2009-05-22T07:16:03.020+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Mengenang Salah Satu Pengasuh Ponpes Nurul Jadid Almarhum KH Abdul Haq Zaini</title><content type='html'>Prinsipnya, Kalau Salah Harus Dilawan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[ Rabu, 20 Mei 2009 ] Salah satu pengasuh Ponpes Nurul Jadid Paiton Kabupaten Probolinggo KH Abdul Haq Zaini telah berpulang, Senin (18/5) lalu. Kepergiannya meninggalkan banyak kesan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;YATIMUL AINUN, Paiton &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;------------------------------------------------------------------ &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suasana duka masih terasa kental di Ponpes Nurul Jadid pagi kemarin (19/5). Hujan turun rintik-rintik. Masih ramai orang berdatangan ke ponpes asuhan KH Zuhri Zaini itu. Naik mobil maupun sepeda motor. Mereka datang untuk bertakziah, sekaligus berziarah ke makam almarhum KH Abdul Haq Zaini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Depan rumah mendiang Kiai Abdul Haq yang bercat kuning dengan hiasan bunga di depannya, itu berdiri terop. Faiz Ahz, putra pertama almarhum, tampak menemui para tamunya. Termasuk Radar Bromo. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faiz Ahz menyatakan bahwa semuanya dikembalikan kepada Allah. "Karena manusia itu datang dari Allah dan kembali kepada Allah," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diketahui, Kiai Abdul Haq tutup usia Senin (18/5) dini hari lalu. Kiai yang dikenal tegas itu menghembuskan napas terakhir di kediamannya setelah beberapa saat sebelumnya menghadiri acara haul di Pajarakan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah Kiai Abdul Haq sebelumnya pernah mengalami sakit parah? "Yang saya tahu, beliau sakit dan masuk rumah sakit sampai opname hanya satu kali. Kurang lebih satu bulan yang lalu. Yakni di rumah sakit Graha Sehat, Kraksaan. Dan itu kata dokter sakit tipus karena kecapekan," kisah Faiz. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah kondisinya membaik, Kiai Abdul Haq diperkenankan pulang. "Setelah itu tidak sakit lagi. Beliau sudah segar seperti semula. Hanya punya penyakit diabet, kadar gulanya tinggi. Yang jelas, wafatnya beliau bukan dalam kondisi sakit. Beliau tidak punya penyakit jantung dan sesak napas. Itu yang saya tahu," tutur Faiz. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiai Abdul Haq adalah putra dari pasangan mendiang KH Zainu Mun'im dan Nyai Nafi'ah asal Madura. Pasangan itu punya tujuh anak. Di antaranya (alm) KH Moh Hasyim Zaini, (alm) KH Abdul Wahid Zaini, Nyai Aisyia, KH Fadlurrahman, KH Zuhri Zaini, (alm) KH Abdul Haq Zaini dan terakhir KH Nur Chotim Zaini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah lulus Madrasah Ibtidaiyah di Nurul Jadid, Abdul Haq Zaini kecil melanjutkan sekolah di Madrasah Aliyah Paiton. Lalu kuliah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya. Belum lulus, ia pindah ke IKIP Surabaya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiai yang sering menyamar sebagai seorang kernet sewaktu kuliah di Surabaya itu, pernah mondok di Ponpes Nurul Quran, Kraksaan. "Di pondok itu beliau menghapalkan Alquran. Makanya semua putra-putranya di mondokkan di situ untuk hapalan Alquran," terang Muafi, mantan sopir almarhum. Lelaki asal Madura itu sekarang menjadi dosen di Sekolah Tinggi Teknologi Nurul Jadid (STT NJ) itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Almarhum Kiai Abdul Haq dilahirkan di Desa Karanganyar Paiton pada 5 Mei 1953. Ia menikah dengan perempuan asal Malang, Nuri Firdausiyah. Dari pernikahan itu telah dikarunia empat anak, yaitu Faiz Ahz, Fahmi Ahz, Nadia dan terakhir yang masih duduk di Madrasah Ibtidaiyah ialah Izzah Azaliyah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wafatnya Kiai Abdul Haq meninggalkan banyak kesan. Anis Fauzan, 29, salah satu santri Nurul Jadid asal Jember, sangat sedih setelah ditinggal salah satu gurunya itu. "Saya sudah merasa kehilangan satu guru saya di pondok ini," tuturnya kemarin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, Kiai Abdul Haq adalah kiai yang tegas dan konsisten pada apa yang disampaikannya. "Yang paling saya ingat, saat beliau memberikan pengarahan kepada para santri dan alumni dalam acara Sabtu lalu. Beliau berpesan, bahwa tidak ada beda santri dan alumni. Baik di pesantren atau yang sudah terjun ke masyarakat. Semuanya adalah santri yang menjaga ahlakul karimah dan selalu mewarnai masyarakat dengan ilmu yang telah didapatnya di pesantren," kata Anis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada santri dan alumni Nurul Jadid, Kiai Abdul Haq selalu berpesan agar tidak sampai ada pertengkaran. Baik dalam konteks politik dan lainnya. Harus bersatu untuk kepentingan umat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dan yang menjadi pedoman banyak santri di sini, dalam konteks politik Kiai Abdul Haq tidak pernah memaksa santri maupun alumni untuk memilih salah satu partai politik. Dalam politik itu hanya beda jalan tapi tetap satu kepentingan yakni memperjuangkan umat," kata Anis mengenang apa yang disampaikan gurunya itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo KH Syaiful Islam menuturkan, Kiai Abdul Haq adalah kiai yang sangat tinggi ilmunya. Enam tahun lamanya Kiai Abdul Haq bermukim di Makkah. "Yang saya kagumi dari pribadi almarhum, ilmunya sangat tinggi dan orangnya tegas dalam bertindak. Kalau sudah salah, ya harus dilawan. Itu prinsip bagi beliau," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Kiai Syaiful Islam mengenal almarhum sebagai sosok yang sangat dekat dengan masyarakat. Tidak memilah-milah dari mana dan siapa orangnya. Baik petani dan pejabat sama saja di mata almarhum. "Aktif berjuang di tengah-tengah masyarakat dan masyarakat juga menyambut baik perjuangan beliau," kata Kiai Syaiful Islam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, Kiai Abdul Haq semasa hidupnya juga sering memberikan arahan agar kemaksiatan diberantas habis. Pemikirannya banyak dibutuhkan dan dinanti banyak orang. "Dan yang paling istimewa bagi saya, almarhum itu kiai yang lincah dan suka bergaul dengan banyak orang dan diterima semua lapisan masyarakat. Kalau hal yang hak (benar) dia pantang mundur. Bahkan rela mati demi kebenaran," ujarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiai Abdul Haq berjuang di NU walau tidak pernah masuk struktur. "Namun perjuangannya selalu di balik layer. Dan itu bukan hal yang baru bagi Kiai Abdul Haq," tambah Kiai Syaiful Islam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk perjuangan politiknya, sebelumnya Kiai Abdul Haq pembela PKB. Saat PKB didera konflik, Kiai Abdul Haq beralih dukungan ke PKNU. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan KH Muhlisin Saad, pengasuh Ponpes Almassduqiyah Kraksaan yang sekaligus menjabat sebagai Rektor IAI Nurul Jadid mengenang Kiai Abdul Haq sebagai kiai yang mudah bergaul dengan semua golongan. Baik warga kecil sampai pada pejabat. "Beliau betul-betul bijaksana dalam bertindak. Sangat tanggap kalau ada permasalahan," terangnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, keponakan almarhum, yakni KH Abdul Hamid Wahid menuturkan bahwa Kiai Abdul Haq adalah orang yang tegas memegang prinsip. "Tetapi beliau mempunyai pengertian dalam fungsi dan perannya sebagai pendidik. Tidak jarang bahasa yang disampaikan itu terkait perkembangan yang bakal terjadi di zaman yang akan datang," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan dalam berpolitik, menurut lelaki yang karib disapa lora Hamid itu, almarhum mempunyai toleransi dan kelenturan luar biasa. "Artinya memang tidak pernah menekan harus ikut siapa dan wadah apa. Itu pendidikan yang cukup berharga dari beliau," katanya. (yud)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&amp;rid=89447&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-5948614633053563763?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/5948614633053563763/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/05/mengenang-salah-satu-pengasuh-ponpes.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5948614633053563763'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5948614633053563763'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/05/mengenang-salah-satu-pengasuh-ponpes.html' title='Mengenang Salah Satu Pengasuh Ponpes Nurul Jadid Almarhum KH Abdul Haq Zaini'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-7906018527097694626</id><published>2009-05-16T17:31:00.000+07:00</published><updated>2009-05-16T17:33:47.923+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>DPR DAN PEMERINTAH SEPAKAT BAHAS RUU BENDERA, BAHASA, LAMBANG NEGARA DAN LAGU KEBANGSAAN</title><content type='html'>Tanggal: 11 May 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi X DPR dan Pemerintah segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Pembahasan akan dilakukan dengan membentuk panitia kerja (Panja) yang khusus membahas mekanisme pembahasan RUU tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu terungkap saat rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM dan Departemen Luar Negeri yang dipimpin Ketua Komisi X Irwan Prayitno (F-PKS), didampingi Wakil Ketua Heri Akhmadi (F-PDIP), Mujib Rohmat (F-PG), dan &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Abdul Hamid Wahid (F-PKB)&lt;/span&gt; di Gd Nusantara I DPR, Senin (11/5).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jadwal pembahasan akan dimulai pada Minggu 17 Mei 2009, sementara untuk teknis penyelenggaraan akan menyusul,” ujar Irwan Prayitno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah disetujui untuk dibahas, menurut Irwan adalah sebanyak 250 DIM dengan catatan akan dilakukan perubahan dan sinkronisasi bila diperlukan. Dari jumlah DIM tersebut, 176 DIM yang bersifat redaksional akan diserahkan ke Panja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam rapat tersebut, juga disepakati substansi masalah yang diusulkan pemerintah dalam tambahan DIM. Khusus nya DIM no.138 disepakati adanya penggabungan yakni Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Irwan menambahkan, substansi mengenai keharusan penggunaan bahasa Indonesia dalam forum resmi tingkat nasional dan internasional oleh pejabat negara juga perlu dimasukkan dalam DIM. Perumusan redaksi dan penempatannya diserahkan ke Panja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan untuk eksistensi lembaga bahasa nasional akan didalami dalam rapat panja dengan didahului oleh penjelasan alasan mengenai keberadaannya dari pemerintah. Khusus bahasa daerah, masih diperlukan penyederhanaan terlebih dahulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Perlu ada naskah akademik dari substansi usulan baru pemerintah tentang bahasa,” tegasnya.&lt;br /&gt;Sementara itu, Anwar Arifin (F-PG) menilai penggabungan substansi pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa Indonesia kurang tepat. Karena menurutnya pembinaan lebih cocok masuk ke substansi pengembangan sehingga perlindungan dirasakan lebih tepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Perlindungan akan bahasa Indonesia sangat diperlukan guna melindungi dari bahasa asing dan bahasa daerah,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengharapkan dengan segera dibahasnya RUU Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan dalam panja DPR dapat menjadi berkah bagi bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia pun berjanji akan segera menindaklanjuti perkembangan yang saat ini telah diputuskan dan segera menyusun naskah akademiknya. (da)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.dpr.go.id/index.php?page=berita.ReadDpr&amp;id=6206&amp;PHPSESSID=o37f27tl863ba7fi7175s5u3i2&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-7906018527097694626?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/7906018527097694626/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/05/dpr-dan-pemerintah-sepakat-bahas-ruu.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7906018527097694626'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7906018527097694626'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/05/dpr-dan-pemerintah-sepakat-bahas-ruu.html' title='DPR DAN PEMERINTAH SEPAKAT BAHAS RUU BENDERA, BAHASA, LAMBANG NEGARA DAN LAGU KEBANGSAAN'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-2528166269705524348</id><published>2009-05-09T08:54:00.002+07:00</published><updated>2009-05-09T08:59:52.256+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Hingga Saat Ini 25 Orang Caleg PKB Positip Ke Senayan</title><content type='html'>Jumat, 08 Mei 2009 14:10 &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Jakarta,PKB Online - Penghitungan suara manual Pemilu Legislatif masih belum tuntas. Ada beberapa daerah yang belum selesai melaporkan hasil hitungannya. Adalah Papua, Nias dan Maluku Utara yang hingga siang tadi belum melaporkan. Dari hasil rekapitulasi suara yang sudah fix ada 25 calon legislatif dari PKB yang sudah mendapatkan kursi DPR RI. Berikut adalah nama-nama tersebut: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.DRS. H.A. MUHAIMIN ISKANDAR    (Jatim I)&lt;br /&gt;2.Ir. H.M LUKMAN EDY, Msi  (Riau II)&lt;br /&gt;3.H. ALAMUDDIN DIMYATI ROIS    (Jateng I)&lt;br /&gt;4.H. MARWAN JAFAR, SE, SH.    (Jateng III)&lt;br /&gt;5.H. ABDUL KADIR KARDING, SPI   (Jateng VI)&lt;br /&gt;6.BACHRUDIN NASORI, S.Si, MM    (Jateng IX)&lt;br /&gt;7.MUH. HANIF DHAKIRI    (Jateng X)&lt;br /&gt;8.H. AGUS SULISTIYONO,SE    (DIY)&lt;br /&gt;9.Hj. LILY CHODIDJAH WAHID    (Jatim II)&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;10.ABDUL HAMID WAHID, Mag.     (Jatim III)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;11.Hj. MASITAH, S.Ag. M.Pdi    (Jatim IV)&lt;br /&gt;12.Ir. NUR YASIN, MBA    (Jatim IV)&lt;br /&gt;13.DR. H. ALI MASCHAN MOESA, M,Si    (Jatim V)&lt;br /&gt;14.L.H. ACH, FADIL MUZZAKI SYAH    (Jatim VI)&lt;br /&gt;15.Drs. H. IBNU MULTAZAM    (Jatim VII)&lt;br /&gt;16.DRA. HJ. IDA FAUZIYAH    (Jatim VIII)&lt;br /&gt;17.HJ. ANA MU'AWANAH, SE, MH    (Jatim IX)&lt;br /&gt;18.DR. H. A. EFFENDY CHOIRIE    (Jatim X)&lt;br /&gt;19.KH. MUH. UNAIS ALI HISYAM    (Jatim XI)&lt;br /&gt;20.A. MALIK HARAMAIN, M.SI    (Jatim II)*&lt;br /&gt;21.H. DEDI WAHIDI    (Jabar VIII)&lt;br /&gt;22.PROF. DRS. H. CECEP SYARIFUDIN    (Jabar XI)&lt;br /&gt;23.CHUSNUNIA (Nunik Chalim)  (Lampung II)&lt;br /&gt;24.Drs. H. BAMBANG PURNAMA, ST    (Kalsel 1)&lt;br /&gt;25.MIRATI DEWANINGSIH T, ST    (Maluku)&lt;br /&gt;          *Menunggu rekapitulasi sisa suara di propinsi &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain 25 nama diatas, masih ada tambahan kursi yang belum diketahui nama caleg yang mendapatkannya. Seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, PKB masih menyisakan masing-masing satu kursi. (FH)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.dpp-pkb.org/v2/index.php/component/content/article/35-pemilu/507-hingga-saat-ini-25-orang-caleg-pkb-positip-ke-senayan?cc38bc83d49fc4e5dd4c30e6144cce74=c60f06a8839e5a2192c1b6cf852b4583&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-2528166269705524348?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/2528166269705524348/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/05/hingga-saat-ini-25-orang-caleg-pkb.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2528166269705524348'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2528166269705524348'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/05/hingga-saat-ini-25-orang-caleg-pkb.html' title='Hingga Saat Ini 25 Orang Caleg PKB Positip Ke Senayan'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-8863972752134989072</id><published>2009-04-30T11:55:00.001+07:00</published><updated>2009-04-30T11:58:03.697+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>5 Anggota FKB Kembali Duduk di Senayan</title><content type='html'>Rabu, 29 April 2009 - 01:55 wib&lt;br /&gt;Dian Widiyanarko - Koran SI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA - Lima Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR dari Jawa Timur akan kembali bertugas di Senayan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lima politisi PKB yang akan terpilih kembali menjadi anggota DPR itu antara lain Muhaimin Iskandar, Effnedy Choirie, Ana Muawanah, &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Abdul Wahid Hamid&lt;/span&gt;, dan Ida Fauziyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan siaran pers DPP PKB, Selasa (28/4/2009), dari daerah pemilihan Jawa Timur juga akan ada pendatang baru PKB untuk bertugas di Senayan, antara lain KH Ali Maschan Musa, Lili Chodijah Wahid, Masitah, LH. Akhmad Fadhil Muzakki, Ibnu Multazam dan Akhmad Mudassir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski sampai saat ini suara yang masuk melalui tabulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih tetap lambat dan baru hanya 15 juta suara (15 persen) yang masuk dari 171 juta jiwa yang terdaftar dalam pemilih tetap (DPT).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun Setidaknya di tubuh PKB sendiri dan khususnya dari dapil Jawa Timur sebanyak 11 dapil PKB diperkirakan mendapatkan kursi dari masing-masing dapil tersebut. (kem)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://pemilu.okezone.com/read/2009/04/29/267/214877/5-anggota-fkb-kembali-duduk-di-senayan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-8863972752134989072?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/8863972752134989072/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/04/5-anggota-fkb-kembali-duduk-di-senayan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8863972752134989072'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8863972752134989072'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/04/5-anggota-fkb-kembali-duduk-di-senayan.html' title='5 Anggota FKB Kembali Duduk di Senayan'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-6457341786125505496</id><published>2009-04-30T11:46:00.001+07:00</published><updated>2009-04-30T11:48:33.700+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Tabulasi Nasional Sementara, 7 Anggota FKB Kembali Ke Senayan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SfktcOD5gFI/AAAAAAAAAS4/9opKuPYj0Wo/s1600-h/logo-pkb.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 100px; height: 132px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SfktcOD5gFI/AAAAAAAAAS4/9opKuPYj0Wo/s320/logo-pkb.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5330341596803727442" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Rabu, 29 April 2009 16:35 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, PKB Online - Penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum hingga hari ini, Rabu (29/04/2009) masih berlangsung. Berdasarkan hasil tabulasi nasional, Partai Kebangkitan Bangsa raih 759.330 suara (5,152 %) dari total 14.739.196 suara sah yang sudah masuk di 76.303 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.&lt;br /&gt;Sementara itu, berdasarkan hasil penghutingan sementara, sejumlah anggota FKB DPR RI sudah bisa dipastikan bakal kembali duduk di Senayan. Beberapa diantaranya adalah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Effendy Choirie, Direktur Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PKB Abdul Kadir Karding, Ida Fauziah, Ana Muawanah, &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Abdul Wahid Hamid&lt;/span&gt; dan Marwan Jafar yang unggul dalam perolehan suara di dapilnya masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski diprediksi beberpa kalangan PKB akan mengalami penurunan jumlah kursi di DPR, Abdul Kadir Karding selaku Ketua LPP PKB mengungkapkan masih sangat optimis PKB masih akan menambah jumlah kursi mengingat proses penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum belum selesai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ini belum final, tabulasi masih berjalan meski lambat dan KPU juga akan melakukan penghitungan manual nanti, kita lihat saja, Insyaallah akan ada penambahan kursi, khususnya dari Jawa dan luar Jawa,” ungkap Karding.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi pencurian suara yang kemungkinan terjadi dalam penghitungan suara secara manual di KPU Mei mendatang, Karding mengatakan DPP PKB sudah mengantisipasinya dengan membentuk tim khusus yang bertugas mengamankan suara PKB di KPU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Rapat DPP PKB kemarin sudah memberi mandate kepada empat orang diantaranya ada diantaranya Daniel Johan, Fatchan Subhi, H. Yusuf Mujenih, dan Shofwanul Ghufron untuk mengawal dan mengamankan suara PKB dalam penghitungan suara manual di KPU nanti,” sebut Karding. (rif)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.dpp-pkb.org/v2/index.php/component/content/article/35-pemilu/494-tabulasi-nasional-sementara-7-anggota-fkb-kembali-melenggang-ke-senayan-?cc38bc83d49fc4e5dd4c30e6144cce74=587340956313dd35aee4248c8544372b&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-6457341786125505496?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/6457341786125505496/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/04/tabulasi-nasional-sementara-7-anggota.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6457341786125505496'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6457341786125505496'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/04/tabulasi-nasional-sementara-7-anggota.html' title='Tabulasi Nasional Sementara, 7 Anggota FKB Kembali Ke Senayan'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SfktcOD5gFI/AAAAAAAAAS4/9opKuPYj0Wo/s72-c/logo-pkb.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-4952081338689056119</id><published>2009-04-25T13:29:00.002+07:00</published><updated>2009-04-25T13:33:20.004+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Prediksi Distribusi Kursi Senayan dari Dapil Jatim 3 (Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi)</title><content type='html'>[ Sabtu, 25 April 2009 ] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empat Incumbent Lolos, Nursyahbani Belum Aman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA - Pembagian kursi DPR di dapil Jatim 3, tampaknya, bakal mirip dengan situasi yang berkembang di dapil Jatim 2. Contohnya, PKB yang pada Pemilu 2004 merebut tiga kursi di dapil itu kali ini diprediksi bakal kehilangan satu kursi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maksimal hanya dua kursi yang bisa dipertahankan PKB. Itu pun satu kursi diperoleh dari pembagian tahap ketiga saat sisa suara dan sisa kursi dari semua dapil di Jatim diakumulasikan ke tingkat provinsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Gambarannya nyaris sama dengan realitas di dapil Jatim 2. Cuma, di sini pendatang baru, yakni Gerindra, berpotensi mendapat satu kursi,'' kata peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi kepada Jawa Pos kemarin (24/4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prediksi tersebut mengacu pada hasil quick count (sebelumnya sempat tertulis exitpoll, Red) LSI saat pemungutan suara 9 April lalu. Margin of error (MoE) sebesar 0,9 persen. Data nasional itulah yang selanjutnya di breakdown ke tingkat lokal Jatim. ''Kalau diturunkan ke level lokal, yakni Jatim, MoE menjadi 6 persen,'' ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data LSI memprediksi, ada sembilan parpol yang secara nasional lolos parliamentary threshold. Perolehan sembilan parpol itu di dapil Jatim 3 adalah PKB (16,35 persen), Demokrat (15,54 persen), PDIP (14,42 persen), PPP (8,84 persen), Golkar (6,83 persen), Gerindra (5,07 persen), PKS (3,12 persen), PAN (2,48 persen), dan Hanura (2,03 persen).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti di Jatim 2, kuota kursi Jatim 3 juga tujuh kursi. Karena itu, asumsi nilai bilangan pembagi pemilih (BPP) yang menjadi harga satu kursi adalah 14,5 persen. ''Sudah kelihatan, ada tiga partai yang perolehannya melampaui, yakni PKB, Demokrat, dan PDIP,'' katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena masih ada empat kursi yang belum terbagi di putaran pertama, mekanisme pembagian selanjutnya akan dilihat, mana parpol yang sisa suaranya atau suara yang belum terkonversi menjadi kursi mencapai 50 persen dari BPP. Asumsinya, separo dari 14,5 persen itu sekitar 7 persen. ''Maka, PPP dan Golkar bisa meraih masing-masing satu kursi,'' jelas Burhan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia juga memprediksi, Gerindra yang hanya memperoleh 5,07 persen bisa mendapatkan satu kursi dari putaran kedua. Sebab, jelas Burhan, persentase perolehan semua partai yang ditampilkan di atas belum dikaitkan dengan puluhan partai yang tidak lolos parliamentary threshold. Dengan demikian, nilai persentase suara Gerindra jelas masih akan sedikit naik. Begitu juga delapan partai lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perolehan total sembilan partai baru mencapai 74,68 persen. Artinya, masih ada nilai 25,32 persen yang akan terdistribusi secara proporsional ke masing-masing partai itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas, sisa satu kursi terakhir akan direbut partai mana? ''Kayaknya PKB lagi nih,'' katanya, lantas tertawa. UU Pemilu memang mengatur, kalau ada kursi yang tidak terbagi di tahap pertama dan kedua, sisa kursi beserta sisa suara dan suara yang belum terkonversi menjadi kursi akan ditarik ke tingkat provinsi. Nah, sisa kursi dan sisa suara di dapil Jatim 3 itu akan digabung dengan 10 dapil lainnya di Jatim yang juga punya sisa kursi dan sisa suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Sekali lagi suara PKS, PAN, Hanura yang belum terkonversi menjadi suara dan sisa suara PKB dari penghitungan tahap pertama relatif mepet,'' ungkapnya. Burhan mengaku sulit untuk memastikan parpol yang akan memenangkan sisa satu kursi terakhir di Jatim 3 itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Cuma, kalau sudah sampai level provinsi, parpol yang punya kekuatan merata di semua dapil di suatu provinsi biasanya akan memperoleh keuntungan,'' ungkapnya. Ada tiga parpol yang persebaran kekuatannya cukup masif di dapil Jatim 3, yaitu PKB, PDIP, dan Demokrat. ''Jadi, kursi ini kayaknya untuk PKB,'' ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas, siapa saja caleg yang dipercaya rakyat untuk ke Senayan? Berdasar pantauan Jawa Pos terhadap data tabulasi nasional KPU di situs www.tnp.kpu.go.id hingga pukul 18.15 tadi malam, perolehan suara PKB dipimpin Abdul Hamid Wahid (6.437 suara) yang saat ini sudah duduk di DPR. Terbesar kedua dipegang rekannya sesama legislator, yakni Nusyahbani Katjasungkana (3.416 suara). Tapi, anggota Komisi III DPR yang sangat vokal itu belum sepenuhnya aman. Sebab, ada Ali Mahfud Syafaat yang membayanginya (3.222 suara).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, satu kursi yang dimenangkan Demokrat sangat mungkin menjadi milik Azam Azman Natawijaya (7.123 suara). Azam juga anggota DPR periode sekarang. Ketua Pimpinan Pusat Baitul Muslimin (PP Bamusi) Achmad Basarah (8.153 suara) akan menjadi pemilik satu kursi PDIP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana PPP, Golkar, dan Gerindra yang memenangkan satu kursi dari penghitungan tahap kedua? Dari PPP muncul nama Wakil Sekjen DPP PPP Mursyidah Thahir (4.737 suara). Tapi, dia juga tak sepenuhnya aman karena Zaini Rahman membayanginya dengan sangat ketat (4.171 suara). Dari Golkar muncul ''legislator incumbent'' yang duduk di DPR periode sekarang, yakni Hardisoesilo (7.157 suara) dan dari Gerindra tampil Durrotunn Nafisah (3.190 suara). (pri/mk)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.jawapos.co.id/ atau Jawapos halaman 2 edisi tanggal 25 April 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-4952081338689056119?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/4952081338689056119/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/04/prediksi-distribusi-kursi-senayan-dari.html#comment-form' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4952081338689056119'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4952081338689056119'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/04/prediksi-distribusi-kursi-senayan-dari.html' title='Prediksi Distribusi Kursi Senayan dari Dapil Jatim 3 (Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi)'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-7616213314058159625</id><published>2009-03-26T13:04:00.002+07:00</published><updated>2009-03-26T13:11:34.795+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Komisi X DPR RI Kunjungi Perpustakaan Provinsi Kalbar</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/ScsbwI9jTEI/AAAAAAAAASw/2YtOWSo9RlY/s1600-h/cindera-mata-300x225.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 300px; height: 225px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/ScsbwI9jTEI/AAAAAAAAASw/2YtOWSo9RlY/s400/cindera-mata-300x225.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5317374298894322754" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Serah terima cidera mata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Posted on Maret 13th, 2009 Sahroni No comments &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari Kamis, 12 Maret 2009, tepat pukul 10.00 Wiba (lebih cepat 30 menit dari jadwal yang ditetapkan) rombongan Komisi X DPR RI tiba di Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat. Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi X, Prof. Dr. Ir. Irwan Prayitno, M.Sc. (Partai Keadilan Sejahtera).Rombongan terdiri dari 15 orang, yakni: Gusti Syamsumin (F-PG), Murhana Wati Samsi (F-PG), Buddy Asmara (F-PG), Deddy Sutomo (F-PDIP), Chepy Triprakoso (F-PDIP), Sarwo Budi Sukamdani (F-PDIP), Hafidz Ma’soem (F-PPP), Djabaruddin Ahmad (F-PPP), Nurul Qomar (F-PD), Angelina Sondakh (F-PD), Joko Santoso (F-PAN), Munawar Sholeh (F-PAN), &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid (F-PKB)&lt;/strong&gt;, dan Abdi Sumaithi (F-PKS).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Marselinus Kutjai Apin beserta staf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana diketahui bahwa, Komisi X DPR RI adalah komisi yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, perpustakaan, pemuda dan olahraga. Salah satu sasaran kunjungan kerja pada Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2008-2009 di Provinsi Kalimantan Barat, adalah Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Irwan, maksud kunjungan kerja ini adalah untuk menjalin komunikasi intensif antara DPR RI, khususnya Komisi X dengan pemerintah daerah dan lembaga-lembaga masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan pendidikan nasional, kebudayaan dan pariwisata, pemuda dan olahraga, dan perpustakaan, melaksanakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang termasuk APBN, serta menggali dan menyerap aspirasi dari unsur pemerintah daerah dan masyarakat Kalimantan Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke perpustakaan provinsi, Kepala Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Marselinus Kutjai Apin menjelaskan, bahwa perkembangan kelembagaan perpustakaan di Provinsi Kalimantan Barat pasca disyahkannya Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan ada peningkatan. Sebelumnya status kelembagaan perpustakaan di provinsi adalah UPT dari Dinas Pendidikan. Melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 62 Tahun 2008, kelembagaan perpustakaan dinaikkan statusnya menjadi badan dengan nama Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi. Demikian pula dengan anggaran untuk operasional perpustakaan yang dibiayai APBD, jumlahnya dari tahun ke tahun semakin meningkat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memasuki sesi tanya jawab, salah satu anggota Komisi X, Nurul Qomar (F-Partai Demokrat) mempermasalahkan penggabungan antara arsip dan perpustakaan. Menurut Qomar, hanya di Provinsi Kalbar yang menggabungkan kelembagaan perpustakaan, kearsipan dan dokumentasi, sehingga namanya menjadi panjang sekali. Marselinus menjawab, bahwa untuk itu tentu Pemerintah Daerah Provinsi punya alasan tersendiri, mana yang harus digabung mana yang harus dipisah. Dalam hal ini salah satu dasar hukum yang dijadikan acuan penyusunan SOPD adalah Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih dari F-PD, Angelina Sondahk, mempertanyakan rencana penggunaan dana APBN 2009, pengembangan perpustakaan desa dan perpustakaan digital serta dukungan dari dana APBD Provinsi Kalimantan Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi pertanyaan Angelina Sondahk, Marselius berjani akan secepatnya mengirimkan jawaban secara rinci mengenai rencana penggunaan dana APBN tahun anggaran 2009 ke Komisi X.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan pengembangan perpustakaan desa dan perpustakaan digital, Marselius menjelaskan, bahwa pengembangan Program Perpustakaan Desa dan Perpustakaan Digital akan dimulai tahun anggaran 2009. Sebagai program percontohan, tahun anggaran 2009 akan kembangkan 15 perpustakaan desa dan 14 perpustakaan kecamatan. Program pengembangan perpustakaan desa tersebut diberikan dalam bentuk bantuan koleksi masing-masing sebanyak 1.000 eksemplar ditambah dengan pelatihan tenaga pengelolanya. Sedangkan pengembangan perpustakaan digital sudah dimulai sejak tahun 2008, bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI. Yang sudah dilaksanakan sampai dengan saat ini adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a, Pelatihan SDM untuk operator entri data dan alih media di Perpustakaan Nasional RI, sebanyak 3 orang;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Penyiapan sarana dan prasarana berupa perangkat keras dan perangkat lunak, termasuk akses internet. Untuk perangkat keras dan perangkat lunak, dibantu oleh Perpustakaan Nasional berupa 1 unit komputer server dan 5 unit komputer klien, lengkap dengan system operasi dan aplikasi manajemen Perpustakaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Konversi data bibliografi dari system lama ke sistem baru sebanyak kurang lebih 14.000 entri/judul buku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Pada anggaran tahun 2009, selain melanjutkan kegiatan entri data bibliografi, juga akan dilaksanakan alih media koleksi deposit hasil pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 Tentang Wajib Serah Simpan Karya Cetak dan Karya rekam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;e. Untuk layanan public, pada tahun ini juga akan dibangun website Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat, serta fasilitas hotspot dan sarana akses internet untuk umum (pemustaka).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Guna mendukung pengembangan perpustakaan digital tersebut, pada tahun anggaran 2009 telah dialokasikan dana APBD sekitar Rp. 200 juta,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selesai sesi tanya jawab, acara ditutup yang didahului dengan dengan penyerahan cidera mata dari Kepala Badan Perpustakaan kepada Ketua Komisi X DPR RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://ipi-kalbar.co.cc/?p=126#more-126&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-7616213314058159625?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/7616213314058159625/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/03/komisi-x-dpr-ri-kunjungi-perpustakaan.html#comment-form' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7616213314058159625'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7616213314058159625'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/03/komisi-x-dpr-ri-kunjungi-perpustakaan.html' title='Komisi X DPR RI Kunjungi Perpustakaan Provinsi Kalbar'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/ScsbwI9jTEI/AAAAAAAAASw/2YtOWSo9RlY/s72-c/cindera-mata-300x225.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-1516840543209891956</id><published>2009-02-01T22:58:00.002+07:00</published><updated>2009-02-01T23:02:39.810+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS PERKUAT PERSATUAN NASIONAL</title><content type='html'>Tanggal: 27 Oct 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Fraksi-fraksi di DPR menilai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (RUU PDRE) dapat memperkuat persatuan dan kesatuan nasional. Hal itu terungkap dalam pandangan mini fraksi dalam pengambilan keputusan tingkat I RUU tersebut yang dipimpin Ketua Pansus Murdaya Poo (F-PDIP) diruang rapat Panja, Gedung Nusantara II DPR, Senin (27/10). Hadir sebagai wakil pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat I Menteru Hukum dan HAM Andi Mattalatta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Juru bicara F-PAN Patrialis Akbar dalam pandangan mini fraksinya menilai RUU ini dapat memperkuat persatuan dan kesatuan nasional. F-PAN berharap RUU ini dapat menjadi pemersatu bangsa, katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Mardjono, juru bicara F-PDIP menegaskan bahwa diskriminasi ras dan etnis harus segera dihapuskan. Menurut F-PDIP tidak ada satu orangpun yang berhak melakukan diskriminasi ras dan etnis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Perlakuan diskriminasi tidak dapat ditolelir, tegasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Juru bicara F-PD Zaenudin dalam pandangan mini fraksinya berharap RUU ini bila telah disahkan dapat memberi manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Abdul Aziz Arbi (F-PKS) dalam pandangan mini fraksinya menilai setiap manusia dilahirkan sama tanpa ada perbedaan ras dan etnis. Negara harus memberi jaminan semua warga negara sama kedudukannya dihadapan hukum, ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Sikap anti diskriminasi ras dan etnis diharapkan mamou menjadi jiwa bangsa Indonesia. Menunjukan kepada dunia internasional bahwa Indonesia tidak melakukan dskriminasi ras dan etnis, kata Abdul Aziz Arbi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Apri Hananto Sukandar dalam pandangan mini F-PDS menilai pentingnta pemahaman mengenai pluralisme. Menurut F-PDS, kemajemukan dan kebhinekaan merupakan suatu yang harus dijalankan dengan indah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Kemajemukan dan kebhinekaan merupakan konteks sistim kehidupan yang sangat indah dan harmonis, katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Sementara itu juru bicara F-PPP Husairi Abdi, juru bicara F-PG Nannie Hardiyanti, juru bicara F-PBR Anhar dan F-BPD menyatakan menyetujui RUU ini untuk segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sosialisasi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Sejumlah fraksi dalam pandangan mini juga meminta supaya setelah menjadi UU, sosialisasi yang dilakuka dapat lebih gencar terutama kepada perangkat hukum dan masyarakat. Kedepan, sosialisasi undang-undang ini perlu lebih intensif dilakukan kepada perangkat hukum dan masyarakat, kata juru bicara F-PKB &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            RUU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis terdiri dari sembilan bab dan duapuluh tiga pasal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta yang mewakili pemerintah dalam tanggapannya menilai UU ini merupakan instrumen untuk membangun persatuan dan kesatuan nasional. (bs)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber http://www.dpr.go.id/index.php?page=berita.ReadDpr&amp;id=5333 di download pada 1 Februari 2009 jam 23:01&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-1516840543209891956?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/1516840543209891956/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/02/penghapusan-diskriminasi-ras-dan-etnis.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/1516840543209891956'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/1516840543209891956'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2009/02/penghapusan-diskriminasi-ras-dan-etnis.html' title='PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS PERKUAT PERSATUAN NASIONAL'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-7808252264836553585</id><published>2008-11-19T11:42:00.001+07:00</published><updated>2008-11-19T11:44:50.579+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Akhirnya UU Pornografi Disahkan</title><content type='html'>KESRA--30 OKTOBER: Setelah diwarnai berbagai dinamika selama beberapa tahun, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi akhirnya disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). &lt;br /&gt;Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis siang pukul 13.15 WIB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agung Laksono mengetuk palu persidangan sebagai persetujuan setelah delapan (dari 10 fraksi) menyampaikan persetujuan yang disampaikan melalui juru bicaranya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah fraksi-fraksi menyatakan setuju, Agung mempersilakan Menteri Agama Maftuh Basyuni untuk menyampaikan pendapat akhir pemerintah. Pemerintah menyambut baik RUU ini dan menyetujui untuk segera diundangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persetujuan atas RUU ini diwarnai "walk out" dua fraksi, yaitu PDIP dan Partai Damai Sejahtera (PDS). Sikap itu diambil di awal pembukaan rapat paripurna pada Kamis pagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sikap PDIP yang menolak RUU Pornografi bukan hanya ditunjukkan di rapat paripurna ini, tetapi juga sudah ditunjukkan dalam rapat-rapat di tingkat Pansus dan di tingkat Panitia Kerja (Panja)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang sebelumnya juga keberatan dengan pengesahan RUU ini, akhirnya dapat menerima dan menyetujui untuk segera diundangkan. Bahkan PKB mendorong pemerintah segera melakukan sosialisasi atas RUU ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih perlu disempurnakan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi Undang-Undang Pornografi dengan bijak dan tepat ke semua elemen masyarakat agar kesimpangsiuran dan politisasi atas Undang-Undang Pornografi tidak terjadi lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu ditegaskan anggota FPKB DPR Abdul Hamid Wahid di Gedung DPR Jakarta, Kamis, sebagai salah satu catatan fraksinya atas pengesahan RUU Pornografi menjadi UU dalam rapat paripurna DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FPKB, ujarnya, juga melihat bahwa RUU Pornografi itu bukanlah sebuah produk regulasi yang sempurna. "Jika di kemudian hari terjadi perkembangan- perkembangan baru terkait dengan perlunya RUU ini diperbaiki atau disempurnakan, FPKB DPR RI siap menjadi fraksi terdepan untuk upaya perbaikan ini," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut Hamid Wahid mengatakan bahwa UU Pornografi ini bukan lah satu-satunya alat untuk menyelesaikan masalah pornografi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Keluarga, orang tua, pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan media massa juga menjadi ujung tombak proses penanaman nilai-nilai kemanusiaan yang bermartabat," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, FPKB memandang RUU Pornografi itu telah banyak mengalami perubahan substantif dan cukup banyak mengakomodasi berbagai aspirasi yang masuk, baik yang pro maupun kontra. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, UU itu sudah selayaknya dipandang sebagai solusi bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia, yang sesungguhnya juga sepakat bahwa pornografi adalah hal yang tidak boleh dibiarkan meraja-lela memasuki semua media komunikasi dan ruang kehidupan anak bangsa. (an/hr)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;http://www.menkokesra.go.id/content/view/9625/1/&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-7808252264836553585?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/7808252264836553585/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/11/akhirnya-uu-pornografi-disahkan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7808252264836553585'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7808252264836553585'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/11/akhirnya-uu-pornografi-disahkan.html' title='Akhirnya UU Pornografi Disahkan'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-7356993402630584418</id><published>2008-10-31T23:17:00.001+07:00</published><updated>2008-10-31T23:18:46.164+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>FKB: Indonesia Jadi Industri Pornografi Paling Subur</title><content type='html'>Kamis, 30 Oktober 2008 16:59&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;warnaislam.com — Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang semula menolak RUU Pornografi, akhirnya menerima RUU ini menjadi UU. FKB menerima UU ini dengan alasan UU ini diharapkan untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan yang bermartabat dan beradab sejalan dengan pluralitas/kebhinekaan dan keutuhan NKRI serta Pancasila sebagai dasar negara ditengah penetrasi ideology eksploitasi seks untuk kepentingan komersial, yaitu berupa industialisasi dan komersialisasi seks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Jubir FKB &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid&lt;/strong&gt;, undang-undang ini juga untuk menghormati, melindungi dan melestarikan nilai seni dan budaya, adat istiadat, dan ritual keagamaan masyarakat Indonesia yang majemuk. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi FKB, katanya, RUU Pornografi merupakan salah satu ikhtiar bersama membendung maraknya pornografi yang kian tidak terkendali. "Sebab Indonesia telah menjadi salah satu tempat penyemaian paling subur dari limbah industri pornografi. RUU ini juga untuk melengkapi celah hukum di KUHP, UU Penyiaran, UU Pers, UU Perlindungan Anak, dan UU ITE yang dianggap kurang memadai memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan masyarakat tentang pornografi," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut FKB, papar dia, RUU ini telah banyak mengalami perubahan substantive dan cukup banyak mengakomodasi berbagai aspirasi yang masuk, baik yang pro maupun kontra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan begitu, undang-undang ini selayaknya dipandang sebagai solusi bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia, yang sesungguhnya juga sepakat bahwa pornografi adalah hal yang tidak boleh dibiarkan meraja-lela memasuki semua media komunikasi, ruang kehidupan anak bangsa, sehingga merusak cara berpikir, cara pandang dan prilaku yang mendorong terjadinya eksploitasi dan komersialisasi seks serta kejahatan seksual . &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FKB menilai bahwa kebhinekaan bangsa Indonesia adalah sebuah keniscayaan (sunnatullah). Karena itu, FKB meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi undang-undang ini dengan bijak dan tepat ke semua elemen masyarakat agar kesimpangsiuran dan politisasi atas undang-undang Pornografi tidak terjadi lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU ini bukanlah sebuah produk regulasi yang sempurna sehingga jika di kemudian hari terjadi perkembangan-perkembangan baru terkait dengan perlunya RUU ini diperbaiki atau disempurnakan, FKB DPR RI siap menjadi fraksi terdepan untuk upaya perbaikan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FKB juga menilai, Undang-undang ini bukan satu-satunya alat untuk menyelesaikan masalah pornografi. Keluarga, orang tua, pendidik, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh adat dan media massa juga menjadi ujung tombak proses penanaman nilai-nilai kemanusiaan yang bermartabat agar seluruh komponen masyarakat memiliki kesadaran pribadi untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri mereka sendiri akibat mengkonsumsi, mendistribusikan, dan memproduksi pornografi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;penulis :&lt;br /&gt;Saifuddin Amin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.warnaislam.com/berita/negeri/2008/10/30/61140/FKB_Indonesia_Jadi_Industri_Pornografi_Paling_Subur.htm&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-7356993402630584418?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/7356993402630584418/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/fkb-indonesia-jadi-industri-pornografi.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7356993402630584418'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7356993402630584418'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/fkb-indonesia-jadi-industri-pornografi.html' title='FKB: Indonesia Jadi Industri Pornografi Paling Subur'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-6963162205756170513</id><published>2008-10-31T23:03:00.003+07:00</published><updated>2008-10-31T23:13:52.166+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Pemerintah Didesak Sosialisasikan UU Pornografi</title><content type='html'>30/10/08 17:57&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi Undang-Undang Pornografi dengan bijak dan tepat ke semua elemen masyarakat agar kesimpangsiuran dan politisasi atas undang-undang Pornografi tidak terjadi lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu ditegaskan anggota FPKB DPR Abdul Hamid Wahid di Gedung DPR Jakarta, Kamis, sebagai salah satu catatan fraksinya atas pengesahan RUU Pornografi menjadi UU dalam rapat paripurna DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FPKB, ujarnya, juga melihat bahwa RUU Pornografi itu bukanlah sebuah produk regulasi yang sempurna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Jika di kemudian hari terjadi perkembangan- perkembangan baru terkait dengan perlunya RUU ini diperbaiki atau disempurnakan, FPKB DPR RI siap menjadi fraksi terdepan untuk upaya perbaikan ini," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut Hamid Wahid mengatakan bahwa UU Pornografi ini bukan lah satu-satunya alat untuk menyelesaikan masalah pornografi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Keluarga, orang tua, pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan media massa juga menjadi ujung tombak proses penanaman nilai-nilai kemanusiaan yang bermartabat," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, FPKB memandang RUU Pornografi itu telah banyak mengalami perubahan substantif dan cukup banyak mengakomodasi berbagai aspirasi yang masuk, baik yang pro maupun kontra. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, UU itu sudah selayaknya dipandang sebagai solusi bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia, yang sesungguhnya juga sepakat bahwa pornografi adalah hal yang tidak boleh dibiarkan meraja-lela memasuki semua media komunikasi dan ruang kehidupan anak bangsa.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Copyright © 2008 ANTARA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.antara.co.id/arc/2008/10/30/pemerintah-didesak-sosialisasikan-uu-pornografi/&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-6963162205756170513?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/6963162205756170513/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/pemerintah-didesak-sosialisasikan-uu.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6963162205756170513'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6963162205756170513'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/pemerintah-didesak-sosialisasikan-uu.html' title='Pemerintah Didesak Sosialisasikan UU Pornografi'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-6996807084071459035</id><published>2008-10-31T23:01:00.000+07:00</published><updated>2008-10-31T23:02:55.200+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>'UU Pornografi Perlu Aturan Teknis' Jangan sampai UU itu menjadi macan ompong.</title><content type='html'>2008-10-31 08:59:00&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA -- Pemerintah diminta segera membuat aturan pelaksanaan Undang-Undang Pornografi. Aturan ini diperlukan agar UU yang disahkan DPR pada Kamis (30/10) itu dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Juru bicara FPKS, Hilman Rosyad Shihab, mengatakan, hal itu karena tidak ingin UU tersebut hanya akan menjadi 'macan ompong'. ''Sehingga, menjadi tak bermakna untuk mengatasi persoalan moral dan martabat bangsa yang kini tengah dirongrong maraknya pornografi dan pornoaksi,'' kata Hilman, kemarin, saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU Pornografi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia berharap, UU itu dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. ''Berbagai aturan teknis yang menuntut peraturan lanjutan diharapkan segera terbit.''Industri pornografi, menurutnya, sudah sangat berbahaya dan masuk kategori tindak kriminal. ''Karena itu perlu regulasi yang mengikat dengan sanksi memadai.''&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindak lanjut pascapengesahan RUU Pornografi, sambung anggota FKB, &lt;strong&gt;Abdul Hamid Wahid,&lt;/strong&gt; adalah sosialisasi secara bijak dan tepat ke semua elemen masyarakat. Dengan maksud kesimpangsiuran dan politisasi atas UU itu tak terjadi lagi.Namun, katanya, UU itu bukanlah satu-satunya alat membumihanguskan pornografi. ''Keluarga, orang tua, pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan media massa menjadi ujung tombak proses penanaman nilai-nilai kemanusiaan yang bermartabat,'' katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pentingnya sosialisasi UU itu ke daerah-daerah, juga disampaikan juru bicara FPG, Irsyad Sudiro. ''Sosialisasi ini mutlak dilakukan. Kami di DPR akan menyosialisasikan melalui konstituen, pemerintah lewat kepala daerah.''UU Pornografi, lanjutnya, tidak mengekang kebebasan berekspresi masyarakat. Kehidupan adat istiadat serta ritual budaya tetap dilindungi dan dilestarikan. ''FPG akan selalu mengawal untuk mempertahankan nilai budaya dan adat istiadat yang dijunjung tinggi masyarakat Bali, Papua, Aceh, Yogyakarta, Banten, dan lainnya.''&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menteri Agama, Maftuh Basyuni, menilai, UU itu cukup lengkap mengakomodasi semua kepentingan. Ada definisi yang cukup tegas, ada pelarangan dan pembatasan yang komprehensif mengatur adat istiadat, seni, ritual, dan budaya, serta ada ruang bagi individu.''RUU ini memiliki prinsip perlindungan hukum agar Indonesia bebas ancaman pornografi,'' kata Maftuh membacakan pandangan pemerintah.Mengenai implementasinya, lanjut Maftuh, akan terkait dengan ketentuan hukum lainnya, termasuk UU No 01/1946 tentang KUHP, UU 32/2002 tentang Penyiaran, UU 40/2003 tentang Pers, dan UU 23/2003 tentang Perlindungan Anak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walkout&lt;br /&gt;Rapat paripurna pengesahan RUU Pornografi diwarnai dengan aksi keluar sidang walkout yang dilakukan FPDIP dan FPDS ketika sidang baru dimulai. Kepergian mereka disusul dua anggota FPG asal Bali, Nyoman Tisnawati dan Gde Sumarjaya Linggih.Ketua FPDIP, Tjahjo Kumolo, mengatakan, ada beberapa substansi yang ditolak, meski secara prinsip fraksinya setuju UU Pornografi dibuat. ''Ada empat pasal yang masih tumpang tindih menyangkut definisi pornografi, peran serta masyarakat, dan sifatnya secara teknis.''Wakil Ketua Umum DPP PDS, Denny Tewu, menyatakan, partainya akan mendukung masyarakat yang akan mengajukan uji materiil UU Pornografi. ''Apalagi secara konstitusi masih lemah pemberlakuannya.''&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, anggota FPD, Hakim Sorimuda Pohan, yakin UU itu akan menjadi payung hukum yang melindungi anak-anak maupun kaum perempuan dari kejahatan pornografi. ''Orang tua di Indonesia menjadi tenang setelah disahkan.''Pengesahan RUU Pornografi akan disambut warga Lebak, Banten, dengan menggelar syukuran. ''Saya sebagai wanita merasa lega setelah disahkan,'' kata Ketua Wanita Islam Kab Lebak, Endoh Mahfudoh.  evy/uba/aas/ant&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://republika.co.id/koran/0/10966.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-6996807084071459035?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/6996807084071459035/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/uu-pornografi-perlu-aturan-teknis.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6996807084071459035'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6996807084071459035'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/uu-pornografi-perlu-aturan-teknis.html' title='&apos;UU Pornografi Perlu Aturan Teknis&apos; Jangan sampai UU itu menjadi macan ompong.'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-4713927304914540575</id><published>2008-10-31T22:48:00.002+07:00</published><updated>2008-10-31T22:55:28.775+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Pengesahan RUU Pornografi Diwarnai Penolakan</title><content type='html'>Dua fraksi melakukan aksi keluar dari sidang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya tetap mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pornografi di tengah penolakan yang dilancarkan beberapa daerah. Pengesahan dalam sidang paripurna kemarin juga diwarnai aksi keluar dari sidang (walkout) oleh dua fraksi yang tak setuju, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Damai Sejahtera. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua DPR Agung Laksono mengatakan rancangan ini tetap disahkan merujuk pada hasil rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah. "Sudah diputuskan dalam rapat itu," katanya saat memimpin sidang yang dihadiri 334 anggota Dewan di gedung MPR/DPR. "(Ini) harus dihormati." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengesahan sempat ditunda selama 30 menit setelah delapan fraksi menyampaikan persetujuan dalam pandangan umum mereka. Meski turut menyetujui, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberi catatan agar pemerintah segera melakukan sosialisasi ke daerah-daerah yang menolak, seperti Bali, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juru bicara Fraksi PKB, &lt;strong&gt;Abdul Wahid Hamid,&lt;/strong&gt; mengatakan partainya menyetujui pengesahan rancangan ini karena pornografi harus dibatasi. Namun, FKB mendesak pemerintah segera melakukan sosialisasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut &lt;strong&gt;Hamid&lt;/strong&gt;, hal itu sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah pada Kamis, 23 Oktober lalu. Saat itu diputuskan pengesahan rancangan harus didahului dengan sosialisasi kepada daerah yang menolak. Caranya, memanggil para kepala daerah dan melakukan sosialisasi melalui media massa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan penolakan mereka didasari oleh tidak sesuainya prosedur undang-undang yang dilalui untuk pengesahan. Ia juga menilai beberapa substansi tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. "Kami tidak bertanggung jawab atas pengesahan ini." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tjahjo menganggap rancangan ini telah menimbulkan perpecahan di masyarakat, terbukti dengan masih adanya daerah yang menolak. "Hal itu harus diselesaikan dulu, baru disahkan." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Fraksi PDS Carol Daniel Kadang mengatakan fraksinya juga menyatakan keluar dari sidang. "Kami minta pengesahan ditunda terlebih dulu," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi keluar dari sidang juga diikuti dua anggota Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Bali, Gde Sumarjaya Linggih dan Tisnawati Karna. Keduanya memilih langkah itu, meski Fraksi Partai Golkar menyetujui pengesahan rancangan ini. "RUU ini dipaksakan, belum ada dasar mufakat. Ada apa ini?" kata Gde. "Kami menolak dan walk out." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengakui posisi partainya dalam dilema perihal masih adanya penolakan berbagai daerah. "Namun, telah diputuskan kami mendukung pengesahan rancangan ini," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Priyo memberikan kebebasan kepada dua anggota fraksinya yang menolak. "Itu hak (mereka), asal dilakukan secara santun," katanya. "Fraksi tidak memberi sanksi." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Panitia Khusus RUU Pornografi, Azlaini Agus, menyatakan bahwa aspek, proses, dan substansi undang-undang ini sudah sesuai dengan prosedur. Rancangan undang-undang ini juga telah mengakomodasi semua masukan. Jika ada penolakan, katanya, "Itu hal yang wajar. Artinya, demokrasi telah berjalan." TOMI ARYANTO | EKO ARI WIBOWO &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/10/31/headline/krn.20081031.146621.id.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-4713927304914540575?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/4713927304914540575/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/pengesahan-ruu-pornografi-diwarnai.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4713927304914540575'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4713927304914540575'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/pengesahan-ruu-pornografi-diwarnai.html' title='Pengesahan RUU Pornografi Diwarnai Penolakan'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-3275757106735242902</id><published>2008-10-25T13:39:00.004+07:00</published><updated>2008-10-25T13:52:55.643+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Kilas Peristiwa 10</title><content type='html'>Utusan DPR RI Ke Konferensi Parlemen Asia - Eropa V (ASEP) di Beijing. Dari kanan ke kiri; Berdiri: Albert Yaputra (Demokrat), Abd. Hamid Wahid, Guide dari Pemerintah China; Duduk dari kiri ke kanan : Poo Widyawimarta (PDI), Agung Laksono (Ketua DPR RI), Alim Markus (Pengusaha, Maspion), dan Sutradara Gintings (PDI)&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK_-2mFTQI/AAAAAAAAAPg/vP2lU-9bZB0/s1600-h/asep+V+bersama+agung.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK_-2mFTQI/AAAAAAAAAPg/vP2lU-9bZB0/s320/asep+V+bersama+agung.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260978401250200834" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berpose di depan Mimbar ASEP V&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK_-7NtUcI/AAAAAAAAAPY/ZDYAegvQZpQ/s1600-h/utusan+dalam+Asep+V+Beijing.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK_-7NtUcI/AAAAAAAAAPY/ZDYAegvQZpQ/s320/utusan+dalam+Asep+V+Beijing.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260978402490143170" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersama Senator USA David E Price dari Negara Bagian North Carolina di ruang Kerjanya, seusai pembicaraan dalam rangka mencari masukan pengelolaan kemajemukan Bangsa &lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK_-rzQhAI/AAAAAAAAAPQ/w8MLfzBe7vU/s1600-h/bersama+Senator+David+E+Price+dari+North+Carolina.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK_-rzQhAI/AAAAAAAAAPQ/w8MLfzBe7vU/s320/bersama+Senator+David+E+Price+dari+North+Carolina.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260978398352671746" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertemuan dengan Ratu Jordania dalam rangka Penjajagan Kerjasama Indonesia - Yordania&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK_-kwaQpI/AAAAAAAAAPI/GxPXwa01BpU/s1600-h/pertemuan+dengan+ratu+Noor+Yordania.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK_-kwaQpI/AAAAAAAAAPI/GxPXwa01BpU/s320/pertemuan+dengan+ratu+Noor+Yordania.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260978396461679250" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembicaraan bersama ketua DPR Yordania dalam rangka mengeratkan hubungan kedua negara&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK_-TrS0FI/AAAAAAAAAPA/SyrZ8AD3GVI/s1600-h/pertemeuan+dengan+ketua+DPR+Yordania.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK_-TrS0FI/AAAAAAAAAPA/SyrZ8AD3GVI/s320/pertemeuan+dengan+ketua+DPR+Yordania.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260978391876816978" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-3275757106735242902?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/3275757106735242902/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-10.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/3275757106735242902'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/3275757106735242902'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-10.html' title='Kilas Peristiwa 10'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK_-2mFTQI/AAAAAAAAAPg/vP2lU-9bZB0/s72-c/asep+V+bersama+agung.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-5947695609652853091</id><published>2008-10-25T13:30:00.003+07:00</published><updated>2008-10-25T13:39:27.188+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Kilas Peristiwa 9</title><content type='html'>Berpose bersama Etnis kulit Hitam, dalam kunjungan ke Washington DC dalam rangka Studi Kemajemukan Etnis dan Perlakuan Negara USA, dalam rangka mendapatkan masukan bagi Rancangan Undang-undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK93w1w0BI/AAAAAAAAAO4/E2t4o_zVENk/s1600-h/Bersama+etnis+Negro+dalam+acara+PDRE+ke+USA.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK93w1w0BI/AAAAAAAAAO4/E2t4o_zVENk/s320/Bersama+etnis+Negro+dalam+acara+PDRE+ke+USA.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260976080423014418" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kunjungan ke Sidney Australia dalam rangka melihat kinerja Atase Kebudayaan dan pengawasan anggaran Atase Dikbud di beberapa KBRI&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK93w3AMxI/AAAAAAAAAOw/Zh_lDRrlqcI/s1600-h/sidney.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK93w3AMxI/AAAAAAAAAOw/Zh_lDRrlqcI/s320/sidney.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260976080428217106" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia Night, Promosi Pariwisata Indonesia di Pattaya Thailand, bersama Tantowi Yahya (bertugas sebagai MC acara dan Lukman Hakim (Anggota komisi X dari PPP)&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK93qmJ8dI/AAAAAAAAAOo/DfS_VaMXAIg/s1600-h/indonesian+night+thailand.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK93qmJ8dI/AAAAAAAAAOo/DfS_VaMXAIg/s320/indonesian+night+thailand.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260976078746939858" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meninjau Isstitut Seni Indonesia di Denpasar Bali&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK93brSqgI/AAAAAAAAAOg/v-b_2nlO6D0/s1600-h/kunjungan+ke+ISI+Denpasar.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK93brSqgI/AAAAAAAAAOg/v-b_2nlO6D0/s320/kunjungan+ke+ISI+Denpasar.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260976074741950978" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengawasan Ujian Akhir Nasional di sebuah sekolah di Kabupaten Probolinggo didampingi Kepala Kantor Depag dan DPRD setempat&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK93UPuXAI/AAAAAAAAAOY/wXnm021jkYQ/s1600-h/peninjauan+UAN+di+Prob.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK93UPuXAI/AAAAAAAAAOY/wXnm021jkYQ/s320/peninjauan+UAN+di+Prob.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260976072747277314" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-5947695609652853091?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/5947695609652853091/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-9.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5947695609652853091'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5947695609652853091'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-9.html' title='Kilas Peristiwa 9'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK93w1w0BI/AAAAAAAAAO4/E2t4o_zVENk/s72-c/Bersama+etnis+Negro+dalam+acara+PDRE+ke+USA.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-7683029950786789275</id><published>2008-10-25T13:22:00.003+07:00</published><updated>2008-10-25T13:30:31.831+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Kilas Peristiwa 8</title><content type='html'>Peninjauan ke Situs Purbakala di Jambi bersama Deddy Soetomo (Bintang Film, Anggota komisi X dari PDIP)&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK77P19upI/AAAAAAAAAOQ/g1ZleuhkIvs/s1600-h/situs+purbakala+jambi.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 240px; height: 320px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK77P19upI/AAAAAAAAAOQ/g1ZleuhkIvs/s320/situs+purbakala+jambi.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260973941261712018" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyerahan Bantuan Sembako ke Masyarakat yang tidak mampu di Daerah Pemilihan (Probolinggo)&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK76y4RekI/AAAAAAAAAOI/U7aJY4rJWYo/s1600-h/penyerahan+sembako.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK76y4RekI/AAAAAAAAAOI/U7aJY4rJWYo/s320/penyerahan+sembako.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260973933486766658" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peninjauan ke Obyek Wisata Bantimurung Sulawesi Selatan bersama komisi VIII DPR RI&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK76fL_VJI/AAAAAAAAAOA/rYvz3lSWEjE/s1600-h/peninjauan+objek+wisata+Bantimurung+Sulsel.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK76fL_VJI/AAAAAAAAAOA/rYvz3lSWEjE/s320/peninjauan+objek+wisata+Bantimurung+Sulsel.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260973928200754322" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peninjauan lapangan Pengawasan Bantuan Komputer Departemen Agama ke Madrasah di Sulawesi Selatan&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK76PBesQI/AAAAAAAAAN4/BPjF68CIkmk/s1600-h/peninjauan+bantuan+depag+di+Bone+Sulsel.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK76PBesQI/AAAAAAAAAN4/BPjF68CIkmk/s320/peninjauan+bantuan+depag+di+Bone+Sulsel.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260973923861704962" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersama Para Pemulung di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Makasar Sulawesi Selatan&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK75xMCSeI/AAAAAAAAANw/P63ip3NXb3o/s1600-h/bersama+Pemulung+di+TPA+Sampah+Makasar.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK75xMCSeI/AAAAAAAAANw/P63ip3NXb3o/s320/bersama+Pemulung+di+TPA+Sampah+Makasar.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260973915852917218" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-7683029950786789275?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/7683029950786789275/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/peninjauan-ke-situs-purbakala-di-jambi.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7683029950786789275'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7683029950786789275'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/peninjauan-ke-situs-purbakala-di-jambi.html' title='Kilas Peristiwa 8'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK77P19upI/AAAAAAAAAOQ/g1ZleuhkIvs/s72-c/situs+purbakala+jambi.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-2321980872826397052</id><published>2008-10-25T13:16:00.003+07:00</published><updated>2008-10-25T13:30:07.471+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Kilas Peristiwa 7</title><content type='html'>Menjadi Pembicara Pada Seminar dan Musyawarah Nasional BEM PTNU di Kebumen Jawa Tengah&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK6Y9mzcLI/AAAAAAAAANo/bpTvckKdpbU/s1600-h/sminar+mhs+indonesia.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK6Y9mzcLI/AAAAAAAAANo/bpTvckKdpbU/s320/sminar+mhs+indonesia.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260972252739104946" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadi Pembicara Pada Seminar tentang Pendidikan Fatayat NU Cab. Karaksaan&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK6Ykz_pnI/AAAAAAAAANg/IJuAk0oU7YQ/s1600-h/seminar+pendidikan+fatayat.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK6Ykz_pnI/AAAAAAAAANg/IJuAk0oU7YQ/s320/seminar+pendidikan+fatayat.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260972246083544690" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadi Pembicara Pada Seminar dan Rembuk Nasional Mahasiswa Alumni PPNJ di Nurul Jadid&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK6YfKzTQI/AAAAAAAAANY/A_j9ZvW0dXg/s1600-h/pembicara+di+NJ.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 240px; height: 320px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK6YfKzTQI/AAAAAAAAANY/A_j9ZvW0dXg/s320/pembicara+di+NJ.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260972244568591618" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadir dalam Jaring Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) di LPM Walisongo Bangil Pasuruan, dengan peserta Guru dan masyarakat pendidikan kabupaten Pasuruan&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK6Yf3TinI/AAAAAAAAANQ/l3g5G_pSR18/s1600-h/dialog+interaktif+jaring+asmara.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK6Yf3TinI/AAAAAAAAANQ/l3g5G_pSR18/s320/dialog+interaktif+jaring+asmara.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260972244755253874" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-2321980872826397052?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/2321980872826397052/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-7.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2321980872826397052'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2321980872826397052'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-7.html' title='Kilas Peristiwa 7'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK6Y9mzcLI/AAAAAAAAANo/bpTvckKdpbU/s72-c/sminar+mhs+indonesia.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-5912040407625920623</id><published>2008-10-25T13:07:00.003+07:00</published><updated>2008-10-25T13:29:52.741+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Kilas Peristiwa 6</title><content type='html'>Pelatihan Pemanfaatan komputer untuk Bahtsul Masail dan pengajian kitab Kuning, Bekerjasama dengan RMI Jawa Timur, RMI Kabupaten Probolinggo, NU Pengurus Cabang Istimewa Nihon (Jepang), dan STIMIK PT Kertas Leces Jawa Timur&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK4ZpytAhI/AAAAAAAAANI/paD1ArsztYM/s1600-h/dalam+pelatihan.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK4ZpytAhI/AAAAAAAAANI/paD1ArsztYM/s320/dalam+pelatihan.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260970065576919570" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Halaqah tentang Meneguhkan Hak Anak dan Perempuan, bekerjasama dengan PC Muslimat - Fatayat NU Pasuruan, Menjadi Pembicara Bersama Ketua NU Cabang Pasuruan (Gus Sonhaji)&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK4Zn0YPYI/AAAAAAAAANA/V31GQ3iYxGQ/s1600-h/halaqah+di+NU+Pasuruan.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK4Zn0YPYI/AAAAAAAAANA/V31GQ3iYxGQ/s320/halaqah+di+NU+Pasuruan.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260970065047076226" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadi Pembicara pada Sosialisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pendidikan di Papua, peserta kepala sekolah dan tenaga pengelola kependidikan se Papua&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK4ZiQ6kDI/AAAAAAAAAM4/zhykWBCiCUE/s1600-h/narasumber+sosialisasi+TIK+di+Papua.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK4ZiQ6kDI/AAAAAAAAAM4/zhykWBCiCUE/s320/narasumber+sosialisasi+TIK+di+Papua.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260970063556153394" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembicara pada pertemuan BEM PTNU Se Jawa Timur di Jember&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK4ZZg3XGI/AAAAAAAAAMw/T5k2jb32mts/s1600-h/pembicara+di+jember.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK4ZZg3XGI/AAAAAAAAAMw/T5k2jb32mts/s320/pembicara+di+jember.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260970061207133282" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembicara pada Pelatihan Analisis Kebijaka Publik PMII Cabang Probolinggo (Juli 2008)&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK4ZFv8P2I/AAAAAAAAAMo/RV49Dv-LNsM/s1600-h/pembicara+pmii.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK4ZFv8P2I/AAAAAAAAAMo/RV49Dv-LNsM/s320/pembicara+pmii.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260970055901658978" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-5912040407625920623?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/5912040407625920623/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-6.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5912040407625920623'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5912040407625920623'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-6.html' title='Kilas Peristiwa 6'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK4ZpytAhI/AAAAAAAAANI/paD1ArsztYM/s72-c/dalam+pelatihan.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-7286685912813482714</id><published>2008-10-25T10:00:00.003+07:00</published><updated>2008-10-25T10:07:06.375+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Kilas Peristiwa 5</title><content type='html'>Silaturrahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Santri se Jabodetabek (11-2007)&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKMiCTUP-I/AAAAAAAAALA/ynGhZ1M2Icc/s1600-h/silaturrahmi+jabodetabek.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKMiCTUP-I/AAAAAAAAALA/ynGhZ1M2Icc/s320/silaturrahmi+jabodetabek.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260921831083491298" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghadiri Wisuda TPQ yang dikelola PT Kertas Leces Probolinggo Jawa Timur&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKMh4hXEzI/AAAAAAAAAK4/InQm9oCYIUQ/s1600-h/dalam+acara+khotmil+qur%27an+tpq+kertas+leces.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKMh4hXEzI/AAAAAAAAAK4/InQm9oCYIUQ/s320/dalam+acara+khotmil+qur%27an+tpq+kertas+leces.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260921828458042162" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadi Pembicara pada Pelatihan BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) ANSOR Kota Probolinggo Jawa Timur&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKMhtZuizI/AAAAAAAAAKw/ceSSmePUz-o/s1600-h/ansor+kota+prob.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKMhtZuizI/AAAAAAAAAKw/ceSSmePUz-o/s320/ansor+kota+prob.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260921825473235762" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Silaturrahmi dengan tokoh Alumni IPNU NU Jawa Timur antar generasi&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKMhVZ2n2I/AAAAAAAAAKo/zLPNedmulVc/s1600-h/alumni+IPNU.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKMhVZ2n2I/AAAAAAAAAKo/zLPNedmulVc/s320/alumni+IPNU.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260921819031314274" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan Penananam 1000 pohon Ansor &lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKMhUlz2XI/AAAAAAAAAKg/k6MOEZ0zGA8/s1600-h/100+pohon+ansor.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 240px; height: 320px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKMhUlz2XI/AAAAAAAAAKg/k6MOEZ0zGA8/s320/100+pohon+ansor.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260921818813028722" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-7286685912813482714?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/7286685912813482714/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-5.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7286685912813482714'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7286685912813482714'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-5.html' title='Kilas Peristiwa 5'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKMiCTUP-I/AAAAAAAAALA/ynGhZ1M2Icc/s72-c/silaturrahmi+jabodetabek.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-3334344202119904777</id><published>2008-10-25T09:41:00.004+07:00</published><updated>2008-10-25T09:58:48.534+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Kilas Peristiwa 4</title><content type='html'>Beberapa kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Produk Perundangan yang sedang dibahas maupun telah menjadi undang-undang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosialisasi Tim Panitia Kerja Pendidikan Kedokteran di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Sutomo Surabaya; Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencari masukan format pendidikan kedokteran yang sesuai dengan kondisi saat ini, dalam rangka menghadapi globalisasi dan kebutuhan tenaga kesehatan (Maret 2008)&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKKpiCYQcI/AAAAAAAAAKY/3dtYn35Ek10/s1600-h/panjan+penkedktrn.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKKpiCYQcI/AAAAAAAAAKY/3dtYn35Ek10/s320/panjan+penkedktrn.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260919760838214082" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis di Hotel Majapahit Surabaya, dihadiri berbagai komponen masyarakat dan pemerintah (Maret 2006)&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKIqGEj2QI/AAAAAAAAAKQ/QC0jiXulPDI/s1600-h/sosialisasi+RUU+PDRE.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKIqGEj2QI/AAAAAAAAAKQ/QC0jiXulPDI/s320/sosialisasi+RUU+PDRE.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260917571487783170" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Pornografi dengan komponen Perempuan (Pusat Kajian Wanita, Ormas Wanita) di Probolinggo (Mei 2006)&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKIp5svptI/AAAAAAAAAKI/d-iXHF1EbXo/s1600-h/sosialisasi+RUU+Pornografi.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKIp5svptI/AAAAAAAAAKI/d-iXHF1EbXo/s320/sosialisasi+RUU+Pornografi.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260917568166667986" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosialisasi Undang-undang Perlindungan Anak di Probolinggo (April 2007)&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKIpgFvKvI/AAAAAAAAAKA/0PXUZeIyAtI/s1600-h/sosialisasi+RUU+perlindungan+anak.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKIpgFvKvI/AAAAAAAAAKA/0PXUZeIyAtI/s320/sosialisasi+RUU+perlindungan+anak.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260917561292172018" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosialisasi Undang-undang Guru dan dosen kepada Pendidik dan pengelola lembaga Pendidikan yang diselenggarakan oleh MWC NU Paiton Probolinggo Jawa Timur&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKIpbJGg-I/AAAAAAAAAJw/kMx4dYvGpic/s1600-h/sosialisasi+UU+Guru+dan+dosen.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKIpbJGg-I/AAAAAAAAAJw/kMx4dYvGpic/s320/sosialisasi+UU+Guru+dan+dosen.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260917559964107746" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-3334344202119904777?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/3334344202119904777/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-4.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/3334344202119904777'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/3334344202119904777'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-4.html' title='Kilas Peristiwa 4'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKKpiCYQcI/AAAAAAAAAKY/3dtYn35Ek10/s72-c/panjan+penkedktrn.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-5894362111994450219</id><published>2008-10-25T09:27:00.006+07:00</published><updated>2008-10-25T09:40:58.574+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Kilas Peristiwa 3</title><content type='html'>Di antara kegiatan yang dilakukan di DPR RI, adalah kunjungan dalam rangka kegiatan komisi. Secara bergiliran, seluruh daerah di NKRI ini dkunjungi untuk melihat dari dekat pembangunan yang telah dilakukan dengan menggunakan dana APBN. Disamping juga untuk menyerap aspirasi dan masukan berkaitan dengan perencanaan pembangunan pada masa berikutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kunjungan ke Pulau Samosir di Danau Toba Sumatra Utara, disambut Bupati setempat dengan Upacara Adat.&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKFNIdf6NI/AAAAAAAAAJI/x9pSntfYavo/s1600-h/disambut+upacara+adat+pada+kunjungan+di+samosir+Toba+Sumut.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKFNIdf6NI/AAAAAAAAAJI/x9pSntfYavo/s320/disambut+upacara+adat+pada+kunjungan+di+samosir+Toba+Sumut.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260913775378163922" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meninjau menggunakan perahu mesin kawasan hutan tempat konservasi Orangutan di pedalaman Kalimantan selatan&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKFnHw7wBI/AAAAAAAAAJQ/viq-_2Ap2ys/s1600-h/hutan+kalsel+-+orangutan.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKFnHw7wBI/AAAAAAAAAJQ/viq-_2Ap2ys/s320/hutan+kalsel+-+orangutan.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260914221867843602" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peninjauan Fasilitas Gelanggang olah Raga di Ambon Maluku&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKF_mlI0mI/AAAAAAAAAJY/lFypgCsvCeA/s1600-h/peninjauan+gelanggang+olah+raga+di+Maluku.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKF_mlI0mI/AAAAAAAAAJY/lFypgCsvCeA/s320/peninjauan+gelanggang+olah+raga+di+Maluku.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260914642456728162" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berpose bersama siswa pengunjung perpustakaan, dan Qomar (anggota komisi X, pelawak, serta anggota komisi lainnya saat peninjauan Perpustakaan daerah di Banten&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKGaQ1mQlI/AAAAAAAAAJg/JHxjrkuczj0/s1600-h/peninjauan+Perpusda+di+Banten.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKGaQ1mQlI/AAAAAAAAAJg/JHxjrkuczj0/s320/peninjauan+Perpusda+di+Banten.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260915100476654162" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meninjau salah satu SMK di Maluku Selatan (Ambon)&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKHAr_i1VI/AAAAAAAAAJo/iOSdskVVP7k/s1600-h/Peninjauan+salah+satu+SMK+di+Maluku.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKHAr_i1VI/AAAAAAAAAJo/iOSdskVVP7k/s320/Peninjauan+salah+satu+SMK+di+Maluku.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260915760601158994" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-5894362111994450219?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/5894362111994450219/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-3.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5894362111994450219'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/5894362111994450219'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-3.html' title='Kilas Peristiwa 3'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKFNIdf6NI/AAAAAAAAAJI/x9pSntfYavo/s72-c/disambut+upacara+adat+pada+kunjungan+di+samosir+Toba+Sumut.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-1225277777084004150</id><published>2008-10-25T08:18:00.011+07:00</published><updated>2008-10-25T12:53:37.184+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Kilas Peristiwa 2 (Kunjungan Ke Rumania)</title><content type='html'>Kunjungan ke Rumania Sebagai Anggota Grup Kerjasama Bilateral (GKSB) dengan Rumania Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, dalam rangka mendorong kerjasama pemerintah kedua negara dan merintis kerjasama-kerjasama dalam bidang sosial dan ekonomi. Kunjungan dilaksanakan pada bulan Nopember 2005 bertemu dengan Parlemen Rumania, Kamar Dagang, Kementrian, dan Ke Beberapa Pemerintah Daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertemuan dengan Parlemen Rumania (Parlamentului Rumaniei), Disambut oleh Grup Kersajama Bilateral dengan Indonesia&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKxN3MUVkI/AAAAAAAAALw/6YKESZ9to8w/s1600-h/Parlemen+Rumania.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKxN3MUVkI/AAAAAAAAALw/6YKESZ9to8w/s320/Parlemen+Rumania.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260962166434190914" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Kedutaan Besar RI untuk Rumania; Disambut oleh penari-penari Asli Rumania yang menarikan Tarian Indonesia; Diplomasi Kebudayaan yang dimainkan oleh Kedubes RI Di Rumania&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK0QcQX-dI/AAAAAAAAAMg/LHCtAgsG2GY/s1600-h/Di+Kedutaan+Besar+RI.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQK0QcQX-dI/AAAAAAAAAMg/LHCtAgsG2GY/s320/Di+Kedutaan+Besar+RI.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260965509277940178" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Kementrian dalam negeri; menjajagi peluang kerjasama lain dan mendorong agar kerjasama yang sudah terjalin dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemerintah maupun sektor swasta&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKxOUdc2ZI/AAAAAAAAAMA/lUNdiRxgQ6Y/s1600-h/Kementrian+Dalam+Negeri.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKxOUdc2ZI/AAAAAAAAAMA/lUNdiRxgQ6Y/s320/Kementrian+Dalam+Negeri.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260962174290680210" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Kementrian Perdagangan dan Perindustrian&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKxOg-MSCI/AAAAAAAAAMI/tU1fh6LfdSg/s1600-h/kementrian+perdagangan.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKxOg-MSCI/AAAAAAAAAMI/tU1fh6LfdSg/s320/kementrian+perdagangan.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260962177649231906" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kunjungan Ke Indistri Alat-alat Berat Untuk Kelistrikan; Penjajagan Kerjasama&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKxOmaAHiI/AAAAAAAAAMQ/VRRNNzBvkfY/s1600-h/industri+listrik.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKxOmaAHiI/AAAAAAAAAMQ/VRRNNzBvkfY/s320/industri+listrik.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260962179108052514" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-1225277777084004150?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/1225277777084004150/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-2-kunjungan-ke-rumania.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/1225277777084004150'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/1225277777084004150'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-2-kunjungan-ke-rumania.html' title='Kilas Peristiwa 2 (Kunjungan Ke Rumania)'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKxN3MUVkI/AAAAAAAAALw/6YKESZ9to8w/s72-c/Parlemen+Rumania.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-1141778185794725800</id><published>2008-10-25T08:01:00.009+07:00</published><updated>2008-10-25T12:52:19.798+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Kilas Peristiwa 1</title><content type='html'>Foto-foto ini adalah kilasan peristiwa dalam gambar selama satu periode pengabdian. Inginnya, setiap acara bisa melaporkan lengkap dengan diskripsinya. Tetapi memang waktu dan kesibukan kadang tidak mengijinkan. Oleh karena itu, biar paparan dalam gambar ini yang mewakili pelaporan lisan dan tulisan. Kilas Peristiwa ini akan disajikan dalam halaman berseri. Penyajiannya mungkin tidak urut kronologi tanggal. Tetapi setidaknya mewakili kejadian-kejadian tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meninjau Pembangunan Rumah layak oleh Pemerintah RI (Depsos) di Komunitas Adat Terpencil di Bangka (13/11/06)Kegiatan ketika menjadi anggota Komisi VIII DPR RI&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKu_4QPjjI/AAAAAAAAALI/ZS5QqbhGCLo/s1600-h/babel+KAT+131106.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKu_4QPjjI/AAAAAAAAALI/ZS5QqbhGCLo/s320/babel+KAT+131106.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260959727177666098" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meninjau bantuan Depsos di Propinsi Bangka Belitung (12/11/06) Kegiatan ketika menjadi anggota Komisi VIII DPR RI&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKvAMJd8wI/AAAAAAAAALQ/BeguE4vwFMk/s1600-h/babel+depsos+131106.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKvAMJd8wI/AAAAAAAAALQ/BeguE4vwFMk/s320/babel+depsos+131106.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260959732517958402" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peninjauan Ke Pesantren di Bangka Belitung (11/11/06) Kegiatan ketika menjadi anggota Komisi VIII DPR RI&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKvABt3dMI/AAAAAAAAALY/I2e2fb8dny4/s1600-h/Babel+121206.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKvABt3dMI/AAAAAAAAALY/I2e2fb8dny4/s320/Babel+121206.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260959729717834946" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghadiri Jamuan makan di kediaman Dubes Rumania Untuk Indonesia (21/05/07) sebagai Anggota Grup Kerjasama Bilateral Indonesia - Rumania&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKz7gwuOcI/AAAAAAAAAMY/bJe-L6Gr_Fk/s1600-h/dubes+rumania.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKz7gwuOcI/AAAAAAAAAMY/bJe-L6Gr_Fk/s320/dubes+rumania.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260965149710105026" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyambut LSM dari Iraq di Fraksi PKB (17/12/06). Tukar pengalaman tentang pengelolaan kemajemukan; pengalaman Indonesia &lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKvAf3_ocI/AAAAAAAAALo/QXFUohARxYI/s1600-h/iraq.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKvAf3_ocI/AAAAAAAAALo/QXFUohARxYI/s320/iraq.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5260959737813377474" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-1141778185794725800?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/1141778185794725800/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-1.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/1141778185794725800'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/1141778185794725800'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/10/kilas-peristiwa-1.html' title='Kilas Peristiwa 1'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQKu_4QPjjI/AAAAAAAAALI/ZS5QqbhGCLo/s72-c/babel+KAT+131106.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-2903658114827855639</id><published>2008-09-22T07:43:00.003+07:00</published><updated>2008-09-22T21:38:25.572+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Pengesahan RUU Pornografi Oktober</title><content type='html'>2008-09-22 07:48:00&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA -- Pengesahan RUU Pornografi kemungkinan tak akan menjadi hadiah Ramadhan tahun ini. Jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR menunjukkan, RUU itu baru bisa disahkan pada pertengahan Oktober 2008. Pekan ini, panitia kerja (panja) RUU Pornografi masih menggodok sejumlah materi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Menurut jadwal yang dibahas di Bamus, (pengesahannya) bukan tanggal 23 (September 2008). Itu baru pembicaraan tingkat II,'' kata anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), Ali Mochtar Ngabalin, dalam diskusi yang diselenggarakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ahad (21/9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepekan setelah Lebaran, pembahasan baru masuk ke tahap laporan dari panja ke panitia khusus (pansus) RUU Pornografi. Sepekan sesudahnya, lembaran RUU itu dibawa ke paripurna DPR untuk mendengarkan pendapat fraksi-fraksi, pendapat pemerintah, kemudian ditandatangani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, tak layak dan tak elok bila RUU sepenting itu tidak disepakati seluruh fraksi. Ngabalin masih optimistis, dua fraksi yang menolak disahkannya RUU Pornografi, yakni PDIP dan PDS, masih bisa diajak duduk kembali dan bermusyawarah agar menyetujui RUU itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale, sebelumnya mengungkapkan, RUU itu sudah melalui lima dari tujuh tahap penyelesaian: dibahas tim teknis, tim sinkronisasi, tim sinkronisasi menyerahkannya kepada tim perumus, tim perumus menyerahkannya kepada panitia kerja, dan panitia kerja menyerahkannya kepada panitia khusus. Tahap keenam dan ketujuh adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian ketok palu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Panja RUU Pornografi, &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;Abdul Hamid Wahid,&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt; mengakui memang ada sejumlah materi yang belum selesai di tingkat panja. Dia mencontohkan soal definisi pornografi. Politikus Fraksi Kebangkitan Bangsa ini mengusulkan penambahan kalimat materi seksualitas yang diikat dengan mengandung unsur mesum dan cabul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal lain yang belum mencapai titik temu adalah definisi korban dan pelaku pasif pornografi. Dengan alasan itu, dia sepakat agar pengesahan RUU Pornografi tidak tergesa-gesa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Yang penting bukan kejar tayang atau target pengesahan. Tapi, apakah substansinya layak dan nanti sesuai dengan suasana kebatinan dan hati nurani masyarakat,'' katanya. Dia tak ingin pembahasan RUU ini berujung di uji materi Mahkamah Konstitusi (MK).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai substansi yang diperdebatkan, Hamid meminta semua pihak melihat keuntungan bila produk hukum tersebut disahkan. Termasuk, mencermati apakah RUU itu condong ke arah positif atau negatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalaupun ada dampak negatif, ia menegaskan, DPR dan pemerintah siap menanggulangi agar tidak menimbulkan beban sosial di masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Masruchah, mengkritik sosialisasi draf baru RUU itu. Dia mengaku punya draf teranyar, tapi masyarakat dan sejumlah LSM masih memegang lembaran RUU Pornografi versi lama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), Azimah Soebagijo, mengatakan, penundaan pengesahan RUU itu bisa membahayakan karena korban kejahatan pornografi terus meningkat. ''Kita khawatir, masyarakat menjadi seksual aktif. Boro-boro mikirin produktivitas, yang ada kehancuran keluarga dan pernikahan.''&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi, katanya, momentum Pemilu 2009 sebentar lagi. Jangan sampai hajatan lima tahunan itu dijadikan alasan oleh mereka yang antipengesahan RUU. ''Kita tak tahu apakah DPR yang akan datang akomodatif atau tidak.''&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Surabaya, Jawa Timur, Jaringan Masyarakat Sipil Jatim, kemarin, menggelar demonstrasi menolak pengesahan RUU Pornografi karena dinilai mengancam kebebasan berekspresi dan identifikasi diri. Mereka di antaranya terdiri atas Kelompok Lesbian Gay Biseks Transeks, Kelompok Perempuan Prodemokrasi dan Anak, Kelompok Seniman, serta Kelompok Agama dan Pendidikan. evy/c64/uki/ant&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.republika.co.id/launcher/view/mid/22/kat/14/news_id/4332&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-2903658114827855639?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/2903658114827855639/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/09/pengesahan-ruu-pornografi-oktober.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2903658114827855639'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2903658114827855639'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/09/pengesahan-ruu-pornografi-oktober.html' title='Pengesahan RUU Pornografi Oktober'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-4489969316316763589</id><published>2008-09-21T22:41:00.001+07:00</published><updated>2008-09-21T22:45:43.420+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Meneg PP Uji Publik RUU tentang Pornografi</title><content type='html'>18/09/2008 | 14:00:18 Suryalive | Jakarta - Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, bekerja sama dengan Panitia Kerja RUU tentang Pornografi, menggelar acara Uji Publik RUU tentang Pornografi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, uji publik yang berlangsung Rabu (17/9) kemarin di kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan pandangan masyarakat mengenai RUU tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal senada juga disampaikan oleh anggota Panitia Kerja Yoyoh Yusroh. "Tim Panja hendak menampung pandangan untuk menyempurnakan RUU tentang Pornografi. Silakan masyarakat mengkritisi dan menguji kesahihan dan substansinya," tuturnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Turut hadir dalam uji publik tersebut adalah Ketua Panja RUU tentang Pornografi Balkan Kaplale beserta anggotanya yang terdiri dari Irsyad Sudiro, Badriyah Fayumi,   &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;Abdul Hamid Wahid, &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt; Azlaini Agus, Hakim S Pohan, dan Anwar Arifin. Selain itu, uji publik tersebut juga dihadiri berbagai pejabat pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iwan Alfarak dari Gerakan Jangan Bugil di Kamera mengatakan perlunya ada komisi khusus penegakan pornografi. "Jika tidak ada komisi khusus, hal ini sama dengan mengalihkan KUHP dengan tambahan pidana saja," tuturnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia juga mengomentari perihal orang dewasa yang boleh mengakses pornografi secara privat. "Hal ini tidak menutup kemungkinan adanya kebocoran, sehingga anak-anak dapat mengaksesnya," tuturnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Ketua Kongres Wanita Indonesia Linda Agum Gumelar mengatakan bahwa pornografi harus didefinisikan secara jelas. Linda juga menyarankan agar RUU tentang Pornografi lebih memperhatikan anak-anak, karena di dalam RUU tersebut hanya ada tiga pasal yang melindungi anak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam Bab II Pasal 4 mengenai larangan dan pembatasan, belum dicantumkan kepentingan anak-anak. "Yang dicantumkan hanya kata setiap orang," tuturnya. kcm&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://suryalive.com/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=4307&amp;Itemid=170 &lt;br /&gt;diambil pada 22:44 21 September 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-4489969316316763589?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/4489969316316763589/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/09/meneg-pp-uji-publik-ruu-tentang.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4489969316316763589'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4489969316316763589'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/09/meneg-pp-uji-publik-ruu-tentang.html' title='Meneg PP Uji Publik RUU tentang Pornografi'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-353498245310087031</id><published>2008-08-11T07:25:00.004+07:00</published><updated>2008-08-11T08:56:19.963+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Koki Otonomi:  Jangan Lihat dari Sisi Percepatan Saja</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;Koki Otonomi:&lt;br /&gt;Jangan Lihat dari Sisi Percepatan Saja&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Wawancara dimuat di Jawa Pos Edisi Senin 11 Agustus 2008 Halaman 10 Lembar "Pro Otonomi")&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi pendidikan telah berjalan melalui beberapa tahapan dan jalur. Untuk menilainya, tidak boleh dilihat dari perspektif percepatan semata. Sebab, cakupan reformasi pendidikan terlalu luas. Demikian pendapat salah satu anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Abd Hamid Wahid. Berikut kutipannya wawancaranya dengan JPIP: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;Sebagai bagian dari reformasi pendidikan, bagaimana Anda melihat implementasi UU Sisdiknas selama ini?&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi pendidikan telah berjalan dan melahirkan beberapa capaian yang sangat patut diapresiasi. Untuk menilainya, setidaknya kita bisa gunakan sudut pandang percepatan dan muatan. Dari sisi percepatan, dapat dikatakan ada kelambanan. Contohnya, implementasi UU Sisdiknas. Tapi, sisi ini terkait erat dengan spektrum reformasi pendidikan yang sangat luas cakupannya. Tentu tidak mungkin mengharap perubahan berarti dalam lahan yang sangat luas tanpa skala prioritas dalam penanganannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;Pemerintah baru mengesahkan empat dari 13 PP yang direncanakan. Kenapa?  &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya barangkali bukan termasuk orang yang terlalu mempermasalahkan berapa jumlah PP sebagai implementasi UU Sisdiknas. Yang terpenting, muatan substansi masalahnya sudah termaktub semua. Memang, jika kita cermati masalah yang diamanatkan untuk diterjemahkan pengaturannya secara teknis, yang tercakup saat ini mungkin masih di bawah 50 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;Banyak kalangan menilai nuansa sentralisasi pendidikan begitu kuat. Menurut Anda?&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Otonomi daerah, di sana-sini, memang telah memindahkan bandul yang semula berada di pusat ke daerah. Padahal, dalam kerangka negara kesatuan, harus kita lihat juga dari sisi keseimbangan bandul tersebut. Itu terkait erat dengan bagaimana cara kita menerjemahkan arti sentralisasi dan desentralisasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;Apakah pembagian urusan bidang pendidikan sudah sesuai semangat desentralisasi?&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisa jadi, pada tataran semangat sudah selesai. Tapi apakah semangat itu menjiwai secara vertikal maupun horizontal di berbagai jenjang?  Saya kira, itulah yang masih harus kita tuntaskan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;Bagaimana Anda melihat komitmen pemerintah daerah dalam bidang pendidikan?&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tingkat komitmen, saya tidak melihat ada yang perlu dipermasalahkan. Bedanya, apakah komitmen itu dilandasi kesadaran untuk mewujudkannya ke dalam upaya sistematis, berkelanjutan, partisipatif, dan berkeadilan di daerah. Atau, hanya merupakan jelmaan dari pilihan–pilihan taktis jangka pendek dan untuk kepentingan sesaat. Saya kira, masyarakat sudah semakin dewasa untuk memberikan evaluasi dan penilaian. (day/jpip)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-353498245310087031?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/353498245310087031/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/08/koki-otonomi-jangan-lihat-dari-sisi.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/353498245310087031'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/353498245310087031'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/08/koki-otonomi-jangan-lihat-dari-sisi.html' title='Koki Otonomi:  Jangan Lihat dari Sisi Percepatan Saja'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-2663540572838214199</id><published>2008-08-08T11:21:00.002+07:00</published><updated>2008-08-18T19:07:34.713+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>PKB TELUR YANG TELAH MENETAS</title><content type='html'>PKB TELUR YANG TELAH MENETAS&lt;br /&gt;Pengantar Muscab PKB 29 Desember 2001 (memory)&lt;br /&gt;Abd. Hamid Wahid&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dimuat di Radar Bromo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat awal berdirinya PKB, ada sebuah tamsil yang mengemuka. Tamsil itu adalah tamsil telur. Bahwa PKB adalah telur yang terlahir dari sang ayam. Tanpa bermaksud membahas dalam kerangka perbandingan dengan apapun lainnya, maka tentang telur, sesunggunya ia butuh dierami lalu menetas dan tumbuh dan berkembang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala dinamika berkaitan dengan kelahiran sepertinya telah selesai, telur tersebut telah dierami oleh sang Induk, lahir menjadi suatu wujud tersendiri namun tak terpisah dari Induknya, dan akan terus berkembang bila ia dirawat dan memenuhi standar kelayakan hidup. Induk dari PKB sebetulnya sama dengan induk dari apapun, kebenaran. Karena itu semboyannya “membela yang Benar”. Dan kebenaran sebagai suatu materi tentunya membutuhkan suatu proses dimana materi tersebut diolah dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Itulah gunanya proses, penting, dan hampir sama pentingnya dengan materi itu sendiri. Bahkan mungkin bagi masyarakat yang mengutamakan akhlak (beradab/berperadaban), suatu ketika perhatian terhadap proses, bersamaan dengan perhatian terhadap materinya (madah) menjadi penting. Karena itulah kita kenal juga pameo / semboyan “Al- Thariqah ahammu min al-Maadah” (dalam keberhasilan suatu materi, perhatian terhadap proses / metode menjadi penting). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam kaitan dengan itu, rasanya sebuah partai bagaimanapun materinya tentunya juga harus memperhatikan proses yang berlangsung. Dalam kaitannya dengan PKB, proses tahun pertama dan sekarang telah masuk menuju hadirnya beberapa konfrensi baik itu Cabang atau wilayah di berbagai daerah, termasuk Probolinggo, tentunya juga termasuk dalam kerangka pandang tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Konferensi sesungguhnya adalah merupakan kegiatan rutin, dimana masa depan suatu organisasi dipikirkan bersama oleh orang-orang yang berhak (Ahl halli wa al-aqd). Ada pemikiran tentang administrasi dan program, ada pemikiran tentang beberapa priorotas program yang tertuang dalam rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan forum tersebut, dan ada pula pemikiran dan kesepakatan tentang kepemimpinan. Rutin, tetapi bukan tidak penting. Karena ukuran keberhasilan apapun, mungkin terlerak pada kesinambungan (kontinyuitas) dan keistiqomahan (konsistensi) dari pelaksanaan setiap rutinitas yang kita lakukan. Mungkin kita kenal istilah wirid. Sesuatu yang rutin berupa ‘amal atau bacaan yang kita lakukan secara rutin dengan suatu ukuran tertentu, menurut beberapa nasihat yang sempat saya dengar justeru itu yang dapat mendatangkan warid (mencapai sasaran, aims).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Berkaitan dengan arti penting itu, sesungguhnya bagaimana terletak di pundak kesungguhan  para konferensisten-lah masa depan suatu organisasi ditentukan. Kejernihan pemikiran, kematangan pertimbangan, dan kedewasaan dalam bertidak di dalamnya sesungguhnya merupakan ukuran dari keseluruhan bagian dan perjalanan organisasi (wholeness). Tentunya, jika pelaku konferensi tidak berpikir jernih, dan mengedepankan emosi, misalnya, perjalanan organisasi selanjutnya juga tidak akan jauh dari hal-hal yang emosional. Demikian pula, wujud etika berpolitik dalam organisasi, juga akan secara sekilas dapat tergambar dalam konferensinya. Konferensi yang lebih mengedepankan okol, bukan akal, akan menggambarkan perjalanan organisasi secara umum. Demikian pula konferensi yang lebih mementingkan “materi” daripada metode / atau cara-cara yang beradab, tentunya juga akan mejadi cermin. Dalam kasus ini, konferensi dapat menjadi cermin sejarah masa lalu untuk menilai (evaluasi), cermin kepada masa sekarang untuk mengukur dan menjajagi (Analisis Strategis), dan cermin ke masa depan (Planning strategis). Dan tentunya juga, kita ada alam pepatah, jangan karena buruk muka cermin dibelah, tetapi bercermin supaya kita terus rapi dan beradab. Cita-cita manusia di dunia manapun tentunya bagaimana mengedepankan akhlakul karimah atau peradaban sebagaimana cita-cita mewujudkan masyarakat sipil (civilized society), dimana akar kata civilized adalah ”civil“ yang berarti beradab dan berakhlak; mempunyai tatanan yang jelas, taat asas, dan sopan berbudi pekerti. Karena yang dicari dalam kenyataan sehari-hari tentunya bukan sekedar nilai kebenaran semata, tetapi kebenaran yang “tepat” sasaran, dan dilaksanakan dengan bijaksana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kata kunci kebijaksanaan, adalah sesuatu yang sederhana dalam pemikiran, tetapi berat dan bernilai dalam kenyataan penyikapan dan tindakan. Bukankah selama ini kita sering mendengar kata-kata yang sangat lekat dalam ingatan jama’ah (memori kolektif) kita bahwa “Kebijaksanaan adalah mahkota yang hilang dari hati orang-orang beriman, karena itu kau temukan dimana ia, maka pungutlah.”. Menjadi orang bijaksanapun, dengan demikian, bukanlah sesuatu yang mudah. Ada proses perjuangan (mujahadah / Struggle for life) untuk mampu mengendalikan diri, mampu lepas dari sikap arogansi, mampu mengendalikan sikap serakah dan sikap ambisius, serta lepas dari tendensi-tendensi (kepentingan) sesaat, dengan mengabaikan kepentingan yang lebih berjangka panjang dan menyangkut hajat orang banyak. Dari sikap yang tidak bijaksana secara politis, seseorang mudah “dibeli” oleh kepentingan-kepentingan “sedikit orang” yang mampu membeli. Janji-janji mampu menutup kepekaan nurani terhadap kebeneran yang nampak. Orang lantas menjadi “tahu tapi tak perduli, paham tapi tak mau mengerti, mendengar tapi tak menyimak, melihat tapi hilang rasa; membiarkan hati buta sementara indera kita bekerja” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Bijaksana dalam merumuskan program dan prioritas, setidaknya berarti bahwa program dan prioritasnya terdapat nilai kebenaran di dalamnya. Tetapi tentunya bukan saja benar yang dikejar. Tetapi juga tepat. Tepat sesuai dengan masanya, masyarakatnya, dan lingkungannya. Artinya kalau suatu keputusan program dan prioritas menuntut adanya keberpihakan, tentunya keberpihakan adalah pada yang mengarah pada keadilan. Harmoni memang indah; sesuatu yang ada pada tempatnya, berimbang dan seimbang (balance), saling melengkapi, berpasangan (tidak ada dominasi, baik tirani ataupun hegemoni), konsisten dan kontinu (istiqomah). Harmoni dalam arti di atas sebagai salah satu bagian dari keadilan merupakan sesuatu yang pantas dipilih kalau kita harus berpihak. Ketika ada orang yang kuat, dan diperlukan keberpihakan pada si lemah. Maka keberpihakan terhadap mustadl’afin (orang-orang yang lemah, wong cilik), mungkin keberpihakan terhadap si lemah perlu diperhatikan. Ketika ada kekuatan yang berjalan tak terkontrol dan cenderung melenceng, mungkin perlu kontrol digiatkan. Demikian seterusnya. Bukankah kesetaraan (Equality, As-Sawasiyah) dan adanya kontrol dan keseimbangan (Check and Balancies) merupakan bagian dari proses demokrasi yang tak mungkin diabaikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kedua, adanya perangkat yang jelas untuk menunjang keadilan. Adanya tatanan aturan, ketersediaan Sumber Daya Manusia yang memiliki cukup ilmu, pengetahuan, wawasan, dan keterampilan, yang tercermin dalam “kelayakan diri” serta perangkat penunjang lainnya, tentunya juga merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam kita “bercermin”. Itu artinya, kelengkapan aturan yang diperlukan sebagai penerjemahan AD/ART dalam konteks lokal, ketersediaan Sumberdaya yang mumpuni dalam arti ilmu dan pengamalan serta kualitas per-adab-an nya, serta pengadaan sarana yang menunjang, tentunya patut untuk kita pertimbangkan. Karakteristik masyarakat Probolinggo seperti karakter agamis dan agraris, tentunya merupakan sesuatu yang harus dikenal betul oleh kader-kader yang akan menempati posisi-posisi tertentu di jajaran partai. Dalam kaitan tersebut, pemahaman kesejarahan, wawasan dan pengalaman serta kematangan dalam jenjang pengkaderan tentunya dapat menempati urutan yang patut dipertimbangkan. Yang perlu digaris bawahi dalam hal ini, tentunya kelayakan. Apakah telah ada perangkat yang cukup layak dalam arti sesuai dengan konteks yang ada untuk menuju cita-cita. Atau juga apakah telah kita pilih orang yang tepat dan layak, dari segi kemampuan dan integritas pribadi untuk mengemban suatu cita-cita. Semua masih berbentuk pertanyaan. Yang jawabannya, tentunya bukan satu kata, dan bukan pula kata-kata. Tetapi berupa keputusan dalam forum tertinggi di tingkat kabupaten, yang sekaligus merupakan bagian dari wirid organisasi seperti diungkap dalam kalimat sebelumnya tadi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sebuah pertanyaan, bila jawabannya adalah kata-kata, akan sangat mudah melontarkannya. Karena lidah tak bertulang. Tetapi bila jawabannya adalah keputusan, ia adalah tindakan yang mempunyai nilai dan bobot yang lebih berat. Jadi dengan demikian, memutuskan sesuatu dalam konferensi memiliki bobot tanggung-jawab tertentu, yang proses menuju keputusan tersebut, tentunya setidaknya melalui proses pertimbangan dengan akal sehat. Karena tanggung-jawab harus dipertanggung-jawabkan, setidaknya di depan diri sendiri dan Tuhan, apalagi di muka konferensi dan masyarakat yang akan terus menilai, apakah keputusan yang telah diambil memang layak dan dapat dipertanggung-jawabkan. Sesuatu yang ringan bila sesorang berjalan lurus bila seseorang ada dalam rel akal sehat dalam koridor dan rambu-rambu dasar yang telah ada. Tentunya juga bisa sebaliknya. Lebih-lebih bila rambu-rambu hanya dijadikan tameng untuk mengelabui dan menyelubungi kebenaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; PKB memang telur yang telah menetas. Dan tentunya ia masih perlu banyak dukungan keputusan yang bijaksana untuk dapat bertumbuh dan berkembang. Ada optimisme dan ada pesimisme. Tetapi kalau saja kita mau pergi naik kendaraan hendak menuju suatu tujuan, maka yang disarankan adalah menyebut Asma Tuhan untuk memohon keselamatan. Dan dalam kaitan dengan PKB sebagai mobil baru saya ingin mengutip, kata-kata kiai Wahab ketika dalam suatu ketika pernah disodori pesimisme kaum muda tentang kurangnya kader, “Jika saya mau membeli mobil baru, penjualnya tidak akan bertanya kepada saya apakah saya memiliki surat Idzin mengemudi, bukankah begitu? Saya akan membuat iklan untuk mencari supir dan saya yakin akan banyak supir yang antri menunggu di depan pintu saya”(Elyasa KH Darwis, 1994: 10). Kemudian permasalahannya adalah memilih, memilah, dan memutuskan. Dalam hal ini bagaimana memilih “mobil” yang sesuai dengan keperluan yang kita butuhkan, dan mencari sopir yang memiliki SIM dalam artian sah secara hukum dan cukup umur, berpengalaman agar tak tersesat jalan, dan sopan karena mengemudi adalah cermin sikap seseorang dan ugal-ugalan di jalan dapat mengancam jiwa orang lain. Sebuah lontaran yang mengharuskan suatu ketegasan sikap dalam mengambil keputusan, yang keputusannya ada di tangan anda. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;26 desember rabu&lt;br /&gt;12 siang&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-2663540572838214199?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/2663540572838214199/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/08/pkb-telur-yang-telah-menetas.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2663540572838214199'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2663540572838214199'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/08/pkb-telur-yang-telah-menetas.html' title='PKB TELUR YANG TELAH MENETAS'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-6132354419289030993</id><published>2008-08-06T15:14:00.001+07:00</published><updated>2008-08-06T15:17:58.128+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>Hmmmmmh...</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SJld6o0BgVI/AAAAAAAAAFw/ig3gU1LncM8/s1600-h/icon+scream.gif"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SJld6o0BgVI/AAAAAAAAAFw/ig3gU1LncM8/s200/icon+scream.gif" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5231315704136958290" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbanyak kata,&lt;br /&gt;Bermandi Salah…&lt;br /&gt;Menganyam baris-baris kebencian dan dendam….&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan mengucapkan apa yang dipikirkan &lt;br /&gt;jika dapat memikirkan apa yang diucapkan.&lt;br /&gt;Menanam kebajikan, menuai kebijakan&lt;br /&gt;Pada makna ayat ayat Tuhan di lembar-lembar angin dan dan pertukaran hawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aug-06-2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-6132354419289030993?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/6132354419289030993/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/08/hmmmmmh.html#comment-form' title='3 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6132354419289030993'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6132354419289030993'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/08/hmmmmmh.html' title='Hmmmmmh...'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SJld6o0BgVI/AAAAAAAAAFw/ig3gU1LncM8/s72-c/icon+scream.gif' height='72' width='72'/><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-7318948103179475093</id><published>2008-06-02T19:40:00.000+07:00</published><updated>2008-06-02T19:41:55.100+07:00</updated><title type='text'>IN MEMORIAM AYAHANDA KH. ABD. WAHID ZAINI</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SEPm5UaTwLI/AAAAAAAAAFg/m7vmt8Ub0xg/s1600-h/Aba.bmp"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SEPm5UaTwLI/AAAAAAAAAFg/m7vmt8Ub0xg/s400/Aba.bmp" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5207259466576412850" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Sewindu sudah akan berlalu... (2000 - 2008)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi dalam benak ingatan kami, Kuburmu belum juga kering dari air yang disiramkan menjelang perginya para pengantar pemakaman...&lt;br /&gt;Tak akan kering, dan tak akan pernah kering, karena akan selalu kami sirami dengan doa dan hantaran pahala &lt;br /&gt;Karena kami tahu kau tak lagi punya waktu tersisa untuk menambahkannya dalam daftar amalmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudahlah begitu, karenanya Tuhan telah mengambilMu kembali sebagai Miliknya... &lt;br /&gt;Tapi kerelaan itu tak dapat menghapus kerinduan kami akan segala ketulusan yang telah engkau lakukan. Yang justeru baru dapat disadari setelah engkau betul-betul pergi...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengenangmu, kubuka kembali lembaran sejarah, termasuk guratan dan kejutan saat engkau pergi mendadak tanpa ada kata-kata pamitan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Maha besar... Allah Maha Pengasih dan Penyayang. Ia akan menyayangimu dan menuntunmu Ke Surganya... &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Insyaalla kerinduan ini akan mengantar kita bertemu Kembali.. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suatu Saat entah Esok atau kapan saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Ketika kubuka lembar-lembar itu, &lt;br /&gt;masih tersisa deretan kata yang terucap dari getaran tangan dalam tetes-tetes bening wajah, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kala Itu SATU Windu yang lalu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"IN MEMORIAM AYAHANDA KH. ABD. WAHID ZAINI"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengiringi segala ketulusan yang telah Engkau Perbuat Untuk Kami&lt;br /&gt;(Surat untuk Aba yang wafat 15 Nopember 2000)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya Allah ya rabbi,&lt;br /&gt;Aku memandangmu dengan kagum atas kebijaksanaan yang telah engkau tampakkan&lt;br /&gt;Memanggil ayahanda yang kami cintai dengan rahmat yang menjurai.&lt;br /&gt;Karena dengan caramu yang indah melepas ruh dari raganya&lt;br /&gt;Telah membuat kami terpesona dan sekaligus terbelalak...&lt;br /&gt;Sekaligus engkau belai kembali kami dengan indahnya harapan-harapan surgawi&lt;br /&gt;Yang telah lama tidak kami rasakan menyentuh relung kalbu....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya Allah ya rabbi,&lt;br /&gt;Karena keindahan itu... tak ada alasan bagi kami untuk mengatakan tidak untuk kepergian ini...&lt;br /&gt;Karena ia pergi, untuk memenuhi panggilanmu yang agung.... di gerbang menuju keabadian...&lt;br /&gt;Biarlah kerelaan kami menghias senyum yang secara tersirat terhampar bersama kalimat tayyibah yang mengiring saat terakhir kepergian Ayahanda tersayang...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hakikatnya, atas dipanggilnya Ayahanda kami bersyukur,&lt;br /&gt;Karena kami masih diberi keyakinan ia berangkat sebagai mukmin yang shalih..&lt;br /&gt;Sugguhpun kalbu teriris dalam kehilangan penampilan fisik seorang ayah dan guru kehidupan bagi kami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya Allah sudikah engkau membantu tetapnya keyakinan kami bahwa Ayahanda kami sesungguhnya tetap hidup dan bahagia...&lt;br /&gt;Dimana sesungguhnya ia tetap mendampingi hidup kami, bersama senyumnya yang indah di sisimu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayahanda... berangkatlah dengan segala kedamaian yang diberikan Allah dan panggil kami dengan kekuatan yang diberikan-Nya dari pintu sorga, Amin. (dr dokumen yg ditulis 16 Nopember 2000)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-7318948103179475093?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/7318948103179475093/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/06/in-memoriam-ayahanda-kh-abd-wahid-zaini.html#comment-form' title='4 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7318948103179475093'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7318948103179475093'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/06/in-memoriam-ayahanda-kh-abd-wahid-zaini.html' title='IN MEMORIAM AYAHANDA KH. ABD. WAHID ZAINI'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SEPm5UaTwLI/AAAAAAAAAFg/m7vmt8Ub0xg/s72-c/Aba.bmp' height='72' width='72'/><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-8157897627784507228</id><published>2008-04-27T22:46:00.002+07:00</published><updated>2008-04-27T22:51:45.371+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Sentralisasi  Madrasah; Menafikan atau Menguatkan?</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;H.Abd.Hamid Wahid M.Ag&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UU No 20/2003 menyiratkan peluang yang sama kepada madrasah dan pesantren yang bukan sekolah umum berciri khas Islam untuk mendapat pengakuan, penghargaan dan tidak didiskriminasikan. Namun, ditingkat implementasi pengelolaan, penyelenggaraan  madrasah, apakah terjadi yang sedemikian atau sebaliknya? Apakah tidak muncul tarik menarik terkait dengan kewenangan pengelolaan secara sentralisasi atau desentralisasi? mencuat pandangan dominan bahwa ketertinggalan pendidikan di madrasah disebabkan oleh perlakuan diskriminasi pemerintah. Benarkah demikian? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latar belakang &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia, muncul dan berkembang seiring masuk dan berkembangnya Islam di negeri ini. Madrasah mengalami sejarah panjang  pasang surut perkembangan seirama perkembangan Bangsa Indonesia. Baik  sejak masa kesultanan, penjajahan hingga kemerdekaan. Perkembangan ini mengubah pendidikan dari bentuk awal seperti pengajian di rumah, mushalla dan masjid menjadi lembaga formal sekolah berbentuk madrasah yang dikenal saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era kolonialis Belanda, perkembangan madrasah dimulai dari semangat reformasi yang dilakukan masyarakat Muslim. Faktor penting yang melatarbelakangi kemunculan madrasah adalah karena adanya pandangan yang mengatakan bahwa sistem pendidikan Islam tradisional dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan pragmatis masyarakat. Dan adanya kekhawatiran atas kecepatan perkembangan persekolahan Belanda yang akan menimbulkan pemikiran sekuler di masyarakat. Untuk menyeimbangkan perkembangan sekulerisme, para reformis kemudian memasukkan pendidikan Islam dalam persekolahan melalui pembangunan madrasah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era Orde Lama, pengaturan dua sistem pendidikan ini kemudian diupayakan untuk dihapus. Paling tidak ada tiga usaha yang dilakukan. Pertama, memasukkan pendidikan Islam ke dalam kurikulum pendidikan umum di sekolah negeri maupun swasta melalui pelajaran agama. Kedua, memasukkan ilmu pengetahuan umum ke dalam kurikulum pendidikan di madrasah. Ketiga, mendirikan sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) untuk memproduksi guru agama bagi sekolah umum maupun madrasah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awal pemerintahan Orde Baru (1966), Indonesia mengembangkan dua sistem pendidikan, yaitu pendidikan umum dan keagamaan. Dualisme sistem pendidikan ini sebenarnya produk dari masa kolonialis Belanda. Sistem pendidikan ini pula yang melahirkan dua dasar politik utama, yaitu kekuatan Islam dan nasionalisme. Pada perkembangannya, Pemerintah Indonesia berusaha menyatukannya dalam satu ideologi Pancasila. &lt;br /&gt;Awal pemerintahan Orde Baru, pendekatan legal formal yang dijalankannya tidak memberikan dukungan pada madrasah. Tahun 1972 Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 1972 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 1974 yang mengatur madrasah di bawah pengelolaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)-sebelumnya, dikelola Menteri Agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggapan yang muncul di kalangan muslim sangat beragam dan cenderung  keras. Kebijakan itu dinilai sebagai usaha sekulerisme dan menghilangkan madrasah dari sistem pendidikan di Indonesia. Merespon reaksi tersebut, pemerintah kemudian mengeluarkan keputusan bersama antara Mendikbud, Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Isinya, mengembalikan status pengelolaan madrasah di bawah Menteri Agama, tetapi harus memasukkan kurikulum umum yang sudah ditentukan pemerintah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permasalahan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara legal, madrasah sudah terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional sejak di-berlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Madrasah,  juga pendidikan Islam lainnya, terus menghadapi pilihan yang tidak mudah, yaitu antara kebutuhan keagamaan dan kebutuhan duniawi. Di satu sisi, madrasah dituntut bisa berfungsi meningkatkan pemahaman ilmu-ilmu agama dan kemampuan mengamalkan ajaran Islam. Sementara di sisi lain lembaga ini dituntut berfungsi menumbuhkan kemampuan peserta didik dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersifat keduniawian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula dari materi pendidikannya. Semula hanya belajar mengaji Alquran dan ibadah praktis, melalui sistem madrasah materi pelajaran mengalami perluasan seperti tauhid, hadits, dan balaghoh. Dalam perkembangannya kemudian, madrasah juga mengadopsi pelajaran umum seperti di sekolah di bawah Dikbud. Dengan begitu, selain terjadi integrasi ilmu agama dan umum, madrasah memberikan program pendidikan yang setara dengan pendidikan yang diberikan Depdikbud. Melalui proses panjang dan sering melibatkan ketegangan politik antara eksponen yang berbeda pandangan, kecenderungan untuk menyintesiskan dua kutub pendidikan ‘nasional’ dan pendidikan Islam tampaknya semakin terbukti. Perkembangan ini tecermin dalam UU No 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan kurikulum madrasah itu lebih didasari kebutuhan masyarakat pengguna jasa madrasah, karena tuntutan zaman. Munculnya gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) telah memberi legitimasi teologis perubahan kurikulum madrasah. Dari sini mulai berkembang gagasan integrasi ilmu agama dan iptek yang selama ini dikelompokkan ke dalam ilmu umum atau ilmu sekuler. Muncul kemudian berbagai model madrasah terpadu yang mengintegrasikan ilmu umum dan ilmu agama ke dalam satuan kurikulum madrasah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang dikelola Depag sejak awal kehadiran departemen ini. Namun dengan disahkannya UU No 22/1999 tentang Pemda dan UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, muncul dilema mengenai status madrasah. Ketentuan UU No 22/1999 menyatakan, kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan. Pertanyaannya apakah madrasah termasuk dalam bidang pendidikan atau agama? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai bagian dari system pendidikan di Indonesia, perhatian pemerintah pada pendidikan di madrasah sangat diperlukan. Apalagi, pendidikan madrasah menyumbang 20 persen dari total siswa yang ada di sekolah. Di tingkat SLTP atau madrasah tsanawiyah jumlahnya mencapai sekitar 35 persen dari total siswa. Jumlah ini tentu saja sangat signifikan untuk mendukung penuntasan program wajib belajar 9  tahun.&lt;br /&gt;Jika melihat Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bisa dikatakan bahwa agama menjadi salah satu jiwa dan tujuan pendidikan. Pendidikan, sebagaimana klausul pada Bab II adalah bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi: Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Berakhlak mulia; Sehat; Berilmu; Cakap; Kreatif; Mandiri; Menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arah pengembangan madrasah adalah memperkuat dan memberi makna terhadap pengakuan, madrasah adalah sekolah umum berciri khas Islam. Guna memberikan ciri khas itu, tidak cukup hanya ciri formal dalam kurikulum. Karena itu, ditetapkan tiga program utama yaitu iptek bernuansa Islam; pelajaran agama bernuansa iptek; penciptaan suasana keagamaan di madrasah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghadapi abad ke 21, pembenahan madrasah harus diawali dengan tekad untuk mewujudkannya sekolah unggulan yang mampu memadukan kekuatan iptek. Salah satu ciri Umat Islam Indonesia adalah menyiapkan anak didik yang dapat memadukan iptek dan imtak. Nilai plus madrasah terletak pada pendidikan keimanan yang menekankan kepekaan hati dan ketajaman akal. Dengan nilai plus ini diharapkan madrasah tampil sebagai pioneer proyek reintegrasi ilmu Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam realitasnya, entah karena beban berat yang disandangkan dalam kurikulum madrasah, secara makro, atau karena kurangnya perhatian pemerintah (tidak sebagaimana pada pendidikan / sekolah umum),  terjadi kesenjangan prestasi antara madrasah dan sekolah umum, hingga tak sedikit sejumlah pihak menyarankan agar pemerintah mengembalikan madrasah ke bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Mereka menilai, di bawah naungan Depag, keberadaan madrasah justru semakin termarginalkan, karena tanggung jawab Depag yang tidak pendidikan ansich. Namun, Departemen Agama (Depag) menilai, pengembalian ini justru akan mematikan sebagian besar madrasah, yang umumnya berstatus swasta, dengan sejarah panjang yang menyertai tumbuh kembangnya masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembahasan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengakuan keberadaan madrasah yang demikian (sampai saat ini), akan membuka peluang kebhinekaan lembaga pendidikan keagamaan, namun dalam status diakui sebagai bagian dari sisdiknas. Dengan demikian sebagian berpendapat, tidak diperlukan lagi aktivitas ujian ekstra,  ujian persamaan dan sejenisnya bagi madrasah yang bukan sekolah umum untuk mengikuti kurikulum sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mencuatnya pandangan dominan bahwa ketertinggalan pendidikan di madrasah disebabkan oleh perlakuan diskriminasi pemerintah, berdasarkan pemetaan, terpapar sbb.:  &lt;br /&gt;Perhatian pemerintah terhadap madrasah sangat minim dibandingkan perhatian mereka pada sekolah umum, misalnya dalam mengadakan sarana dan prasarana pendidikan bagi madrasah. Akibatnya, madrasah beroperasi dengan sarana dan prasarana yang serba terbatas dan kurang. Ironisnya, pemerintah lebih banyak melakukan intervensi terhadap kekhasan pendidikan madrasah, selain intervensi mereka terhadap kurikulum.&lt;br /&gt;Dalam menetapkan anggaran pendidikan, Madrasah sebagai sebuah lembaga pendidikan formal yang lebih menitikberatkan visi dan misi kepada model pendidikan agama, selama ini, hanya dijadikan salah satu sektor saja, karena dikategorikan sebagai lembaga keagamaan, unit cost madrasah jauh di bawah sekolah umum, demikian juga halnya dalam hal subsidi dan lain-lain. Apakah perlakuan ini merupakan bias dari pandangan dualistik dalam pendidikan, yang sebenarnya merupakan warisan dari pemerintahan kolonial Belanda?  Bantuan dana pendidikan bagi siswa madrasah negeri ternyata jauh lebih kecil dibandingkan siswa sekolah umum di semua tingkatan. Bahkan guru honorer di lingkungan madrasah negeri pun dan guru swasta sama sekali tidak mendapat bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.&lt;br /&gt;Akibat dari perbedaan perlakuan tersebut berimplikasi pada kredibilitas lembaga pendidikan agama itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat dari kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan pendidikan umum di tanah air ini, lembaga pendidikan madrasah menjadi semakin marginal dan cenderung tidak berdaya. Padahal, kalau kita mau jujur melihat, lembaga pendidikan yang disebut madrasah itu telah banyak memberikan kontribusi nyata untuk meningkatkan kualitas bangsa ini dalam sebuah paradigma pendidikan yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas beragama dan berbangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, diakui atau tidak, Madrasah adalah lembaga pendidikan yang menjalankan fungsi filterisasi terhadap pengaruh yang dibawa oleh arus globalisasi.  keberadaan madrasah adalah sebuah wujud partisipasi masyarakat yang menyadari betapa pentingnya madrasah untuk mempersiapkan peserta didik yang siap menantang tantangan perubahan zaman yang berimplikasi pada perubahan sikap dan tingkah laku yang semakin global. &lt;br /&gt;Masalah krusial lain yang dihadapi madrasah, berkaitan dengan kompetensi mengajar dari para guru yang masih kurang relevan. Demikian pula dengan tingkat pendidikan para guru madrasah, masih harus ditingkatkan. Apalagi UU Guru dan Dosen mewajibkan guru minimal berpendidikan S-1 (Untungnya, saat ini Depag telah memberikan solusinya dengan memberikan bea siswa)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah lainnya adalah kesenjangan kesejahteraan guru madrasah dan sekolah umum pun belum terselesaikan. Guru yang berada di bawah Depag tidak mendapat bantuan seperti guru sekolah umum lain, terutama guru madrasah swasta. Guru-guru madrasah negeri juga tidak sedikit mengalami masalah karena banyak yang belum naik kepangkatannya, meski sudah puluhan tahun mengabdi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terjadinya ketidakseimbangan dalam proses menjalankan kebijakan di bidang pendidikan menyebabkan jurang kesenjangan dan ketimpangan antara lembaga pendidikan umum  dengan madrasah terus terbuka. Bahkan, bentuk-bentuk kesenjangan masih terus terjadi hingga hari ini. termasuk adanya anggapan madrasah hanya sebuah lembaga pendidikan kelas dua alias tidak memiliki kesesuaian standar kualitas mutu pendidikan.&lt;br /&gt;Padahal, madrasah adalah institusi pendidikan yang juga memberi pencerahan kepada anak bangsa melalui proses penyelenggaraan pendidikan sejalan dengan tujuan pendidikan nasional. Karena sistem pendidikan madrasah merupakan subsistem dari sisdiknas, seharusnya penjenjangan pendidikan madrasah sama dengan sistem persekolahan nasional. Rentetan ini membuat keberadaan madrasah semakin terjepit di tengah berbagai bentuk keprihatinan dan ketidakberdayaan dan tuntutan yang selama ini menimpanya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, dalam konteks otonomisasi pendidikan, pembelajaran yang berlangsung di  lembaga-lembaga pendidikan hendaknya sudah menjadikan pemerintah pada posisi sebagai fasilitator dan bukan pengendali. Sehingga, pemeran utama pembelajaran adalah guru sebagai pengajar dan murid sebagai yang belajar. Murid atau peserta didik hendaknya diberi hak untuk mendapatkan pengajaran yang sesuai dengan pilihannya dan diperlakukan sesuai dengan potensi dan prestasinya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam upaya menghadapi permasalahan itu, ada beberapa alternatif yang mungkin dilakukan beserta segala konsekuensi kurang lebihnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. pemikiran yang paling simple ditingkat kebijakan, namun bisa bervariasi ditingkat implementasi, yakni menginginkan pendidikan madrasah tetap di bawah Depag secara struktural. Namun, pengelolaan di tingkat daerah diotonomikan sejalan diberlakukannya UU tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. kalau sentralisasi tetap sebagai pilihan maka Depag masih secara langsung menyelenggarakan pembinaan madrasah seperti selama ini. Pilihan ini mengandung makna, Depag memandang madrasah berada dalam kategori sektor agama sebagaimana tertuang dalam UU NO. 22/1999. Sumber dana yang diberikan untuk melakukan pembinaan dapat langsung dikelola Depag. Kekuranganya: anggaran berasal dari sektor agama yang relatif kecil; pemda merasa tidak bertanggung jawab terhadap madrasah; masyarakat kurang terlibat dalam pendidikan; dan tentunya birokrasi berbelit-belit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. melakukan lobi.  tinggal bagaimana political will antara pemerintah, DPR, Depdiknas dan Depag serta masyarakat. Pemda setempat memberikan perhatian cukup besar, termasuk anggaran terhadap madrasah dan pesantren. Hal ini secara kalkulasi politik tentu saja akan menguntungkan pembangunan daerah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. menyerahkan pembinaan madrasah ke pemda tingkat II sehingga satu atap dalam penyelenggaraan. Kelebihannya, antara lain pengakuan madrasah sebagai bagian dari sisdiknas semakin kuat sehingga memperoleh perlakuan sejajar dan tidak ada diskriminasi termasuk dalam masalah anggaran. Kekurangannya; dikhawatirkan Depdiknas kurang memiliki SDM yang mengerti spirit madrasah, sehingga ciri khas Islam berkurang bahkan hilang. Apalagi bila masyarakat sudah cuci tangan dalam pengelolaan sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari beberapa catatan kecil tersebut, perlu disampaikan beberapa pokok pikiran yang harus segera direspons secara terbuka dan dicarikan solusi konkret terhadap permasalahan yang mengemuka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, bagaimana semua pihak yang terkait dengan proses penyelenggaraan pendidikan ini secara serius memperhatikan sarana penunjang pendidikan yang dibutuhkan anak didik di madrasah. Di antaranya, rasio kebutuhan buku paket/buku pegangan siswa, laboratorium, dan sarana pendukung lainnya seperti perpustakaan yang selama ini sangat minim dibanding lembaga pendidikan umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, merancang pola rekrutmen guru dalam rangka menyediakan tenaga guru yang memenuhi standardisasi, kualifikasi, dan kompetensi di bidang pendidikan, serta berdedikasi tinggi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, tampaknya perlu mulai dipikirkan subsidi silang, ’’swastanisasi” terhadap sekolah-sekolah negeri (umum) yang sudah mapan dalam penyelenggaraan pendidikannya. Sehingga, berbagai bentuk subsidi dapat dialokasikan secara seimbang kepada sekolah-sekolah yang masih terpinggirkan, khususnya kepada madrasah yang selama ini lebih banyak bergantung kepada swadaya masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, tidak ada lagi dikotomi antara lembaga pendidikan umum dengan madrasah. Sebab, itu akan menimbulkan kekeliruan pemahaman di kalangan masyarakat luas, yang pada akhirnya menghambat proses penyelenggaraan pendidikan nasional yang sama-sama bertujuan mencerdaskan anak bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan kelima, memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memosisikan diri, peran, serta partisipasinya dalam penyelenggaraan pendidikan secara utuh, sebagaimana pada awal-awal keberadaan madrasah, apalagi bila mampu menyediakan orang tua asuh bagi siswa yang kurang mampu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan mengurai berbagai permasalahan pendidikan keagamaan di Indonesia, kita menjadi lebih cermat, peduli dan nampaknya,  hal penting lain perlu diingat pula sbb :  Sebenarnya, pemerintahan mana pun tak ingin terjadi adanya ketimpangan sosial dikarenakan kecemburuan pengelola dan pemerhati madrasah di Indonesia. Karena itu, perlu dibuat klausul dalam peraturan pemerintah tentang persentase dana anggaran pendidikan agama. Jika madrasah tetap berada di bawah binaan Depag, dalam hal ini Menteri Agama, pemerintah pusat perlu memikirkan sumber tambahan anggaran untuk meningkatkan pembinaannya sehingga kesan marjinalisasi madrasah bisa terhapuskan. Saat ini permasalahan yang cukup mendasar pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan adalah potensi mutual throwing, dikarenakan beda penerjemahan tentang otoritas kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Hal ini harus disikapi melalui peraturan daerah sebagai penegasan atas pembagian tugas masing-masing pemegang kebijakan. Kemudian juga desain sentralisasi pembinaan madrasah saat ini apakah masih efektif untuk mencapai dan menjaga visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional? Jika dianggap masih bisa, maka Depag perlu melakukan upaya optimalisasi koordinasi dengan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, di samping meningkatkan akuntabilitas lembaganya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa pun kebijakan yang diambil dalam menentukan nasib madrasah (termasuk pesantren) di era otda ini, setidaknya perlu memperhatikan beberapa hal: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.  tidak merugikan ciri khas Agama Islam baik jangka pendek maupun panjang. Misalnya, adanya perubahan sosial politik, pergantian decision maker, dsb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. tidak ada lagi diskriminasi perlakuan antara madrasah dan sekolah umum. Termasuk misalnya diskriminasi dalam anggaran. Pengaturan dana antara pendidikan di bawah Depdiknas dan Depag hanya masalah teknis prosedural yang diharapkan bisa diatur. Misalnya, melalui Panitia Kerja Anggaran Bersama untuk menentukan kebijakan yang adil dan proporsional antara anggaran pendidikan di bawah Depdiknas dan Depag.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Perlunya perhatian pemerintah daerah yang cukup, meskipun selama ini madrasah berada langsung di bawah pusat. Sebab bagaimanapun, persoalan pendidikan adalah persoalan universal, dan merupakan  investasi jangka panjang &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eksistensi madrasah, mulai tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), sebagai elemen penting dalam sistem pendidikan nasional (sisdiknas) sulit terbantahkan. Peran signifikan madrasah itu di samping terkait langsung dengan usaha suksesnya kebijakan wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah, pada saat bersamaan juga merupakan titik awal bagi usaha sistematis untuk mewujudkan cita kualitas insani anak bangsa yang beriman, berilmu, dan bertaqwa. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, sesungguhnya keberadaan madrasah merupakan reaksi terhadap parsialisme kebijakan sistem pendidikan yang lebih mengunggulkan aspek rasional ketimbang spritual dan budi pekerti. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga, ke depan, madrasah dapat menjadi lembaga pendidikan ”alternatif” yang mampu mengedepankan mutu dan memiliki daya saing dalam mewujudkan integritas dan kualitas insani bangsa ini. Tentunya, tanpa harus menghilangkan ciri khas madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Islami yang berfungsi sebagai filter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peluang  menjadi lembaga pendidikan yang bermutu dan memiliki daya saing yang tinggi sesungguhnya sangat terbuka dengan adanya penegasan madrasah adalah lembaga pendidikan umum yang bercirikan agama Islam. Konsekuensi logisnya, madrasah menanggung ”dua beban” pendidikan sekaligus. Tidak hanya mentransfer aspek-aspek kauniyah, tetapi juga memiliki kredibilitas yang mumpuni dalam mentransfer aspek-aspek diniyah dalam proses penyelenggaraan pendidikannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan, kualitas pendidikan di madrasah (sudah banyak contoh baik negeri maupun swasta ) terbukti dengan kerja kerasnya mampu memperkuat daya saing dan mutu pendidikan madrasah di kancah pendidikan nasional. Hal itu sejalan penegasan pasal 17 ayat (2) dan pasal 18 ayat (3) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.  Penegasan UU Sisdiknas tersebut seharusnya menjadi cermin bening bagi pemerintah, masyarakat, praktisi, pelaku, atau stakeholders pendidikan, agar tidak lagi memandang sebelah mata kepada madrasah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam salah satu rapat kerja Komisi VIII dengan pemerintah yang diwakili Menteri Agama (Menag) dan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Senin (19/2/2007), mencuat pandangan dominan bahwa ketertinggalan pendidikan di madrasah disebabkan oleh perlakuan diskriminasi pemerintah. Untuk menjawab itu, dalam dua butir kesimpulan rapat, pada akhirnya DPR sepakat membentuk panitia kerja dengan agenda menghapus berbagai bentuk perbedaan perlakuan dalam bidang pendidikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimuat dalam majalah Edukasi, Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, terbitan PusLitbang Pendidikan Agama Dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Depag RI, Edisi Juli-September 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-8157897627784507228?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/8157897627784507228/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/04/sentralisasi-madrasah-menafikan-atau.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8157897627784507228'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8157897627784507228'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/04/sentralisasi-madrasah-menafikan-atau.html' title='Sentralisasi  Madrasah; Menafikan atau Menguatkan?'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-8492871477447879257</id><published>2008-04-27T21:55:00.002+07:00</published><updated>2008-04-27T21:58:56.896+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>KOMISI X DPR DESAK BADAN PERPUSTAKAAN JAMBI DORONG MINAT BACA MASYARAKAT JAMBI</title><content type='html'>KOMISI X DPR DESAK BADAN PERPUSTAKAAN JAMBI DORONG MINAT BACA MASYARAKAT JAMBI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggal :  28 Dec 2007 &lt;br /&gt;Sumber :  dpr.go.id &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dpr.go.id, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;             Komisi X DPR mendesak Badan Perpustakaan Daerah Jambi melakukan langkah-langkah inovatif dalam meningkatkan minat baca masyarakat di pelosok jambi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Hal tersebut terungkap saat Komisi X DPR mengadakan peninjauan di Badan Perpustakaan Jambi, dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno, Hari Selasa, (18/12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            “Meningkatkan minat baca memang sulit, namun perkembangan didunia saat ini, pola birokrasi sudah berubah dengan menerapkan reinventing yang luwes dan menumbuhkan pola wiraswasta,”Kata anggota DPR dari Fraksi BPD Mudaffar Syah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Sementara, anggota DPR dari F-PG Trulyanti Habibie Sutrasno mempertanyakan kerjasama perpustakaan dengan dinas di sekolah dalam menumbuhkan minat baca pelajar di Jambi. “budaya minat baca dapat meningkat pada usia dini yaitu di tingkat sekolah dasar,”katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Disamping itu, Truly mengatakan, perpustakaan harus meningkatkan jaringan internet hingga inheren dengan jaringan Diknas (Jardiknas) sehingga melalui pengembangan teknologi tersebut, masyarakat dapat mengakses koleksi buku dimana saja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Gusti Syamsunin (F-PG) mengatakan, Badan Perpustakaan Jambi harus segera mengevaluasi penyebaran buku di masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;             Menurutnya, saat ini, masyarakat Indonesia lebih banyak menonton televisi dibandingkan dengan membaca buku. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Pendapat senada disampaikan oleh &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Abdul Hamid Wahid dari F-KB&lt;/span&gt;, dia mengatakan, Badan Perpustakaan harus melink jalur ke Jardiknas dan melakukan kerjasama lintas sektoral, misalnya melakukan kerjasama dengan masyarakat pedesaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Dahlan Chudorie (F-KB) mengatakan, perlu dikembangkan kiat-kiat inovatif dalam meningkatkan minat baca anak-anak di Jambi, misalnya meningkatkan sector hiburan untuk anak-anak agar datang ke Perpus. Disamping itu, buku harus mendatangi calon pembacanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Ia menjelaskan, Perpustakaan Jambi harus menggalakan penyelamatan buku-buku antik dari orang perorang. Karena saat ini Malaysia berusaha membeli dengan harga tinggi buku-buku antik Indonesia. (si)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://202.133.9.215/artikel/terkini/artikel.php?aid=3774&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-8492871477447879257?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/8492871477447879257/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/04/komisi-x-dpr-desak-badan-perpustakaan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8492871477447879257'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8492871477447879257'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/04/komisi-x-dpr-desak-badan-perpustakaan.html' title='KOMISI X DPR DESAK BADAN PERPUSTAKAAN JAMBI DORONG MINAT BACA MASYARAKAT JAMBI'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-2144752515031165130</id><published>2008-04-19T16:13:00.002+07:00</published><updated>2008-04-19T16:18:04.133+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Komisi X DPR-RI Gali Masukan RUU Kedokteran di Fakultas Kedokteran Unair</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SAm4cvwBc9I/AAAAAAAAAFE/3HjDjA72WGY/s1600-h/Resize+of+DSC_0425.JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SAm4cvwBc9I/AAAAAAAAAFE/3HjDjA72WGY/s200/Resize+of+DSC_0425.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5190882849514943442" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SAm4c_wBc-I/AAAAAAAAAFM/r9jg59Aoj7Y/s1600-h/Resize+of+DSC_0418.JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SAm4c_wBc-I/AAAAAAAAAFM/r9jg59Aoj7Y/s200/Resize+of+DSC_0418.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5190882853809910754" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SAm4c_wBc_I/AAAAAAAAAFU/4KlxuGNyDmk/s1600-h/Resize+of+DSC_0420.JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SAm4c_wBc_I/AAAAAAAAAFU/4KlxuGNyDmk/s200/Resize+of+DSC_0420.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5190882853809910770" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fak. Kedokteran. Merasa prihatin atas keadaan pendidikan kedokteran Indonesia yang dinilai masih kalah kualitas dengan beberapa negara tetangga. Komisi X DPR-RI bertekad mengajukan Rancangan Undang-Undang Pokok Pendidikan Kedokteran (RUU PPK) kepada Badan Legislatif (Baleg) guna mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang muncul di era globalisasi, misalnya ancaman praktek dokter asing, internasionalisasi rumah sakit, dsb. ”Standar pendidikan kedokteran dimanapun di Indonesia harus sama. Kalau kita mau tetap eksis, maka harus mengantisipasi ancaman tersebut dengan membuat aturan yang bisa meningkatkan mutu serta kinerja dokter agar mampu membatasi adanya ancaman kapitalisasi, liberalisasi, dan privatisasi,” tandas Prof. Dr. dr. Soedigdo Adhi, Ketua Panitia Kerja (Panja) Pendidikan Komisi X DPR-RI, di sela kunjungannya ke Universitas Airlangga (Unair), Rabu 5 Maret 2008. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hampir seharian penuh, lima orang anggota Panja Pendidikan Komisi X DPR-RI itu menggali masukan sebagai bahan rumusan RUU-PPK di Fakultas Kedokteran Unair dan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo sebagai “rumah sakit pendidikan” bagi mahasiswa FK Unair. Selain Prof. Soedigdo (PDIP) yang juga alumnus FK Unair itu, keempat anggota Panja yang lain adalah Balkan Kaplale (Partai Demokrat), Dedi Soetomo (PDIP), A&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;bdul Hamid Wahid (PKB)&lt;/span&gt; beserta beberapa staf ahli yang mendampingi komisi ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum meninjau ke barbagai fasilitas pendidikan kedokteran di Unair, mereka mengadakan pertemuan singkat dengan Rektor Unair, Prof. Dr. H. Fasich, Apt. beserta beberapa dekan fakultas dan perwakilan dari profesi dokter di Ruang Sidang A Fakultas Kedokteran Unair. Sebagai bahan rumusan RUU-PPK, kemarin pihak Komisi X DPR mengajukan 20 pertanyaan kepada pimpinan FK Unair, diantaranya menyangkut student body, lulusan rata-rata per tahun, besarnya SPP, jumlah dan kualifikasi dosen, metode rekrutmen dosen untuk pemenuhan rasio ideal, kemampuan dosen, jumlah penelitian, peralatan laboratorium, jumlah buku sebagai referensi pendidikan, unit cost mencetak seorang dokter, permasalahan yang dihadapi, serta saran dan harapan yang dikehendaki. Menurut Prof. Soedigdo, diharapkan draft RUU tersebut selesai bulan April 2008, agar pada Mei 2008 sudah bisa diajukan ke Baleg.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut, Prof. Soedigdo menjelaskan bahwa Panja Pendidikan Kedokteran ini lahir dari keprihatinan akan perkembangan pendidikan dokter di Indonesia, baik dari sisi SDM maupun jaringan infrastrukturnya. "Padahal para dokter-dokter kita itu nanti yang akan menjadi ujung tombak dalam globalisasi," jelasnya. Soedigdo menyarankan agar FK bergandengan tangan dengan rumah sakit umum atau RS swasta untuk menjadi tempat praktik mahasiswa kedokteran. Pada kesempatan itu Rektor Unair menyatakan, bahwa belum ada FK yang memiliki RS Pendidikan dan untuk itu Unair bertekad membangun RS Pendidikan sebagai arena praktikum calon dokter yang hendak dihasilkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu dalam kunjungan kemarin, anggota Komisi X tersebut menyempatkan melihat maket dan lokasi calon RS Pendidikan Unair di kampus C Mulyorejo. ”Saya bangga menjadi alumni Unair dengan rencana seperti ini, dan tentu saja kami mendukung penuh langkah besar ini”, kata Prof. Soedigdo dengan semangat, usai melihat tayangan mengenai rancang bangun RS Pendidikan tersebut di Gedung LPPM Unair.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber : http://warta.unair.ac.id/baru/index.php?id=848 didownload pada 16:17 19 April 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-2144752515031165130?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/2144752515031165130/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/04/komisi-x-dpr-ri-gali-masukan-ruu.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2144752515031165130'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2144752515031165130'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/04/komisi-x-dpr-ri-gali-masukan-ruu.html' title='Komisi X DPR-RI Gali Masukan RUU Kedokteran di Fakultas Kedokteran Unair'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SAm4cvwBc9I/AAAAAAAAAFE/3HjDjA72WGY/s72-c/Resize+of+DSC_0425.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-7277166995116194155</id><published>2008-04-19T16:08:00.002+07:00</published><updated>2008-04-19T16:11:36.258+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>RIAU BAKAL PUNYA RS PENDIDIKAN</title><content type='html'>Pekanbaru (Riau Pos)-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah pusat akan membangun delapan Rumah Sakit (RS) Pendidikan di seluruh Indonesia. Salah satunya di Riau, yang akan dikelola oleh Fakultas Kedokteran Universitas Riau (Unri). RS Pendidikan ini diharapkan akan menjadi rujukan bagi masyarakat untuk berobat dan juga tempat mengembangkan ilmu kedokteran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian antara lain disampaikan anggota Komisi X DPR RI asal daerah pemilihan Riau Muspihin Dahlan kepada Riau Pos. Untuk mengetahui sejauhmana kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Unri, Panja Pendidikan Kedokteran Komisi X DPR akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Riau mulai 13-15 Maret (Kamis-Sabtu) ini. &lt;br /&gt;‘’Komisi X sudah sepakat untuk membangun RS Pendidikan di Riau dari 8 RS Pendidikan yang dibangun di seluruh Indonesia. Nanti RS Pendidikan di Riau ini akan dikelola oleh FK Unri. Untuk itulah kita ingin mengetahui sejauhmana kesiapan Riau dan Unri terkait rencana pembangunan RS Pendidikan ini,’’ kata Muspihin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muspihin menjelaskan, di berbagai negara maju biasanya terdapat RS Pendidikan. RS Pendidikan ini diharapkantidak saja menjadi rujukan terbaik bagi masyarakat untuk berobat. Lebih dari itu, RS Pendidikan juga diharapkan menjadi tempat bagi para dokter untukmelakukan penelitian dan pengembangan keilmuan di bidang kedokteran. &lt;br /&gt;‘’Kalau di Malaysia ada namanya National Hospital University. Itu RS yang terkenal di Malaysia dan menjadi rujukan untuk berobat. Tapi yang boleh berobat di situ hanya warga Malaysia, karena dibiayai negara. Jadi, WNA nggak bisa. Kalau kita orang Indonesia berobat ke Malaysia paling ke RS swastanya. Makanya, kalau nanti sudah ada RS Pendidikan di Indonesia, termasuk di Riau, nggak perlu lagi kita berobat ke Malaysia atau negara lainnya,’’ terang politisi asal Partai Golkar itu.(eyd) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muspihin mengatakan bahwa proyek pembangunan RS Pendidikan ini sudah dimulai sejak tahun lalu, dimana dana pembangunannya diambil dari APBN. Di Riau sendiri diharapkan pembangunannya dimulai tahun ini. ‘’Tahun lalu sudah mulai dibangun di Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Tahun ini direncanakan di Unri, Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Padjajaran, Universitas Cendrawasih dan Universitas Mulawarman,’’ kata Muspihin lagi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Besarnya alokasi dana dari APBN untuk masing-masing, yakni Rp25 hingga 80 miliar, tergantung berapa besar kebutuhan. ‘’Nanti akan dilihat, berapa besar dana yang diperlukan. Yang jelas alokasinya di APBN antara Rp25-80 miliar,’’ ulas Muspihin. &lt;br /&gt;Agar RS Pendidikan di Riau dapat segera beroperasi, Muspihin mengusulkan agar RS Pekerja yang belum lama selesai dibangun di Riau dijadikan saja RS Pendidikan. Kalau usul itu diterima, maka dalam waktu dekat Riau akan punya RS terbaik yang bisa jadi rujukan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘’RS Pekerja itu kan baru selesai dibangun tapi pengelolaannya nggak begitu jelas. Saya menyarankan, sebaiknya RS Pekerja ini dijadikan saja RS Pendidikan yang dikelola oleh FK Unri. Jadi, dana yang ada di APBN itu tidak perlu digunakan untuk membangun fisik, tapi dapat dimanfaatkan segera untuk membeli peralatan-peralatan kedokteran dan lainnya, sehingga RS Pendidikan yang kita harapkan itu dapat segera berjalan. Ini jauh lebih baik,’’ usul anggota Panggar DPR itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rencananya, Tim Panja Pendidikan Kedokteran Komisi X yang akan kunker ke Riau akan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno (FPKS). Sementara anggota Panja, selain Muspihin, juga akan ikut Deddy Sutomo (FPDIP), HA Hafidz Masoem (FPPP) dan &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;H Abdul Hamid Wahid (FKB).&lt;/span&gt;  Selain akan bertemu dengan jajaran Pemprov Riau dan pimpinan Unri, Panja dijadwalkan juga akan bertemu dengan Direktur RSU Arifin Ahmad dan Direktur RS Pekerja.(eyd). Sumber Berita Riau Pos.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.bkkbn.go.id/riau/program_detail.php?prgid=21 di download pd 19 April 2008 jam 16:09&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-7277166995116194155?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/7277166995116194155/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/04/riau-bakal-punya-rs-pendidikan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7277166995116194155'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/7277166995116194155'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2008/04/riau-bakal-punya-rs-pendidikan.html' title='RIAU BAKAL PUNYA RS PENDIDIKAN'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-4515071650694445874</id><published>2007-12-26T18:34:00.000+07:00</published><updated>2007-12-26T18:37:15.668+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Bachir-Choirie Hadiri Pengukuhan Prof Kacung Marijan</title><content type='html'>Nasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;08/12/07 15:16&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bachir-Choirie Hadiri Pengukuhan Prof Kacung Marijan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surabaya (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PAN Sutrisno Bachir dan Ketua FKB DPR RI Effendy Choirie tampak menghadiri pengukuhan Prof Kacung Marijan PhD, sebagai Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Sabtu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politisi lain yang juga tampak hadir adalah Wakil Ketua DPW PAN Jatim, Achmad Rubaie, &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Abdul Hamid Wahid (anggota FKB DPR RI),&lt;/span&gt; Cagub Jatim, Mayjen TNI (Purn) Haris Sudarno, dan politisi lainnya di tingkat provinsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pengukuhan bersama dua guru besar dari Fakultas Kedokteran (FK) Unair Surabaya itu, Kacung Marijan yang merupakan guru besar ke-326 Unair itu, menawarkan resep demokrasi yang stabil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Caranya, lewat rekayasa sistem Pemilihan Umum (Pemilu) dan sistem kepartaian. Rekayasa sistem Pemilu dapat dilakukan lewat sistem distrik," katanya menegaskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut doktor alumnus Australian National University (ANU) itu, mengemukakan, sistem distrik itu mengandaikan daerah pemilihan (Dapil) yang lebih kecil dari Dapil yang ada saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Untuk rekayasa sistem kepartaian dapat dilakukan lewat `parliamentary treshold` (ambang batas perolehan kursi parpol di parlemen). Kalau tak mencapai jumlah kursi minimal, maka parpol tertentu tak memiliki wakil di DPR/DPRD," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan rekayasa sistem Pemilu dan sistem kepartaian itu, Indonesia akan memiliki 4-7 partai efektif yang dapat duduk di parlemen, sehingga demokrasi akan bergerak secara stabil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tapi, resep yang saya tawarkan itu berbeda dengan resep dokter. Kalau resep dokter, ya pasti akan dipatuhi pasien, tapi kalau resep saya untuk negara, maka politisi bisa setuju dan tidak," katanya, disambut tawa hadirin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi "resep" Prof Kacung Marijan, Effendy Choirie (Ketua FKB DPR RI) mengatakan, pihaknya sepakat dengan "resep" untuk stabilitas dalam bernegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tapi, resep pak Kacung itu memang masih merupakan teori dan hal itu akan berbeda dalam realitas. Yang jelas, sistem distrik sulit direalisasikan untuk saat ini, tapi sistem `parliamentary treshold` sudah bisa diadopsi," katanya menambahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, sistem distrik tampaknya masih banyak politisi yang menentang, karena itu sistem Pemilu 2009 masih akan menggunakan sistem proporsional terbuka, seperti sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalau `parliamentary treshold` akan diakomodir, tapi `electoral treshold` (ET atau ambang batas perolehan suara untuk dapat mengikuti Pemilu), juga digabung dengan `parliamentary treshold` (PT) yakni ET untuk parpol dan PT untuk parlemen," katanya.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Copyright © 2007 ANTARA&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-4515071650694445874?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/4515071650694445874/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/12/bachir-choirie-hadiri-pengukuhan-prof.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4515071650694445874'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4515071650694445874'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/12/bachir-choirie-hadiri-pengukuhan-prof.html' title='Bachir-Choirie Hadiri Pengukuhan Prof Kacung Marijan'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-4433075603631996813</id><published>2007-11-19T22:23:00.000+07:00</published><updated>2007-11-19T22:31:47.871+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>UU Guru Dan Dosen; Janji Kesejahteraan Yang Masih Buram</title><content type='html'>Sejak sekarang, tiada lagi guru tanpa tanda jasa. Semua guru dengan tanda jasa,” kata Mendiknas, Bambang Soedibyo. Tapi benarkah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SOAL tuntutan kesejahteraan guru, memang tidak lepas dari kondisi riil para guru yang jauh dari cukup. Banyak di antara guru, lebih-lebih swasta, yang mencari obyek kerja selain mengajar di sekolah, seperti berdagang dan lainnya. Hal ini seperti yang dialami Pak Broto, guru agama di salah satu sekolah swasta di Surabaya. Sore itu, di tengah kesibukannya berdagang Hand Phone (HP) di salah satu Pasar di Kota Surabaya, ia mengatakan, “yah! gimana lagi mas? gaji juga segitu-gitu aja.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pilihan bisnis seperti yang dilakukan Pak Broto, akhirnya berakibat pada kurang maksimalnya dedikasi guru terhadap dunia pendidikan, khususnya terhadap perkembangan keilmuan si murid. Melihat fenomena ini, banyak dari masyarakat yang kemudian merasa dirugikan dan mempertanyakan tanggung jawab dan konsistensi guru dalam mengajar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, jika dilihat secara bijak, pilihan mencari obyek kerja seperti bisnis, bukan semata-mata kenakalan para guru, tapi karena memang terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Lebih-lebih jika mengingat terus naiknya harga minyak dari tahun ke tahun. Apalagi Bulan Oktober lalu, harga bahan bakar minyak (BBM) naik drastis mendekati angka 100% yang otomatis mempengaruhi seluruh harga kebutuhan pokok. Di sisi lain, gaji guru dan tunjangan yang mereka terima dari pemerintah masih jauh dari cukup. “Wah jelas gak cukup mas! Apalagi BBM naik dan harga kebutuhan pokok naik semua,” jelas Broto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di awal masa kampanye pernah berjanji akan memberikan gaji minimal 1 juta bagi para guru. Dan tampaknya, janji pemimpin negeri ini diwujudkan dalam bentuk Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen 6 Desember lalu. Selain sebagai payung hukum bagi para guru dan dosen, serta bermaksud meningkatkan kualitas guru agar lebih professional melalui uji kompetensi dan sertifikasi, konon UU ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan para guru dan dosen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, polemik soal pasal-pasal krusial cukup mewarnai proses pengesahan Rancangan UU Guru dan Dosen menjadi UU. Hal ini tampak dari diundurnya rencana pengesahan yang akan dilakukan pada tanggal 25 Nopember 2005, bertepatan dengan Hari Guru Nasional. Tapi, karena banyak dari RUU ini yang harus diperbaiki, maka pengesahannya diundur. Salah satu yang menjadi fokus perhatian ketika masih dalam bentuk RUU, adalah soal kesejahteraan, kususnya belum jelasnya keberpihakan pada kesejahteraan guru swasta. Hal ini seperti yang dituturkan oleh &lt;strong&gt;H. Abdul Hamid Wahid, M. Ag.&lt;/strong&gt;, anggota Komisi X DPR RI yang dihubungi ALFIKR via telepon, “di antara yang terpenting adalah soal kesejahteraan. Dan karena alasan ini, terutama perhatian negara terhadap guru swasta, kita sempat menunda pengesahan RUU ini.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mundurnya pengesahan RUU itu, ditengarai juga karena masih kurang riilnya pemerintah dalam mempertimbangkan antara janji tingkat kesejahteraan guru dengan kondisi riil keuangan negara. Hal ini seperti yang ditulis oleh Hananto Widodo, Dosen Fakultas Ilmu Sosial Unesa dalam tulisannya yang berjudul, “Dilema Kesejahteraan Guru dan Dosen”, yaitu, “apakah jaminan pasal 14 ayat 2 RUU ini (gaji guru dan dosen minimal 2 kali gaji PNS non-guru. Dan tunjangan profesi keguruan 50% dari gaji pokok, atau sama dengan satu kali gaji pokok PNS, Red) bisa diterapkan? Sebab dalam Pasal 5 UU No. 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dikatakan bahwa setiap produk UU harus memenuhi asas dapat dilaksanakan. Sementara kita tahu bahwa keuangan negara cukup terbatas”. Bertolak dari kondisi itu, akhirnya ketentuan pasal 14 RUU itu dihapuskan karena keuangan negara benar-benar terbatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, jika melihat perubahan beberapa pasal dari RUU sebelum menjadi UU, tampaknya kalangan guru pantas kecewa. Hal ini seperti yang ditulis ST. Sularto dalam tulisannya yang berjudul “Cerita Tentang Arogansi Kekuasaan”. Dalam tulisan itu, Sularto mengatakan, “setelah menjadi UU, pasal 14 ternyata dihapus. Pasal ini bergeser menjadi pasal 15 dengan tambahan ayat bahwa besarnya akan ditentukan lewat peraturan pemerintah (PP). Yang muncul lalu keharusan guru memiliki sertifikasi mengajar. Karena itu UU ini lebih tepat disebut UU Sertifikasi Guru ketimbang UU Guru dan Dosen.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh, mengomentari persoalan kesejahteraan guru dan dosen, KH. Ali Maschan Moesa, Ketua PWNU Jawa Timur yang ditemui ALFIKR di kediamannya, mengatakan, “jika bicara soal guru, saya lebih melihat komitmen pemerintah. Hal ini bisa dilihat dari anggaran pendidikan yang katanya sampai 20 persen. Tapi faktanya? Paling-paling hanya 6 atau 7 persen dari total anggaran negara.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, sejauh ini realisasi dana pendidikan masih berkisar 7% dari total anggaran APBN dan APBD. Alokasi dana pendidikan yang tidak maksimal itu, tampaknya didukung oleh Penjelasan Pasal 49 ayat 1 UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang menyatakan bahwa pemenuhan pendanaan pendidikan (20%, Red) dapat dilakukan secara bertahap. Namun demikian, seperti dilaporkan reporter Majalah Berita Mahkamah Konstitusi (BMK), Rafiuddin Munis Tamara, bahwa telah dilakukan judicial rieview oleh Mahkamah Konstitusi atas permohonan Fathul Hadie Usman—Direktur ACC-SERGAP—terhadap Penjelasan Pasal 49 UU Sisdiknas atas Pasal 31 ayat 4 UUD 1945. Menurut Fathul Hadie, Pasal 49 dari UU Sisdiknas bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) yang menegaskan bahwa, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD. (BMK, No. 11/Juli-Agustus 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan hal di atas, kepada ALFIKR, KH. Mujib Imron, anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Timur, juga menjelaskan, ”saya meminta komitmen pemerintah melalui Mendiknas, sejauh mana akan melakukan 20% ini? Mendiknas menjawab, akan ditempuh tahun 2009, sesuai dengan penjelasan yang ada di UU Sisdiknas. Waktu itu saya langsung menaggapi, kesepakatan pemerintah dan DPR itu batal demi hukum. Karena substansi ayat 4 pasal 31 UUD 1945, tidak bisa diinterpretasikan lagi.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bertolak dari hal di atas, tampaknya janji pemerintah soal kesejahteraan yang termaktub dalam UU Guru dan Dosen tidak akan jauh berbeda dengan kasus angka 20% dari UU Sisdiknas. “Lagi-lagi saya pesimis. Jangankan bicara peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, saya masih sangat pesimis melihat perkembangan ekonomi saat ini. Bayangkan harga BBM saat ini? Sudahlah! Jika anggaran 20% itu diterapkan pemerintah, itu saja baik. Tapi sayang, faktanya itu lho!” sesal Ali Maschan kepada ALFIKR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut, ternyata janji kesejahteraan berupa tunjangan profesi itu juga tidak serta-merta mudah diperoleh para guru dan dosen. Dan jika pun bisa, hanya bisa diraih oleh sebagian kecil guru dan dosen yang ada saat ini. Karena mereka harus terlebih dahulu memiliki ijazah minimal SI atau D 4 bagi guru dan S2 bagi para dosen. Selanjutnya mereka juga harus melakukan uji kompetensi dan sertifikasi. “Dari UU ini, pemerintah akan menguji kompetensi para guru. Jika belum kompeten, hak dan kewajibannya belum bisa dipenuhi,” jelas Ahmadie, M.Pd., Kepala Seksi Pendidikan Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat persoalan di atas dan mengingat bahwa dari total 2,7 juta guru tetap, baik PNS maupun non-PNS yang memiliki ijazah sarjana saat ini hanya sekitar 570.000 orang, tidak mengherankan bila banyak kalangan yang pesimis terhadap janji pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen. Hal ini seperti diungkapkan oleh Mohammad Abduhzen, Sekretaris Institut for Education Reform Paramadina Jakarta, “apalagi untuk guru SD yang kualifikasi akademiknya rata-rata di bawah S1 atau D4.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi persoalan kesejahteraan ini, H. Ahmad Saerozi, M. Pd, Ketua PW. LP. Ma’arif NU Jawa Timur yang ditemui ALFIKR di kantornya, menghimbau, “seharusnya pemerintah memperhatikan soal batasan minimal gaji. Bagaimana pun cara menikmatinya, jika ikan asin terus kan juga tidak enak. Gaji itu harus manusiawi.”&lt;br /&gt;Senada dengan Saerozi, Ali Maschan menambahkan, “sistem hukum itu kan ada empat; isi hukum, struktur hukum, aparat hukum, dan kultur hukum. Nah, saat ini aturan hukumnya sudah ada, yaitu UU guru dan Dosen. Tapi jika aparat hukum, dan seterusnya tidak mendukung, ya sama saja. Dan repotnya, di setiap produk UU tidak ada yang mengatur soal sanksi bagi pemerintah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ALFIKR No 13 Th XIV April-Juni 2006&lt;br /&gt;Adib Minanurrachim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://adibdata.blogspot.com/2007/10/uu-guru-dan-dosen-janji-kesejahteraan.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-4433075603631996813?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/4433075603631996813/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/11/uu-guru-dan-dosen-janji-kesejahteraan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4433075603631996813'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4433075603631996813'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/11/uu-guru-dan-dosen-janji-kesejahteraan.html' title='UU Guru Dan Dosen; Janji Kesejahteraan Yang Masih Buram'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-9037416902627398698</id><published>2007-11-19T22:22:00.000+07:00</published><updated>2007-11-19T22:23:28.536+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Kasus Paiton : Gus Dur Serahkan Soal "Ho" Paiton Ke Pengadilan</title><content type='html'>Surabaya, 14 Januari 2001 00:22&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalau melihat tumpang tindih antara Keppres, Perda dan Undang-Undang HO maka persoalannya harus dilempar ke pengadilan dan tidak bisa selesai dengan cepat, sehingga harus bersabar akibat centang perentang aturan di negeri ini," kata Gus Dur di Surabaya, Sabtu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gus Dur mengemukakan hal itu ketika dialog dengan masyarakat Probolinggo dan pimpinan PT PLN Pembangkitan Tenaga Listrik Jawa Bali II (Sektor Paiton) yang dipandu oleh Menteri Sumber Daya Alam dan Energi, Dr Ir Purnomo Yusgiantoro di Gedung Grahadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat dialog tersebut, anggota DPRD Probolinggo Abdul Hamid Wahid bertanya kepada Gus Dur bahwa antara PLTU Paiton dan Pemkab Probolinggo masih ada persoalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam penuturannya, Abdul Hamid mengatakan PLTU Paiton belum melunasi HO dari Perda Kabupaten Probolinggo tahun 1988 dan Undang-Undang HO Nomer 226 Tahun 1926, tagihan tersebut sah dilakukan tetapi terhalang oleh Keppres Nomer 97 Tahun 1993 yang mengatakan perusahaan yang memiliki amdal tidak bisa dikenai tagihan HO (undang-undang gangguan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemkab Probolinggo sudah 17 kali melakukan tagihan, bahkan gubernur juga telah melakukan tagihan agar PLN melakukan pembayaran, namun belum berhasil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut Gus Dur mengatakan, bila dalam pengadilan nanti PLN dinyatakan bersalah maka PLN harus membayar pada Pemkab Probolinggo, namun tidak bisa secara langsung tetapi harus bertahap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saran serupa juga disampaikan Gus Dur dalam menangani konflik tanah hak ulayat di Irian Jaya. "Saya usulkan ke Irian Jaya agar tanah hak ulayat suku-suku diberikan secara bertahap, saat ini sudah diserahkan ke pengadilan dan apapun keputusannya harus ditaati, sehingga dari situ juga diperlukan MA yang bersih," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://gatra.com/artikel.php?pil=23&amp;id=2959&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-9037416902627398698?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/9037416902627398698/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/11/kasus-paiton-gus-dur-serahkan-soal-ho.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/9037416902627398698'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/9037416902627398698'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/11/kasus-paiton-gus-dur-serahkan-soal-ho.html' title='Kasus Paiton : Gus Dur Serahkan Soal &quot;Ho&quot; Paiton Ke Pengadilan'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-8044013134502709566</id><published>2007-11-19T22:16:00.000+07:00</published><updated>2007-11-19T22:20:51.308+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Guru Honorer DIY Tuntut Jadi PNS</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/R0GpqFmPuEI/AAAAAAAAAE8/c3szczXJ09s/s1600-h/guru+honorer.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/R0GpqFmPuEI/AAAAAAAAAE8/c3szczXJ09s/s400/guru+honorer.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5134571590701267010" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;JAKARTA &lt;/em&gt;-- Sekitar 500 orang guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru dan Pegawai Tidak Tetap Sekolah Swasta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (FKGPTTSS-DIY), Senin (13/3), berunjuk rasa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Menuntut pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan menjadikan mereka pegawai negeri sipil (PNS) tanpa syarat. Mereka mengecam Peraturan Pemerintah (PP) No 48/2005 sebagai kebijakan diskriminatif, karena hanya mengangkat guru bantu sekolah negeri menjadi PNS. Padahal, selama ini guru bantu sekolah negeri dibiayai APBN dan APBD sejak 2002 sampai 2006.  ''Hakikatnya, hak setiap warga negara adalah sama, tanpa memandang status. Terlebih, kami juga ikut mencerdaskan bangsa, kenapa dibedakan,'' ujar Koordinator Umum FKGPTTSS, Maruli Taufik, dalam orasinya.  Beberapa perwakilan FKGPTTS-DIY diterima sejumlah anggota Komisi X DPR, seperti Totok Daryanto (FPAN), Hasib Wahab (FPDIP), Angelina Sondakh (FPD),&lt;strong&gt; Hamid Wahid (PKB), &lt;/strong&gt;Achmad Daroji (FPG), dan Yusuf Supendi (FPKS). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertemuan dengan wakil rakyat itu menjadi ajang 'curhat' para guru honorer sekolah swasta. Puji Hardono, misalnya, sudah 20 tahun mengabdi tapi hanya menerima upah Rp 120 ribu per bulan. ''Hanya cukup untuk membeli dua tangki air bersih,'' ujarnya.  Untuk menutupi kebutuhan hidup, Puji terpaksa menjadi tukang ojek. ''Pagi hingga siang profesi saya pengajar, sore hingga malam tukang ojek,'' ungkapnya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasib serupa dialami Marjini, Nurhadi, dan sejumlah guru lainnya. ''Mahalnya biaya pendidikan, minimnya subsidi, dan rendahnya tingkat kesejahteraan (guru) merupakan gambaran dunia pendidikan kita. Kondisi tersebut masih diperparah oleh sikap pemerintah yang gemar mencabut subsidi-subsidi sosial yang menjadi hak rakyat,'' timpal Maruli. Mereka menuntut perbaikan kesejahteraan. Misalnya, sebelum diangkat menjadi PNS, diberikan tunjangan kesejahteraan minimal Rp 710 ribu.  Totok Daryanto, yang berasal dari daerah pemilihan DIY, menanggapi, tuntutan tersebut cerminan kondisi guru dan pegawai tidak tetap di seluruh Indonesia. ''Rendahnya kesejahteraan mereka sebenarnya sama dengan musibah flu burung bagi pendidikan nasional. Maka, semua anggota Komisi X dari berbagai fraksi berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan mereka,'' katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.ditplb.or.id/new/index.php?menu=news&amp;id=335&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-8044013134502709566?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/8044013134502709566/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/11/guru-honorer-diy-tuntut-jadi-pns.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8044013134502709566'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/8044013134502709566'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/11/guru-honorer-diy-tuntut-jadi-pns.html' title='Guru Honorer DIY Tuntut Jadi PNS'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/R0GpqFmPuEI/AAAAAAAAAE8/c3szczXJ09s/s72-c/guru+honorer.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-4799962528535958848</id><published>2007-11-19T22:08:00.000+07:00</published><updated>2007-11-19T22:14:12.151+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Peran Pemberdayaan Potensi Pesantren: RMI dan Pengalaman BPPM Nurul Jadid</title><content type='html'>&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Oleh : Abd. Hamid Wahid, M.Ag&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pengantar&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pesantren adalah merupakan lembaga pendidikan sosial keagamaan atau lembaga dakwah. Disamping itu, sejarah perjalanan dan pengalaman pergulatan pemikiran dan aksi sosialnya seiring dengan dinamika perjuangan negara-bangsa republik ini. Secara kelembagaan, Pesantren bergerak (berproses) bersama masyarakat, begitu juga sebaliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak para akademisi, peneliti tentang Pesantren dari dalam maupun dari luar Indonesia, menemukan keunikan-keunikan dan ke khasan karakter sosial Pesantren. Temuan dan sekurang-kurangnya asumsi tentang institusi ini, kaitannya dengan keberadaan Pesantren sebagai center of excellence potensi pembinaan dan pelayanan sosial (pendidikan) bersama masyarakat khususnya masyarakat pedesaan. M. Dawam Raharjo (1993) membenarkan realitas ini, mengingat pola hubungan Kiai itu pada fungsi tanggungjawabnya, mengajarkan ilmu yang tinggi kepada rakyat banyak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada pertemuan Berlin, seminar Internasional “The Role of Pesantren in Education and Community Development in Indonesia” (Peranan Pesantren dalam Pendidikan dan Pembangunan Masyarakat di Indonesia) di Berlin-Jerman, pada tanggal 9 – 13 Juli 1987. Seminar diselenggarakan atas kerjasama antara Friedrich-Naumann Stiftung dan Fakultas Pendidikan Universitas Teknik Berlin. Sebuah rekaman data dari pertemuan yang diselenggarakan dua lembaga tersebut, di dasarkan dari dua pertanyaan: &lt;br /&gt;(1) bagaimana lembaga-lembaga pendidikan dan tradisi-tradisi non barat bereaksi terhadap ekspansi besar-besaran sekolah-sekolah yang dibentuk atas model Barat, dan &lt;br /&gt;(2) secara lebih khusus, bagaimana lembaga-lembaga tradisional ini mengintegrasikan unsur-unsur Barat dalam bentuk dan isi ke dalam praktek keseharian mereka ( Dinamika Pesantren, Kumpulan Makalah Seminar Internasional “The Role of Pesantren in Education and Community Development in Indonesia, P3M 1988). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari dua pertanyaan mendasar tersebut, yang melahirkan banyak polemik konseptual, sebenarnya berupaya mendefinisikan peran dan potensi pesantren yang mereka pandang sebagai suatu kasus, dari segi proses saling mempengaruhi antar budaya dan antar konseptual. Tanpa mengurangi arti penting mengenai pandangan-pandangan (sebuah polemik sekalipun) dari luar pesantren. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenyataan sesungghnya pesantren sebagai lembaga pendidikan sosial keagamaan harus selalu terbuka untuk menjawab tantantangan bersama masyarakat dalam pola inter-relasi dan dinamis. Dalam pola hubungan yang bersifat inter-relasi ini, kedekatan (kerekatan) hubungan pesantren dan masyarakat ini berlangsung secara tradisional, tumbuh secara alamiah. Zamakhsari Dhafir menyebutnya kedekatan hubungan pesantren dan masyarakat, sebagai kedekatan emosional. Hubungan Kiai dengan masyarakat, lambat laun atau dengan sendirinya membentuk kultur –tradisi, jaringan komunitas dan masyarakat secara tradisional. Kultur tradisional ini berkembang, justru ketika peranan alumni pesantren di namis dalam aktifitas-aktifitas keagamaan dan kemasyarakatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pola hubungan ini, dengan sendirinya pesantren tumbuh dan berkembang secara mandiri bersama kepercayaan (trust) masyarakatnya. Sekalipun tak tertutup kemungkinan timbulnya kecurigaan tertentu (prejudice) terhadap pesantren, jika pesantren banyak dikesankan negatif dalam langkah-langkah aktifitas sosialnya selama ini. Jika timbul kesan semacam itu sebenarnya merupakan bagian dari tantangan yang lumrah terjadi dari bagian sikap sadar manusia dalam menjalani perjuangan aktifitas kemasyarakatan. Dengan kata lain adanya hambatan dalam proses melakukan pengabdian pada masyarakat tetap kembali pada semangat dan tujuannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tidak boleh berhenti (apriori) melakukan proses menuju kebajiakan pengabdian pada masyarakat tersebut, ketika menemukan kendala sosialnya. Disinilah bahwa tantangan pesantren dalam mengemban misi pendidikan, dakwah, keagamaan dan kemasyarakatan pasti juga selalu menemukan hambatan-hambatannya dalam proses menempuh tujuan atau cita-citanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;POLA HUBUNGAN PESANTREN DENGAN MASYARAKAT&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak berdirinya hubungan pesantren dengan masyarakat yang sudah terjalin dalam pola harmoni. Hal ini mengingat berdirinya pesantren itu sendiri didukung secara penuh oleh masyarakat. Ini sebuah cermin betapa figur Kiai (Ulama) sebagai pengasuh pesantren dan pengayom masyarakat kehadirannya dapat diterima atau dapat dijadikan panutan.1 Selain kealiman dalam kitab kuning, keluasan wawasannya dan tingkat kesabarannya legitimed secara moral dari masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari itu, Kiai merupakan figur yang bijak dalam menentukan langkah-langkah sosialnya dan selalu akomudatif dan komunikatif dalam melakukan hubungan atau berkomunikasi dengan lembaga manapun saja, baik dalam (langkah sadar) hubungan fungsional maupun hubungan kemasyarakatan lainnya yang lebih luas. Jadi masysrakat sebagai subyek dan sekaligus obyek pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh pesantren sesungguhnya memiliki pengertian yang luas pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak saja pada pengertian primordial, apalagi partisan. Melainkan masyarakat secara umum, walaupun secara emosional tidak semua masyarakat memiliki kerekatan khusus dengan pesantren. Kecuali masyarakat bawah (pedesaan) yang secara emosional memiliki kerekatan dan kedekatan primordial dengan pesantren. Dari karakter sosial yang menjadi ‘basis’ masyarakat pesantren inilah, kita dapat melihat sikap lentur pesantren dalam melakukan komunikasi dengan pihak partai, legislatif dan pemerintahan eksekutif di satu sisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini cermin dari sikap moderat Kiai dalam mengemban amanat masyarakatnya dengan pemerintah dalam fungsi maslahat. Oleh karena itu komunikasi yang dilakukan Kiai dengan pemerintah sesungguhnya pada tataran fungsi moral dan keumatan. Di sisi lain dari semua hubungan fungsional yang dilakukan Kiai atau yang diakomudir pesantren, tujuannya dikembalikan pada tuntutan masyarakatnya sebagai ‘basis’ binaan pesantren, baik dalam bentuk pendidikan maupun dalam bentuk pengembangan ekonomi masyarakat.&lt;br /&gt;Pengembangan pendidikan dan pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pesantren. Adalah sebuah pengalaman pesantren dalam peran mendorong masyarakat untuk melakukan perubahan pendidikan, moral maupun ekonomi menuju masyarakat yang berakhlaqul karimah, cerdik-pandai, terampil dan mandiri (bermanfaat bagi masyarakat dan agama).&lt;br /&gt;Dalam konteks pendidikan pesantren dan masyarakat terampil dan mandiri melalui pengembangan ekonomi yang berorientasi pemberdayaan masyarakat ‘basis’ binaan. Peranan ini sesungguhnya belum dilakukan oleh banyak pesantren, melainkan pesantren-pesantren tertentu di Jawa yang memiliki pengalaman dalam pengembangan masyarakat tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PENGEMBANGAN POTENSI PESANTREN :  BELAJAR DARI PENGALAMAN BPPM DAN RMI&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa Pesantren besar di jawa, Madura dan NTB, serta tak tertutup juga bagi Pesantren-Pesantren besar di luar jawa lainnya, seperti di Sumatera, Kalimantan dan di Sulawesi, telah membentuk struktur atau semacam biro pelayanan yang secara khusus menangani hal-hal strategis yang arahnya pada pemberdayaan atau pengembangan kemasyarakatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberdayaan atau pengembangan masyarakat ini, merupakan pengalaman pesantren yang sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 1970-an hingga sekarang. Pengembangan potensi yang bersifat pengembangan ini, dilakukan oleh Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (BPPM).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara mengenai pemberdayaan potensi sumberdaya lainnya, telah terimplementasi dalam bentuk aktifitas Community Organization (CO) melalui Asosiasi Pondok Pesantren NU (Rabithatul Ma’ahidil Islamiyah) atau RMI. Aktifitas ini sangat berarti bagi pesantren-pesantren NU, dalam ikut serta mendorong pesantren dan masyarakat dalam mengambil posisi penting untuk sebuah tujuan kemaslahatan kemasyarakatan. Dalam konteks peran publik pesantren, RMI telah memiliki pengalaman, bagaimana menjaga sikap netral pesantren dan sikap moderat para Kiai dalam melakukan hubungan dengan pemerintah. Hubungan keduanya selalu berjalan dengan konteks tujuannya, yakni untuk kemaslahatan umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ini, RMI dengan pemerintah melakukan hubungan kerjasama kemitraan dalam banyak hal ; seperti kerjasama peningkatan wawasan dan keterampilan santri, melalui aktifitas pendidikan-pendidikan singkat, penjaringan beasiswa bagi para santri yang berpotensi untuk dikirim studi ke lembaga-lembaga profesional, baik di dalam maupun ke luar negeri. Disamping itu, juga melakukan aktifitas pelayanan pendidikan dan santunan bagi yayasan – yayasan anak yatim piatu, yang dikelola oleh jaringan pesantren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bentuk kerja sama yang lain, hubungan kerjasama RMI-pemerintah dapat mendorong masyarakat secara langsung melalui pengembangan pada sektor ekonomi, sektor pertanian, nelayan, ternak, niaga dan industri kecil. Langkah ini, dapat dilakukan melalui kesepakatan-kesepakatan dengan cara hibah (grant) maupun pinjaman lunak (soft loan). RMI pada masa kepemimpinan KH. Abd. Wahid Zaini (almarhum), sesungguhnya telah mengagendakan strategic planing ke arah tersebut, meskipun dalam hal ini merupakan agenda lanjutan setelah beliau implementasikan sebuah pencerahan yang bersifat ke dalam diri Pesantren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah langkah sistematis (gradual) yang menarik dan elegan, RMI, melakukan perbaikan dari dalam pesantren terlebih dahulu sebelum melakukan percepatan hubungan kerja sama dengan pihak luar. Dalam konteks aktifitas ini, pimpinan RMI ketika itu menyebutnya sebagai perjuangan kultural, (Martin Van Bruinessen, NU Relasi Kuasa, LkiS, 1994 Jogyakarta). RMI ketika itu, memang memiliki jaringan sosial yang sangat luas, termasuk juga dengan kalangan Non Government Organization (NGO) atau LSM, baik di dalam maupun luar negri. Langkah-langkah yang sudah diretasnya bersama NGO adalah membangun jaringan kemitraan dengan semangat demokratisasi dan peningkatan wawasan fiqih bagi Kiai-Kiai Pesantren melalui Halaqah-Halaqah dan traveling seminar di Pesantren-Pesantren NU di Jawa maupun di luar Jawa yang dampak positifnya sungguh luar biasa cepat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PENGALAMAN PP. NURUL JADID&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pondok Pesantren (PP) Nurul Jadid, sejak berdirinya, selain melakukan pembinaan pengajian bagi para santri melalui pengajian-pengajian sorogan dan bandongan. Tetapi juga memberikan pilihan-pilihan aktifitas formal lainnya, seperti penyediaan fasilitas lembaga pendidikan umum: mulai dari tingkatan TK, SLTP/MTS, SMU/MAU/MAK hingga Perguruan Tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di luar aktifitas ini, Pesantren Nurul Jadid melakukan aktifitas-aktifitas pelayanan sosial yang melibatkan santri senior dan keterlibatan masyarakat binaan. Aktifitas pelayanan sosial ini, berupa pelayanan pengiriman mubalig (juru dakwah), pengiriman guru ngaji dan guru-guru pada lembaga-lembaga formal pada masyarakat sekitar pesantren maupun ke luar kota, seperti Banten, Jawa Barat, Pulau Batam dan Kendari, Sulawesi tenggara. Pelayanan lainnya, berupa pelayanan kesehatan. Kegiatan ini rutin dilakukan melalui praktik di Balai pengobatan Azzainiyah di PP. Nurul Jadid dan penyuluhan tenaga pendamping, perawat yang tenaganya berasal dari santri seior yang terdidik dan terlatih secara medis dibantu oleh dokter atas hubungan kemitraan dengan Lembaga Kedokteran Mahasiswa Islam (LKMI) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aktifitas Balai Kesehatan Azzainiyah tersebut, selain melakukan hubungan kemitraan dengan LKMI Unair, tetapi juga untuk mendukung lancarnya aktifitas sosial dibidang pelayanan kesehatan ini, PP. Nurul Jadid juga melakukan hubungan kemitraan dengan Dinas Kesehatan Pemerintahan Daerah (Pemda) setempat maupun pusat. Di sisi lain PP. Nurul Jadid melakukan pelayanan sosial melalui aktifitas keluarga maslahah. Kegiatan ini diadakan dengan kerjasama (kemitraan) dengan Lembaga Kajian Keluarga NU (LKKNU), &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan BKKBN pusat.&lt;br /&gt;Bentuk kerjasama kemitraan aktifitas ini, berupa kajian-kajian (wacana) seperti simposium, seminar dan traveling Halaqah ke pesantren-pesantren NU lainnya. Disamping itu, juga aktifitas ini berupa penyuluhan rutin setiap bulan yang diselenggarakan bekerjasama dengan BP Azzainiyah Nurul Jadid dan aktifitas ini terakhir dilakukan bersama ibu-ibu Muslimat dan fatayat melalui LKP2NU, seperti kegiatan kajian dan penyuluhan Papsmeir untuk kesehatan Ibu-Ibu, aktifitas ini dititik beratkan supaya Ibu-Ibu selalu waspada atas kesehatan rahim untuk tercegah dari penyakit kangker, virus HIV dan AID, juga untuk menjaga kesehatan kandungan Ibu, secara prefentif menjaga kesehatan bayi di kandungan hingga lahir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PELAYANAN EKONOMI MASYARAKAT - BPPM NURUL JADID&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahwa pesantren selain secara asosiasi telah melakukan aktifitas sosialnya dalam banyak hal, baik pada tataran melakukan hubungan kerjasama dengan pemerintah dan NGO. Tetapi, di luar asosiasi tersebut, banyak pesantren melakukan program-program rintisan kemasyarakatan yang di kelola secara khusus oleh Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (BPPM). Program-program rintisan Pengembangan Masyarakat atau Community Development (CD) secara kelembagaan di beberapa pesantren seperti tersebut diatas, merupakan semangat pesantren untuk mengaktualisasikan pelayanan pesantren terhadap masyarakat dalam bentuk nyata. Pengalaman - pengalaman CD di BPPM, pesantren - pesantren di dasari pada latarbelakang kebutuhan ekonomi masyarakat ‘basis’ pesantren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CD ini dilakukan dengan pola pendekatan partisipatoris, dengan pendekatan simpul masyarakat yang di latih secara khusus dengan santri senior di pesantren maupun di daerah masyarakat binaan BPPM. Pengembangan ekonomi masyarakat di ‘basis’ pesantren ini, disepakati dalam kontrak kerja monitoring antara simpul kelompok masyarakat binaan dengan pengurus BPPM dan sistemnya bersifat stimulasi yang berupa hibah.&lt;br /&gt;Walaupun pada perkembangan berikutnya, setelah proses pengembangan pola CD ini menemukan banyak hambatan pada tingkat penggunaan modal, maka BPPM meningkatkan pada sistem soft loan atau pinjaman lunak dan sistemnya memakai pola modal atau dana berputar (revolving fund ). Pengalaman BPPM PP. Nurul Jadid dalam melakukan aktifitas CD melayani masyarakat binaannya, sampai sekarang secara konsisten melakukan aktifitas pengembangan ekonomi melalui berbagai pendekatan sektoral : seperti pembinaan sektor ekonomi masyarakat petani dan masyarakat nelayan atau pesisir. Disamping BPPM juga pernah melatih masyarakat petani berternak ayam potong dan berternak sapi susu. Pengembangan model CD untuk masyarakat binaan yang melibatkan dua sasaran masyarakat petani dan nelayan adalah pada model stimulasi, penyadaran dan pembinaan ekonomi masyarakat berorientasi pasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok-kelompok masyarakat binaan yang ditunjuk, di latih membuat industri kecil, penggunaan hasil tangkapan ikan secara efektif, pemberian pinjaman modal bagi buruh tani untuk sewa lahan cocok tanam dan pembelian pupuk dan aktifitas mereka selalu termonitor oleh ketua kelompok atau simpul masyarakat binaan tersebut. Proses aktifitas model pendampingan CD tersebut telah berjalan sedemikian lama, dan aktifitas tersebut terimplimentasi dalam bentuk kerjasama, baik dengan lembaga-lembaga founding agency NGO maupun dengan instansi pemerintahan yang berkompeten. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PENUTUP&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah sekadar ilustrasi dan diskripsi tentang sekelumit pengalaman Pesantren dalam melakukan aktifitas sosial kemasyarakatan yang dinamikanya telah berjalan bersama denyut masyarakat basis Pesantren itu sendiri dan respon berbagai elemen-elemen masyarakat lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disampaikan sebagai sumbang saran dalam Pertemuan Pesantren - Departemen Agama 2003 di Puncak Bogor&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dimuat juga di http://www.nuruljadid.net/index.php?co=f702&amp;id=9&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-4799962528535958848?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/4799962528535958848/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/11/peran-pemberdayaan-potensi-pesantren.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4799962528535958848'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4799962528535958848'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/11/peran-pemberdayaan-potensi-pesantren.html' title='Peran Pemberdayaan Potensi Pesantren: RMI dan Pengalaman BPPM Nurul Jadid'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-6460962903320761809</id><published>2007-11-19T21:13:00.000+07:00</published><updated>2007-11-19T21:25:35.922+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita dan Publikasi'/><title type='text'>Komisi X DPR Pantau Soal Pendidikan di Tiga Provinsi</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/R0GcqVmPuDI/AAAAAAAAAE0/XNuH_UHm1Ho/s1600-h/kirim+ke+web.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/R0GcqVmPuDI/AAAAAAAAAE0/XNuH_UHm1Ho/s320/kirim+ke+web.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5134557301345073202" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DARI SENAYAN&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Komisi X DPR Pantau Soal Pendidikan di Tiga Provinsi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jumat, 26 Oktober 2007&lt;br /&gt;JAKARTA - Dalam reses masa persidangan pertama tahun sidang 2007-2008, Komisi X DPR yang membidangi pendidikan nasional, pariwisata, olahraga dan perpustakaan nasional melakukan kunjungan kerja ke tiga provinsi yaitu, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Selatan dan Jawa Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim kunker Komisi X DPR ke NTT dipimpin Mujib Rohmad, tim ke Provinsi Sumatera Selatan dipimpin Irwan Prayitno dan Provinsi Jawa Timur dipimpin Heri Akhmadi. Kunjungan ketiga provinsi itu salah satunya adalah sebagai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dewan di bidang pengawasan terhadap masalah pendidikan, pariwisata dan olah raga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim kunjungan kerja Komisi X DPR ke Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 4 November 2007 beranggotakan Abdul Hakam Naja (Fraksi Partai Amanat Nasional), Anwar Arifin (Fraksi Partai Golkar), Tonny Aprilani (Fraksi Partai Golkar), Trulyanti Habibie (Fraksi Partai Golkar), Irsyad Sudiro (Fraksi Partai Golkar), Cyprianus Aoer (Fraksi PDI Perjuangan), Sarwo Budi Wiryanti Sukamdani (Fraksi PDI Perjuangan), Sudigdo Adi (Fraksi PDI Perjuangan), Daromi Irdjas (Fraksi PPP), Nurul Komar (Fraksi Partai Demokrat), Angelina Sondakh (Fraksi Partai Demokrat), &lt;strong&gt;Hamid Wahid (Fraksi PKB), &lt;/strong&gt;Dahlan Chudorie (Fraksi PKB), Aan Rohanah (Fraksi PKS), Junisab Akbar (Fraksi PBR), Ruth Nina M Kedang (Fraksi PDS).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama di tiga provinsi ini, tim kunker Komisi X DPR akan mengadakan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan, Bupati Musi Banyu Asin, Kadinas Pendidikan, Kadinas Pemuda dan Olahraga, Kadinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Perpustakaan dan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta. Selain itu Tim juga menyempatkan peninjauan ke Lembaga Pendidikan Non Formal dan Informal (PLS) berbasis keunggulan lokal/IPTEK, Politeknik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, rombongan Komisi V DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Bengkulu mengaku kecewa atas ketidakhadiran Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin dalam pertemuan dengan para wakil rakyat itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Terus terang tadi kami agak kecewa karena gubernur tidak hadir dalam pertemuan dengan kita. Padahal banyak hal yang ingin kami diskusikan dengan gubernur," kata anggota Komisi V DPR Rahman Syagaf di Bengkulu, Kamis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait ketidakhadiran gubernur karena sedang mengikuti kegiatan Lemhannas, politisi anggota Fraksi Persatuan Pembangunan itu mengaku bisa memakluminya. Namun, menurut dia, Lemhanas merupakan kegiatan yang semata-mata untuk kepentingan gubernur secara pribadi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi V berkunjung ke Bengkulu untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur yang rusak akibat gempa 7,9 SR yang mengguncang daerai pada 12 September 2007. (Victor AS/*) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=184978&lt;br /&gt;diambil pada 21:15 Senin 19 Nopember 2007&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-6460962903320761809?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/6460962903320761809/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/11/komisi-x-dpr-pantau-soal-pendidikan-di.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6460962903320761809'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/6460962903320761809'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/11/komisi-x-dpr-pantau-soal-pendidikan-di.html' title='Komisi X DPR Pantau Soal Pendidikan di Tiga Provinsi'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/R0GcqVmPuDI/AAAAAAAAAE0/XNuH_UHm1Ho/s72-c/kirim+ke+web.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-849285814270052857</id><published>2007-11-11T23:45:00.000+07:00</published><updated>2007-11-11T23:48:59.183+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>Ananda</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/Rzcyc9ZIdqI/AAAAAAAAAEs/3JpCjDdgPqg/s1600-h/mata.gif"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/Rzcyc9ZIdqI/AAAAAAAAAEs/3JpCjDdgPqg/s400/mata.gif" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5131625773509670562" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;By: Abd. Hamid Wahid&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ananda,&lt;br /&gt;Percikkan air ke mukaku pertanda engkau telah dewasa...&lt;br /&gt;Maka tak akan lagi ku tangisi hari-hari panjang ini.&lt;br /&gt;Seharian kemarin,&lt;br /&gt;terasa bebanku semakin sarat..&lt;br /&gt;Hidup sepertinya tak lagi memberi ruang bagi segarnya jiwa..&lt;br /&gt;Inflasi memuntir leher-leher kami para orang tua...&lt;br /&gt;yang membersarkanmu karena amanah yang dititipkan-Nya&lt;br /&gt;pertikaian-demi pertikaian tak berujung yang dilakukan bangsa ini&lt;br /&gt;dengan tertawa,&lt;br /&gt;padahal kami-kami rakyat kecil sedang sekarat.&lt;br /&gt;Kekeringan, gagal panen, membuat semakin rebahnya harapan-harapan ke&lt;br /&gt;depan...&lt;br /&gt;Sedangkan para anak-anak zaman sedang bereksperimentasi dengan&lt;br /&gt;pertaruhan bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ananda,&lt;br /&gt;Hiduplah terus dengan kedewasaanmu kelak, walaupun biarkanlah jiwa&lt;br /&gt;anak-anakmu terus hidup membara.&lt;br /&gt;Karena mereka yang terjebak angkara murka kini, adalah jiwa-jiwa&lt;br /&gt;yang hanya sok dewasa, tapi jiwanya kerdil belaka adanya.&lt;br /&gt;Nurani mereka telah beku, oleh cuaca dingin jiwa yang dibiarkan&lt;br /&gt;merambah merata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ananda,&lt;br /&gt;Kini Rama akan berangkat menjemput senja,&lt;br /&gt;dan sepertinya setelah ini tak kan lagi ada kata-kata.&lt;br /&gt;Karena dialog antara kita adalah kenangan yang pernah terasa...&lt;br /&gt;Walau satu hal jangan lupa...&lt;br /&gt;Satu saat nanti, percikkan di air wajahku pertanda kau menjadi&lt;br /&gt;semakin bijaksana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;pernah dikirim ke :&lt;br /&gt;http://groups.yahoo.com/group/penyair/message/60092 &lt;br /&gt;pada Sabtu 15 Nov 2003&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-849285814270052857?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/849285814270052857/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/11/ananda.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/849285814270052857'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/849285814270052857'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/11/ananda.html' title='Ananda'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/Rzcyc9ZIdqI/AAAAAAAAAEs/3JpCjDdgPqg/s72-c/mata.gif' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-2536906122618795867</id><published>2007-09-13T20:29:00.001+07:00</published><updated>2007-09-13T20:37:04.394+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>Adinda</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/Ruk87NoKGFI/AAAAAAAAAEE/8E9ET8hvgyA/s1600-h/Poor-Indian-Child.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/Ruk87NoKGFI/AAAAAAAAAEE/8E9ET8hvgyA/s400/Poor-Indian-Child.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5109682240196581458" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;25/04/07 03:30 (dinihari) &lt;br /&gt;(Buat Seorang Bocah Pengamen di samping warung rokok di pinggir jalan Gempol yang menunggu sekeping rupiah dari penumpang bus yang melintas)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adinda, &lt;br /&gt;Apa dalam duduk tertidurmu masih bisa bermimpi.&lt;br /&gt;Saat tengah malam begini, tak ada tilam putih tak ada bantal.&lt;br /&gt;Bahkan dengan duduk terantuk kantuk, menganggukkan kepala, Duk!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terampas malam-malammu dengan tertegun sepanjang malam, terenggut nasib tak ramah yang menyapa ayah bundamu… (kalau ada) Kebisuan hidup.. dari lisan yang kelu.&lt;br /&gt;Hatiku tercekat. Tak lepas mata memandang, airmataku tersangkut di kerongkongan parau ketika memandangmu. Aku bertanya lagi, Apa kau masih bisa bermimpi, atau sekedar bertanya.. kenapa.. bagaimana.. apakah.. terhadap diri dan mungkin juga Tuhanmu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Jam sudah menunjukkan 3.20 dini hari, saat kamu turun dari bis yang kutumpangi selepas mengantongi uang yang kusodorkan, mengamen dengan suara kelu-mu, karena kau bisu dqan parau)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiba-tiba saja mata hatiku menangis terhiba keberadaanmu.. Saat kuseka.. Ia mengucurkan darah yang pedih.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-2536906122618795867?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/2536906122618795867/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/09/adinda.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2536906122618795867'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/2536906122618795867'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/09/adinda.html' title='Adinda'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/Ruk87NoKGFI/AAAAAAAAAEE/8E9ET8hvgyA/s72-c/Poor-Indian-Child.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-9108184144541757844</id><published>2007-09-13T20:06:00.000+07:00</published><updated>2007-09-13T20:14:06.730+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>SERI TOKOH KEILMUAN ISLAM: IBN SINA</title><content type='html'>Adaptasi / cuplikan dari Tesis Abd. Hamid Wahid&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;A. Sejarah hidup&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Abu ‘Ali al-Husayn Ibn Abd-Allah Ibn Sîna--yang digelari al-Syaikh al-Ra´îs dan dikenal dengan Ibn Sîna atau Avicenna saja --adalah seorang Persia. Ia dilahirkan pada Safar tahun 370 H/ Agustus 980 M di Afsyanat, salah satu desa di Bukhara  di dekat Kharmaitsan. Ayahnya, bernama Abdullah yang menikah dengan wanita setempat bernama Sitârah, berasal dari Balkh dan pindah ke propinsi Bukhara pada saat Ibn Sîna berusia lima tahun  di Masa Nûh Ibn Mansûr (366-387 H.) . Ibn Sîna mempunyai dua saudara bernama ‘Alî dan Mahmûd.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ibn Sîna tumbuh di dalam keluarga kaya dan terpandang karena ayahnya menjadi wali di Afsyanat sebelum kemudian hijrah ke Bukhara. Ia dibesarkan di lingkungan keluarga penganut aliran Syiah Isma’iliyah. Ayah dan saudara-saudaranya adalah penganut sekte ini. Namun demikian Ibn Sîna tidak menganut paham ini. Karena --sungguhpun ia diajari doktrin-doktrin sekte ini-- ia kemudian menemukan kekurangan intelektual ajaran dan doktrin sekte  tersebut.  Ia juga hidup di dalam sebuah lingkungan bilingual (dua bahasa). ‘Bahasa ibu’-nya adalah bahasa Persia sedang bahasa pendidikannya adalah bahasa Arab. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di Bukhara, Ibn Sîna mulai menerima pendidikan. Oleh ayahnya, ia diberi pelajaran privat dengan memanggil seorang tutor ke rumahnya. Tampaknya pendidikan yang disediakan untuk Ibn Sîna oleh ayahnya berskala sangat luas, mencakup kajian kegagamaan Islam dan mata kajian sekuler dari Arab, Yunani, dan tradisi India. Ia memulai pendidikannya dengan belajar menghafal al-Qur’an dan sastra dan bahasa Arab, termasuk dasar-dasar keagamaan lainnya seperti fiqh. Ia mempelajari fiqh kepada Abu Muhammad Isma’îl ibn al-Husainî al-zâhid.  Diperkirakan, Ibn Sîna telah merampungkan pelajaran bahasa, sastra dan dasar-dasar keagamaan sebelum usia sepuluh tahun.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Selanjutnya, ia mempelajari ilmu-ilmu ‘aqliyat kepada teman ayahnya yang Ahli  filsafat yaitu ‘Ali Abu Abd-Allâh al-Natilî.  Melalui al-Natilî, awalnya Ibn Sîna berkenalan dengan logika, geometri, dan astronomi, serta filsafat Yunani. Dalam beberapa tahun berikutnya ia telah mempelajari logika Aristoteles melalui Organon, geometri-nya Euclid dengan mengkaji Elements, dan  juga astronominya dan kosmologi Ptolomy dari Almagest, dan segera bisa melampaui pengetahuan gurunya di dalam ilmu-ilmu tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sejak usia 14 atau 15 tahun Ibn Sîna meneruskan pendidikannya secara otodidak. Ia membaca teks dan uraian di dalam ilmu-ilmu alam, metafisika, dan ilmu kedokteran. Ia mempelajari kedokteran sampai mahir sehingga suatu ketika pada usia enambelas tahun ia telah mampu mengajar dan mempraktikkannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam satu setengah tahun kemudian, sampai usia enam belas tahun, ia melengkapi pengetahuannya dengan mereview dan menguasai seluruh cabang filsafat: logika, matematika, ilmu-ilmu alam (fisika), dan metafisika.  Pada usia enam belas tahun ini, Ibn Sîna telah secara aktif terlibat di dalam seminar-seminar resmi dan seminar-seminar kedokteran, dimana para dokter/tabib pada masanya datang kepadanya dan memintanya memberi penjelasan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di dalam memahami metafisika Aristoteles ia banyak terbantu oleh uraian Al-Farabî (w.950 H.) “Maqâlat fi Aghrâd Mâ Ba’da al-Thabî’at”  yang menjelaskan tentang hal tersebut.  Tampaknya ia sangat mengalami kesulitan untuk memahami metafisika Aristoteles sebelum membaca uraian Al-Farabî tersebut. Dikisahkan ia telah membaca metafisika Aristoteles empat puluh kali tanpa mengerti, sampai akhirnya memahami maksudnya dari tulisan Al-Farabî.  Setelah membaca dan memahami buku tersebut, Ibn Sîna kemudian tidak sekedar memiliki kesiapan untuk memahami metafisika Aristoteles, tetapi kemudian bahkan kemudian dia memberikan kontribusinya yang mendalam dan distinktif di dalam  keberanian mendefinisikannya.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pada saat Ibn Sîna berusia tujuh belas tahun, ketika Abu al-Qâsim Nûh bin Mansûr bin Nûh --amir dinasti Samani-- sakit keras dan Ibn Sîna yang dipanggil untuk mengobatinya bersama serombongan tim dokter lainnya dan ternyata mampu menyembuhkannya, hal tersebut mengantar Ibn Sîna menjadi staf kerajaan sebagai dokter. Posisi tersebut juga memberinya fasilitas akses ke perpustakaan kerajaan.  Perpustakaan tersebut belakangan dikenang oleh Ibn Sîna sebagai “Perpustakaan yang sangat kaya dengan koleksi kitab. Sebagiannya adalah kitab yang tidak dikenal oleh kebanyakan orang, sebagaimana ia sendiri belum mengenal sebagian kitab-kitab tersebut sebelumnya, dan bahkan tidak pernah lagi melihat sesudahnya.”  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pengalaman ini memungkinkannya untuk mengetahui kontribusi  penulis dan sarjana dari masa kuno dan modern serta mengokohkan kebiasaan  melacak dan melakukan sampling terhadap karya-karya derivatif dan repetitif yang ia lakukan selanjutnya. Pengalaman tersebut bisa kita bayangkan betapa sangat berharga; dimana saat itu literatur masih berupa manuskrip dan kopi lain berarti edisi baru, dan setiap terjemahan atau komentar bisa berarti suatu karya baru, metode ini bisa menjadi sangat bernilai bagi Ibn Sîna yang tentunya tidak ingin terperosok ke dalam argumen yang picik, dan ingin menempatkan apa yang dipelajarinya ke dalam suatu kerangka yang koheren dengan perjalanan ilmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sayangnya, di dalam waktu tidak lama, perpustakaan tersebut terbakar. Ibn Sîna dituduh sengaja membakarnya dengan sengaja agar hanya dia yang tahu kitab-kitab langka yang telah dibacanya. Kurang lebih bersamaan waktunya dengan peristiwa tersebut--hanya selang beberapa bulan dari penyembuhannya, tepatnya pada Rajab 387 H /Juli 997 M, Amir Nuh meninggal dunia.   Pada masa Nuh tersebut, di usia tujuh belas tahun, Ibn Sîna mengarang karyanya yang pertama dan sederhana berjudul “Maqâlat fi al-Nafs ‘alâ Sunnat al-Ikhtisâr”dan dipersembahkan kepada Amir Nuh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sejak meninggalnya Amir Nuh, kedua putera amir Nuh, yaitu Manshur dan Malik, saling berebut kekuasaan. Perebutan kekuasaan tersebut berjalan satu tahun tujuh bulan. Manshur kemudian tertangkap oleh pasukan Malik adiknya, dan kemudian dipenjarakan. Sewaktu di penjara, Manshur dihukum cungkil matanya, dan selanjutnya dalam keadaan sengsara ia meninggal dunia. Pada saat Amir Malik  berkuasa, &lt;br /&gt;kekuasaan kemudian direbut oleh tentara. Sang Amir sendiri dibunuh bersama segenap keluarganya dan tidak diketahui dimana kuburannya.  Di dalam suasana sangat kacau tersebut, datang lagi “musibah” yang menamatkan riwayat dinasti Samani di Bukhara, yaitu datangnya serbuan tentara dari pusat yang dipimpin oleh seorang jenderal di bawah sultan Mahmûd Ghaznawi. Seluruh Bukhara jatuh ke tangan Gaznawiyah pada tahun 389 H./999 M.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ketika usia Ibn Sîna mencapai 21 tahun, ayahnya meninggal dunia. Sepeninggal ayahnya dan di tengah kondisi kehancuran Daulah Samaniyah, Ibn Sîna meninggalkan Bukhara menuju kota Kurkanj  di Khawarizm.  Di sana, ia disambut oleh wazir Abu al-Husein al-Sahlî di istananya yang menyenangi filsafat serta orang yang mencurahkan pemikirannya untuk filsafat. Ibn Sîna kemudian diperkenalkan kepada Amir ‘آli bin Ma´mûn, penguasa Kurkanj di bawah khalifah Ma´mûn bin Ma´mûn, yang memperkenankannya tinggal di istananya. Di istana Amir آli, Ibn Sîna tinggal selama sepuluh tahun sampai  1012 M/402 H. Di Kurkanj, Ibn Sîna menunjukkan keterlibatannya pada kelompok ilmiah bersama dengan tokoh-tokoh lainnya seperti Al-Bairûnî (362-448 H.), Abû Sahl al-Masîhî (w. 401 H.),  Ahli fisika Abî al-Khair Ibn al-Hasan Ibn al-Khammâr, dan &lt;br /&gt;ahli matematika Abi Nasr Ibn al-’Arrâq.  yang juga sama-sama berada di istana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pada masa tersebut, bintang Sultan Mahmûd Ghaznâwî di Ghazna sedang bersinar semerlang. Sultan Mahmûd menginginkan sinar kemenangannya semakin meluas. Ia ingin agar istanya menjadi yang paling agung. Karenanya ia kemudian menarik para ulama, filosof, penyair, dan ahli hikmah ke istananya dengan segala cara. Ketika ia mendengar kelompok Kurkanj, sultan Mahmûd berkirim surat pada sultan Ma´mûn, yang dibawa utusannya dan berisi permintaan agar mengirimkan seluruh tokoh tersebut ke istananya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sesampainya utusan Sultan Mahmûd sampai di Khawarizm, Amir menunjukkan surat kepada para ulama yang namanya tercantum di dalam surat tersebut. Sementara tiga orang--Al-Bairûni, Al-’Arrâq,  dan Khammâr--menyatakan ketertarikannya dan akhirnya berangkat  ke Ghazna,  Ibn Sîna dan Al-Masîhî dengan bantuan Ma´mûn memilih melarikan diri ke selatan. Al-Masîhî tewas di dalam perjalanan di dalam sebuah badai di gurun pasir. Sementara Ibn Sîna dengan susah payah bisa tiba di Baward, lalu menuju Thus dan Nishapur. Akhirnya, ia sampai ke Jurjan yang ketika itu dikuasai oleh Syams al-Ma’âli Qabûs bin Wasymâkir yang menyambutnya dengan baik. Kejadian ini berlangsung masih di tahun 402 H /1012 M. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sejak itu Ibn Sîna tinggal di Jurjan dan di sana--dalam usia tiga puluh dua tahun--ia bertemu dengan Abd al-Wâhid Abu ‘Ubaid al-Juzjâni  yang kemudian menjadi murid, mendampingi perjalanannya selanjutnya dan sekaligus menuliskan napak tilas kehidupannya. Di sana ia juga bertemu dengan Abû Muhammad al-Syirâzi yang menyediakan satu rumah bagi Ibn Sîna, di samping rumahnya sendiri, yang digunakan sebagai pusat pengajaran.  Dimana kemudian ia menulis karangan untuk al-Syirâzi berjudul Kitâb al-Irsyâd al-Kulliyat dan Al-Mabda’ wa al-Ma’âd.   Di Jurjan juga, pada tahun 402 H /1012 M, Ibn Sîna memulai penulisan naskah besar kedokteran karangannya, Al-Qânûn fi al-Tibb. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ketika Sultan Qabus terbunuh dan keadaan politik di Jurjan bergolak, Ibn Sîna-- dengan diiringi oleh al-Juzjâni--berturut-turut pindah ke Rayy, Quzwain, kemudian ke Hamadan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di Rayy , kota terkaya di Persia utara masa itu, Ibn Sîna mengobati pangeran yang terserang melankolia dan depresi, Majd al-Dawlat (m. 387-420 H.) di istana kerajaan. Majd al-Dawlat  adalah penguasa Buwaihi yang sangat lemah di dalam memerintah. Di dalam menjalankan roda pemerintahan ia “diatur” oleh ibunya, Ratu Dawâjir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ketika Sultan Mahmûd Ghaznâwi mengirimkan surat  tantangan, Ratu Dawâjir masih dapat membalasnya melalui sebuah surat balasan. Tetapi ketika ibunya meninggal di tahun 1028 M, Majd al-Dawlat tidak lagi mampu mengontrol tentaranya dan bahkan mengundang Mahmûd Ghaznâwi, yang kemudian justeru menjadikannya tawanan. Dalam kondisi demikian, Ibn Sîna tidak menunggu lama lebih lagi, kemudian ia melarikan diri ke Quzwain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dari Quzwain berikutnya ia pindah ke Hamadan. Di Hamadan,  ia dipanggil untuk mengobati penyakit kolik yang diderita Amir Syams al-Dawlat (m 387-412 H.), kepala pemerintahan dari dinasti Buwaihi saudara Majd al-Dawlat. Di sana ia tinggal empat puluh hari untuk mengobati Amir sampai sang Amir sembuh dari sakitnya. Ia tiba di sana di akhir tahun 405 H / 1015 M. Karena kesembuhannya, Ibn Sîna sangat dihormati sang Amir. Sampai-sampai Ibn Sîna diberi kehormatan menjadi “menteri pertama“ dan salah satu sahabatnya.  Jabatan menteri tersebut dipegang oleh Ibn Sîna tidak kurang dari lima tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tampaknya Ibn Sîna bersikap sangat tegas di dalam menyikapi tentara dan pegawai yang korup. Angkatan bersenjata kemudian melakukan demonstrasi ke rumahnya, memfitnah lalu menahan dan menangkapnya. Ia ditangkap dan diminta kepada Amir agar dijatuhi hukuman mati. Amir menolak tuntutan mereka, tetapi untuk memuaskan tuntutan mereka amir akhirnya memperlakukan hukuman buang. Ibn Sîna terpaksa bersembunyi di rumah Abî Sa’îd bin Dakhduk selama empat puluh hari.  Tak lama setelah itu, Amir Syams al-Dawlat sakit kembali, dan Ibn Sîna kembali diminta mengobati. Amir kemudian mengembalikan Ibn Sîna kembali menjadi menteri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di saat Syam al-Dawlah meningal dunia dan Samâ’ al-Dawlat (m. 412-414 H.) menggantikan ayahnya serta memilih Tâj al-Mulk menjadi Wazir,  Ibn Sîna menulis surat permintaan suaka politik kepada Alâ’ al-Dawlat, amir Isfahan. Kejadian tersebut diketahui oleh Tâj al-Mulk, yang  menyebabkannya ditangkap dan ditahan di benteng Fardajan  di wilayah Jarrah sekitar 55 mil di luar kota Hamadan. Ketika itu, harapan untuk keluar dari penjara tampaknya dipandangnya sangat tipis, sampai ia menulis syair : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;دخولي باليقين كما تراه          وكل شك في أمر الخروج&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Aku masuk dengan pasti sebagaimana telah engkau saksikan, &lt;br /&gt;sementara ketidak pastian menyertai dalam hal kapan keluar) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, di benteng tersebut, ia menyelesaikan penulisan kitab Al-Hidâyat, dan kisah allegoriknya Hayy Ibn Yaqzân. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ketika kemudian terjadi peperangan antara Samâ’ al-Dawlat--amir Hamadan--dengan Alâ’ al-Dawlat--amir Isfahan, Ibn Sîna kemudian dilepas oleh Alâ’ al-Dawlat setelah ia terpenjara selama empat bulan lamanya.  Sekeluarnya Ibn Sîna dari penjara. Ia kemudian minta perlindungan ke Isfahan. Di sana, ia disambut dengan hangat. Ibn Sîna tinggal di Isfahan selama tiga belas tahun. Di Isfahan, Ibn Sîna hidup terhormat. Ia hadir di majlis Amir pada setiap malam Jum’at, bertukar pikiran dengan para ulama di hadapan Amir, bahkan menemani Amir ke medan-medan peperangan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di dalam suatu peperangan menemani Alâ’ al-Dawlat, Ibn Sîna terserang penyakit kolik sampai ususnya luka. Penyakit yang menyerangnya tersebut tampaknya parah. Dalam satu hari, Ibn Sîna mengalami nyeri perut sampai delapan kali, sehingga ketika penyakitnya bertambah parah, ia terpaksa kembali ke Isfahan untuk menyembuhkan dirinya. Tak lama kemudian, ia sudah kembali lagi menemani Alâ’ al-Dawlat. Hanya saja ia tidak memelihara diri dan bahkan banyak membahayakan dirinya dengan syahwat, sampai belakangan penyakitnya kambuh kembali dan ia jatuh tersungkur, walaupun akhirnya berhasil sembuh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di dalam perjalanannya menemani Amir ke Hamadan, penyakitnya kambuh di jalan. Ia akhirnya menganggap pengobatan tak akan mampu lagi menyembuhkan penyakitnya. Ia kemudian menghentikan pengobatan dan berpasrah pada takdir. Ia berkata: “Sesuatu yang mengatur badanku kini tidak lagi dapat mengaturku. Sekarang tak ada gunanya lagi pengobatan”. Ibn Sîna kemudian mandi, bertaubat, menyedekahkan miliknya, dan memerdekakan budak-budaknya. Ia kemudian meninggal tahun 428 H / 1037 M dan dimakamkan di Hamadan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Apabila kita cermati, maka perjalanan hidup Ibn Sîna dari segi produktifitas keilmuannya, dapat dibagi menjadi dua fase: fase pertama adalah fase pembentukan (al-tahsîl) dan  fase produktif (al-intâj al-’ilmî).  Fase pertama yaitu fase belajarnya dimulai usia lima tahun sampai sepuluh tahun belajar dasar-dasar Al-Qur’an, ilmu-ilmu agama, serta ilmu perbintangan, serta masa-masa belajar sesudahnya. Pada masa ini, Ibn Sîna mengalami masa yang lebih didominasi oleh masa belajarnya yang lebih banyak melakukan penyerapan; dimana aktifitas Ibn Sîna lebih banyak reseptif dan retentif. Sedangkan fase kedua, yaitu fase produktif yang dimulai pada usia dua puluh satu tahun. Pada fase ini Ibn Sîna mulai melakukan aktifitas produktif. Setelah masa tersebut, ia secara aktif menghasilkan karya-karya secara produktif dan sintetis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;B. Karya-karya Ibn Sîna&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sungguhpun Ibn Sîna banyak sekali berpindah-pindah dari satu kota ke kota &lt;br /&gt;lainnya dan pada setiap fase keberadaannya di suatu daerah sangat sibuk dengan tugas pekerjaan kenegaraannya sehari-hari yang hampir menghabiskan seluruh waktunya, tetapi ia tetap produktif. Bisa dikatakan bahwa di setiap kota tempat ia tinggal, ada setidaknya satu karangan yang diselesaikannya. Dari masa 58 tahun hayatnya, tiga puluh tujuh tahun adalah masa produktivitasnya menulis dan melahirkan karya-karyanya. Terhitung, Ibn Sîna mulai berkarya pada usia 21 tahun, Ibn Sîna terus berkarya siang dan malam di sela-sela kesibukannya. Karangan Ibn Sîna hampir meliputi seluruh cabang ilmu pengetahuan dengan tingkatan pembahasan yang beragam. Ia menulis berbagai kitab mulai dari karya-karya tentang metafisika,  logika, kedokteran, psikologi, fisika, hingga tentang sastra dan bahasa Arab. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tentang jumlah keseluruhan karyanya, kebanyakan sumber mengatakan bahwa buku karangan Ibn Sîna hanya sekitar 99-100 buah,  sementara beberapa orang ada yang mencatat bahwa karyanya mencapai jumlah 242 tulisan , bahkan 276 . Karya-karya tersebut dapat dikelompokkan, sebagaimana dilakukan oleh GC Anawati, ke dalam 15 kelompok, yaitu : 1) Filsafat Umum (General Philosophy); 2) Logika; 3) Sastra; 4) Sya’ir; 5) Ilmu-ilmu alam; 6) Psikologi; 7) Kedokteran; 8) Kimia; 9) Matematika; 10) Metafisika; 11) Tafsir al-Qur’an; 12) Tasawuf; 13) Akhlak, Rumah-tangga, politik, dan Nubuwah; 14) Surat-surat pribadi; dan 15) Serba-ragam &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di antara beberapa karya terpenting dan termasyhur Ibn Sîna yaitu :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Kitab al-Qânûn fi al-Tibb (القانون في الطب): Kitab yang terdiri dari lima jilid ini di barat di kenal dengan sebutan Canon. Kitab yang berbentuk ensiklopedi dalam bidang kedokteran  ini menjadi “kitab suci” kedokteran Eropa selama lima abad lamanya.   Penulisannya dimulai di Jurjan di tahun1012, diteruskan di Rayy tahun 1014, dan diselesaikan di Hamadan tahun 1015 hingga 1023.  Cetakan pertama dari kitab ini terbit di Roma; terjemahan latin dari Gerard Cremona (1187), dicetak di Milan 1473, di Padus tahun 1476, dan Venesia tahun 1482.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Kitab Al-Syifâ’ (الشفاء dalam bahasa latin “Sanatio”): Kitab yang ditulis di Hamadan ini merupakan ensiklopedi filosofis yang didasarkan pada tradisi Aristotelian yang dimodifikasi oleh pengaruh neo-Platonism dan teologi Islam.   Kitab ini terdiri dari empat bagian: yaitu logika (al-mantiq), fisika (al-thabî’iyyat), matematika (al-riyâdiyyat), dan metafisika (al-ilâhiyyat) yang tertuang ke dalam buku setebal delapan belas jilid.  Kitab ini sebagian telah diterjemahkan dan diterbitkan secara bertahap ke dalam berbagai bahasa. Penerjemahan dan penerbitan secara bertahap tersebut, mengingat tebalnya kitab tersebut dan mempertimbangkan kebutuhan universitas-universitas. Terjemahan tentang bagian fisika dan metafisika diterjemahkan ke dalam bahasa latin dan dicetak di Venice Itali pada tahun 1495. Berikutnya bagian Logika, Fisika, dan metafisika diterbitkan di dalam bahasa Arab di Roma pada tahun 1593. Dan di Paris Perancis di tahun 1658, dilakukan penerjemahan dan penerbitan bagian logika saja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Kitab Al-Najât (النجاة): Kitab ini adalah merupakan ringkasan al-Syifa. Hanya saja kitab ini tampaknya memiliki nilai lebih dari al-Syifa’ dari sisi cakupan, kejelasan dan susunan katanya. Kitab ini diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Terjemahan pertama ke dalam bahasa latin dari kitab ini dilakukan oleh John of Spain dan Gundissalinus di Venice tahun 1508. Terjemahan latin kedua dilakukan oleh Mgr. Carame di Roma pada tahun 1926 di bawah judul “Avicennae Metaphisices Compendium”. Sementara terjemahan Jermannya digarap oleh M. Horten pada tahun 1907, dalam bahasa Prancis dilakukan oleh A.M. Goichon di bawah judul “La Distinction”, dan dalam bahasa Inggris dilakukan oleh F. Rahman di tahun 1951 dengan judul “Avicenna’s Psychology” yang diterbitkan oleh Oxford University Press. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Kitab Al-Isyârât wa al-Tanbihât (الاشارات والتنبيهات): Kitab ini adalah karya filosofis Ibn Sîna yang paling matang dan komprehensif.  Kitab ini untuk pertama kali diterbitkan dalam bahasa Arab oleh M. Forget pada tahun 1892 di Leiden Belanda, kemudian terjemahannya di dalam bahasa Prancis oleh MAF. Mehren diterbitkan dengan judul “Traites Mistiques d’Avicenna”, dan versi terjemahan lainnya oleh A.M. Goichon diterbitkan di Paris pada tahun 1951 dengan judul “Livre des Directives et Remarques.” Penerbitan Kitab ini belakangan dilakukan di Mesir atas tahqiq Dr. Sulaimân Dunyâ, (w. 1985 M.)`Guru besar madya dalam ilmu filsafat, dan diterbitkan oleh Dar al-Ma’arif, Mesir pada tahun 1957, 1958, dan 1960. Di dalam terbitan baru tersebut, disertakan komentar Nasir al-Din al-Thûsî. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Karyanya yang lain dapat disebutkan yaitu : 1) Al-Majmû’(Compendium); 2) Kitab Al-Hikmat al-Masyrîqiyyat; 3) al-Birr wa al-Itsm; 4) al-Hâsil wa al-Mahsûl; 5) al-Urjûzat fi al-Thibb; 6) al-Adawiyat al-Qalbiyat; 7) Kitab al-Qaulanj; 8) Majmu’at Ibn-Sîna al-Kubro; 9) Danesh Nameh I alâ’i; 10) Kitab al-Insâf; 11) Kitab al-Hudûd; 12) Isagoge (Al-Isaghôji); 13) Fi Aqsâm-al-’Ulûm al-Aqliyyat; 14) Risâlat fi Sirr al-Qadar; 15) Fi Aqsâm al-’Ulûm al-Aqliyat; 16) Fi Itsbât al-Nubuwwat; 17) Al-Azrâq; 18) Tadbîr al-Manâr ‘an al-Siyâsat al-Ilâhiyyat; 19) Risâlah al-Siyâsat; 20) dan Tadbîr al-Junûd wa al-Mamâlik wa al-’Asâkir wa Arzâqihim wa Kharaj al-Mamalik; 21) Qissah Salmân wa Absal; 22) Risâlat Hayy bin Yaqzan; 23) Al-Risâlat ‘ala al-Thayr wa al-Syibkat ‘ala al-Thayr; 24) Lisân al-’Arab; 25) Makhârij al-Hurûf; 26) Al-Risâlat fi Asbâb Hudûts al-Hurûf; dan, 27) Al-Qasîdah al-’Ainiyat; 28) Kitab al-Irsyâd al-Kulliyat dan Al-Mabda’ wa al-Ma’âd;  dan 29) Kalimât al-Sufiyyat &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;C. Setting Sosio-Geografis-Politis Kehidupan Ibn Sîna&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Negeri Iran-- tempat Ibn Sîna lahir, hidup dan kemudian berkiprah-- terletak di atas antara India dan Arabia dan diapit oleh Selat Kaspia dan Teluk Persia. Datarannya yang besar berada di antara sungai Tigris dan Efrat di timur dan sungai Indus dan Helmand di Barat. Ia melebar di utara laut Arab hingga dataran tinggi pegunungan Khurasan dan merentang dari utara hingga bagian timur lingkar Kaspia di Jurjan hingga kota-kota Nishapur, Thus, Merw, Herat, Balkh, pegunungan Pamir dan Hindu Kush. Di utara dan timur, melampaui sungai Amu Darya (Sungai Oxus) yang mengalir ke laut Aral, terdapat Bukhara dan Samarkand di daerah yang dikenal dengan mâ warâ’ al-nahr , yang dibatasi oleh sungai Jaxartes (sungai Syr Daria) dan padang rumput yang luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ketika tentara Arab Islam datang ke Khurasan di akhir abad VII dan awal abad VIII M, mereka menjumpai suatu daerah kaya. Dengan curah hujan tipis di dataran tinggi yaitu hanya kurang dari 10 inchi per tahun, beberapa lembah sungainya yang subur menumbuhkan gandum dan beras. Beberapa daerah di wilayah ini dikenal karena jeruk orange, aprikot, buah persik, buah pir, gula, katun, kenari hijau, delima, kelembak, melon, almond, wijen, anggur dan kismis, seperti juga lahan yang ditanami kayu untuk diambil kulitnya sebagai obat sakit gigi. Buminya mengandung tembaga, timah, besi, merkuri, perak, dan emas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sana terdapat kandungan bumi yang bernilai seperti batu pirus di Nishapur serta rubi, batu akik merah tua (garnet), lapis lazuli, dan asbestos yang dapat ditemui di Badakhstan. Pengrajin Khurasan membuat peralatan dari baja, sutera, besi, tembaga, dan emas, serta tekstil, karpet, dupa, kismis, dan sabun. Sejak tahun 751 M., ketika para tawanan perang yang dibawa dari China membawa seni ke Samarkand, perajin ahli membuat kertas dari linen, rami, potongan rami, yang secara bertahap menggantikan papirus sebagai alat penulisan. Di dataran tinggi juga ada peternak kuda dan para pastoral yang beternak kambing dan unta, memproduksi mentega, keju, terompet, pakaian dari bulu binatang dan kulit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di saat orang Islam datang, mereka sampai masuk ke Transoxiania, Farghana, Kabul, Makran di tepian laut Arab, hingga ke Syr Daria, tepian timur Indus, dan tepian Punjab dan Kashmir. Pada masa Ibn Sîna, daerah-daerah tersebut belum sepenuhnya menganut Islam. Populasi di daerah tersebut juga disumbang oleh orang yahudi, Kristen, zoroaster, dan Budha. Dari 750, hanya diperkirakan 8% dari penduduk kota Khurasan, seperti Nishapur, adalah muslim. Angka tersebut masih di bawah 50% hingga permulaan abad III H/IX M, tetapi berkembang menjadi 80% pada akhir abad. Di daerah pedesaan dan kota-kota yang lebih kecil seperti Musalla dan Karkuy di Sijistan, Baihaq di Khurasan, dan Varaksha Bukhara barat, perpindahan agama kepada Islam lebih lambat disebabkan resistensi pembangunan masjid dan ketekunan para da’i Zoroaster dan kuil-kuil api hingga abad IV H/X M dan V H/XI M di beberapa tempat. Di Nishapur sendiri, sejumlah 5000 penganut Zoroaster, Kristen, danYahudi, mengadopsi Islam di tahun 383 H/993 M. Di desa kediaman Ibn Sîna, Afsyanat yang berada di luar Bukhara, masjid pertama didirikan + tahun 709 M. dan kedua tahun 741 M. Bukhara memiliki masjid empat tahun setelah Afsyanah. Masjid yang kedua didirikan di tahun 771 M, dan yang ke tiga didirikan oleh mantan pendeta Budha di tahun 793 M, dan dua lagi didirikan di dekat pasar kota sekitar abad XIX M. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Islam berasal dari Arab tetapi mendirikan sebuah kerajaan Arab di Syria segera setelah wafatnya Nabi. Penaklukan Iran dan Khurasan oleh Islam merubah pusat gravitasi Islam ke daerah timur dan menimbulkan revolusi Abbasiah di th. 132 H/750 M, sebagai sebuah akhir hegemoni Arab. Baghdad didirikan di Tigris di tahun 145 H./762 M. sebagai kota metropolis dari kekhalifahan baru, walupun tidak kurang dari seabad kemudian setelah revolusi tersebut, Mu’tasim (m. 218-227 H) yang merupakan khalifah kedelapan Abbasiah, mengalihkannya ke istana megahnya yang baru dibangun di Samarra, kota yang berjarak 60 mil dari ibukota lama, dan mengelilinginya dengan 4000 orang Turki sewaan untuk melindunginya dari gerombolan Baghdad dan tentara Khurasan yang sejak mereka berkuasa, menjadi kekuatan teror bagi dinasti Abbas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di sisi lain, hal yang turut menyumbang dalam keruntuhan Abbasiah adalah suku-suku yang ada di Asia tengah. Turki Oguz linggal di kedua sisi laut Aral. Merentang ke bawah lembah Jaxartes, diakhiri di atas Bukhara dan Samarkand dari tepian danau Balkhash, ada Qarluq yang diperintah oleh Qara-Khan (atau Ilig Khans).  Qarluq menekan daerah-daerah Muslim dari pegunungan Tien Shan China sejak 840. Di timur mereka ada suku Uighur. Lebih jauh ke timur, ada Qara-Khitai, Cathay atau China Mongol, di mana para khan nya memerintah China selama dua abad (916-1125) sebelum mereka diusir. Serbuan dari Mongol lainnya di bawah Jengis Khan dan Khulagu serta dari Turki seperti Timur Lenk di abad XIV akan membuat Timur Tengah runtuh dan tidak bisa sepenuhnya dipulihkan lagi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di tahun 945, khalifah di Baghdad dijadikan tawanan bayangan panglima Buwaihi yang mengalahkannya, pimpinan dari suku Syiah Dailamiyat yang berasal dari dataran tinggi selatan Kaspia yang kekuatannya disandarkan pada barisan prajurit suku yang dimilikinya dengan pusat kekuasaan di Shiraz. Tahun berikutnya Khalifah dibuat lumpuh dan penguasa boneka ditempatkan di istananya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Hingga 1055 M., Buwaihi memerintah sementara khalifah Abbasiah diperlakukan sebagai tahanan di istana mereka. Kekuasaan dipegang oleh para menteri dan penanggung jawab kerumahtanggaan kekhalifahan dan direbut melalui tipu daya para wali, ibu suri, sida-sida (kasim), atau panglima pengawal. Pemberontak, penjarah, tentara sektarian, dan amir-amir yang tidak puas melingkari pusat kekuasaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sekitar awal tahun 205 H/820 M, khalifah Al Ma´mûn (m. 198-218 H) menyaksikan jenderalnya Tahir mendirikan dinasti otonom di Khurasan (tahun 207 H / 822 M.). Kekuatan khalifah pada saat itu untuk bertindak sangat terbatas karena dia baru menghadapi pemberontak di Azerbaijan, disamping saudara Tahir sendiri adalah kepala panglima militernya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menyaingi Tahiriyah, yang kekuasaannya berpusat di Nishapur, muncul Shaffariyah di Sistan (Sijistan), selatan Khurasan. Hingga awal abad IX, pelaku ancaman sektarian adalah dari Khawarij, penentang radikal dari setiap kekuasaan Islam yang ada karena apa mereka dianggap sebagai pelaku “kompromi terhadap prinsip secara munafik”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dibawah pukulan Shaffariah dan Tahiriah, kekuatan Khawarij, dapat ditekan hanya menjadi gerombolan pembuat teror dan pengacau. Akan tetapi di abad X sebuah ancaman baru timbul di timur dari kelompok Syi’ah Isma’iliyah dan muncul secara menakjubkan dengan menaklukkan Mesir serta mendirikan dinasti fatimiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Isma’iliyah adalah sekte yang kemudian dikenal sebagai Assasin. Ia adalah Syi’ah tujuh (Sab’iyyat) yang meyakini bahwa imam yang terakhir adalah Ismail (w.133 H./750-1 M) putera Imam Ja’far Shadiq (80 H/148 H.), seorang keturunan nabi dari Fatimah dan Ali. Tidak seperti syi’ah duabelas yang muncul belakangan dan bergelimang dibawah kebaikan hati dari Buwaihi, atau Zaidiyah yang ada di Yaman pada tahun 897 dengan sikap politiknya yang moderat, Isma’iliyah adalah militan yang revolusioner. Setelah penaklukan Mesir, penguasa Fatimiah mendirikan Kairo di tahun 973, mendirikan perguruan tinggi besar al-Azhar sebagai tempat belajar dan pangkalan pengiriman da’i mereka ke timur. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Upaya Shaffariah meruntuhkan kekuasaan Tahiriah tampaknya hanya sebagai daya dorong sebelum pada gilirannya betul-betul runtuh oleh dinasti Samaniyah tempat ayah Ibn Sîna mengabdi, yang mandatnya kekuasaanya banyak ditopang oleh dihqan (penguasa/tuan tanah) yang berkuasa di Khurasan. Samaniah datang dari Balkh, satu dari empat kota besar di Khurasan. Pendiri dari dinasti ini adalah Saman-Khudat, orang Soghdia penguasa kota Saman yang masuk Islam di abad VIII M. Sekalipun Tahiriyah telah berdiri di Khurasan, kekhalifaan Bagdad, menemukan kekuatan tandingan bagi Samaniah. Pada tahun 819, Al-Ma´mûn memberikan penghargaan kepada empat cucu Saman-Khudat atas jasa mereka mematahkan sebuah pemberontakan dengan menjadikan mereka gubernur di Samarkand, Herat, Farghanah, dan Shash (Tashkent). Secara nominal, pangeran-pangeran ini adalah pengikut Tahiriah, tetapi ketika Tahiriah tumbuh independen, Samaniah menempa dan menguji kekuatan mereka sendiri melalui peperangan dengan penguasa dan penentang lokal. Ahmad, satu dari empat pangeran tersebut, mampu  menjadikan anaknya, Nasr, sebagai pangeran yang otonom di Samarkand, menyaingi Shaffariah. Saudara Nasr, rival sekaligus penerus Ismail, mengalahkan Tahiriyah ditahun 837 dan mendudukkan dirinya di Bukhara. Dua tahun kemudian, ia mendapat pengakuan  khalifah Al-Mu’tamid (m. 256-279 H.), sekalipun pergantiannya oleh Nasr, saudaranya tidak mendapat pengakuan serupa hingga Nasr meninggal sembilan tahun kemudian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Harapan Baghdad tampaknya agar Samâniyah dan Saffariyah bisa saling menghancurkan satu sama lain.  Akan tetapi, hal itu tidak pernah terjadi. Memenuhi panggilan khalifah agar membantunya melawan Saffariyah, Isma’il (892-907) menghancurkan kekuatan mereka dalam sebuah pertempuran di dekat Balkh di tahun 900 dan mengirimkan pemimpinnya untuk di eksekusi di Baghdad pada tahun 902. Dia mengkonsolidasikan kekuatannya dengan menundukkan sejumlah pemerintahan kecil di Asia tengah; dan reformasi yang dilakukannya dalam pajak, perdagangan, dan bahkan kedudukan tanah, menjadi legenda. Dinastinya bertahan hanya satu abad lebih. Mereka adalah sunni dengan elaborasi birokrasi yang modelnya serupa Baghdad, sebuah struktur kelas yang berakar pada orang-orang Sassaniyah Persia, tergantung pada prajurit-prajurit Turki, dan diharapkan untuk menjadi perimbangan bagi dihqan. Di awal 914 budak penjaga membunuh Ahmad bin Isma’il di dalam tendanya di dekat Bukhara--oleh sebagian orang disebut karena dia terlalu dekat dengan sarjana dan ahli teologi. Tetapi kebijakan intelektual, teologis, dan artistik Samaniyah bukan sekedar ornamen. Ia adalah simbol dari ketertiban dan stabilitas dinasti yang menjadi pijakan dari legitimasi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pada era Samaniyah, tersebutlah penyair Firdausî (939-1020) yang menciptakan syair kepahlawanan (epic) Persia, Syah Nameh (kitab sang raja), sebagai pujian cita-cita kesatraan sponsornya pembesar Tus yang berpikir independen. Yang menarik dicatat dari masa ini adalah perjalanan Firdausî di usia empat puluh satu tahun ke istana Mahmûd Ghaznâwi pada saat runtuhnya kekuasaan Samaniah (+ th.1004 M), untuk menyelesaikan karyanya yang hebat, dan setibanya di sana ia menerima keacuhan dan sikap bermusuhan dari monarki Sunni Turki tersebut, yang tampaknya tidak memiliki waktu untuk membaca dengan teliti karya epic monumental yang merupakan karya hidup sang penyair, dan lebih menyukai sajak-sajak  pujian, kisah fantastik tradisi Persia, kisah-kisah dongeng, dan cerita roman yang ditulis oleh seorang Syiah. Sang wazir liberal yang menarik Firdausî ke istana kemudian jatuh dari kekuasaan. Kisah Firdausî kemudian berkisar pada kejadian ketika Mahmûd menghargai sang penyair tidak dengan dinar yang dijanjikan untuk setiap baris dari epic besarnya, tetapi hanya dengan satu dirham, dua puluh ribu picis, sebagai ganti dari dua puluh ribu uang logam emas yang seharusnya diterimanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Samaniyah setia kepada Baghdad sekalipun tampaknya tidak pernah membayar pajak atau upeti kepada khalifah, selain pemberian simbolis. Para pangerannya juga selalu menyebut dirinya amir, jenderal, dan gubernur, tidak pernah menyebut dirinya khalifah. Samaniyah mengirimkan laporan formal apa yang dilakukannya ke Baghdad dan selalu memasukkan nama khalifah dalam uang logamnya. Ketika Buwaihi dapat mengontrol Baghdad, Samaniyah tetap loyal kepada kekhalifahan Baghdad dan bahkan menyembunyikan orang yang mengaku Abbasiah di tahun 968 dan menyerang kekuatan Buwaihi hanya untuk dipukul mundur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Setelah penaklukan awal Ismailiyah di Transoxiania, tampaknya kepentingan Samaniyah adalah mempertahankan kesukuan di Asia tengah demi kepentingan perdagangan kafilah. Dalam mencapai tujuan ini mereka relatif sukses, mempengaruhi respek kesukuan dan secara bertahap mengatur perpindahan agama mereka kepada Islam. Dasar kesuksesan mereka adalah penduduk dari wilayah kekuasaannya. Sebagai pelengkap kekuatan dihqan Khurasan, Samaniyah mengundang penguasa tanah independen dari Transoxiania. Orang-orang perbatasan yang kokoh dan independen ini bangga pada saham dan keramahan mereka. Istakhiri   menceritakan seorang pemilik tanah di Soghd yang pintunya tidak pernah ditutup selama satu abad dan memberi makan memberi penginapan satu atau dua ratus musafir setiap malamnya. Pemuda atau orang yang tidak punya tanah bisa  bergabung dengan gerombolan perampok yang tidak kompak atau menggabungkan diri dengan gerakan pemberontak, tetapi orang-orang dari Mâ warâ’ al- Nahr yang teguh menyokong ghâzi, serdadu-serdadu iman, dan selalu bisa menemukan lapangan pengabdian di kepemimpinan bidang kesukuan. Ketika kekuasaan Samaniyah jatuh, beberapa orang mengikuti Mahmûd ke India. Tetapi di masa gemilang mereka, Samaniyah menjaga perbatasan, bergantian dengan bantuan para sukarelawan yang diorganisasikan di dalam ratusan ribât, yang kerapkali didanai dengan awqâf. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pada saat kondisinya yang aman saat itu di perbatasannya, rezim Samaniyah membantu perkembangan keberadaan budaya Persia kuno di dalam Islam, yang didasarkan pada administrasi yang sehat, hasil bumi, perdagangan dengan Rusia hingga ke utara, dan sepanjang jalur sutera hingga  ke China. Di Bukhara, Nasr bin Ahmad (m. 914-943 M.) yang pada usia delapan tahun menggantikan ayahnya yang mati syahid, diberi nama julukan dengan nama al-Sa’îd, yang beruntung. Karena wazirnya seorang sarjana dan ahli ilmu bumi yang cakap, Abû ‘Abd-Allah Muhammad ibn Ahmad al-Jayhâni (menjabat dua periode pada tahun 914-922, 938-941 M.),  ia mampu untuk memadamkan beberapa pemberontakan yang dilakukan oleh keluarga amir-amir muda dan memperoleh kembali hak milik dinasti yang hilang, dan membangun sebuah gedung perwakilan rakyat yang megah ditempat istana kuno Bukhar-Khudah, sebuah tempat dengan sebuah bangunan kantor bersebelahan untuk sembilan diwannya: wazir, bendaharawan, sekretaris negara, kepala polisi, kepala pos, intelejen, kepala perkebunan, muhtasib, atau pemeriksa pasar dan moral, dan qadi atau kepala pengadilan. Beberapa kantor dipegang oleh para birokrat profesional yang seringkali masih ada hubungan famili. Kementrian keuangan yang ada dibawah kantor wazir tampaknya sangat kompleks. Terdapat dua puluh enam daftar  atau jabatan dalam urusan keuangan dan militer, dua bidang yang pada masa itu berhubungan sangat dekat. Di sana bahkan ada sekolah istana untuk merekrut budak, yang kemudian menjadi model bagi dinasti-dinasti berikutnya. Nizam Al Mulk (w. 408)  mengenang tata cara tersebut dengan rasa bangga:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini adalah sistem yang tetap dipakai pada saat itu oleh Samaniah. Budak-budak diberikan kenaikan pangkat berjenjang dalam tingkatan sesuai lama pengabdian mereka, keterampilan dan jasa umum mereka. Jadi setelah seorang budak dibeli, setelah satu tahun dia diperintah untuk melayani dengan berjalan kaki di sanggurdi, dengan memakai jubah zandaniji dan sepatu boot. Dia tidak diperbolehkan untuk menunggang kuda didepan umum atau sendirian, dan jika ditemukan menunggang, ia akan dihukum. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah satu tahun pengabdian, pimpinan tenda akan berbicara kepada pengurus rumah tangga istana dan memberinya sebuah laporan. Mereka kemudian akan memberikan kepada budak tersebut, sebuah kuda turki kecil dengan sebuah sadel yang dibungkus kulit mentah, kekang datar, dan kulit sanggurdi. Setelah mengabdi setahun dengan kuda dan cemeti, ditahun ketiga di diberi sebuah sabuk untuk dipakai dipinggang. Di tahun keempat mereka memberi budak tersebut sebuah tempat anak panah dan wadah tali yang harus diikatkan ketika dia mendaki. Ditahun kelima, dia memperoleh sadel dan kekang yang lebih baik dengan tanda bintang pada tanda tersebut bersama dengan  sebuah jubah yang bagus dan sebuah tongkat kebesaran untuk dipegang di gelanggang. Di tahun keenam dia dibuatkan sebuah nampan mangkok dan piala untuk digantung di  pinggangnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tahun ketujuh ia adalah pembawa jubah hakim. ditahun  kedelapan, mereka memberinya sebuah tenda satu puncak dengan enam belas pasak dan menaruh tiga budak yang baru dibeli sebagai pasukannya; dan mereka memberinya pangkat sebagai pimpinan tenda dan memakaikannya topi bulu hitam yang dihiasi dengan kawat perak dan jubah yang dibuat di Ganja. Setiap tahun mereka meningkatkan tingkat dan tanggung-jawabnya, sampai dia menjadi seorang kepala kelompok, dan kemudian pengurus rumah tangga kerajaan. Jika dia mengembangkan sebuah reputasi dengan sesuai, mampu dan berani, melakukan langkah yang terkemuka, dan dikenal bijaksana di antara teman sebaya dan loyal kepada tuannya, kemudian pada usia 35 tahun mereka bisa menjadikannya seorang amir dan memberinya kepemimpinan di sebuah propinsi. Istana Samaniyah sangat megah tetapi dapat didatangi oleh ulama dan orang-orang terkemuka, dan setiap musim panas Nasr membawa tentaranya ke Herat, Samarkand atau tempat-tempat lainnya sebagai manuver.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Al-Tha’âlibî al-Naisabûry (961-1038) yang menulis sebuah memoar literer Arab, Yatîmat al-Dahr, yang merupakan ontologi dan penghargaan bagi para penyair Arab yang “disangga” oleh kekuasaan Samaniyah. Dia menuturkan kunjungan ayahnya ke istana Nasr di Bukhara dan sekelompok filosof dan penulis yang dijumpai di sana, yang kemudian tidak pernah dijumpainya lagi. Penyair, sejarawan, saintis, dan ahli teologi diperbolehkan berada di istana. Perpustakaannya, tempat di mana Ibn Sîna sebagai pemuda pernah menjelajah, telah didirikan. Pembesar istana, Abu Dulaf (w. 225 H/839/840 M.),  dikirim sebagai duta besar ke China dan menulis laporan lengkap mengenainya. Di antara orang termasyhur yang dibawa ke istana Nasr adalah penyair Rudaki (w. 330 H / 940 M), yang menulis ghazal (sayir cinta), pidato/tulisan berisi pujian, dan musik untuk kecapi. Rudaki mendirikan bentuk epik Persia, mengadopsi dongeng Sindbad dari versi Pahlavi dari sebuah sumber India dan mengubahnya menjadi dongeng India Kalila dan Dimnah dalam larik-larik Persia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sebagaimana di sebut di atas, wazir Al-Jayhâni menjabat dua kali periode. Keberadaannya (antara 922 s/d 938) tidak menjabat, terjadi karena dia dicurigai berkecenderungan Syiah rahasia-beberapa bahkan mengatakan bahwa kepercayaan yang sesungguhnya dianutnya adalah dualisme Manikea, jika Syiah dianggap tidak cukup jelek. Kejatuhan Amir sangat diakibatkan oleh penyerangan terhadap simpati Syi’ah. Agen-agen Ismailiyah dari Khurasan menginfiltrasi pengiring Nasr, merubah orang-orang istana yang berada dalam posisi kunci, sanak saudara dan para karyawan, serta mempengaruhi sang pangeran sendiri untuk mendukung atau mentoleransi dakwah Ismailiyah di Khurasan. Penurunan Nasr dari tahta oleh sebuah komplotan rahasia pegawai sunni adalah sebagai akibat langsungnya. Nuh, anaknya, kemudian menghabisi komplotan tersebut. Sejarah mencatat, Nuh menyelamatkan nyawa ayahnya, mengalihkan kemarahan orang-orang yang berkomplot, menguasai tahta, mengampuni seluruh pelaku kecuali sang pemimpin kudeta yang gagal tersebut dan mengarahkan tentara menghadapi Isma’iliyah dan simpatisannya, gerakan yang justeru berhasil menekannya di tahun di tahun 942. Sisa pecahan gerakan tersebut bergerak di bawah tanah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Nûh (memerintah 942-954) menyeponsori ahli sejarah al-Narsakhi (899-959), yang menulis sejarah Bukhara di dalam bahasa Arab di tahun 943, memuji dinasti secara umum, dan sang amir secara khusus, sebagai yang memperbaiki ketenteraman. Di bawah Abd al-Mâlik (memerintah 954-961) dan penggantinya Mansûr bin Nûh, seorang Bal’âmi kedua, yang melayani di kantor yang sama dengan ayahnya, Annals Arabnya Thabari diterjemah ke dalam bahasa Persia. Tafsir al-Qur’an Tabari yang berjilid-jilid diterjemahkan segera setelahnya. Karya-karya Persia diangkat: tentang astronomi oleh Abu Nasr al-Qummî;  tentang geografi oleh Abu al-Mu’ayyad al-Balkhî (w. 332), seorang pengarang dua bahasa yang di patronase oleh Nûh bin Manshûr (976-997). Nama yang disebut terakhir ini, adalah pangeran penguasa Samaniyah ke delapan di mana ayah Ibn Sîna mengabdi. Salah satu pejabat di istananya adalah Muhammad bin Yusuf al-Khawarizmi (w. 997). Karangannya “Mafâtih al-’Ulûm”,   sebuah klasifikasi ilmu-ilmu arab dan ilmu asing, ditulis pada tahun 976 dan dipersembahkan kepada wazir-nya Nûh. Kitab tersebut membuka ketertarikan tentang perkembangan Ilmu-ilmu  pengetahun Islam dan ilmu-ilmu Yunani yang dapat di akses oleh orang Islam melalui penerjemahan karya Yunani klasik, khususnya di bawah Abbasiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pada saat Ibn Sîna dilahirkan, Samaniyah kehilangan kontrol di beberapa daerah pinggiran dan melepaskannya pada tuan tanah serta kehilangan kontrol dari gubernur-gubernur militer yang ditunjuk dari jenjang tentara budak. Ketika Ibn Sîna tumbuh dewasa, Bukhara sendiri sedang berada di dalam ancaman, dan sebagai pemuda dia menyaksikan dinasti di mana ayahnya mengabdi telah hanyut oleh arus kekuatan baru.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-9108184144541757844?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/9108184144541757844/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/09/seri-tokoh-keilmuan-islam-ibn-sina.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/9108184144541757844'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/9108184144541757844'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/09/seri-tokoh-keilmuan-islam-ibn-sina.html' title='SERI TOKOH KEILMUAN ISLAM: IBN SINA'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-4380906390016847695</id><published>2007-09-13T19:52:00.001+07:00</published><updated>2007-09-13T19:55:47.062+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>TANTANGAN NU DAN PESANTREN</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Oleh : H.Abd. Hamid Wahid &lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;I&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di dalam tatanan masyarakat Indonesia, NU dan pesantren adalah dua sisi mata uang yang hampir tidak dapat dipisahkan. Dalam idiom sederhana sering dikatakan bahwa NU adalah pesantren besar dan pesantren adalah NU kecil. Idiom tersebut mengandung pengertian bahwa pesantren dan NU mempunyai suatu hubungan timbal-balik yang bersifat simbiosis mutalism (keterkaitan yang saling membutuhkan); di mana NU didirikan, didukung dan dibesarkan oleh para kiai dari pesantren, dan pesantren juga mendapat payung perjuangan dan menyalurkan perjuangannya melalui NU. Dalam tubuh NU terkandung dua dimensi yang tidak terpisahkan yaitu dimensi jam’iyah dan dimensi jama’ah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimensi jam’iyyah adalah dimensi struktural penataan NU dengan kelengkapan strukturnya (lembaga-lembaga dan badan otonom) mulai dari struktur di tingkat pusat sampai ke bawah di tingkat ranting, sedang dimensi jama’ah adalah dimensi sosial kemasyarakatan dengan ciri sosial-kultural dengan karakter muatan nilai-nilai ahlussunnah wal Jama’ah. Pesantren, dalam hal ini, berada pada dimensi jama’ah NU yang memperkuat dan memberi warna NU pada visi dan penguatan basis akarnya.  Dua dimensi tersebut selama ini ada dalam posisi selaras dan saling memperkuat di dalam membangun idealitas masyarakat di bawah rambu-rambu Ahlussunnah wal Jama’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Upaya-upaya pembangunan masyarakat dalam segala aspeknya selama ini dilangsungkan secara sinergis dengan saling mengisi di dalam pelaksanaan peran antara kedua unsur dimensional ini secara tidak kaku. Pesantren di satu sisi menekankan perannya pada pengembangan masyarakat dengan bertitik tolak dari aspek pendidikan, dan kemudian mengarah pada dakwah dan aspek kemasyarakatan lainnya, sedangkan NU sebagai tempat berhimpun dan sarana penyaluran missi masyarakat pesantren menatanya menjadi sebuah kekuatan sistemik yang efektif melalui jaringan kerja organisasi dan memperjuangkan visi dan misi melalui kelembagaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;II&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menjadi pertanyaan kini adalah, bagaimanakah NU dan pesantren  meletakkan posisinya pada perkembangan di dalam menyambut datangnya percepatan di era percepatan globalisasi, di satu sisi, di mana situasi persaingan global akan semakin kompleks dan batas-batas global, seperti batas teritorial, negara, bangsa, dan budaya seakan-akan lenyap. Dalam tatanan dunia baru tersebut, para kapitalis global yang liberal akan mengerumuni suatu kawasan di dalam dusun global ketika mereka membayangkan sebuah keuntungan besar, dan mereka akan segera angkat kaki ketika tidak ada lagi sesuatu yang dapat diharapkannya di sana. Mereka tak ubahnya seperti kaum nomad di masa lalu, yang merasa tidak memerlukan batas teritorial, batas negara, atau batas kebudayaan. Sementara di sisi lain, di dalam kawasan nasional kita, ada suatau babak baru juga dalam tataran kebangsaan dan kenegaraan yang perlu setidak-tidaknya kita cermati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jacques Attali di dalam bukunya Millenium (1997), mengatakan bahwa di dalam sejarahnya, dunia pernah dikuasai oleh setidak-tidaknya tiga bentuk kekuatan. Pertama, kekuatan agama yang dibangun terutama berdasarkan prinsip kedamaian. Kedua, adalah kekuatan militer, yang dibangun berdasarkan prinsip kekuasaan. Ketiga, adalah kekuatan pasar, yang dibangun terutama berdasarkan prinsip keuntungan. Menurutnya, dalam pertarungan di era global ini kekuatan pasar pada akhirnya akan tetap menjadi pemenangnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asumsi di atas barangkali ada benarnya walaupun tidak seluruhnya tepat, karena di era global di milenium ke tiga, yang dalam hitungan waktu, telah dimulai 1 Januari 2001 nanti, pada hakikatnya adalah mendunianya persaingan bebas yang didasarkan pada penguasaan kapital. Runtuhnya ideologi komunis di awal 1990-an sesungguhnya adalah naiknya kapitalisme ke panggung dunia dalam format yang diperbaharui.  Sementara di satu sisi, justeru menurut beberapa futrolog lain, semisal John Naisbit dalam Megatrend 2000 (1996), justeru munculnya pola global akan juga menimbulkan kebangkitan agama pada milenium ke tiga, sebagai respon bagi kejenuhan dan kekeringan spiritual manusia. Artinya bahwa dalam kegalauan manusia melakukan persaingan yang keras di gelanggang pasar, aspek spiritualitas agama mempunyai peran untuk mengendalikan dan menyuburkan kembali nilai-nilai kemanusiaan yang terdistorsi.&lt;br /&gt;Globalisasi dalam bidang ekonomi tersebut akhirnya akan merambah kepada bidang-bidang lain seperti kebudayaan, politik, ideologi, dan lain-lain. Bahkan dalam beberapa sektor, globalisasi telah mendahului percepatan laju globalisasi ekonomi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam teknologi informasi misalnya, sekarang kita telah melihat bahwa teknologi komputer dengan dunia maya-nya (cyber space) di Internet, telah membentuk suatu komunitas manusia tersendiri yang telah lepas dari sekat-sekat negara dan batas-batas geografis, di mana informasi dari belahan dunia manapun dapat sampai ke belahan dunia lainnya dalam waktu segera informasi tersebut up-load ke internet.&lt;br /&gt;Sungguhpun tantangan terbesar adalah tantangan globalisasi ekonomi, akan tetapi untuk mampu mempertahankan eksistensinya suatu negara atau masyarakat tentunya bukan hanya sektor-sektor ekonomi dan pelaku pasar saja yang aktif. Akan tetapi peran serta seluruh komponen masyarakat dan bangsa sangat diperlukan. Bahkan menurut Peter F Drucker (1998) dan Frans Magnis Suseno, globalisasi dianggap hanya dapat dikuasai apabila civil society, lewat LSM dan sebagainya, memainkan peranan lebih besar. (Kompas Online 16 Maret 1998 dan Opini Kompas Cyber Media 15 April 1999).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peranan seluruh komponen masyarakat yang dimaksud diatas adalah bagaimana kita mampu meletakkan diri kita untuk memiliki (a) daya tahan dalam percaturan global tersebut dan (b) kemampuan untuk berkompetisi dalam tatanan tersebut. Kedua hal diatas tentunya sangat erat berkaitan dengan kwalitas sumber daya manusia untuk memiliki wawasan dan informasi perkembagan global dalam segala aspeknya, pengetahuan yang luas dan memadai didalam bidang yang ditekuni dan sekaligus juga keterampilan (Skill) yang didasarkan pada wawasan dan pengetahuan diatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;III&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pesantren dan NU sebagai dua institusi yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan dengan watak dan karakter yag akomodatif dengan budaya lokal serta karakter relijiusnya, sesungguhnya mempunyai peluang peran yang sangat vital dalam perkembangan globalisasi di millenium III nantinya. Hal ini sekurang-kurangnya karena tiga hal:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.  Pesantren dan NU selama ini bergerak untuk memberdayakan masyarakat sipil (civil society) khususnya di dalam mempersiapkan peningkatan kualitasnya melalui jalur-jalur pendidikan secara formal maupun non formal termasuk juga melakukan penyiapan kader-lader pemimpin masyarakat. Hal ini memberikan peluang yang besar bagi keberperanan NU karena sektor pemberdayaan SDM yang ditekuni oleh NU dan pesantren adalah merupakan sektor primadona bagi kemampuan suatu bangsa untuk memiliki daya tahan dan daya saing yang baik dalam menghadapi globalisasi;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.  Karakter keagamaan sebagai watak dasar NU dan pesantren, memberikan peluang yang besar terhadap keberperanan keduanya karena sebagaimana dinyatakan oleh Naisbitt dalam Megatrend 2000 (1990), keagamaan justeru akan semakin mengalami perkuatan nantinya sebagai kebutuhan masyarakat global ;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.  Kelekatan karakter budaya lokal dengan NU dan pesantren. Peluang dalam hal ini muncul karena justeru semakin dunia menyatu dalam kesatuan global, justeru warna dan karakter lokal akan semakin menguat dan manusia-manusia di belahan dunia akan semakin memperhatikan untuk mempertahankan ciri lokalitasnya. (John Nisbit, dalam Global Paradox, 1994)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sungguhpun demikian, tentunya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh NU dan pesantren dalam kaitan menyongsong milenium III dalam kerangka melakukan percepatan pembangunan kualitas SDM warganya antara lain dengan penyelarasan antara struktur dan kultur, profesionalitas dan spesialisasi,  serta pengembangan wacana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;IV&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pengembangan wacana yang dimaksud adalah, pengembangan wacana fiqh sebagai wacana yang dominan mewarnai dan membentuk pola pemikiran NU pesantren. Sebagaimana kita ketahui, di dalam khazanah wacana NU dan pesantren, kitab fiqh mempunyai peran kunci dan kadar penguasaan tingkat kitab fiqh tertentu “berfungsi” menentukan tingkat/derajat penguasaan keagamaan seseorang, sementara disiplin ilmu-ilmu keagamaan lain seperti aqidah dan lain-lain menjadi pelengkap atau penunjang. Pada perkembangannya, fiqh yang ada sekarang sesungguhnya telah mengalami reduksi yang sangat drastis. Lebih-lebih apabila dikembalikan kepada masa Nabi, kata fiqh pada saat itu adalah berarti penguasaan terhadap seluruh ajaran agama  sehingga seorang faqih sangat terpuji karena telah menguasai semua ajaran agama secara mendalam, seperti terlihat dalam sabda Nabi yang artinya: ”Barangsiapa dikehendaki baik oleh Allah, ia dijadikan orang yang menguasai pengertian yang sangat mendalam dalam ilmu agama.” Begitu pula kata tafaqquh yang dimaksud dalam firman Allah yang menganjurkan sebagian dari orang hendaknya melakukan tafaqquh fi al-Din yang artinya melakukan pendalaman dan penguasaan terhadap ajaran agama. Kemudian fiqh berkembang dan bidang-bidang kajian keagamaan ikut berkembang pula, maka pada masa Abu Hanifah fiqh dibagi dua ada yang disebut al-Fiqh al-Akbar yang memuat bahasan-bahasan tentang aqidah dan keimanan, adapula yang disebut  al-Fiqh al-Ashghar yang memuat kajian tentang hukum-hukum fiqh, seperti wujud fiqh pada masa sekarang, sedangkan bidang kajian yang lain muncul dengan namanya sendiri seperti ilmu tasawuf, akhlak dan sebagainya. Sangat disayangkan bahwa setelah fiqh berubah seperti yang dikemukakan di atas yang berkembang sekarang hanyalah fqh dalam arti kedua, sedang dalam arti yang pertama dan ilmu-ilmu lain yang berkembang pada masa abad I H. dan terutama pada masa keemasan Islam yang waktu itu ragam bidang kajian keilmuan Islam sangat luas kesemuanya itu sudah tidak diperhatikan lagi kecuali fiqh dalam arti yang disebut terakhir. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keinginan untuk memperkaya wacana kitab kuning kiranya perlu mengembalikan bidang kajian kitab kuning kepada bidang kajian yang sangat beraneka ragam pada masa abad pertama dan masa keemasan Islam yang sempat memunculkan ilmuwan-ilmuwan dalam berbagai bidang dan tidak sedikit menyumbangkan hasil kajiannya dalam perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya, sehingga fiqh tidak seperti yang ada sekarang dan dikaji di pesantren di mana hanya direduksi hanya kitab-kitab madzhab Syafi’i   dan hal itu kurang lebih hanya terbatas pada tradisi kajian terhadap matan (teks karya asal), mukhtashar (summary, ringkasan), syarah (komentar) dan hasyiyah (komentar yang lebih luas terhadap syarh) di dalam madzhab Syafi’i. Reduksi tersebut lebih-lebih dijustifikasi dengan hadirnya pembatasan terhadap kitab-kitab yang boleh dibaca karena kualifikasinya memenuhi syarat (mu’tabarah) yang sampai saat ini belum jelas rujukan kriteria ataupun sumber munculnya pembatasan tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Model dan tradisi yang berkembang ini tentunya membiasakan kalangan pesantren untuk terfokus pada pemahaman teks dan pengembangan pemahaman teks fiqh dalam kitab-kitab kuning. Sedangkan bagaimana aplikasi pemahaman tersebut dalam realitas empirik, dan keutuhan perpektif permasalahan dari sudut selain fiqh tentunya menjadi permasalahan tersendiri yang selama ini belum mendapat perhatian. Ini misalnya terlihat di dalam tradisi kajian yang sangat berkembang di pesantren selama ini, di mana pengkajian masalah yang bahkan dilakukan secara kolektif di dalam sebuah forum (bahtsul masa’il) adalah sekedar mencari rujukan tekstual bagi kasus yang ditemui.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di era tahun 1980-an akhir dan era 1990-an ini sesungguhnya telah ada upaya-upaya termasuk dari sebagian kalangan NU dan pesantren sendiri untuk melihat permasalahan-permasalahan yang muncul ke permukaan tidak sekedar dengan perspektif fiqh, tetapi dengan dimensi-dimensi lain seperti dimensi teologis, politis, ekonomis, dan historis, bahkan dengan meminjam wacana yang selama ini oleh kaum pesantren dianggap masuk dalam kategori “ilmu umum” seperti sosiologi, psikologi dan ilmu kedokteran. Akan tetapi tradisi ini belum dapat tersosialisasi secara merata kepada seluruh kalangan pesantren dan bahkan cenderung untuk tabayyun (klarifikasi) di dalam sesuatu masalah yang membutuhkan dukungan disiplin ilmu lain selain fiqh, sedang pembahasannya masih tetap dalam konteks fiqh, antara lain seperti hukum bursa efek, operasi ganti kelamin, penggunaan kontrasepsi, hukum kepala negara wanita, euthanasia, dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era yang sama, pemahaman pintu ijtihad yang selama ini dianggap tertutup di kalangan pesantren juga telah mengalami perkembangan dengan melakukan langkah-langkah yang masuk dalam koridor ijtihad seperti taqlid manhaji (mengikuti suatu imam dengan menggunakan metode serta instrumen ijtihad dari imam tersebut), men-tarjih beberapa pendapat yang ada baik di dalam suatu lingkup pendapat imam tertentu yang ini memerlukan pengerahan kemampuan pikiran semacam ijtihad dalam tingkat permulaan (ijtihad bi al-madzhab), bahkan NU di dalam salah satu MUNAS-nya telah memutuskan sistem pengambilan keputusan secara manhaji sekalipun hampir belum pernah digunakan apalagi disosialisasikan di kalangan pesantren-pesantren NU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Hal terpenting dalam perkuatan wacana kitab kuning di pesantren dan NU adalah pengembangan lingkup kajian dengan tidak hanya memfokuskan pada wacana fiqh dan memperluas pada dimensi-dimensi wacana keislaman lainnya seperti yang terjadi pada masa keemasan Islam. Tidak kalah pentingnya dengan hal tersebut di atas, adalah pengembalian metode-metode pengajaran keilmuan yang dulu tidak monoton seperti yang menjadi kecenderungan di lingkungan pondok pesantren dewasa ini. Para ulama dahulu, di dalam menyampaikan ilmunya kepada santri menggunakan metode yang bervariasi, yakni bandongan, weton, dan sorogan yang sekarang, nama-nama tersebut masih tetap menjadi sebutan di lingkungan pondok pesantren yang pelaksanaannya hanya yang pertama saja, yakni bandongan. Ini berakibat hilangnya dorongan terhadap tingkat kreatif dan sikap kritis dari para santri karena pengaliran ilmu dari kiai ke murid hanya berjalan sepihak. Padahal, apabila digunakan sorogan santri lebih aktif dan sikap kritis mereka lebih berkembang. Imam Syafi’i sendiri dalam penyampaian ilmunya sering dilakukan dengan mendialogkan materi bahasan dengan muridnya seperti yang terjadi terhadap santrinya bernama Rabi’. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang pada beberapa pesantren diadakan klub musyawarah santri sebagai wahana untuk mendiskusikan pelajaran yang telah diberikan oleh kiai untuk lebih menguasai dan memperkaya materi yang telah diberikan oleh kiai pada saat mengaji, namun ini hanya ada di beberapa pesantren dan nampaknya kurang efektif dan tidak efisien, sehingga memerlukan waktu yang berlama-lama bagi penguasaan sesuatu kitab tertentu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, praktik penerapan kurikulum pesantren yang selama ini lebih mengacu pada kitab, juga perlu mendapat perhatian, misalnya dengan membuat kurikulum yang mengaju pada tema bahasan (maudlu’).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paiton 14 Nopember 1999&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9159946928488257200-4380906390016847695?l=hamidwahid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hamidwahid.blogspot.com/feeds/4380906390016847695/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/09/tantangan-nu-dan-pesantren.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4380906390016847695'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9159946928488257200/posts/default/4380906390016847695'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hamidwahid.blogspot.com/2007/09/tantangan-nu-dan-pesantren.html' title='TANTANGAN NU DAN PESANTREN'/><author><name>H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='28' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_mHG0WMHqr-E/SQF5stCg7CI/AAAAAAAAAHY/EECFp4ci5OA/S220/aussie.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9159946928488257200.post-3636664780420887331</id><published>2007-09-13T19:39:00.000+07:00</published><updated>2007-09-13T19:42:49.273+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>PERNIKAHAN DINI : TINJAUAN SOSIAL KEAGAMAAN</title><content type='html'>&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Abd. Hamid Wahid&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkawinan,  dari sudut bahasa, adalah terjemahan dari kata nakaha dan zawaja. Kedua kata itu yang jadi istilah pokok yang digunakan Al Qur’an untuk menunjuk perkawinan atau pernikahan. Kata Zauj berarti pasangan, nikah berarti berhimpun. Dengan demikian, dari sisi bahasa perkawinan berarti berkumpulnya dua insan yang semula terpisah &amp; berdiri sendiri menjadi satu kesatuan yang utuh dan bermitra. Zauj memberi kesan saling melengkapi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pandangan terminologis (istilah):&lt;br /&gt;1. 
