
Tradisi santri dan ketulusannya memperjuangkan pesantren menghantarkan Abdul Hamid Wahid kembali menuju Senayan. Meskipun ditempatkan di Daerah Pemilihan (Dapil) yang bukan tanah kelahirannya, namun konstituen tetap mengingingkan Hamid menjadi wakilnya.
Sistem pemilihan umum (pemilu) yang menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih melalui sistem suara terbanyak memaksa partai politik untuk pandai-pandai menyeleksi figur-figur potensial. Hal ini juga seiring dengan perkembangan tingkat pendidikan politik masyarakat yang semakin rasional. Dengan demikian, secara otomatis nomor urut bukan lagi menjadi jalur utama menuju parlemen.
Tetapi di sisi lain, banyak caleg yang masih berharap adanya keberuntungan dari nomor urut atas karena lebih dekat dengan tanda gambar partai politik. Dan memang tak sedikit pula diantara mereka yang mendapatkan berkahnya.
Tidak demikian bagi Abdul Hamid Wahid. Meskipun berada pada nomor urut 4, namun nama Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tetap saja diburu oleh pemilih. Wal hasil pada pemilu 9 April lalu, Hamid, demikian sapaan akrabnya, mampu mempertahankan kembali kursi parlemen untuk periode ke dua dengan perolehan suara yang signifikan, mencapai 31.000 suara.
Padahal, daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur III yang meliputi Kabupaten Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi bukanlah medan yang mudah baginya. Pasalnya, politisi muda kelahiran Probolinggo, 4 September 1971 ini bukanlah putera daerah dimana Dapilnya berada. Lebih-lebih para kontestannya di internal PKB terdiri dari tokoh-tokoh nasional dan local ternama yang menempati nomor urut di atasnya seperti Nursyahbani Katjasungkana (mantan anggota Komisi IX DPR), Ali Mahfud Syafaat, SY Anas Thahir (Banyuwangi) dan Susilo Ari Wibowo (Bondowoso).
“Mungkin pendekatannya cocok dengan tradisi lokal yang masih religious. Bapak juga sangat dekat dengan kultur pesantren. Meskipun bekerja di lingkungan politisi tapi karakternya masih tetap seperti santri. Bapak juga sudah lama aktif di ormas bersama sebagian konstituen di sana,” tutur istrinya, Hj. Khodijatul Qodriyah saat dikonfirmasi POLEMIK.
Politisi Santri
Dua periode menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak membuat Abdul Hamid Wahid meninggalkan tradisi. Putra dari pengasuh pondok pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo, KH. Abd. Wahid Zaini (alm) ini tetap tampil dengan karakter santri. Barangkali karena ia tumbuh dan dibesarkan di lingkungan pesantren.
Oleh karena itu, keberadaannya di parlemen tidak semata-mata mengejar kekuasaan. Ia hanya ingin mengabdi dan membantu konstituennya yang sebagian besar berkultur pesantren. Tak heran jika pembantu rektor (PR) IV Institut Agama Islam Nurul Jadid Paiton Probolinggo serta pengurus pondok pesantren Nurul Jadid (non aktif) ini memilih komisi X DPR pada periode 2004-2009 dan komisi VIII untuk periode 2009-2014 mendatang. Kedua komisi tersebut sama-sama terkait dengan dunia pendidikan.
Abdul Hamid mengaku akan mengawasi kebijakan, pengawasan jalannya pembangunan pendidikan termasuk di dalamnya anggaran pendidikan. Menurut Hamid, pendidikan nasional yang dilaksanakan sampai saat ini, khususnya di pondok pesantren, secara kualitas jauh tertinggal dari pada sekolah umum. Hal ini disebabkan karena kurangnya perhatian terhadap pendidikan pesantren.
“Pendidikan pesantren hanya dipandang sebagai pendukung dalam melaksanakan pendidikan nasional kita. Ini perlu ada perhatian dan keberpihakan yang lebih dekat. Padahal, di dunia internasional, Indonesia merupakan negara yang unik karena dunia pesantren berkontribusi besar dalam mecerdaskan kehidupan bangsa,” kata ayah dari empat anak ini.
Selain itu, lanjut Hamid, reformasi sistim pendidikan nasional telah dilakukan dengan memprioritaskan kualitas guru. Professionalisme dan kesejahteraan guru harus ditingkatkan sehingga dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap kualitas peserta didik. Pihaknya bersyukur karena pemerintah telah menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan dunia pendidikan. Setidaknya hal ini terlihat dari adanya amandemen UUD 1945 yang mengamanatkan anggaran pendapatan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang belum terwujud diantaranya adalah adanya pemerataan kualitas pendidikan baik berbasis kedaerahan maupun lingkungan pendidikan seperti ke pondok pesantren.
“Pendidikan agama tidak kalah pentingnya dengan pendidikan lainnya. Oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk memperhatikan lembaga pendidikan agama, baik pendidikan Pondok Pesantren, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliayah (MA),” harapnya menutup perbincangan.(musim)
*)Tulisan ini dimuat di Tabloid Politik Mingguan POLEMIK Edisi 29 Tahun I 26 Oktober - 1 Nopember 2009

