Kamis, 20/05/2010 | 17:01
Iman Firdaus - Jurnalparlemen.com
Senayan - Antara pendidikan agama dan umum masih sering terjadi dikotomi. Misalnya, lulusan pesantren salafiyah masih belum diterima di perguruan tinggi negeri. "Seringkali lulusan teknik dari perguruan tinggi agama, diperlakukan beda dengan lulusan teknik dari perguruan tinggi umum," ujar Amrullah Alimoebin, wakil dari Universitas Islam Negeri Malang, Jawa Timur, saat audiensi ke Komisi X, Kamis (20/5). Karena itu, para mahasiswa UIN Malang ini meminta agar dikotomi ini dihapuskan.
Menurut salah seorang anggota Dewan yang menerima perwakilan, Reni Marlinawati dari F-PPP, sistem pendidikan nasional kita memang masih membedakan antara pendidikan agama dan umum. "Padahal pendidikan paling tua di negara kita itu pendidikan agama," katanya sambil memberi contoh apabila ada mahasiswa dari kedokteran dan agama, maka yang dari perguruan tinggi agama biasanya diabaikan.
Sistem pendidikan nasional juga masih belum bisa menerima lulusan pesantren untuk bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Sedangkan menurut Abdul Wahid Hamid dari F-PKB, sebenarnya nomenklatur pesantren sudah diterima. Karena itu, kasus ditolaknya lulusan pesantren masuk ke pergurun tinggi umum menjadi catatan Komisi X. "Karena sudah ada PP yang mengatur soal pendidikan pesantren," katanya.
Dalam PP tersebut diatur bahwa pesantren kurikulumnya disetarakan dengan diniyah. Sehingga bisa diterima ke perguruan tinggi. (imf/zik)
http://www.jurnalparlemen.com/news/sosial-budaya/jangan-dikotomikan-pendidikan.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)



0 komentar:
Post a Comment